WWVGO

English Version


  Ditayangkan 1 Desember 2000
INTERAKSI AIR TANAH DENGAN LINGKUNGAN, SERTA PERMASALAHAN YANG TIMBUL*)

Oleh : Soetrisno S.

S A R I


Interaksi air tanah dengan lingkungan pada hakikatnya telah ada sejak bumi ini terbentuk. Interaksi ini adalah suatu proses alam untuk mencapai suatu keseimbangan.

Proses interaksi tersebut terjadi dalam daur hidrologi yang melibatkan seluruh komponen lingkungan baik langsung maupun tak langsung, serta faktor-faktor pembentuk air tanah. Perubahan lingkungan akan memberikan pengaruh pada keterdapatan air tanah baik jumlah maupun mutunya.

Intervensi manusia terhadap lingkungan adalh suatu aksi terhadap proses interaksi dan akan menimbulkan reaksi dari lingkungan dan komponennya. Reaksi negatif akan menimbulkan permasalahan lingkungan maupun air tanah.

Permasalahan lingkungan yang timbul antara lain perubahan cuaca, morfologi, tata guna lahan, tetumbuhan, sementara di sisi air tanah adalah penurunan muka air, mutu, intrusi air laut, dan amblesan tanah. Permasalahan pada sisi lingkungan dan sisi air tanah berinteraksi dan menimbulkan efek spiral penurunan, yang perlu dihentikan dengan intervensi positif manusia berupa upaya-upaya untuk merestorasi atau bahkan meningkatkan kualitas lingkungan serta jumlah dan mutu air tanah.

Upaya-upaya tersebut antar lain meliputi, penyediaan perangkat hukum yang memadai, desentralisasi, keikutsertaan masyarakat dan kemitraan dengan swasta, conjunctive use, perlindungan daerah imbuh, pendekatan dari sisi demand management , tersedianya data & informasi air tanah yang cermat, akurat, handal, baku, dan berkesinambungan, serta mendidik masyarakat untuk memahami dan menghargai air tanah.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

__________________________________________

*) Makalah untuk pegangan Diklat Pengelolaan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah, Pusat Pengembangan Tenaga Pertambangan

LATAR BELAKANG

Air tanah adalah salah satu komponen dari lingkungan. Lingkungan sendiri, seperti kita ketahui terdiri atas beragam komponen pembentuk lingkungan, dan semua komponen tersebut saling terkait dalam suatu sistem yang diatur oleh alam menunju ke suatu keseimbangan. Oleh sebab itu dapat dipahami bahwa di alam ini ada suatu pengaruh timbal-balik atau interaksi(interaction) antara seluruh komponen lingkungan tersebut, maupun antara salah satu komponen dengan lingkungan itu sendiri secara keseluruhan. Manakala terjadi campur tangan manusia dalam proses interaksi tersebut, maka akan timbul permasalahan baik di dalam komponen pembentuk lingkungan itu sendiri maupun lingkungan secara keseluruhan.

Demikian juga halnya proses interaksi air tanah dengan lingkungan terjadi secara alami. Tetapi dengan adanya budi daya manusia khusus terhadap sumber air tanah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, maka terjadi intervensi atau campur tangan manusia terhadap proses interaksi tersebut, yang dapat menimbulkan permasalahan berupa dampak negatif baik terhadap air tanah itu sendiri, sebagai komponen lingkungan maupun terhadap lingkungan secara keseluruhan.

Di sisi lain, budi daya manusia atas lingkungan serta kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya juga dapat menimbulkan permasalahan berupa dampak negatif terhadap air tanah.

Seperti kita maklumi air tanah merupakan sumber daya alam yang terbarukan (renewal natural resources), dan memainkan peran penting di dalam penyediaan pasokan kebutuhan akan air bagi berbagai keperluan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

Di masa lalu, karena sifatnya yang terbarukan dan kebutuhan akan air yang relatif masih rendah, sumber daya air tanah merupakan barang bebas (free goods) yang dapat dipakai dengan tidak semena-mena. Namun saat ini di era pembangunan, di mana kebutuhan akan air semakin meningkat, air tanah telah berubah menjadi barang yang bernilai ekonomi (economic goods) yang diperdagangkan seperti komoditi yang lain.

