WWVGO |
Ditayangkan 1 Desember 2000 Oleh : Soetrisno S. S A R I
Interaksi air tanah dengan lingkungan pada hakikatnya telah ada sejak bumi ini terbentuk. Interaksi ini adalah suatu proses alam untuk mencapai suatu keseimbangan. Proses interaksi tersebut terjadi dalam daur hidrologi yang melibatkan seluruh komponen lingkungan baik langsung maupun tak langsung, serta faktor-faktor pembentuk air tanah. Perubahan lingkungan akan memberikan pengaruh pada keterdapatan air tanah baik jumlah maupun mutunya. Intervensi manusia terhadap lingkungan adalh suatu aksi terhadap proses interaksi dan akan menimbulkan reaksi dari lingkungan dan komponennya. Reaksi negatif akan menimbulkan permasalahan lingkungan maupun air tanah. Permasalahan lingkungan yang timbul antara lain perubahan cuaca, morfologi, tata guna lahan, tetumbuhan, sementara di sisi air tanah adalah penurunan muka air, mutu, intrusi air laut, dan amblesan tanah. Permasalahan pada sisi lingkungan dan sisi air tanah berinteraksi dan menimbulkan efek spiral penurunan, yang perlu dihentikan dengan intervensi positif manusia berupa upaya-upaya untuk merestorasi atau bahkan meningkatkan kualitas lingkungan serta jumlah dan mutu air tanah. Upaya-upaya tersebut antar
lain meliputi, penyediaan
perangkat hukum yang memadai, desentralisasi, keikutsertaan masyarakat
dan kemitraan dengan swasta, conjunctive use, perlindungan daerah imbuh,
pendekatan dari sisi demand management , tersedianya data & informasi
air tanah yang cermat, akurat, handal, baku, dan berkesinambungan, serta
mendidik masyarakat untuk memahami dan menghargai air tanah.
__________________________________________
Air tanah adalah salah satu komponen dari lingkungan. Lingkungan sendiri, seperti kita ketahui terdiri atas beragam komponen pembentuk lingkungan, dan semua komponen tersebut saling terkait dalam suatu sistem yang diatur oleh alam menunju ke suatu keseimbangan. Oleh sebab itu dapat dipahami bahwa di alam ini ada suatu pengaruh timbal-balik atau interaksi(interaction) antara seluruh komponen lingkungan tersebut, maupun antara salah satu komponen dengan lingkungan itu sendiri secara keseluruhan. Manakala terjadi campur tangan manusia dalam proses interaksi tersebut, maka akan timbul permasalahan baik di dalam komponen pembentuk lingkungan itu sendiri maupun lingkungan secara keseluruhan. Demikian juga halnya proses interaksi air tanah dengan lingkungan terjadi secara alami. Tetapi dengan adanya budi daya manusia khusus terhadap sumber air tanah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, maka terjadi intervensi atau campur tangan manusia terhadap proses interaksi tersebut, yang dapat menimbulkan permasalahan berupa dampak negatif baik terhadap air tanah itu sendiri, sebagai komponen lingkungan maupun terhadap lingkungan secara keseluruhan. Di sisi lain, budi daya manusia atas lingkungan serta kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya juga dapat menimbulkan permasalahan berupa dampak negatif terhadap air tanah. Seperti kita maklumi air tanah merupakan sumber daya alam yang terbarukan (renewal natural resources), dan memainkan peran penting di dalam penyediaan pasokan kebutuhan akan air bagi berbagai keperluan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Di masa lalu, karena
sifatnya yang terbarukan
dan kebutuhan akan air yang relatif masih rendah, sumber daya air tanah
merupakan barang bebas (free goods) yang dapat dipakai dengan tidak semena-mena.
Namun saat ini di era pembangunan, di mana kebutuhan akan air semakin meningkat,
air tanah telah berubah menjadi barang yang bernilai ekonomi (economic
goods) yang diperdagangkan seperti komoditi yang lain.
