Thursday, 8/05/03 19:32
In The Name of Allah The Most Gracious The Most Merciful
 


HIPOKRITAS ANGGOTA DEWAN
DAN SIKAP APOLITIS PUBLIK

Oleh : Imam Nur Azis

Lagi-lagi memprihatinkan dan hipokrit. Itulah citra yang ditangkap publik atas sikap dan perilaku elit anggota DPRD I Jateng.

Setelah tidak tuntasnya soal dana purna bhakti, fait a comply sejak dini terhadap LPJ Gubernur, dan politik uang menjelang pemilihan KDH Tk I, dana LPJ, kini dana THR menjadi sorotan negatif. Ditingkahi manuver demikian, sangatlah mungkin publik mengambil sikap "KSAD" (Kecewa Sama Anggota Dewan) yang kelak akan melahirkan perilaku apolitik pada Pemilu 2004.

Tengara Teguh Yuwono (SM/20/12/2002) bahwa mulai telah terjadi pemanasan suhu politik (political warming) di regional Jawa Tengah agaknya tidak berlebihan. Bahkan boleh dikata, genderang perang (baca:politik) ini sudah tidak pada tingkat wacana, namun sudah menyentuh di akar rumput. Lihatlah kibaran bendera-bendera parpol bertengger gagah di sepanjang jalan yang dilalui pemudik. Belum lagi spanduk milik parpol berukuran besar dengan pongahnya menyita perhatian mata kita. Apakah kita tidak punya hak untuk tidak melihat kampanye terselubung dan telanjang jauh sebelum Juli 2004 saat pesta rakyat nanti digelar?

Hipokritas Elit vs Sikap Apolitik Publik

Persoalan politik praktis harus diakui acapkali memang abai terhadap persoalan hak-hak yang seperti Penulis contohkan di atas. Kita tentu masih ingat ketika masa-masa Pemilu dalam Orde Baru begitu berhasil menakut-nakuti massa akar rumput dalam rangka "mewajibkan" hak mereka untuk memilih. Mengacu fenomena publik belakangan ini, maka kesimpulan anekdotal bisa kita ambil, bahwa partisipasi hak memilih paska era reformasi pada Pemilu 2004 kelak akan berbanding terbalik dengan sikap dan perilaku hipokrit elit politik kita. Dengan kata lain, semakin meningkat gejala perilaku hipokritas (baca: kemunafikan) anggota Dewan, maka semakin rendah atau menurun tingkat partisipasi politik rakyat.

Tajuk "Suara Merdeka" (18/12/02) secara lugas menyatakan bahwa hipokritas anggota Dewan dalam melakukan manuver politik lazimnya dibungkus dengan azas legalitas dan formal yang ini berupa peraturan daerah atau berbagai keputusan legislasi. Jadi, dalam bahasa ilmiah, sikap hipokritas mayoritas elit politik seringkali terlihat "rasional" (bagi anggota Dewan dan demikian juga bagi publik).

Simpulan ini dibuktikan secara gamblang dengan pernyataan terbuka salah satu pimpinan fraksi yang energik bahwa "Saya tidak munafik, rasional saja. Wajar jika satu suara anggota Dewan Tk I Jateng berharga Rp 500 juta, karena konon dalam pemilihan Gubernur di DKI senilai Rp 1 miliar per orang". ("Suara Merdeka" memasang judul berita ini dari kutipan wawancara Karding, "Kursi Gubernur tidak gratis"). Wakil rakyat ini berkomentar demikian menanggapi fenomena rutin setiap pilkada yang selalu bernuansa politik uang untuk menggolkan bakal calon Gubernur (SM, 19/12/02).

Dari "kejujuran" kalau tidak dibahasakan "kena'ifan" pernyataan ini, terdapat kesan bahwa hipokritas adalah sikap yang dapat diterima akal (rasional) dan ini cenderung menjadi kode etik(baca: kebiasaan) umum. Thus, seolah dikesankan pula bahwa menjadi "tidak munafik" bukanlah etika umum alias cenderung "tidak rasional". Mungkin karena "ketidak-umuman" ini Suara Merdeka dalam tajuk yang sama menyebut Zuber Syafawi (penggulir isu Dana Purna Bhakti dan THR) sebagai suatu "Monumen Kejujuran", karena memang tidak mungkin monumen didirikan untuk semua orang. Namun, ikon ini juga dapat diartikan negatif, sebab "monumen" biasanya berada untuk memperingati sesorang atau sesuatu yang sudah mati (tiada). Barangkali sebutan ini untuk menyentil nurani mayoritas anggota Dewan yang "mati" terhadap kejujuran.

Teori Pilihan Rasional

Munculnya pernyataan kontroversial seperti dari rekan saya, Abdul Kadir Karding, bahwa kursi orang nomor satu di Jateng itu tidak gratis, pada galibnya mencerminkan proses rasionalisasi dia terhadap kehidupan politik. Memang, politik selalu dihadapkan pada pilihan-pilihan berisiko. Dan berbagai pilihan tersebut dapat menjadi "benar" apabila didekati dengan rasionalitas. Itulah mengapa dalam ilmu politik dikenal teori pilihan rasional (rational choice theory).

