Thursday, 8/05/03 20:18
In The Name of Allah The Most Gracious The Most Merciful
 


KONTES MISS WORLD DAN
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

Oleh : Doni Riadi

Pernyataan menarik dilontarkan Azra Akin sesaat setelah menjadi Miss world 2002 di London (8/12), bahwa ia bahagia dan merasa terhormat dengan gelar yang disandangnya dan ia berharap dapat mewakili kaum perempuan dunia untuk melakukan banyak kebaikan. Sebuah pertanyaan kritis segera saja terlontar, betulkah Kontes Miss World merupakan bentuk dari pemberdayaan perempuan ?

Dengan menyisakan sekitar 175 orang tewas di Nigeria, Kontes Miss World 2002 ini mendapat kritikan pedas yang bertubi-tubi. Reuter (25/11) sempat mengabadikan kecaman dari para feminis internasional semisal Glenda Jackson dari UK yang menuntut pembatalan kontes tersebut. Novelis Kathy Lette menganalogikan kontes itu "seperti kargo bermuatan sampah nuklir yang dijauhi oleh semua orang" dan Muriel Gray yang menyindir dengan mengatakan para kontestan mengenakan fashion terbaru yaitu 'bloody bikini' atau bikini yang bersimbah darah.

Jika kita menilik sisi historis kultural masyarakat Nigeria, maka kerusuhan bernuasa ideologis itu menjadi dapat dimengerti. Kontes kecantikan an sich itu tidak saja mengusik kaum muda namun juga dinilai merendahkan nilai perjuangan kaum perempuan Nigeria.

Menurut Edith Nkwazema, seorang wartawati Nigeria yang tulisannya dimuat di dalam Handbook for Third World Journalist Albert L Hester (1997), perjuangan perempuan Nigeria memang telah dimulai sejak zaman kolonial. Sebut saja seperti Ratu Amina dari Zaria, Fumilayo Olukoye Ransome-Kuti, juga perempuan Aba di Nigeria Timur yang berdemonstrasi pada 1929 karena menolak membayar pajak kepada rezim kolonial, dan di Opobo dimana 50 orang perempuan ditembak mati karena berkonfrontasi fisik dengan tentara kolonial. Sehingga semangat para pendahulu mereka itu tentu saja masih membekas pada perempuan Nigeria sekarang yang diaktualisasikan dalam bentuk suara-suara kritis terhadap keadaan, walaupun terkadang mereka juga menghadapi lawan sesama perempuan.

Indonesia pun pada dasarnya juga memiliki sejarah perjuangan kaum perempuan. Tidak hanya terlibat secara non fisik, banyak sejarah perjuangan fisik melawan imperialis juga diisi oleh kaum perempuan. Yang legendaris diantaranya adalah Cut Nya' Dien dan Cut Meutia dari Aceh, Nyi ageng Serang di Banten, dan Martha kristina di Maluku hingga perempuan seperti RA. Kartini yang memberikan inspirasi ideologis kaum pergerakan perempuan Indonesia kekinian.

Sehingga, apa yang terjadi di Nigeria mestinya melahirkan banyak pemikiran bagi perempuan Indonesia dan negara lainnya, berkaitan dengan kebijakan terhadap bentuk-bentuk aktivitas yang dapat membawa perempuan kembali diperlakukan seperti di zaman batu.

Esensi permasalahannya, sebenarnya bukan terletak pada siapa yang bersalah pada kerusuhan, karena itu hanyalah sebuah kausa dari hukum sebab akibat. Tetapi pokok permasalahannya terletak pada kontes Miss World 2002 itu sendiri.