Oleh sebab itu saat ini air tanah dapat digolongkan
sebagai sumber daya alam yang berperan vital dalam menunjang pembangunan,
bahkan di beberapa tempat, di mana sumber daya air tanah merupakan pemasok
utama kebutuhan akan air, perannya dapat dikatakan strategis. Meskipun
demikian, air tanah sedikit dimengerti dan kurang dihargai sebagai sumber
daya alam yang tersedia untuk umat manusia. Air tanah mewakili sekitar
90 % sumber daya air tawar yang tersedia, di luar sumber yang terpatok
sebagi es di kutub. Lebih dari satu setengah milyar manusia di perkotaan
di berbagai belahan dunia, saat ini tergantung pada pasokan air tanah (Anonymous,
1999, hal. vii).
Mengingat peranan air tanah yang demikian, maka
pemanfaatan air tanah harus juga memperhatikan keseimbangan dan kelestarian
sumber daya itu sendiri, atau dengan kata lain yang selama ini populer,
pemanfaatan air tanah harus berwawasan lingkungan.
Pembudidayaan air tanah oleh sebab itu harus dipahami
sebagai suatu tindakan yang mengintervensi proses interaksi antara air
tanah dengan lingkungan dan dapat menimpulkan dampak negatif terhadap air
tanah itu sendiri maupun lingkungannya. Karenanya pembudidayaan itu harus
didasarkan pada data dan informasi keairtanahan, serta pemahaman pengetahuan
tentang sifat dan perilaku keterdapatan air tanah(groundwater knowledge).
Dengan dasar tersebut maka pemanfaatan air tanah akan menjamin keberlanjutan
ketersediaannya, baik jumlah maupun mutunya.
Makalah ini bermaksud memaparkan keterdapatan
air tanah, interaksinya dengan lingkungan, dan permasalahan-permasalahan
yang timbul akibat pemanfaatan air tanah maupun perubahan lingkungan, baik
terhadap air tanah itu sendiri maupun lingkungannya. Tujuannya adalah agar
pengelolaan air tanah dapat menjamin kesinambungan ketersediaannya, baik
jumlah maupun mutunya serta meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul
terhadap lingkungan. AIR (TANAH) DAN LINGKUNGAN Lingkungan dalam makalah
ini
dimaksudkan sebagai
lingkungan hidup dan diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda,
daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakukanya,
yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia
serta makhluk hidup lainnya (Undang-Undang No. 4 Tahun 1982, pasal 1).
Selanjutnya di dalam undang-undang tersebut disebutkan
bahwa unsur lingkungan hidup adalah sumber daya yang terdiri atas sumber
daya manusia, sumber daya alam hayati, sumber daya alam non hayati, dan
sumber daya buatan.
Air (tanah) dengan pengertian tersebut termasuk
sebagai sumber daya alam non hayati, yang terbaharui. Air, dalam hal ini
air tanah, oleh sebab itu dapat dikatakan sebagai bagian atau komponen
dari suatu lingkungan.
Dari pengertian lingkungan hidup di atas, maka
pada dasarnya lingkungan hidup terdiri dari komponen geo-bio-fisik, sosial-budaya
yang tercakup dalam satu kesatuan ruang. Oleh sebab itu air tanah dapat
diartikan juga sebagai bagian dari komponen fisik dari lingkungan hidup.
Dengan pengertian tersebut, maka dapat dipahami
bahwa ada interaksi antara sumber daya air tanah dan lingkungan secara
keseluruhan. Suatu kegiatan yang berkaitan dengan sumber daya air tanah,
dampaknya akan berpengaruh kepada air tanah itu sendiri, maupun komponen
lingkungan hidup yang lain, demikian pula sebaliknya.
Hal ini dapat
diperjelas dengan keterdapatan air tanah dalam daur hidrologi, yakni suatu
proses alam yang berlangsung secara menerus dan berulang terhadap air yang
ada di bumi ini, dalam berbagai bentuknya dalam massa cair, uap, dan padat.
Dikaitkan dengan lingkungan, maka daur hidrologi
pada dasarnya melibatkan seluruh komponen lingkungan baik geo-bio-fisik
dan sosial-budaya dari sumber daya manusia yang ada di permukaan bumi ini.