Oleh sebab itu saat ini air tanah dapat digolongkan sebagai sumber daya alam yang berperan vital dalam menunjang pembangunan, bahkan di beberapa tempat, di mana sumber daya air tanah merupakan pemasok utama kebutuhan akan air, perannya dapat dikatakan strategis. Meskipun demikian, air tanah sedikit dimengerti dan kurang dihargai sebagai sumber daya alam yang tersedia untuk umat manusia. Air tanah mewakili sekitar 90 % sumber daya air tawar yang tersedia, di luar sumber yang terpatok sebagi es di kutub. Lebih dari satu setengah milyar manusia di perkotaan di berbagai belahan dunia, saat ini tergantung pada pasokan air tanah (Anonymous, 1999, hal. vii).

Mengingat peranan air tanah yang demikian, maka pemanfaatan air tanah harus juga memperhatikan keseimbangan dan kelestarian sumber daya itu sendiri, atau dengan kata lain yang selama ini populer, pemanfaatan air tanah harus berwawasan lingkungan.

Pembudidayaan air tanah oleh sebab itu harus dipahami sebagai suatu tindakan yang mengintervensi proses interaksi antara air tanah dengan lingkungan dan dapat menimpulkan dampak negatif terhadap air tanah itu sendiri maupun lingkungannya. Karenanya pembudidayaan itu harus didasarkan pada data dan informasi keairtanahan, serta pemahaman pengetahuan tentang sifat dan perilaku keterdapatan air tanah(groundwater knowledge). Dengan dasar tersebut maka pemanfaatan air tanah akan menjamin keberlanjutan ketersediaannya, baik jumlah maupun mutunya.

Makalah ini bermaksud memaparkan keterdapatan air tanah, interaksinya dengan lingkungan, dan permasalahan-permasalahan yang timbul akibat pemanfaatan air tanah maupun perubahan lingkungan, baik terhadap air tanah itu sendiri maupun lingkungannya. Tujuannya adalah agar pengelolaan air tanah dapat menjamin kesinambungan ketersediaannya, baik jumlah maupun mutunya serta meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul terhadap lingkungan.

AIR (TANAH) DAN LINGKUNGAN

Lingkungan dalam makalah ini dimaksudkan sebagai lingkungan hidup dan diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakukanya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya (Undang-Undang No. 4 Tahun 1982, pasal 1).

Selanjutnya di dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa unsur lingkungan hidup adalah sumber daya yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya alam hayati, sumber daya alam non hayati, dan sumber daya buatan.

Air (tanah) dengan pengertian tersebut termasuk sebagai sumber daya alam non hayati, yang terbaharui. Air, dalam hal ini air tanah, oleh sebab itu dapat dikatakan sebagai bagian atau komponen dari suatu lingkungan.

Dari pengertian lingkungan hidup di atas, maka pada dasarnya lingkungan hidup terdiri dari komponen geo-bio-fisik, sosial-budaya yang tercakup dalam satu kesatuan ruang. Oleh sebab itu air tanah dapat diartikan juga sebagai bagian dari komponen fisik dari lingkungan hidup.

Dengan pengertian tersebut, maka dapat dipahami bahwa ada interaksi antara sumber daya air tanah dan lingkungan secara keseluruhan. Suatu kegiatan yang berkaitan dengan sumber daya air tanah, dampaknya akan berpengaruh kepada air tanah itu sendiri, maupun komponen lingkungan hidup yang lain, demikian pula sebaliknya.

Hal ini dapat diperjelas dengan keterdapatan air tanah dalam daur hidrologi, yakni suatu proses alam yang berlangsung secara menerus dan berulang terhadap air yang ada di bumi ini, dalam berbagai bentuknya dalam massa cair, uap, dan padat.

Dikaitkan dengan lingkungan, maka daur hidrologi pada dasarnya melibatkan seluruh komponen lingkungan baik geo-bio-fisik dan sosial-budaya dari sumber daya manusia yang ada di permukaan bumi ini. Air tanah hanyalah suatu faset dari seluruh aspek atau komponen yang terlibat dalam daur hidrologi. Dengan demikian keterdapatan sumber daya air tanah sangat ditentukan oleh komponen-komponen tersebut. Setiap perubahan yang terjadi pada komponen-komponen tersebut, serta perilaku manusia yang ada di permukaan tanah, baik jumlah maupun mutunya.

