| Tanggal Putusan | Rabu, 12 Agustus 2026 |
| Nama Pihak | SILVINA FEBIANTI & DODY SUSANTO diwakili Dr.WIDYO CHANDRA AJI PAMBUDI S.H LL.M | Melawan VINDIYANA diwakili NURINA YULIANA S.H M.H |
| Amar putusan |
1. Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard); 3.Menyatakan Bahwa Termohon VINDIYANA Masih memiliki hak untuk melanjutkan Perkara ini hingga saat ini sampai memiliki Kekuatan hukum Tetap. |
| Perkara saat ini |
Keterangan :
Bahwa Termohon sudah melakukan Pembayaran dan Pemeriksaan perkara sedang Berlangsung hingga tanggal 19 Agustus 2026 Mohon Untuk berlangsung memeriksa perkara hingga tanggal perkara tersebut di putus
Tanggal Putusan : 19/08/2026
Jumlan PNBP yang harus dibayar : Rp.3.104.000 ( Bukti Pembayaran)
|