Air tanah hanyalah suatu faset dari seluruh aspek atau komponen yang terlibat
dalam daur hidrologi. Dengan demikian keterdapatan sumber daya air tanah
sangat ditentukan oleh komponen-komponen tersebut. Setiap perubahan yang
terjadi pada komponen-komponen tersebut, serta perilaku manusia yang ada
di permukaan tanah, baik jumlah maupun mutunya.
Keterdapatan (occurrence) air tanah sangat
dipengaruhi oleh banyak faktor antara lain yang paling dominan adalah :
Di samping faktor-faktor fisik tersebut , sifat dan
perilaku manusia yang berada di permukaan, sangat menetukan juga keterdapatan
air tanah. Sifat dan perilaku manusia tersebut akan menyebabkan perubahan
pada beberapa faktor fisik, yang pada akhirnya akan memberikan perubahan
pada keterdapatan air tanah.
Faktor-faktor tersebut pada dasarnya adalah komponen
dari lingkungan. Perubahan yang terjadi pada komponen lingkungan tersebut,
akan mempengaruhi daur hidrologi seperti telah diuraikan terdahulu, dan
hal tersebut akan memberikan perubahan pada keterdapatan air tanah. Dari
daur tersebut tersebut dapat dipahami bahwa sumber utama air tanah adalah
air hujan. Air hujan yang akhirnya menjadi air tanah akan melewati proses
infiltrasi dan perkolasi. Jumlah air tanah dipengaruhi oleh jumlah infiltrasi
dan perkolasi. Proses ini juga akan melarutkan garam-garaman dan mineral
yang dikandung oleh batuan yang dilaluinya, yang menentukan juga mutu air
tanah.
Air tanah , dari daur hidrologi tersebut dan
faktor-faktor
pengaruh tersebut, dapat dipahami terbentuk dalam waktu seketika begitu
hujan jatuh, dalam bilangan jam, hari, tahun, dekade, abad, hingga milenium. INTERAKSI Interaksi dapat diartikan
sebagai proses saling
pengaruh dan mempengaruhi antara dua objek atau lebih. Dalam kaitan tulisan
ini, maka interaksi terjadi antara satu objek, yakni air tanah dan objek
lain yakni lingkungan. Mengacu pada arti lingkungan itu sendiri, maka pada
dasarnya proses itu terjadi antara air tanah dan komponen-komponen lingkungan
yang lain.
Dari uraian daur hidrologi dan keterdapatan air
tanah, maka interaksi tersebut adalah suatu proses alam yang berkesinambungan
dalam membentuk keseimbangan , dan proses ini telah berlangsung sejak bumi
ini terbentuk, dan akan terus berlangsung mengikuti umur bumi ini. Bahwa
massa air di bumi ini adalah tetap, hanya bentuknya yang berubah, apakah
dalam fase cair, sebagai air hujan, air permukaan, air laut, maupun air
tanah, dalam fase padat sebagai es dan salju, atau dalam fase uap sebagai
awan. Bagaimana proses interaksi tersebut berlangsung akan menentukan keseimbangan
jumlah dan bentuk fasenya.
Intervensi manusia terhadap air tanah ataupun
lingkungan secara keseluruhan dapat berupa aksi positif, diartikan sebagai
segala budidaya yang bertujuan meningkatkan jumlah dan mutu air tanah maupun
kualitas lingkungan. Intervensi manusia tersebut dapat juga berupa aksi
negatif , diartikan sebagai segala budidaya yang berakibat menurunkan jumlah
dan mutu air tanah maupun kualitas.
Interaksi antara airtanah dengan lingkungan tidak
akan menimbulkan permasalahan apabila berlangsung secara alami. Manakala
interaksi tersebut diintervensi oleh manusia, berupa tindakan yang bersifat
negatif maka permasalahan akan timbul, baik terhadap air tanah itu sendiri
maupun lingkungan. PERMASALAHAN Interaksi antara sumber
daya air (tanah) dan lingkungan
harus dipahami secara holistik di dalam pengelolaan air tanah. Masalah-masalah
yang timbul terhadap sumber daya air tanah, pada dasarnya disebabkan adanya
perubahan atas komponen-komponen lingkungan hidup dan perilaku sosial-budaya
manusia yang ada di permukaan. Sifat dan perilaku manusia sebagai salah
satu komponen lingkungan, terutama akan memberikan dampak pada perubahan
lereng, penggunaan lahan, serta perubahan tetumbuhan. Dampak tersebut tentunya
dapat berupa dampak positif maupun dam pak negatif terhadap keterdapatan
air tanah, yakni jumlah maupun mutunya. Perilaku manusia dalam mendayagunakan
sumber daya alam untuk memenuhi kehidupannya menghasilkan buangan yang
memberikan dampak , umumnya negatif , bagi mutu air tanah.