Keterdapatan (occurrence) air tanah sangat dipengaruhi oleh banyak faktor antara lain yang paling dominan adalah :

  • Curah hujan
  • Morfologi (kemiringan lereng)
  • Geologi (komposisi litologi batuan, struktur, dll)
  • Hidrogeologi (kelulusan batuan, hidrolika airtanah, dll)
  • Penggunaan lahan (land-use)
  • Tetumbuhan

Di samping faktor-faktor fisik tersebut , sifat dan perilaku manusia yang berada di permukaan, sangat menetukan juga keterdapatan air tanah. Sifat dan perilaku manusia tersebut akan menyebabkan perubahan pada beberapa faktor fisik, yang pada akhirnya akan memberikan perubahan pada keterdapatan air tanah.

Faktor-faktor tersebut pada dasarnya adalah komponen dari lingkungan. Perubahan yang terjadi pada komponen lingkungan tersebut, akan mempengaruhi daur hidrologi seperti telah diuraikan terdahulu, dan hal tersebut akan memberikan perubahan pada keterdapatan air tanah. Dari daur tersebut tersebut dapat dipahami bahwa sumber utama air tanah adalah air hujan. Air hujan yang akhirnya menjadi air tanah akan melewati proses infiltrasi dan perkolasi. Jumlah air tanah dipengaruhi oleh jumlah infiltrasi dan perkolasi. Proses ini juga akan melarutkan garam-garaman dan mineral yang dikandung oleh batuan yang dilaluinya, yang menentukan juga mutu air tanah.

Air tanah , dari daur hidrologi tersebut dan faktor-faktor pengaruh tersebut, dapat dipahami terbentuk dalam waktu seketika begitu hujan jatuh, dalam bilangan jam, hari, tahun, dekade, abad, hingga milenium.

INTERAKSI

Interaksi dapat diartikan sebagai proses saling pengaruh dan mempengaruhi antara dua objek atau lebih. Dalam kaitan tulisan ini, maka interaksi terjadi antara satu objek, yakni air tanah dan objek lain yakni lingkungan. Mengacu pada arti lingkungan itu sendiri, maka pada dasarnya proses itu terjadi antara air tanah dan komponen-komponen lingkungan yang lain.

Dari uraian daur hidrologi dan keterdapatan air tanah, maka interaksi tersebut adalah suatu proses alam yang berkesinambungan dalam membentuk keseimbangan , dan proses ini telah berlangsung sejak bumi ini terbentuk, dan akan terus berlangsung mengikuti umur bumi ini. Bahwa massa air di bumi ini adalah tetap, hanya bentuknya yang berubah, apakah dalam fase cair, sebagai air hujan, air permukaan, air laut, maupun air tanah, dalam fase padat sebagai es dan salju, atau dalam fase uap sebagai awan. Bagaimana proses interaksi tersebut berlangsung akan menentukan keseimbangan jumlah dan bentuk fasenya.

Intervensi manusia terhadap air tanah, semisal pemompaan air tanah, adalah suatu aksi yang akan ditanggapi air tanah berupa reaksi dengan menurunkan jumlahnya. Mengingat air tanah berinteraksi dengan komponen lingkungan yang lain, maka reaksi tersebut pada dasarnya adalah aksi terhadap komponen lingkungan . Demikian juga halnya intervensi manusia terhadap lingkungan, adalah suatu aksi yang akan ditanggapi oleh lingkungan, terutama oleh komponen yang terkena dampak oleh intervensi tersebut, dengan suatu reaksi. Karena lingkungan/komponen lingkungan berinteraksi juga dengan air tanah, maka reaksi tersebut pada dasarnya juga aksi terhadap air tanah.

Intervensi manusia terhadap air tanah ataupun lingkungan secara keseluruhan dapat berupa aksi positif, diartikan sebagai segala budidaya yang bertujuan meningkatkan jumlah dan mutu air tanah maupun kualitas lingkungan. Intervensi manusia tersebut dapat juga berupa aksi negatif , diartikan sebagai segala budidaya yang berakibat menurunkan jumlah dan mutu air tanah maupun kualitas.

Interaksi antara airtanah dengan lingkungan tidak akan menimbulkan permasalahan apabila berlangsung secara alami. Manakala interaksi tersebut diintervensi oleh manusia, berupa tindakan yang bersifat negatif maka permasalahan akan timbul, baik terhadap air tanah itu sendiri maupun lingkungan.

