PROSES

Konsultasi gratis untuk Desain, Renovasi atau Bangun Baru. Anda bisa ketemu langsung dengan arsitek di tempat Castle, atau bisa kontak melalui telepon Bila sesudah konsultasi bersepakat untuk memberikan kepercayaan pekerjaan kepada Castle, ada beberapa tahapan untuk proses pekerjaan tersebut. Pekerjaan yang diberikan bisa hanya berupa konsep dan desain saja atau pekerjaan yang dipercayakan berupa desain beserta pelaksanaan pembangunan-nya, baik bangun baru maupun renovasi. Dimungkinkan juga, konsep dan desain oleh Castle, pelaksana pembangunan oleh pemilik dengan tetap diarahkan atau diawasi oleh team Castle supaya hasil pekerjaan sesuai dari konsep dan desain yang diharapkan. Adapun tahapan proses pekerjaan sebagai berikut :

Tahap Pertama

Jika sudah di sepakati bahwa pemilik pekerjaan menyerahkan pekerjaannya kepada Castle, team akan datang untuk survey lokasi dan mengadakan konsultasi lebih lanjut perihal desain yang diinginkan, kebutuhan ruang, dan lain-lain yang berkaitan dengan konsep dan desain rumah yang akan dibuat. Sebagai tanda kesepakatan, pemilik proyek memberikan tanda jadi kepada Castle senilai Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), sebelum survey dan konsultasi selanjutnya dilaksanakan.

Tahap Kedua

Castle akan membuat konsep dan gambar desain untuk bahan pertemuan atau konsultasi selanjutnya, dalam rangka mewujudkan desain yang diharapkan oleh pemilik proyek tersebut. Konsultasi ini diharapkan bisa 2 atau 3 kali sampai tercipta konsep denah yang sesuai harapan. Jika konsep denah atau penataan ruang sudah disepakati, proses desain akan dilanjutkan ke gambar denah, gambar tampak dan gambar potongan sehingga tersusun gambar pra rencana. Pada tahap kesepakatan konsep denah, pemilik proyek memberikan biaya sebesar 50% dari total biaya desain. Biaya desain dihitung dari luas bangunan yang dibuat. Biaya desain tersebut sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) per M2 bangunan.

Tahap Ketiga

Sesudah gambar selesai semua dan siap diserahkan kepada pemilik proyek, biaya desain sudah bisa dilunasi. Jika pekerjaan desain saja yang dipercayakan kepada Castle, berarti tahap pekerjaan sudah selesai. Namun, jika pelaksanaan pembangunan juga dipercayakan kepada Castle, akan dilanjutkan tahap ke empat.

Tahap Keempat

Castle akan membuatkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari gambar desain tersebut. Castle akan berkonsultasi dengan pemilik proyek perihal material yang akan dipakai untuk pembangunan tersebut, terutama pilihan material untuk finishing. Nilai pekerjaan bisa besar atau kecil ditentukan oleh volume pekerjaan dan pemilihan jenis materialnya. Castle akan bekerjasama dengan pemilik proyek guna menentukan material yang diterapkan sehingga biaya tetap hemat dengan hasil yang bisa diharapkan. Apabila RAB yang dibuat sudah diterima, maka proses berikutnya yaitu TAHAP KELIMA. Namun apabila RAB tidak disetujui, maka mengganti biaya jasa penyusunan RAB sebesar dua juta rupiah.

Tahap Kelima

Jika RAB sudah jelas dan pekerjaan disepakati untuk dipercayakan dan dikerjakan oleh Castle, akan dibuat surat kontrak perjanjian pelaksanaan pembangunan. Perjanjian tersebut berisi tentang tanggungjawab masing-masing pihak, tugas dan kewajibannya, sistem pembayaran, waktu pelaksanaan pembangunan dan lain-lainnya guna kelancaran pekerjaan dengan konsep komunikasi yang baik, jujur dan amanah.

Kepercayaan, Jujur, dan Amanah sebagai modal kerjasama yang baik.

Mudah-mudahan bermanfaat dan menjadi berkah bagi semua pihak.