Lingkungan hidup dalam pengertian ekologi tidaklah
mengenal batas wilayah baik wilayah negara maupun wilayah administratif.
Sumber daya air tanah, sebagai bagian dari lingkungan juga tidak mengenal
batas-batas administratif maupun wilayah negara. Akan tetapi dalam pengelolaannya,
maka harus jelas batas wilayah wewenang pengelolaan air tanah tersebut.
Di dalam kaitannya dengan lingkungan hidup Indonesia, maka pengelolaan
air tanah seharusnya didasarkan atas daya dukung lingkungan setiap daerah,
yang tentunya berbeda dari satu daerah dengan daerah yang lain baik aspek
geo-bio-fisik maupun sosial-budayanya.
Dengan pengertian demikian, maka dari sisi pengelolaan
lingkungan dalam kaitannya dengan pengembangan wilayah dan penataan ruang,
perlu dipertimbangkan bahwa pengembangan dan pentaan harus memperhitungkan
dampak negatif yang timbul terhadap sumber daya air (tanah) baik terhadap
jumlah maupun mutunya.
Sementara dari sisi pemanfaatan air tanah dalam
menunjang pengelolaan lingkungan yang berkaitan dengan pengembangan wilayah
dan penataan ruang perlu dipertimbangkan (dua) faktor utama:
Faktor pendukung, yang menyangkut kemampuan sumber
daya air (tanah) dalam mendukung pengembangan wilayah dan penataan ruang.
Faktor pembatas, yang menyangkut keterbatasan sumber
daya air (tanah), yang dapat menjadi pembatas di dalam pengembangan wilayah.
Jadi pada dasarnya permasalahan timbul apabila terjadi
intervensi manusia tidak mempertimbangkan kedua faktor tersebut. Intervensi
tersebut lebih menitikberatkan pada pemanfaatan air tanah karena hanya
memperhatikan faktor pendukung. Memang dibandingkan air permukaan, air
tanah mempunyai beberapa kelebihan, yang danggap sebagi faktor pendukung
bagi pemanfaatannya. Permasalahan juga timbul apabila pemanfaatan tersebut
tanpa mempertimbangkan keberadaan sumber daya air yang lain, seperti air
permukaan. Di sisi lain intervensi manusia terhadap interaksi dengan pendayagunaan
komponen lingkungan tanpa mempertimbangkan keterdapatan air tanah juga
akan menimbulkan permasalahan. Permasalahan Lingkungan Dari sisi lingkungan
sendiri, intervensi manusia
akan menimbulkan dampak positif dan dampak negatif bagi air tanah. Dampak
negatif akan menimbulkan masalah. Permasalahan lingkungan karena intervensi
manusia yang berdampak negatif , yang paling signifikan terhadap air tanah
antara lain adalah:
Perubahan cuaca lokal, regional, maupun global
oleh adanya intervensi manusia terhadap alam karena aktivitas dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya, akan memberikan dampak pada perubahan cuaca. Penebangan
hutan, aktivitas industri, serta gas buang ke atmosfir akan memberikan
pengaruh pada perubahan cuaca.
Perubahan tersebut akan mengakibatkan perubahan
pola hujan, intensitas hujan, besaran curah hujan, serta kualitas air hujan.
Akibatnya infiltrasi dan perkolasi akan terpengaruh, yang membuat perubahan
pada jumlah dan mutu air tanah.
Dampak negatif karena perubahan tersebut akan
menimbulkan permasalahan berkurangnya jumlah air tanah, serta penurunan
mutunya, karena sumbernya, yakni air hujan bersifat asam misalnya.
Musim kering yang panjang dapat terjadi karena
perubahan cuaca, yang dapat menimbulkan menyusutnya kandungan air tanah,
terutama pada air tanah bebas.
Intervensi manusia
akan mengubah morfologi yang
menyebabkan perubahan bentang alam suatu daerah. Pembangunan pemukiman,
pertanian dan perkebunan, serta infrastruktur yang lain akan mengubah bentang
alam dan morfologi suatu daerah.
Mengingat morfologi menentukan jumlah dan kecepatan
infiltrasi air hujan dan air permukaan ke dalam batuan, maka perubahan
ini akan dapat menimbulkan berkurangnya imbuhan (recharge).
Hal ini akan dapat menyebabkan berkurangnya jumlah
kandungan air tanah pada suatu daerah, yang dipasok oleh imbuhan tersebut.
Kebutuhan akan pangan,
sandang, dan papan mendorong
intervensi manusia terhadap lingkungan, yakni membudidayakan sumber daya
alam yang ada pada lingkungan.
Intervensi tersebut akan mengubah tata guna lahan,
untuk memungkinkan pembangunan pemukiman, daerah industri, perluasan kawasan
urban, pembangunan infrastruktur, kawasan pariwisata, dll.
Akibatnya adalah, jumlah dan kecepatan infiltrasi
akan dapat berkurang dan menurunkan jumlah air tanah, karena imbuhan berkurang.
Perubahan tersebut juga menghasilkan limbah padat,
cair, dan gas yang dapat menurunkan mutu air tanah.
Akibat budidaya
manusia juga akan mnyebabkan
perubahan tetumbuhan penutup di suatu daerah. Dalam skala yang besar pembalakan
(logging) hutan, akan dapat mengubah cuaca lokal, regional, bahkan
global. Akibatnya pola, intensitas, dan curahan hujan akan berubah.
Perubahan tetumbuhan juga akan menyebabkan
penguapkeringatan
(evapotranspiration) dapat bertambah besar, dan ini akan dapat menurunkan
jumlah imbuhan yang berakibat pada menurunnya jumlah air tanah.
Jadi pada dasarnya permasalahan lingkungan yang timbul karena intervensi manusia terhadap interaksi antara lingkungan itu sendiri dan air tanah dapat mengakibatkan degradasi air tanah baik jumlah maupun mutunya. Permasalahan Air Tanah Dari sisi air tanah ,
adanya
permasalahan lingkungan
tersebut akan menyebabkan kondisi air tanah mengalami perubahan, yang dicerminkan
pada jumlah dan mutunya.
Kondisi air tanah yang mengalami degradasi akan
menimbulkan permasalahan bagi pemanfaatannya, Permasalahan yang paling
signifikan akibat perubahan lingkungan adalah :
Pemanfaatan air tanah
yang terus meningkat menyebabkan
penurunanmuka air tanah. Hasil rekaman muka air tanah pada sumur-sumur
pantau di daerah pengambilan air tanah intensif seperti di cekungan Jakarta,
Bandung, Mojokerto, Denpasar menunjukan kecenderungan muka air tanah yang
terus menurun di daerah-daerah tersebut.
Di daerah Jakarta penurunan tersebut tercatat
rata-rata sekitar 1 - 2 m/tahun, sedang di daerah cekungan Bandung sekitar
2 - 3 m/tahun. Dilihat dari kedalamannya muka air tanah dari akuifer dalam
di Jakarta kedudukannya sekarang ini bervariasi antara 20 sampai lebih
dari 40 m di bawah muka tanah setempat (bmt) sementara di Bandung rata-rata
lebih dari 50 hingga 60 m (bmt), di daerah pusat-pusat industri.
Angka-angka tersebut memberikan gambaran bahwa
penurunan muka air tanah menyebabkan pemanfaatan air tanah membutuhkan
energi tambahan dalam bentuk pompa yang makin besar kapasitasnya yang diterjemahkan
dalam nilai ekonomi (cost) yang lebih tinggi, yang pada akhirnya menyebabkan
harga air makin bertambah tinggi. Mutu air tanah sangat
ditentukan oleh batuan
penyusun akuifer, juga perlaluan air tanah pada batuan saat air tanah bergerak
dari daerah imbuhannya (recharge area).
