Friday, 9/05/03 6:49
In The Name of Allah The Most Gracious The Most Merciful
 


MULTIHARAPAN DARI MULTIPARTAI
Oleh : Doni Riadi

Judul yang dipilih penulis ini mungkin terasa ambigu. Di satu sisi ia bisa mewakili harapan jujur dari warga negara yang masih memiliki optimisme pulihnya keadaan, dan di sisi lainnya terdengar seperti nada skeptis yang pesimis terhadap kontribusi partai politik dalam penuntasan perubahan. Apalagi harapannya (paling tidak menurut panitia lomba) adalah dua hal fundamental yang menjadi syarat terciptanya Indonesia baru, yaitu pendewasaan atau pendidikan politik rakyat dan perilaku good governance. Jangan-jangan harapan itu nantinya tetap berupa harapan alias tak dijumpai sebagai kenyataan. Tetapi yang jelas, kedua asumsi saling kontradiktif inilah yang memang merupakan representasi dari kondisi rakyat Indonesia saat ini.

 

Good Governance & Pendidikan Politik

Pasca Pemilu 1999, yang diikuti 48 kontestan setelah KPU menyisihkan 96 partai yang tidak lulus verifikasi, melahirkan banyak harapan untuk dimulainya sebuah tatanan baru yang tak lagi kental dengan budaya korup, kolutif dan nepotis. Akan tetapi, ternyata hingga saat ini tatanan baru yang diharapkan tersebut nampaknya masih sebatas wacana, belum menjadi visi sehari-sehari penyelenggaraan negara.

Tatanan baru itu ada yang menyebutnya  good governance, termasuk variansnya yang disebut  good public governance ataupun good government. Secara singkat UNDP mendefinisikan good governance sebagai hubungan yang sinergis dan konstruktif antara negara, sektor swasta dan masyarakat. Dan domain pemerintah memegang peranan penting dalam mewujudkan good governance, secara khusus pemerintah sangat berperan dalam memfasilitasi sektor swasta dan masyarakat dalam rangka menciptakan kegiatan produktif dan mendistribusikan pendapatan.


Dalam suasana keterbukaan dan kepastian hukum, elemen-elemen good governance memainkan perannya masing-masing dengan profesional. Negara berfungsi menciptakan lingkungan politik dan hukum yang kondusif; sektor swasta menciptakan pekerjaan dan pendapatan; dan masyarakat mewadahi interaksi sosial dan politik, memobilitasi kelompok-kelompok dalam masyarakat untuk berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi, sosial dan politik.

Pada konteks partisipasi inilah, lahirnya partai-partai politik dari rahim masyarakat, berapapun jumlahnya, sebenarnya merupakan bentuk dukungan masyarakat dalam hal pendewasaan atau  pendidikan politik warga negara. Di lini ini pula, mayarakat akan menyeleksi secara alami mana partai politik yang berorientasi pada pelayanan dan mana yang berorientasi pada  kekuasaan semata.

           
Pendidikan politik yang benar menjadi sebuah prasyarat yang tak bisa ditawar dalam proses good governance. Pendidikan politik akan mempengaruhi cara masyarakat dalam memandang dan bersikap terhadap adanya perbedaan atau permasalahan-permasalahan sosial politik yang ada. Masyarakat dalam good governance menjadikan perbedaan sebagai hal yang konstruktif dalam pembangunan sedangkan masyarakat  primitif menjadikan perbedaan sebagai permasalahan berkepanjangan bahkan terkadang sebagai lawan , sehingga ia menjadi salah satu faktor penyebab konflik horizontal.

 

Kontribusi Multipartai

Pada dasarnya, tugas pendidikan politik tidak cukup hanya dimainkan oleh partai politik saja,  tetapi juga kontribusi dari kepemimpinan pemerintahan, media massa, institusi pendidikan, dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat. Walaupun demikian, keberadaan partai-partai yang menjadi manifestasi sosial politik masyarakat ini, merupakan parameter utama untuk mengukur tingkat kedewasaan politik masyarakat itu sendiri.

