By Vicky Suprayogi, Korca Kepanduan DPC Bantar Gebang
Dakwah Ilallah merupakan tugas yang sangat mulia, yakni menyampaikan jalan menuju ridho ilahi. Sehingga dalam pelaksanaanya harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Diantaranya adalah dengan melakukan perencanaan (planning) yang matang dan pelaksanaan (actuating) yang rapi. Tujuan dari perencanaan yang matang adalah, kerja dakwah dapat mencapai sasaran yang ingin dicapai, misalnya menambah jumlah kader atau simpatisan, menambah kualitas ruhiyah kader. Kemudian planning tersebut harus dilaksanakan secara rapi dalam bentuk pembentukan struktur organisasi dan scheduling program kerja yang telah disusun. Apabila rencana yang telah disusun dengan matang tidak dilaksanakan, tentunya akan sia-sia, sehingga Sasaran atau Target organisasi tidak akan tercapai. Lalu, apa saja yang menyebabkan pelaksanaan tidak berjalan dengan baik? Yang pertama kedisiplinan (indhibat) yang kurang. Kemudian perencanaan yang kurang matang. Menurut pepatah, “Apabila kita tidak merencanakan secara matang, maka kita telah merencanakan untuk gagal”; dan lain sebagainya. Pada kesempatan kali ini kita hanya fokus pada perencanaan yang kurang matang.
Dasar-dasar dalam perencanaan adalah: yang pertama adanya informasi yang memadai. Kemudian berisi uraian yang terperinci dalam berbagai kondisi. Sehingga para pelaksana dapat mengerjakan langkah-langkahnya dengan nyaman. Jadi langkah-langkah atau program kerja harus sudah jelas apa yang akan dilakukan dalam satu tahun ke depan, lima tahun ke depan, dan lain sebagainya. Kalo ada pelaksana yang tidak tahu langkahnya dalam satu tahun kedepan atau satu bulan ke depan atau bahkan satu pekan ke depan, jelas itu merupakan akibat dari perencanaan yang kurang matang. Selain itu akibat dari perencanaan yang kurang matang antara lain: adanya jadwal program kerja yang berbenturan . Kemudian program kerja yang mendadak seolah-olah darurat, padahal sebenarnya bukan termasuk kategori sesuatu yang darurat. Sehingga sasaran yang dicapai kurang optimal, banyak pelaksana yang tidak siap dalam melaksanakan program tersebut. Meskipun sebenarnya para pelaksana sudah disiapkan bahkan dalam keadaan darurat sekalipun.
Selanjutnya kita tertarik dengan program darurat. Sebenarnya bentuk pekerjaan seperti apa sehingga disebut darurat? Kalo kita bicara mengenai perorangan dalam menyikapi halal haram menghadapi kondisi darurat, hal itu sudah termasuk kajian ilmu fiqh. Sehingga bukan kapasitasnya penulis membicarakan masalah yang bukan ahlinya. Kita hanya mendorong perlunya suatu kajian fiqih darurat. Yang dimaksud dalam darurat dari sudut pandang manajemen adalah sesuatu diluar - kebiasaan atau jadwal yang sudah direncanakan sebelumnya - sehingga harus diprioritaskan untuk dikerjakan terlebih dahulu. Jadi seseorang yang biasa pulang pk 15 dari kantor; tiba-tiba suatu hari pulang pk 21 dari kantor, maka dia telah melakukan pekerjaan darurat.
Lalu dalam konteks perencanaan dakwah, apa saja yang termasuk kategori darurat?
- Berhubungan dengan keselamatan nyawa pelaksana atau pendukung dakwah. Misalnya, ada pendukung dakwah yang terancam jiwanya dikeroyok musuh. Maka seluruh program yang sudah direncanakan dicancel untuk diarahkan kepada usaha penyelamatan pendukung dakwah tersebut.
- Berhubungan dengan politik suatu negeri. Seperti kita ketahui perubahan politik berubah bukan dalam hitungan hari melainkan dalam hitungan jam. Ketika Rasulullah wafat para sahabat meninggalkan urusan sehari-harinya bukan untuk mengurus jenazah beliau, melainkan membahas kepemimpinan khilafah.
- Musibah atau bencana alam.
- Peluang rekrutmen. Apabila peluang rekrutmen tersebut kalau ditunda bisa tertutup, maka program lain yang sudah direncanakan dapat dicancel untuk diarahkan kepada usaha mensukseskan rekrutmen.
- Program dari wilayah dakwah yang lebih tinggi. Jadi program dari DPP harus diprioritaskan dari program DPC, misalnya Munashoroh Palestin. Hal ini tidak berlaku untuk program rapat rutin. Karena rapat rutin meskipun dilakukan oleh wilayah dakwah yang lebih tinggi bukan merupakan suatu program, yang pengaturan schedulenya dapat disesuaikan supaya tidak berbenturan. Waktu kita 24 jam cukup banyak, sehingga dapat diberdayakan, misalnya rapat DPP pada pukul 01.30 dini hari.
Jadi diluar hal-hal di atas bukan merupakan sesuatu yang darurat. Jangan sampai semua program yang direncanakan adalah darurat karena baru dikasih tahu 2 hari sebelumnya atau bahkan baru dikasih tahu sejam sebelumnya. Padahal sebenarnya bukan termasuk kategori darurat.
Wallahu a’lam bishowab.