PERMASALAHAN

Interaksi antara sumber daya air (tanah) dan lingkungan harus dipahami secara holistik di dalam pengelolaan air tanah. Masalah-masalah yang timbul terhadap sumber daya air tanah, pada dasarnya disebabkan adanya perubahan atas komponen-komponen lingkungan hidup dan perilaku sosial-budaya manusia yang ada di permukaan. Sifat dan perilaku manusia sebagai salah satu komponen lingkungan, terutama akan memberikan dampak pada perubahan lereng, penggunaan lahan, serta perubahan tetumbuhan. Dampak tersebut tentunya dapat berupa dampak positif maupun dam pak negatif terhadap keterdapatan air tanah, yakni jumlah maupun mutunya. Perilaku manusia dalam mendayagunakan sumber daya alam untuk memenuhi kehidupannya menghasilkan buangan yang memberikan dampak , umumnya negatif , bagi mutu air tanah.

Lingkungan hidup dalam pengertian ekologi tidaklah mengenal batas wilayah baik wilayah negara maupun wilayah administratif. Sumber daya air tanah, sebagai bagian dari lingkungan juga tidak mengenal batas-batas administratif maupun wilayah negara. Akan tetapi dalam pengelolaannya, maka harus jelas batas wilayah wewenang pengelolaan air tanah tersebut. Di dalam kaitannya dengan lingkungan hidup Indonesia, maka pengelolaan air tanah seharusnya didasarkan atas daya dukung lingkungan setiap daerah, yang tentunya berbeda dari satu daerah dengan daerah yang lain baik aspek geo-bio-fisik maupun sosial-budayanya.

Dengan pengertian demikian, maka dari sisi pengelolaan lingkungan dalam kaitannya dengan pengembangan wilayah dan penataan ruang, perlu dipertimbangkan bahwa pengembangan dan pentaan harus memperhitungkan dampak negatif yang timbul terhadap sumber daya air (tanah) baik terhadap jumlah maupun mutunya.

Sementara dari sisi pemanfaatan air tanah dalam menunjang pengelolaan lingkungan yang berkaitan dengan pengembangan wilayah dan penataan ruang perlu dipertimbangkan (dua) faktor utama:

  1. Faktor pendukung, yang menyangkut kemampuan sumber daya air (tanah) dalam mendukung pengembangan wilayah dan penataan ruang.

  2. Faktor pembatas, yang menyangkut keterbatasan sumber daya air (tanah), yang dapat menjadi pembatas di dalam pengembangan wilayah.

Jadi pada dasarnya permasalahan timbul apabila terjadi intervensi manusia tidak mempertimbangkan kedua faktor tersebut. Intervensi tersebut lebih menitikberatkan pada pemanfaatan air tanah karena hanya memperhatikan faktor pendukung. Memang dibandingkan air permukaan, air tanah mempunyai beberapa kelebihan, yang danggap sebagi faktor pendukung bagi pemanfaatannya. Permasalahan juga timbul apabila pemanfaatan tersebut tanpa mempertimbangkan keberadaan sumber daya air yang lain, seperti air permukaan. Di sisi lain intervensi manusia terhadap interaksi dengan pendayagunaan komponen lingkungan tanpa mempertimbangkan keterdapatan air tanah juga akan menimbulkan permasalahan.

Permasalahan Lingkungan

Dari sisi lingkungan sendiri, intervensi manusia akan menimbulkan dampak positif dan dampak negatif bagi air tanah. Dampak negatif akan menimbulkan masalah. Permasalahan lingkungan karena intervensi manusia yang berdampak negatif , yang paling signifikan terhadap air tanah antara lain adalah:

  • Perubahan cuaca/curah hujan

Perubahan cuaca lokal, regional, maupun global oleh adanya intervensi manusia terhadap alam karena aktivitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, akan memberikan dampak pada perubahan cuaca. Penebangan hutan, aktivitas industri, serta gas buang ke atmosfir akan memberikan pengaruh pada perubahan cuaca.

Perubahan tersebut akan mengakibatkan perubahan pola hujan, intensitas hujan, besaran curah hujan, serta kualitas air hujan. Akibatnya infiltrasi dan perkolasi akan terpengaruh, yang membuat perubahan pada jumlah dan mutu air tanah.

Dampak negatif karena perubahan tersebut akan menimbulkan permasalahan berkurangnya jumlah air tanah, serta penurunan mutunya, karena sumbernya, yakni air hujan bersifat asam misalnya.

