BERITA TERKINI

Rekonstruksi Berakhir, Pelaku Mampir ke Rumah Dimas Kanjeng saat Bawa Mayat Gani Probolinggo - Rekonstruksi pembunuhan terhadap Abdul Gani sudah selesai dilakukan. Namun, polisi bersama Bank Indonesia masih belum selesai melakukan pemeriksaan didalam rumah utama, Taat Pribadi di kompleks Padepokan Dimas Kanjeng, Dusun Cemengkalang, Desa Widang, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Pantauan detikcom, usai korban Abdul Gani dihabisi kemudian dibawa mobil yang dikemudikan Rahmat Dewaji, anggota TNI AU, yang dalam rekonstruksi berlaku sebagai saksi. "Proses hukum Rahmat Dewaji dilakukan sesuai prosedur hukum kemiliteran, makanya di sini sebagai saksi meski dalam BAP disebut sebagai sopir pembuang mayat korban di Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di lokasi, Senin (3/10/2016). Dalam adegan 50 terlihat Rahmat Dewaji mengemudikan mobil bersama tersangka Wahyu Wijaya dan pelaku Boiran yang masih buron. Sedangkan Kurniadi berada di mobil lain bersama pelaku Mukyat yang juga masih buron. Pantauan detikcom, usai menghabisi korban, dua pelaku sempat menghampiri Taat Pribadi di rumah utama. Tidak jelas apa yang dilakukan karena rekonstruksi tersebut berjalan tertutup.