Fungsi Pancasila
Fungsi Pancasila sehubungan dengan fungsinya sebagai ideologi negara, yaitu:
a. mempersatukan bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan,
b. membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya,
c. memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa,
d. menjadi ukuran untuk melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara.