Saturday, 10/05/03 9:39
In The Name of Allah The Most Gracious The Most Merciful
 

 

Judul Pemikiran Politik Kontemporer Al-Ikhwan Al-Muslimun;
Studi Analitis, Observatif, dan Dokumentatif
Penulis Prof. Dr. Taufiq Yusuf Al-Wa'iy
Penerjemah Wahid Ahmadi dan Arwani Amin, Lc
Penyunting Tim Penyunting Era Intermedia
Penerbit Era Intermedia, Solo
Tahun Terbit 1, Januari 2003
Tebal 316 halaman
 
MEMANDANG LEBIH JERNIH
POLITIK GERAKAN ISLAM
Oleh : Doni Riadi

Ditengah-tengah tudingan terorisme dan carut marutnya perpolitikan di negara-negara umat Islam, buku ini tampil menyeruak membawa angin segar laksana kehadiran oase di tengah padang pasir. Berisi analisis komprehensif tentang bagaimana seorang muslim berpolitik seharusnya, di racik dengan contoh-contoh konkret kekinian dan dalil-dalil syari'i yang dikupas secara empatik dan mendalam.

"Tidak akan sempurna keislaman seorang muslim sebelum ia menjadi seorang politikus". Prinsip Hasan Al-Banna, pendiri Al-Ikhwan Al-Muslimin itu barangkali terdengar janggal bahkan radikal untuk kalangan orang awam. Tetapi, ia tak asal bicara. Karena, pengertian politik dalam kacamata -meminjam istilah Dr. Yusuf Qardhawi-'gerakan Islam terbesar abad 14 H' ini memang berbeda dengan definisi politik yang dipahami oleh orang kebanyakan.

Bagi sebagian orang, politik mungkin diartikan sebagai tipu muslihat dan identik dengan kekuasaan. Akan tetapi bagi Al-Banna, setiap kali berbicara politik maka yang dimaksudnya adalah politik mutlak. Yaitu politik yang menaruh perhatian pada kepentingan umat secara keseluruhan, dalam atau luar negeri tanpa terikat sedikitpun oleh sistem politik.

Sehingga konsekuensi logisnya, politik Islam mencakup semua sisi bidang kehidupan. Al-Banna mengkritik pemikiran yang memberi garis demarkasi antara Islam di satu sisi dengan politik di sisi lain. Menurutnya (hal. 39), jika Islam itu agama yang tidak menangani masalah politik, sosial, ekonomi, dan ilmu pengetahuan, lalu apa gunanya Islam itu ? Apakah pengertian Islam itu hanya terbatas pada jumlah raka'at kosong dan konsentrasi hati mengingat Allah semata? Atau ia hanyalah susunan kalimat istighfar seperti yang menurut istilah Rabi-ah Al-'Adawiyah sebagai "istighfar yang membutuhkan istighfar". Hanya untuk tugas itukah Al-Quran diturunkan sebagai sistem yang pasti, universal, sempurna, dan terperinci ?"

Ketika Al-Banna ditanya tentang misi pergerakannya, dengan tegas ia menjawab bahwa yang ia perjuangkan adalah sesuatu yang pernah diperjuangkan oleh Rasulullah SAW lima belas abad lampau. Perjuangan Al-Ikhwan semenjak awalnya adalah perjuangan menegakkan Islam. Karenanya, setiap sepak terjangnya selalu harus merupakan sepak terjang yang bisa dipertanggungjawabkan secara syariat. Ia melanjutkan bahwa negara Islam (daulah Islamiyah) bukanlah "negara agama" (daulah diniyah) sebagaimana dipahami keliru oleh masyarakat. Akan tetapi, negara Islam adalah sebuah "negara sipil" (daulah madaniyah) yang menerapkan syariat, pemimpinnya bukan imam yang maksum (terjaga dari dosa), dan rakyatnya bukan orang-orang suci. Mereka adalah manusia biasa, terkadang salah disaat lain benar, terkadang baik di saat lain buruk, dan terkadang taat di saat lain maksiat.

Pemikiran inilah yang kemudian turut menjadi salah satu faktor penyebab gerakan Al-Ikhwan berkembang pesat. Dari kedai kopi pada awal didirikannya hingga mempunyai pengaruh signifikan terhadap perikehidupan internasional, melalui cabang gerakannya di lebih dari 70 negara di lima benua dalam kurun waktu 75 tahun sejak didirikan pada tahun 1928. Empat tahun setelah Kemal Pasya Atatturk menghapus sistem kekhalifahan pada 3 Maret 1924.

Penulis buku ini, Prof. Dr. Taufiq Yusuf Al-Wa'iy, dengan gigih kemudian mencermati pola gerakan politik Ikhwan dari masa-masa awal hingga bagaimana ia menjawab berbagai persoalan politik, sistem pemerintahan, dan masalah-masalah realitas kekinian dipandu dengan dalil-dalil syari'i yang mendalam. Kompetensi penulis dalam menganalisis dunia pergerakan memang tidak diragukan lagi. Sebagai salah seorang tokoh terkemuka Al-Ikhwan, ia banyak terlibat dalam pengambilan kebijakan pergerakan dakwah Al-Ikhwan. Tulisan-tulisannya pun tersebar diberbagai media massa negara-negara Arab, semisal Al-Mujtama' di Kuwait.

Menurutnya, buku ini dilahirkan untuk memenuhi kebutuhan para aktivis pergerakan dalam melakukan pencerahan terhadap realitas politik yang menyedihkan. Beberapa tulisannya berasal dari sejumlah kajian ilmiah spesifik para pakar dan juga dari kumpulan pengalaman lapangan para aktivis Islam di ladang politik di seluruh dunia. Di dalamnya juga terdapat jawaban komprehensif atas berbagai kritik dan pertanyaan oleh sesama gerakan Islam yang memiliki visi serupa, yakni menegakkan syariah Islam menjadi sistem negara. Khususnya, mengenai toleransi Al-Ikhwan untuk masuk ke sistem suatu negara sebagai konsekuensi strategis penyebaran dakwahnya., terutama dalam sistem kepartaian, parlemen, demokrasi, dan keterlibatan perempuan.

Karena buku ini mengupas kebijakan kontemporer, maka agar didapati pemahaman yang komprehensif terhadap pemikiran politik Al-Ikhwan, pembaca diharapkan telah membaca atau paling tidak memahami pemikiran politik periodisasi awal Al-Ikhwan atau semasa Al-Banna masih hidup. Buku karangan Dr. Ustman Abdul Muiz Ruslan yang dalam bahasa Indonesia berjudul "Pendidikan Politik Ikhwanul Muslimin" dapat dimasukkan pembaca dalam daftar referensi utama.

Secara keseluruhan buku ini terdiri atas 3 bagian, yaitu deskripsi jihad bagi gerakan Islam dan semangat membebaskan diri dari imperialisme (pada Pengantar dan Pendahuluan), delapan permasalahan kontemporer utama (Bab 1 s.d. Bab 8), dan evaluasi kilas balik (pada Penutup). Delapan permasalahan, yang selama ini memang menjadi bidang garap utama Al-Ikhwan adalah : Islam dan HAM, prinsip-prinsip reformasi politik, demokrasi dan syuro', partai dan multipartai di negara Islam, Al-Ikhwan dan gerakan parlemen, keterlibatan dalam pemerintahan, muslimah dalam pemilu, keanggotaan dewan dan jabatan publik, dan fenomena politik kekerasan. Sedangkan kilas balik pada bagian penutup merupakan pidato muhasabah Mursyid Am, Ustadz Musthafa Masyhur pada Ramadhan tahun 1999 (3 tahun sebelum ia meninggal dunia) saat acara "Mengenang 70 Tahun Dakwah Al-Ikhwan Al-Muslimun".

Spirit perjuangan Al-Ikhwan begitu kentara ditemui pada hal.56 bab Islam dan HAM, yang menyatakan bahwa sesungguhnya Islam telah dan akan terus menjadi contoh model pemikiran dan politik tiada dua, yang memuliakan manusia dan kemanusiaan. Berbagai kezaliman dahsyat yang terjadi di zaman sekarang hanyalah menimpa umat islam, dan bukan ulah umat Islam. Kaum intelektual dan orang-orang beriman di setiap tempatnya hendaknya meneriakkan suara mereka untuk menyerukan kesetaraan dalam menikmati kemerdekaan dan hak-hak asasi manusia. Kesetaraan inilah yang merupakan jalan sesungguhnya menuju kedamaian sosial, stabilitas nasional, dan 'tatanan dunia baru', dalam rangka memerangi kezaliman, kejahatan, dan permusuhan."

Konsep yang jelas terhadap tuntutan umat dalam reformasi dijabarkan dengan jelas oleh penulis dalam dua bab (Bab 2 dan 5). Dimulai dari 15 point "Piagam Nasional" reformasi politik, hukum, pemilu, dan ekonomi, hingga pendidikan dan penelitian ilmiah, perbaikan Al-Azhar, pemberantasan kemiskinan, perbaikan Sosial, keperempuanan, persaudaraan dengan umat minoritas (nasrani Qibthi), kebudayaan, politik luar negeri, dan strategi menghadapi zionisme. Salah satu konsep diantaranya yang menarik adalah bahwa polisi dan juga perangkat internal negara harus pegawai sipil dan dibatasi kewenangannya dalam rangka menjaga keamanan negara dan masyarakat secara keseluruhan. Ia tidak boleh diarahkan untuk melindungi eksistensi pemerintah yang berkuasa, atau menjadikannya untuk menekan lawan politik. Sebuah tuntutan yang sangat relevan dengan kondisi umat saat ini, dimana penguasa umat Islam memanfaatkan aparatusnya justru untuk memata-matai dan mengintimidasi masyarakatnya semdiri.

Penulis pun mengupas habis tinjauan syariat dan fiqih termasuk pertimbangan maslahah dan mafsadat (kebaikan dan kerusakan) berparlemen. Selain memuat fatwa ulama-ulama terkenal, termasuk Syeikh Abdul Aziz bin Baz di hal.151 tentang keterlibatan gerakan Islam di parlemen, buku ini juga merekam praktik berparlemen Al-Ikhwan termasuk contoh-contoh pidato politik anggota dewannya. Begitu juga dengan keterlibatan dalam pemerintahan (eksekutif), pembahasan pro dan kontra juga disertai dengan contoh historis keterlibatan Nabi Yusuf AS dalam pemerintahan Fir'aun, dan sikap Raja Najasyi setelah menjadi seorang muslim.

Dipilihnya seseorang menjadi anggota parlemen acapkali bukan karena masalah kredibilitas namun karena 'kendaraan politiknya' setelah ia melakukan deal-deal tertentu sehingga acap kali abai terhadap masalah akhlak dan moralitas. Pada hal. 94, Al-Ikhwan --mengutip Imam Al-Mawardi- menggariskan kriteria standar kelayakan seseorang beraktifitas di parelemen. Diantaranya yaitu : jujur kata-katanya (shadiq al-lahjah), tampak fenomenal amanahnya (zhahir al-amanah), menahan diri dari yang haram ('afif'an al-maharim), melindungi dari dari dosa-dosa (mutawaqiyam al-maatsim), jauh dari sikap-ragu-ragu (ba'idan 'an ar-raib), dan dapat dipercaya dalam keridhoan dan kemarahan (ma'munan fi ar-ridha wa al-ghadhab).

Setelah memaparkan beberapa pendapat yang menolak dan dalil-dalil yang membolehkan, termasuk syubuhat perempuan "Menetap di rumah" dan "Kepemimpinan perempuan", pada Bab 7, Al-Ikhwan mengambil ijtihadiy. Yaitu mendukung perempuan untuk memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk berkiprah di parlemen dan pemilu juga beberapa jabatan publik dengan beberapa catatan (hal 261). Catatan tersebut diantaranya bahwa amanah imamah kubra (kepemimpinan tertinggi) -dalam konteks kekinian setara dengan pemimpin negara-- tak dapat dijabat oleh perempuan.

Walaupun demikian, seperti ditulis pada pengantarnya, seluruh kesimpulan hukum yang ditetapkan dalam buku ini atas berbagai persoalan, bersifat kesimpulan ijtihadiy. "Pintu jtihad selalu terbuka", demikian ulama menandaskan. Karenanya, pintu diskusi memang dibukakan lebar-lebar oleh penulis, bahkan untuk mengkritisinya, selama mampu menunjukkan dalil-dalil syari'i yang lebih mendalam dan lebih meluas.

Pada bab terakhirnya, buku ini juga membahas adakah manfaatnya penggunaan kekerasan dalam upaya untuk menegakkan pemerintahan Islam.. Dengan mengutip kritik sosiolog besar Islam, Ibnu Khaldun (hal. 270) terhadap penggunaan kekerasan, Al-Ikhwan berpegangan pada prinsip bahwa kekuatan pertama kali yang harus dimiliki adalah kekuatan akidah dan iman, berikutnya kekuatan persatuan dan ikatan, sesudah keduanya barulah kekuatan tangan dan bersenjata. Dalam risalah "Kepada Pemuda", Al-Banna melengkapi uraiannya dengan menggariskan sarana perubahan dimulai dari "membentuk pribadi Muslim, keluarga Muslim, lalu masyarakat Muslim, dan barulah pemerintahan Muslim." Penulis kemudian mencantumkan data kekinian contoh beberapa negara dan aliran pemikiran yang menggunakan kekerasan dan nonkekerasan.

Yang menarik adalah, satu-satunya partai di Indonesia yang ikut disebut buku ini (hal. 289) sebagai contoh sebuah arus pemikiran, lebih dari sekedar partai politik, dan merepresentasikan aliran yang menolak penggunaan kekerasan adalah Partai Keadilan (PK). Karena itulah, Anda akan menemukan relevansi bahwa penulis pengantar buku ini adalah salah satu ketua DPP Partai Keadilan, yaitu Ahmad Firman Yusuf. Positioning PK ini menjadi semakin jelas saat Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya yang berjudul "Ummatuna Baina Qarnain (Islam di Abad 21)" menyebutkan bahwa PK adalah kepanjangan tangan Al-Ikhwan di Indonesia.

Diluar kandungannya, buku ini memiliki beberapa kelemahan. Seperti kebanyakan buku-buku luaran Timur Tengah lainnya, buku ini minus bibliografi (daftar pustaka) dan index. Sehingga satu-satunya sarana pemandu pembaca untuk mengetahui kandungan buku ini secara sekilas adalah Daftar isi, yang oleh penyuntingnya dibuat cukup mendetail hingga mencakup sub-sub bab kecil. Namun sayangnya, diawali dari Bab V, pencantuman nomor halaman di Daftar Isi tidak match dengan nomor halaman sesungguhnya. Misalnya, pada Bab Keterlibatan dalam Pemerintahan ditulis terletak pada halaman 195, padahal sesungguhnya berada di halaman 187.

Warna hitam yang dipilih sebagai warna background pada cover justru tidak menunjukkan citra kontemporer malah menimbilkan citra muram dan klasik. Sehingga dengan melihatnya sekilas terkesan buku ini bukan buku baru yang dicetak tahun 2003. Pemilihan gambar gedung DPR/MPR-RI sebagai representasi politik memang berhasil merangsang pembaca untuk berasumsi. Sayangnya, bahan gambar gedung yang di-scan berasal dari kertas berdasar pori-pori besar (contoh: kertas koran ) sehingga menjadi tidak padu dengan logo Al-Ikhwan yang nampak orisinal.

Namun, sebagai sebuah wacana politik melawan arus, buku pergerakan yang padat berisi panduan untuk melakukan perubahan ini layak dibaca oleh seluruh khalayak, khususnya para cendikiawan muslim, politikus, anggota dewan, birokrat penyelenggara negara, aktivis perempuan, akademisi kampus maupun aktivis gerakan mahasiswa []

 

"Ketika engkau menangis di saat kelahiranmu, orang-orang disekelilingmu justru tertawa gembira.
Maka pastikan dirimu tertawa gembira ketika mereka menangis disaat kematianmu."


(Syair Arab)

All Rights Reserved © 2003, dedicated to godspot journalism, designed by bro_doni under Dreamweaver 4, Swish 2.0, and Photoshop 7.0
1