Air tanah yang tersimpan pada endapan volkanik
berbeda komposisi kimianya dengan air tanah yang tersimpan pada batuan
gamping misalnya, yang menyebabkan mutunya juga berbeda untuk jenis keperluan
tertentu (air minum, industri dll.)
Hal ini memberikan permasalahan tersendiri, dalam
pemanfaatannya. Meskipun relatif mutu air tanah lebih baik dan bebas pencemaran
dari pada air permukaan, namun mutu air tanah yang berbeda untuk setiap
daerah tergantung kondisi geologinya, menyebabkan pemanfaatan air tanah
untuk kebutuhan jenis tertentu (misalnya air minum) harus melalui pengolahan
tertentu agar mutunya sesuai kebutuhan.
Di samping itu, komposisi kimia air tanah juga
sangat dipengaruhi oleh aktivitas manusia, terutama menyangkut buangan
limbah. Limbah yang dibuang tanpa pengolahan sebelumnya dan dibuang ke
perairan umum atau ke dalam tanah akan menurunkan mutu air tanah. Dan tentunya
merupakan masalah tambahan dalam pemanfaatan air tanah untuk berbagai keperluan. Apabila keseimbangan
hidrostatik antara air
tanah tawar dan air tanah asin di daerah pantai terganggu, misalnya akibat
pemanfaatan air tanah, maka akan terjadi pergerakan air tanah asin/air
laut ke arah darat, dan intrusi air laut terjadi.
Jadi terminologi intrusi pada hakekatnya digunakan
hanya setelah ada aksi yakni pengambilan air tanah yang mengganggu keseimbangan
hidrostatik.
Adanya intrusi air laut ini merupakan permasalahan
dalam pemanfaatan air tanah di daerah pantai, karena berakibat langsung
pada mutu air tanah.
Air tanah yang tadinya layak digunakan untuk air
minum karena adanya intrusi air laut, mutunya mengalami degradasi sehingga
tidak layak lagi digunakan untuk air minum. Ataupun kalau terpaksa tetap
akan dimanfaatkan harus melalui pengolahan terlebih dahulu.
Permasalahan ini kalau ditransformasikan dalam
nilai ekonomi, maka air tanah harganya akan semakin mahal.
Intrusi airlaut teramati di dataran pantai Jakarta,
Semarang, Denpasar, Medan, dan daerah-daerah pantai lainnya yang pemanfaatan
airnya telah demikian intensif. Permasalahan amblesan
tanah (land subsidence)
timbul menyusul pengambilan airtanah yang berlebihan dari lapisan akuifer
yang tertekan (confined aquifers). Akibat pengambilan yang berlebihan (overpumpage)
maka airtanah yang tersimpan dalam pori-pori lapisan penutup akuifer (confined
layer) akan terperas keluar yang mengakibatkan penyusutan lapisan penutup
tersebut. Refleksinya adalah penurunan tanah di permukaan.
Amblesan tanah tidak dapat dilihat seketika, namun
dalam kurun waktu yang lama dan mengena pada daerah yang luas.
Penurunan tanah tercatat di Jakarta, yang berdasarkan
pengamatan tahun 1972 s/d 1991 total penurunan yang terdalam mencapai 99,7
cm di daerah Rawa Buaya, dengan kecepatan penurunan tertinggi tercatat
34 cm/tahun di Penjaringan, Jakarta Utara. Meskipun penyebab penurunan
tersebut masih memerlukan penelitian dan pemantauan rinci, namun bila mengacu
fenomena serupa di beberapa kota dunia seperti Bangkok, Venesia, Tokyo
maupun Meksiko, dapat diyakini bahwa penurunan tersebut adalah bukti amblesan
tanah yang disebabkan oleh pengambilan airtanah yang berlebihan.
Permasalahan yang timbul pada sisi lingkungan maupun
air tanah, karena intervensi manusia tersebut, akan mengakibatkan degradasi
yang menerus baik lingkungan itu sendiri maupun air tanah, karena adanya
interaksi yang menerus antara komponen lingkungan dan lingkungannya sendiri.