           
Diluar kelemahan multipartai, yaitu membingungkan voter (pemilih) karena banyaknya kemiripan nama dan lambang, sesungguhnya   sistem multipartai memberikan banyak kelebihan. Selain cocok dengan kultur politik bangsa[1], adanya multipartai dapat saling berperan sebagai alat monitoring sekaligus oposan (penyeimbang) antarpartai, menciptakan transparansi, antitirani, dan menjadi saluran alternatif apabila ditemukan penyalahgunaan kepercayaan masyarakat  pada partai-partai mayor.

           
Untuk dapat profesional dalam melaksanakan..tanggungjawabnya memberikan pencerdasan politik masyarakat, partai-partai setidaknya melakukan hal-hal berikut ini :

           
Pertama,
mengembalikan pengertian makna orisinil politik ke publik. Baik pemikiran politik barat maupun pemikiran politik Islam,  keduanya memberikan pengertian bahwa politik adalah investasi kepercayaan yang diberikan untuk mengatur perikehidupan masyarakat[2] , sehingga politik adalah sebuah usaha luhur dalam rangka mengurusi persoalan atau hajat hidup masyarakat[3]  .  Karenanya politik lebih dari sekedar bagaimana caranya untuk menjadi gubernur atau presiden, apalagi jika didalamnya sarat akan kolusi, jegal-menjegal, dan money politics, karena itu akan berakibat pada apatisme masyarakat terhadap politik. Dengan  usaha sinergi multipartai untuk memberi pengertian makna luhur politik  kepada masyarakat, setidaknya masyarakat akan mengalami pencerahan paradigma dalam memandang politik sehingga akan meningkatkan peran partisipatif masyarakat sebagai konsekuensi good governance.

           
Kedua,
berperilaku politik yang sehat, lebih dari sekedar visi misi, platform dan program kerja yang memukau. Aktivis partai politik sebaiknya menghindari perilaku politik murahan dengan menggunakan teror, kekerasan dan ancaman terhadap rival politik, tidak melakukan money politics  dalam proses pengambilan kebijakan, dan melakukan kebohongan publik untuk menutupi kejahatannya. Kasus-kasus seperti penculikan, bentrokan, dan penyerbuan di Brebes dan Pemalang oleh aktivis PDIP, suap di balik terpilihnya kembali Sutiyoso yang melibatkan separo lebih anggota DPRD DKI Jakarta, atau kebohongan publik yang dilakukan Akbar Tanjung dalam kasus Buloggate II, memberikan pencitraan buruk terhadap politik dan menambah keyakinan publik bahwa politik adalah aktivitas yang penuh dengan kekuasaan  dan keculasan. Aktivis partai seharusnya menampilkan perilaku politik yang etis, jujur dan anti suap, berorientasi pengabdian bukan kepentingan pribadi,  dan sportif mengakui jika melakukan kesalahan.

           
Ketiga,
meningkatkan intelektualitas  SDM, khususnya caleg yang menjadi representasi partai, termasuk kepekaan sosial, sense of crisis, dan kemampuan administratifnya. Partai seharusnya mempersembahkan kader terbaik untuk memainkan peran legislasi nantinya, agar dapat memberikan kerja terbaik sebagai partner eksekutif dalam melayani masyarakat. Caleg yang berkualitas ini dapat diperoleh dari masyarakat yang lebih obyektif dan kritis dalam memilih partai politik dengan memperhatikan sepenuhnya kualifikasi caleg dari partai tersebut. Dengan stock terbaik ini nantinya akan melahirkan hasil kerja yang baik pula, sehingga kita tidak akan lagi menemukan kesenjangan intelektualitas antara eksekutif dan legislatif dan masyarakat yang diwakili oleh anggota legislatif ini tidak akan mudah untuk dimanipulatif oleh penguasa.

           
Tugas multipartai yang cukup berat itu akan menjadi semakin terbantu ketika kemudian terbentuk media pengawasan internal masyarakat seperti legisatif or parliement watch untuk memonitoring kinerja partai dalam lembaga legislatif, sehingga meminimalisasi  kesalahan.