Musim kering yang panjang dapat terjadi karena perubahan cuaca, yang dapat menimbulkan menyusutnya kandungan air tanah, terutama pada air tanah bebas.
 

  • Perubahan morfologi

Intervensi manusia akan mengubah morfologi yang menyebabkan perubahan bentang alam suatu daerah. Pembangunan pemukiman, pertanian dan perkebunan, serta infrastruktur yang lain akan mengubah bentang alam dan morfologi suatu daerah.

Mengingat morfologi menentukan jumlah dan kecepatan infiltrasi air hujan dan air permukaan ke dalam batuan, maka perubahan ini akan dapat menimbulkan berkurangnya imbuhan (recharge).

Hal ini akan dapat menyebabkan berkurangnya jumlah kandungan air tanah pada suatu daerah, yang dipasok oleh imbuhan tersebut.
 

  • Perubahan tata guna lahan (land-use)

Kebutuhan akan pangan, sandang, dan papan mendorong intervensi manusia terhadap lingkungan, yakni membudidayakan sumber daya alam yang ada pada lingkungan.

Intervensi tersebut akan mengubah tata guna lahan, untuk memungkinkan pembangunan pemukiman, daerah industri, perluasan kawasan urban, pembangunan infrastruktur, kawasan pariwisata, dll.

Akibatnya adalah, jumlah dan kecepatan infiltrasi akan dapat berkurang dan menurunkan jumlah air tanah, karena imbuhan berkurang.

Perubahan tersebut juga menghasilkan limbah padat, cair, dan gas yang dapat menurunkan mutu air tanah.
 

  • Perubahan tetumbuhan

Akibat budidaya manusia juga akan mnyebabkan perubahan tetumbuhan penutup di suatu daerah. Dalam skala yang besar pembalakan (logging) hutan, akan dapat mengubah cuaca lokal, regional, bahkan global. Akibatnya pola, intensitas, dan curahan hujan akan berubah.

Perubahan tetumbuhan juga akan menyebabkan penguapkeringatan (evapotranspiration) dapat bertambah besar, dan ini akan dapat menurunkan jumlah imbuhan yang berakibat pada menurunnya jumlah air tanah.
 

Jadi pada dasarnya permasalahan lingkungan yang timbul karena intervensi manusia terhadap interaksi antara lingkungan itu sendiri dan air tanah dapat mengakibatkan degradasi air tanah baik jumlah maupun mutunya.

Permasalahan Air Tanah

Dari sisi air tanah , adanya permasalahan lingkungan tersebut akan menyebabkan kondisi air tanah mengalami perubahan, yang dicerminkan pada jumlah dan mutunya.

Kondisi air tanah yang mengalami degradasi akan menimbulkan permasalahan bagi pemanfaatannya, Permasalahan yang paling signifikan akibat perubahan lingkungan adalah :

  • Penurunan muka air tanah

Pemanfaatan air tanah yang terus meningkat menyebabkan penurunanmuka air tanah. Hasil rekaman muka air tanah pada sumur-sumur pantau di daerah pengambilan air tanah intensif seperti di cekungan Jakarta, Bandung, Mojokerto, Denpasar menunjukan kecenderungan muka air tanah yang terus menurun di daerah-daerah tersebut.

Di daerah Jakarta penurunan tersebut tercatat rata-rata sekitar 1 - 2 m/tahun, sedang di daerah cekungan Bandung sekitar 2 - 3 m/tahun. Dilihat dari kedalamannya muka air tanah dari akuifer dalam di Jakarta kedudukannya sekarang ini bervariasi antara 20 sampai lebih dari 40 m di bawah muka tanah setempat (bmt) sementara di Bandung rata-rata lebih dari 50 hingga 60 m (bmt), di daerah pusat-pusat industri.

Angka-angka tersebut memberikan gambaran bahwa penurunan muka air tanah menyebabkan pemanfaatan air tanah membutuhkan energi tambahan dalam bentuk pompa yang makin besar kapasitasnya yang diterjemahkan dalam nilai ekonomi (cost) yang lebih tinggi, yang pada akhirnya menyebabkan harga air makin bertambah tinggi.
 

  • Mutu air tanah

Mutu air tanah sangat ditentukan oleh batuan penyusun akuifer, juga perlaluan air tanah pada batuan saat air tanah bergerak dari daerah imbuhannya (recharge area).