Naluri untuk selalu tampil cantik adalah fitrah bagi seorang perempuan, bahkan dunia pun mengakuinya. Dalam Islam contohnya, terdapat terminologi populer bahwa perempuan adalah perhiasan (keindahan) dan perhiasan yang paling indah itu adalah perempuan yang sholehah. Namun, dorongan untuk melakukan komparasi kecantikan antarperempuan yang diformalkan, seperti kontes kecantikan, itu bukanlah sebuah fitrah. Artinya, jika tetap nekad diselenggarakan maka manusia akan menanggung konsekuensinya berupa fenomena disharmoni sosial atau keguncangan sosial, seperti yang terjadi di Nigeria maupun dampak lainnya yang bersifat laten.

Menghapus Kontes Miss World ?
Beberapa pemikiran berikut setidaknya menguatkan alasan bahwa Miss World bersifat kontraproduktif terhadap usaha pemberdayaan perempuan.
Pertama, pada dasarnya Miss world adalah icon pelecehan perempuan paling utama, namun tidak semua perempuan menyadari hal ini bahkan terkadang perempuanlah yang menjadi penggagas utamanya, seperti Julian Morley yang menjadi ketua panitia Miss World 2002 atau Azra Akin yang merasa dirinya menjadi perempuan terhormat. Sejak proses seleksi hingga nominasi finalis, parameter kecantikan yang digunakan adalah dominan kecantikan badani, kalaupun ada embel-embel juga mengukur tingkat kecerdasan dan pengetahuan, itu hanyalah komplemen dan lips service belaka yang didesain untuk meraih dukungan publik.

Kenyataan tidak mengatakan demikian, ada saat-saat dimana para kontestan harus mempublikasikan tubuh 'wilayah privasinya' kepada publik dan bahkan faktor inilah yang menjadi alasan kemenangan. Dalam konteks pemuliaan perempuan, hal ini sangatlah kontradiktif. Semakin perempuan banyak menggunakan kecantikan badani sebagai kekuatan andalan, maka semakin ia menjadi budak zaman dan semakin jauh ia mencapai derajat persamaan hak dengan laki-laki.

Kedua, rentan dengan tindakan kekerasan. Komparasi kecantikan antar perempuan tidak saja melahirkan kekerasan diantara sesama peremuan, tetapi juga bagi perempuan itu sendiri yang diterimanya dari dunia di sekelilingnya dan bagi lingkungan yang disebabkan oleh perempuan. Menurut Pierre Bourdieu yang dikutip Triyono Lukmantoro (Wawasan, 26/11), terkadang kekerasan yang timbul tidaklah berupa kebrutalan fisik, tetapi kekerasan simbolik (symbolic violence) yaitu kekerasan dalam bentuk kelembutan (soft) yang menyangkut kehormatan (honor) dan gengsi (prestige) seorang perempuan.

Termasuk dalam tindakan kekerasan ini adalah pemaksaan suatu rezim untuk melucuti pakaian perempuan yang telah menjadi konsesi ke perspektif pakaian a la rezim tersebut yang dilegitimasi alasan kemajuan (progress) dan rasio. Fenomena ini didapati pada masa Kemal Atatturk, yang mengatakan bahwa jilbab adalah kebudayaan barbar dan tak beradab.

Ketiga, bentuk prostitusi perempuan terhadap dunia industri. Salah satu dampak revolusi industri adalah terlibatnya kaum perempuan dalam pergulatan industrial dengan menyekunderkan peran luhur domestiknya di keluarga. Pada awalnya menurut Braun (1901) yang dikutip Bryan S. Turner (2000) dalam Modernitas dan Postmodernitas, kondisi ini adalah kondisi keterpaksaan mengingat banyak para istri kehilangan suami akibat perang dan revolusi pada paruh kedua abad 18, sedangkan tuntutan untuk menghidupi keluarga menjadi keniscayaan. Namun lama kelamaan, perempuan benar-benar terlibat penuh dalam dunia industri dengan segala macam ketidakadilan yang diterimanya akibat kesenjangan akhlak dan peradaban laki-laki terhadap perempuan.