Pada dasarnya intervensi ini akan memyebabkan efek spiral menurun, kecuali
ada intervensi manusia yang bersifat positif untuk menghentikan efek tersebut,
dalam bentuk merestorasi lingkungan dan air tanah.
Intervensi positif inilah yang merupakan upaya-upaya
untuk mengatasi permasalahan yang timbul seperti diuraikan , dalam rangka
mengembalikan atau bahkan meningkatkan kualitas lingkungan serta kesinambungan
ketersediaan air tanah baik jumlah maupun mutunya. UPAYA-UPAYA Upaya-upaya untuk mengatasi
permasalahan yang
timbul akibat intervensi manusia terhadap interaksi antara air tanah dan
lingkungan, antara lain adalah:
Penyediaan perangkat hukum yang memadai, yang mengatur
sumber daya air.
Perangkat hukum tersebut harus mengatur dan menetapkan
pengelolaan sumber daya air yang holistik dan terpadu, yang menghindarkan
pengelolaan yang bersifat fragmental.
Desentralisasi pada dasarnya adalah mendekatkan
pengambilan keputusan pada pasar atau permasalahan yang perlu diatasi.
Prinsipnya adalah nothing should be done at higher level of government
that can be done satisfactory at a lower level;
Desentralisasi juga harus berarti memberikan hak
bagi stakeholders dan akar rumput (grassroots) untuk terlibat
dalam pengelolaan sumber daya air dan lingkungan.
Namun mengingat keterdapatan sumber daya air tidak
dibatasi oleh batas-batas kewenangan administratif, maka pengelolaan tersebut
harus memperhatikan sifat alami sumber daya air. Bertindak lokal, dalam
kerangka desentralisasi, berfikir nasional (think locally act nationally).
Pemanfaatan air saling menunjang (conjunctive
use) antara air tanah dan air permukaan.
Pengelolaan sumber daya air yang terpadu akan
memudahkan pelaksanaan pemanfaatan air saling menunjang. Penggunaan salah
satu jenis air dilakukan pada saat salah satu jenis air tersebut berlimpah,
dan menghentikan penggunaan jenis air yang lain.
Kegiatan di daerah imbuh dibatasi dan diarahkan
bagi peningkatan jumlah dan mutu air tanah.
Alih-alih supply management menjadi
pendekatan
demand
management.
Selama ini kelemahan pengelolaan sumber daya air
adalah bahwa pasokan harus menyesuaikan kebutuhan, padahal pasokan adalah
sesuatu yang sudah diberikan oleh alam untuk menjaga keseimbangannya. Sehingga
tidak jarang untuk memenuhi kebutuhan, keseimbangan tersebut diubah yang
pada akhirnya menimbulkan degradasi kepada sumber daya air maupun lingkungan.
Pengelolaan dari sisi kebutuhan akan menjaga keseimbangan tersebut.
Penyediaan data dan informasi sumber daya air yang
tepat, cermat, handal, baku, dan berkesinambungan.
Ketersediaan data dan informasi sumber daya air
yang demikian akan membantu para pengambi keputusan , mengingat informasi
dan data adalah bagin dari suatu sistem penunjang pengambilan keputusan
(decision support system).
Data dan informasi ini juga harus dapat dengan
mudah diakses dan didapat oleh masyarakat untuk bahan bagi keikutsertaan
mereka dalam pengelolaan sumber daya air.
Keterlibatan masyarakat (public
participation)
dan kemitraan dengan swasta (private partnership) dalam pengelolaan
sumber daya air.
Hal ini akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat
, rasa dihargai serta rasa memiliki, yang pada akhirnya akan meningkatkan
kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan sumber daya air. Kemitraan
dengan swasta akan membagi beban pengelolaan dan penyediaan sumber daya
dengan sektor swasta.
Mendidik masyarakat (educate
people) untuk
memahami air tanah dan lingkungan.
Air tanah seperti telah disebutkan pada awal
tulisan ini adalah sumber daya alam yang paling sedikit dipahami (least
understood) dan paling rendah dihargai (least appreciated). Dengan memahami
maka akan timbul penghargaan, bahwa air tanah adalah sumber daya alam yang
mendukung hidup seluruh umat manusia.
Tak kenal maka tak sayang!. DAFTAR ACUAN
|