Air tanah yang tersimpan pada endapan volkanik berbeda komposisi kimianya dengan air tanah yang tersimpan pada batuan gamping misalnya, yang menyebabkan mutunya juga berbeda untuk jenis keperluan tertentu (air minum, industri dll.)

Hal ini memberikan permasalahan tersendiri, dalam pemanfaatannya. Meskipun relatif mutu air tanah lebih baik dan bebas pencemaran dari pada air permukaan, namun mutu air tanah yang berbeda untuk setiap daerah tergantung kondisi geologinya, menyebabkan pemanfaatan air tanah untuk kebutuhan jenis tertentu (misalnya air minum) harus melalui pengolahan tertentu agar mutunya sesuai kebutuhan.

Di samping itu, komposisi kimia air tanah juga sangat dipengaruhi oleh aktivitas manusia, terutama menyangkut buangan limbah. Limbah yang dibuang tanpa pengolahan sebelumnya dan dibuang ke perairan umum atau ke dalam tanah akan menurunkan mutu air tanah. Dan tentunya merupakan masalah tambahan dalam pemanfaatan air tanah untuk berbagai keperluan.
 

  • Intrusi air laut

Apabila keseimbangan hidrostatik antara air tanah tawar dan air tanah asin di daerah pantai terganggu, misalnya akibat pemanfaatan air tanah, maka akan terjadi pergerakan air tanah asin/air laut ke arah darat, dan intrusi air laut terjadi.

Jadi terminologi intrusi pada hakekatnya digunakan hanya setelah ada aksi yakni pengambilan air tanah yang mengganggu keseimbangan hidrostatik.

Adanya intrusi air laut ini merupakan permasalahan dalam pemanfaatan air tanah di daerah pantai, karena berakibat langsung pada mutu air tanah.

Air tanah yang tadinya layak digunakan untuk air minum karena adanya intrusi air laut, mutunya mengalami degradasi sehingga tidak layak lagi digunakan untuk air minum. Ataupun kalau terpaksa tetap akan dimanfaatkan harus melalui pengolahan terlebih dahulu.

Permasalahan ini kalau ditransformasikan dalam nilai ekonomi, maka air tanah harganya akan semakin mahal.

Intrusi airlaut teramati di dataran pantai Jakarta, Semarang, Denpasar, Medan, dan daerah-daerah pantai lainnya yang pemanfaatan airnya telah demikian intensif.
 

  • Amblesan tanah.

Permasalahan amblesan tanah (land subsidence) timbul menyusul pengambilan airtanah yang berlebihan dari lapisan akuifer yang tertekan (confined aquifers). Akibat pengambilan yang berlebihan (overpumpage) maka airtanah yang tersimpan dalam pori-pori lapisan penutup akuifer (confined layer) akan terperas keluar yang mengakibatkan penyusutan lapisan penutup tersebut. Refleksinya adalah penurunan tanah di permukaan.

Amblesan tanah tidak dapat dilihat seketika, namun dalam kurun waktu yang lama dan mengena pada daerah yang luas.

Penurunan tanah tercatat di Jakarta, yang berdasarkan pengamatan tahun 1972 s/d 1991 total penurunan yang terdalam mencapai 99,7 cm di daerah Rawa Buaya, dengan kecepatan penurunan tertinggi tercatat 34 cm/tahun di Penjaringan, Jakarta Utara. Meskipun penyebab penurunan tersebut masih memerlukan penelitian dan pemantauan rinci, namun bila mengacu fenomena serupa di beberapa kota dunia seperti Bangkok, Venesia, Tokyo maupun Meksiko, dapat diyakini bahwa penurunan tersebut adalah bukti amblesan tanah yang disebabkan oleh pengambilan airtanah yang berlebihan.
 

Permasalahan yang timbul pada sisi lingkungan maupun air tanah, karena intervensi manusia tersebut, akan mengakibatkan degradasi yang menerus baik lingkungan itu sendiri maupun air tanah, karena adanya interaksi yang menerus antara komponen lingkungan dan lingkungannya sendiri. Pada dasarnya intervensi ini akan memyebabkan efek spiral menurun, kecuali ada intervensi manusia yang bersifat positif untuk menghentikan efek tersebut, dalam bentuk merestorasi lingkungan dan air tanah.