Menurut teori ini, setiap individu memiliki kepentingan pribadi (self-interest) yang ini bersifat elastis (Ward, 1997). Kepentingan pribadi ini oleh Calhoun (1995) disebut metodologi individualisme yang akan menggerakkan dan membingkai berbagai fenomena sosial menjadi keyakinan dan tujuan setiap individu. Menurut teori ini sesungguhnya setiap individu memiliki kapasitas (kemampuan) rasional, waktu dan jarak emosional yang diperlukan untuk memutuskan tindakan terbaik meskipun dalam berbagai persoalan kompleks yang mereka hadapi. Asumsi ini, menurut Leon Felkins (1995) membawa dampak sebuah kondisi dilema ketika individu harus berhadapan dengan pertanyaan apakah pilihan individu tersebut juga merupakan pilihan terbaik bagi kelompok mereka. Dalam kasus dana THR, LPJ Gubernur, dana purnabhakti atau "harga" kursi H1 (Gubernur) ini, individu anggota Dewan pada galibnya sedang mengalami dilema, apakah berbagai legislasi (perda) dan manuver politik mereka memang terbaik bagi dirinya, rakyat, fraksi, komisi, parpol atau fihak lain.

Karena berbagai dilema, inilah mengapa muncul nama lain dari teori ini yang dikenal sebagai "Volunteer's Dilemma", "Prisoner's Dilemma", "Collective Choice", "Rational Choice", "Social Choice", "Public Choice" dan "Voter's Paradox".

Namun Paul Starr (2000) mengkritik penggunaan istilah "Public Choice" karena pada dasarnya kecenderungan pilihan individu lebih banyak bukan 'pilihan publik' tetapi 'pilihan privat'. Sehingga kaidah yang berlaku menjadi cenderung 'microeconomics' yang hanya akan menjadi semacam patologi (penyimpangan) dalam pengambilan keputusan politik. Fenomena ini nampak dengan adanya praktik "free riding" (aji mumpung) dan "rent-seeking" ("proyek"-minded) di kalangan elit politik untuk memanfaatkan semaksimal mungkin dana atau pemasukan pajak demi kemakmuran individu. Individu dengan berbagai kepentingan terkonsentrasi semacam ini seakan mempraktikkan "penunggangan bebas" atas berbagai wewenang legislasi dan "mencari proyek pembiayaan" dengan berbagai fasilitas yang menurut mereka diperlukan untuk meningkatkan kinerja. Laporan tiga hari berturut-turut "Suara Merdeka" (18-20/12/02) mengungkapkan berbagai keistimewaan fasilitas anggota Dewan sekaligus merupakan bukti kongkret mereka sedang mempraktikkan "aji mumpung" ini.

Dalam pandangan pakar teori Public Choice, Niskanen (1973:15) jauh-jauh hari dia sudah memperingatkan bahwa 'jantung' para elit sesungguhnya tidak pada rakyat namun pada kepentingan diri mereka demi gaji, fasilitas, reputasi publik, kekuasaan dan patronase.

Secara moderat Downs (1967) menulis bahwa elit birokrat bertindak paling tidak "sebagian" karena kepentingan pribadi dan beberapa dimotivasi semata-mata "hanya" karena kepentingan pribadi. Pendek kata, ada dua kategori tindakan elit yakni mereka yang 'sebagian' tindakannya karena kepentingan pribadi dan mereka yang seluruh tindakannya karena kepentingan pribadi seperti yang dirujuk Niskanen di atas. Mereka yang bertindak 'sebagian' atas kepentingan pribadi, menurut Downs masih menyisakan motivasi lain seperti karena kebanggaan performan, loyalitas pada program, departemen atau pemerintah dan harapan untuk melayani lebih baik kepada rakyatnya.

Nampaknya kita perlu bertanya dalam hati kita masing-masing, termasuk dalam kategori manakah motivasi mayoritas anggota Dewan DPRD I Jateng jika merujuk kriteria simplistis Downs di atas ? Karena jika motivasi mereka duduk sebagai wakil rakyat "seluruhnya" untuk kepentingan pribadi, maka hipokritas ini sudah menjadi perilaku yang termasuk -meminjam istilah kontroversial Ulil Abshar Abdalla- "public decency" alias kepatutan umum. Jadi, wahai wakil rakyat, nanti jangan salahkan rakyat apabila Pemilu 2004 dimenangi oleh partai Golput (Golongan Putih) atau mereka yang memilih untuk "tidak memilih."

Akibat lanjut dari sikap apolitik rakyat adalah mereka menjadi tidak perduli atau bahkan muak terhadap sepak terjang dunia politisi sehingga abai terhadap pergantian pucuk pimpinan yang kerap hanya menjadikan "demokrasi" sebagai pemanis bibir saja (lip service). Walhasil, jangan heran bila kita berbicara pada komunitas di akar rumput, sebagian justru merindukan jaman sebelum reformasi yang mereka saat itu dapat dengan tenang berekonomi tanpa hingar bingar politisi yang saling sikut dan berebut hasil"kue" reformasi.

Sikap rakyat seperti ini cukup mengkhawatirkan karena pemerintahan junta militer akan mungkin mendapat tempat sebagai ganti para politisi yang penuh hipokritas. Seperti terjadi di Pakistan, konon demo menentang kudeta militer Jenderal Musharaff hanya berlangsung dua hari yang hanya diikuti 2.000 orang, karena mayoritas rakyat sudah tidak acuh terhadap wakil rakyat atau politisi mereka.

(Tulisan ini dimuat di harian Wawasan, edisi 14/1/2003)

 

"Ketika Allah memberimu nikmat, maka akan terasa olehmu kebaikan-kebaikan-Nya. Dan ketika allah memberimu musibah, sebenarnya ia ingin memberimu hikmah.."

(noname)

All Rights Reserved © 2003, dedicated to godspot journalism, designed by bro_doni under Dreamweaver 4, Swish 2.0, and Photoshop 7.0
1