Hingga saat ini, teriakan untuk persamaan hak perempuan dalam dunia indsutri terus dikumandangkan, tanpa disadari bahwa semakin ia larut dalam industrial baik sebagai subyek maupun obyek maka semakin ia kehilangan kesucian jati diri atau fitrahnya sebagai perempuan yang berperan dalam menjaga keutamaan fungsi klasik keluarga.

Dalam konteks pemilihan Ratu Sedunia, jelas perempuan menjadi obyek dan tidak memiliki banyak pilihan untuk memuliakan dirinya selain rasa kepuasan diri dengan terpaksa menuruti aturan main dari korporasi yang profit oriented. Kita dapat belajar banyak dari kasus Oxana 'Miss Universe 2002' Fedorova, yang ditarik kembali gelar dan mahkotanya hanya karena ia gigih mencintai perannya sebagai seorang istri dan ibu, status bagi panitia kontes yang dianggap tabu bagi seseorang yang dianggap tercantik di dunia. Kondisi inilah yang oleh Dierde Silverman (1981) disebut sebagai 'paradigma prostitusi' yaitu sistem sosial dimana laki-laki -yang empunya kekuasaan organisatoris- bersedia menawarkan uang, komoditi, order, dan pekerjaan, sepanjang perempuan bersedia merelakan kehormatannya.

Revolusi Paradigma
Untuk dapat melakukan suatu perubahan sosial, dibutuhkan kerja tandem yang baik antara laki-laki dan perempuan. Kontes Miss World dan sejenisnya tidak akan hilang hanya dengan melarang kaum perempuan untuk menjadi kontestan atau membubarkan korporasi yang mewadahinya, karena itu hanya akan bersifat temporer.

Revolusi paradigma adalah hal yang tak terelakkan untuk dilalui pertama kali. Perempuan mestinya menyadari bahwa pemberdayaan perempuan berbeda artinya dengan (maaf) prostitusi. Pemberdayaan tidaklah bisa lepas dari etika dan agama agar ia tetap terjaga dengan fitrahnya. Asumsi menyanjung tinggi kebebasan mutlak yang dibungkus dengan tuntutan kesetaraan dan kesamaa hak, justru dapat menjadikannya 'buih' dan sarat akan penindasan. Bagi laki-laki pun, ia harus merevolusi kebiasaannya menjadikan perempuan sebagai alat kepentingannya, akan tetapi yang lebih mulia adalah menyediakan ruang yang luas agar perempuan dapat mendedikasikan dirinya bagi peradaban tanpa harus kehilangan fitrahnya sebagai perempuan.

Menurut Al Maududi, perempuan dan laki-laki mempunyai kedudukan yang sama dalam menjalankan peran 'makro' yaitu menciptakan peradaban akan tetapi masing-masing pihak juga memiliki peran 'mikro' yang berbeda berdasarkan perbedaan struktur akal, jiwa, dan fisiknya.

Sehingga tugas manusia, meminjam istilah Ratna Megawangi, bukanlah menggugat perbedaan yang diberikan oleh Allah itu sebagi sebuah ketidakadilan tetapi berpikir bagaimana caranya agar perbedaan yang ada melahirkan sebuah tatanan peradaban universal yang harmoni.[]

(Tulisan ini menjadi pemantik diskusi internal Kajian Strategis (Kastrat)
KAMMI Daerah Semarang, Desember 2002)

"Banyak kenikmatan yang dilipat diantara taraig-taaing bencana. Banyak kegembiraan yang menghadap arah dimana disana beberapa musibah telah menanti. Maka bersabarlah atas beberapa ujian yang terjadi pada masa-masamu, karena segala sesuatu ada akibatnya. Setiap kesusahan itu ada kegembiraannya, dan setiap yang murni masih memiliki campuran."

(noname)

All Rights Reserved © 2003, dedicated to godspot journalism, designed by bro_doni under Dreamweaver 4, Swish 2.0, and Photoshop 7.0
1