Intervensi positif inilah yang merupakan upaya-upaya untuk mengatasi permasalahan yang timbul seperti diuraikan , dalam rangka mengembalikan atau bahkan meningkatkan kualitas lingkungan serta kesinambungan ketersediaan air tanah baik jumlah maupun mutunya.

UPAYA-UPAYA

Upaya-upaya untuk mengatasi permasalahan yang timbul akibat intervensi manusia terhadap interaksi antara air tanah dan lingkungan, antara lain adalah:

  1. Penyediaan perangkat hukum yang memadai, yang mengatur sumber daya air.

    Perangkat hukum tersebut harus mengatur dan menetapkan pengelolaan sumber daya air yang holistik dan terpadu, yang menghindarkan pengelolaan yang bersifat fragmental.

  2. Desentralisasi

    Desentralisasi pada dasarnya adalah mendekatkan pengambilan keputusan pada pasar atau permasalahan yang perlu diatasi. Prinsipnya adalah nothing should be done at higher level of government that can be done satisfactory at a lower level;

    Desentralisasi juga harus berarti memberikan hak bagi stakeholders dan akar rumput (grassroots) untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya air dan lingkungan.

    Namun mengingat keterdapatan sumber daya air tidak dibatasi oleh batas-batas kewenangan administratif, maka pengelolaan tersebut harus memperhatikan sifat alami sumber daya air. Bertindak lokal, dalam kerangka desentralisasi, berfikir nasional (think locally act nationally).

  3. Pemanfaatan air saling menunjang (conjunctive use) antara air tanah dan air permukaan.

    Pengelolaan sumber daya air yang terpadu akan memudahkan pelaksanaan pemanfaatan air saling menunjang. Penggunaan salah satu jenis air dilakukan pada saat salah satu jenis air tersebut berlimpah, dan menghentikan penggunaan jenis air yang lain.

  4. Perlindungan (protection) terhadap daerah imbuh air tanah.

    Kegiatan di daerah imbuh dibatasi dan diarahkan bagi peningkatan jumlah dan mutu air tanah.

  5. Alih-alih supply management menjadi pendekatan demand management.

    Selama ini kelemahan pengelolaan sumber daya air adalah bahwa pasokan harus menyesuaikan kebutuhan, padahal pasokan adalah sesuatu yang sudah diberikan oleh alam untuk menjaga keseimbangannya. Sehingga tidak jarang untuk memenuhi kebutuhan, keseimbangan tersebut diubah yang pada akhirnya menimbulkan degradasi kepada sumber daya air maupun lingkungan. Pengelolaan dari sisi kebutuhan akan menjaga keseimbangan tersebut.

  6. Penyediaan data dan informasi sumber daya air yang tepat, cermat, handal, baku, dan berkesinambungan.

    Ketersediaan data dan informasi sumber daya air yang demikian akan membantu para pengambi keputusan , mengingat informasi dan data adalah bagin dari suatu sistem penunjang pengambilan keputusan (decision support system).

    Data dan informasi ini juga harus dapat dengan mudah diakses dan didapat oleh masyarakat untuk bahan bagi keikutsertaan mereka dalam pengelolaan sumber daya air.

  7. Keterlibatan masyarakat (public participation) dan kemitraan dengan swasta (private partnership) dalam pengelolaan sumber daya air.

    Hal ini akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat , rasa dihargai serta rasa memiliki, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan sumber daya air. Kemitraan dengan swasta akan membagi beban pengelolaan dan penyediaan sumber daya dengan sektor swasta.

  8. Mendidik masyarakat (educate people) untuk memahami air tanah dan lingkungan.

Air tanah seperti telah disebutkan pada awal tulisan ini adalah sumber daya alam yang paling sedikit dipahami (least understood) dan paling rendah dihargai (least appreciated). Dengan memahami maka akan timbul penghargaan, bahwa air tanah adalah sumber daya alam yang mendukung hidup seluruh umat manusia.

Tak kenal maka tak sayang!.

DAFTAR ACUAN

  • Anonymous, 1993, Water resources Management. A World Bank Policy Paper, The World Bank, Washington D.C.

  • Anonymous, 1999, Groundwater, Legal and Policy Perspectives, Proceeding of a World Bank Seminar, The World Bank, Washington DC.

BACK
Hosted by www.Geocities.ws

1