|
PMSK yang
Sah Pimpinan Lundu Panjaitan Ambil Alih Kembali Perguruan Kristen
Immanuel
Medan (SIB)
- 7 Juli 2004
Perkumpulan Membangun Sekolah
Kristen (PMSK) Perguruan Kristen Immanuel yang sah diketuai Lundu Panjaitan
SH MH bersama guru-guru kembali mengambil-alih Perguruan Kristen Immanuel
Jalan Slamet Riyadi No.1 Medan, Selasa (6/7) pagi. Sekolah ini hampir
setahun dikuasai oleh kelompok Efendi Tambunan. Pengambilalihan sekolah
tersebut berjalan lancar dan mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan.
Dalam pertemuan dengan
guru-guru dan pegawai, Lundu Panjaitan didampingi Wakil Ketua I Ir Tjipta
sitepu, Drs Wilson Siagian, Drs Parlin Marpaung, Juandi Sidabutar dan
Bachtiar Sonar Siregar mengatakan, pengambilalihan sekolah dirasa sangat
mendesak menunggu proses hukum secara pidana dan perdata.
�Karena kami yang sah,
sementara kelompok Efendi Tambunan menguasai sekolah secara tidak sah.
Secara hukum kita mengambil alih sekolah ini, karena kita bukan preman dan
tukang sabot atau tukang rampas. Kita mengambil alih harta kita yang
dirampas orang dan itupun kita lakukan melalui jalur hukum,� kata Lundu
Panjaitan mantan Wagubsu ini.
Dikatakan, secara perdata
PMSK pimpinan Efendi Tambunan telah diadukan
ke Pengadilan Negeri (PN) Medan dan secara pidana sudah dilaporkan ke
polisi, tapi sampai sekarang nampaknya belum ada penyelesaian hukum. �Maka
secara hukum tadi telah kita lapor ke polisi untuk mengambil alih sekolah
ini. Bekerjalah dengan baik dan tak usah takut,� kata Lundu.
Lundu mengatakan, kalaupun
ada reaksi dari kelompok Efendi Tambunan, para guru tak usah takut, karena
mereka di pihak yang benar. Kasus ini telah dilapor kepada Kapoltabes Medan
dan Komandan Kodim. Serta jangan lupa tetap berdoa pada Tuhan, demi
memajukan Perguruan Immanuel menjadi perguruan Kristen yang maju di
Indonesia.
Kalaupun selama setahun ini
dikuasai orang-orang yang tidak berhak sekarang kita kembalikan kepada
relnya. Karena apa yang dilakukan oleh kelompok Efendi Tambunan satu persen
pun tidak ada dasar hukumnya. �Seandainya ada 10 persen saja ada kebenaran
di kelompok Efendi Tambunan saya barangkali mendukung mereka,�
katanya.
�Saya tidak punya kepentingan
pribadi sebagai ketua PMSK hanya semata ingin menegakkan kebenaran, demi
kepentingan masyarakat kristen. Jadi kasus ini tidak bisa kita biarkan,
karena kalau ini dibiarkan kita juga ikut berdosa sebagai umat kristen. Saya
mencampuri ini karena sebagai pengabdian kepada negara,� katanya.
Sementara Tjipta Sitepu
berharap agar kepolisian secara sungguh-sungguh menangani permasalahan
Immanuel dan mengusut Efendi Tambunan yang sudah dua kali dipanggil polisi.
Karena berlarut-larutnya kasus Immanuel banyak orang tua enggan memasukkan
anaknya ke sekolah itu.
Terkait dengan kebijakan PMSK
kelompok Efendi Tambunan yang telah melakukan pengutipan uang pembangunan
bagi murid baru Rp 1 juta serta untuk siswa dalam (tamatan TK Immanuel masuk
ke SD Immanuel) dikenakan Rp 500 ribu per murid dan uang pendaftaran Rp 100
ribu, kata Lundu, itu tidak dibenarkan. Segala biaya pendaftaran kembali
seperti semula, sehingga tidak memberatkan orang tua murid. Namun
kesejahteraan guru akan diperhatikan. Pendaftaran murid baru dimulai Rabu, 7
Juli 2004.
Menurut Lundu, ia sudah
pernah bertemu dengan Efendi Tambunan Cs dimana waktu itu dijanjikan akan
banyak donatur menyumbang ke sekolah ini, namun ternyata setelah setahun
tidak menjadi kenyataan. Malah orang tua murid dibebani dengan kutipan
memberatkan. �Kalau hanya menaikkan uang sekolah dan uang pembangunan cucu
saya juga bisa mengelola sekolah
ini,� katanya.
Setelah setahun dikelola
kelompok Efendi Tambunan ternyata sekolah ini makin jelek �Oleh karena itu
kami berketetapan hati untuk mengambil alih sekolah ini,� katanya. Ia juga
menyerukan agar seluruh guru dan pegawai bekerja secara baik dan pihaknya
tidak melakukan pemecatan dan dendam.
Menurut
seorang guru, jumlah murid baru yang mendaftar ada sebanyak 37 orang dengan
uang yang terkutip Rp 13 juta telah disetor ke kelompok Efendi Tambunan.
Mendengar ini Lundu mengatakan, agar sisa kutipan dikembalikan kepada orang
tua murid. (A9/x3)
Sumber berita : Harian SIB - Online Rabu, 7
Juli 2004 |