 

Tantangan

Namun, semua itu akan mendapat tantangan serius dari : 1) kultur paternalistik bangsa Indonesia yang sulit untuk berubah dalam memilih partai dan apatisme masyarakat terhadap politik setelah penampilan partai-partai mayor yang mengecewakan pasca Pemilu 1999, 2) adanya money politics menjelang pemilu yang meluluhantakan konstruksi yang telah dibangun sebelumnya dengan susah payah, apalagi menurut peneliti LIPI Syamsuddin Haris RUU Pemilu belum memuat sanksi bagi yang melakukan money politics, 3) etika politik yang tak lagi diperhatikan sebagai aturan main dan hanya berpedoman pada aspek hukum tanpa memeperhatikan aspek moral, dan 4) konsep desentralisasi atau otonomi daerah yang belum seratus persen kelar dipahami oleh masyarakat.

           
Sebagai action pertama, untuk membuktikan bahwa sebuah partai layak untuk menjadi investasi kepercayaan masyarakat, maka setidaknya partai harus lolos dulu dalam verifikasi yang dilakukan oleh KPU untuk berhak ikut Pemilu. Dengan draft RUU Pemilu 2004 yang meningkatkan tingkat kesulitan partai untuk ikut Pemilu, maka  dari 204 partai yang saat ini terdaftar di Depkeh dan HAM,  mungkin hanya 10-15 partai saja yang benar-benar memenuhi persyaratan untuk ikut Pemilu.

          
Apabila Electoral Treshold (ET) 2 % ditetapkan sebagai syarat, maka  partai yang layak Pemilu diantaranya adalah 6 kontestan Pemilu 1999 yaitu   PDIP, Golkar, PPP, PKB, PAN, dan PBB. PK, yang berada diambang limit tentunya akan mengikuti Pemilu 2004 dengan sportif menggunakan nama baru sebagai konsekuensi rule of the game. Walaupun menurut Eep Saefullah Fatah dan pengamat lainnya, PK adalah penjelmaan idealisme partai masa depan[4], tak lantas menjadikannya ‘spesial’ untuk diberikan hak khusus perlakuan dari tim verifikasi. Sedangkan sisanya, akan diisi oleh gabungan dari beberapa partai-partai minor baik partai lama maupun baru.

          
Akan tetapi, walaupun sebuah partai tidak dapat mengikuti Pemilu karena hambatan konsesus dan adminstrasi, idealisme dan kontribusi pendidikan politik partai tersebut harusnya tetap dapat dijumpai di masyarakat dan tidak ikut menjadi mati. Karena jika tidak, maka akan terlihat dengan jelas bahwa motivasi pembentukan partai tersebut adalah untuk sekedar menjadi penampung dana pemerintah dan bukan sebagai media pelayanan atau pengabdian kepada masyarakat


--------------------------

[1] Menurut KPU, eksperimen multipartai pertama tahun 1955 dengan 30 kontestan Pemilu, berikutnya 1971 dengan 10 partai dan terakhir Pemilu 1999 dengan 48 partai.

[2] Lihat konsep John Locke dalam Ahmad Suhelmi, “Pemikiran Politik Barat, hal : 157”, Darul Falah, 1999

[3] Lihat “Pendidikan Politik Ikhwanul Muslimin, hal 72” karya Dr. Utsman Abdul Mu’iz Ruslan, Era Intermedia, 2000.

[4] Dalam Husin M Al. Banjari pada “Mengapa Partai Islam Kalah, hal 272” yang dieditori Hamid dan Hamid, Alvabet, 1999.

 

(Tulisan ini memenangkan Lomba Karya Tulis Tingkat Mahasiswa Se-Semarang

 yang diselenggarakan oleh Surat Kabar Nahasiswa 'AMANAT' IAIN Walisongo, Oktober 2002)

" Harta membuat hati seseorang menjadi keras, ilmu membuat hati seseorang menjadi bercahaya."

(Ali bin Abi Thalib)

All Rights Reserved © 2003, dedicated to godspot journalism, designed by bro_doni under Dreamweaver 4, Swish 2.0, and Photoshop 7.0
1