Untuk
menelusuri Hari Jadi Kabupaten Pati, telah dibentuk Tim Penyusunan dan
Penelitian Hari Jadi Kabupaten Pati dengan Surat Keputusan No. 003./869 tanggal
19 November 1992.
Tim Penyusunan dan Penelitian bersepakat bahwa untuk penelitian Hari Jadi
Kabupaten Pati berpangkal tolak dari beberapa gambar yang terdapat pada Lambang
Daerah Kabupaten Pati yang sudah disyahkan dalam Peraturan Daerah No. 1 Tahun
1971 yaitu Gambar yang berupa : "KERIS RAMBUT PINUTUNG DAN KULUK KANIRAGA"
Menurut cerita rakyat dari mulut ke mulut yang terdapat juga pada kitab Babat
Pati dan kitab Babat lainnya dua pusaka yaitu "KERIS RAMBUT PINUTUNG DAN
KULUK KANIRAGA" merupakan lambang kekuasan dan kekuatan yang juga merupakan
simbul kesatuan dan persatuan.
Barang siapa yang memiliki dua pusaka tersebut, akan mampu menguasai dan
berkuasa memerintah di Pulau Jawa. Adapun yang memiliki dua pusaka tersebut
adalah Raden Sukmayana penggede Majasemi andalan Kadipaten Carangsoka.
Menjelang akhir abad ke XIII sekitar tahun 1292 Masehi di Pulau Jawa fakum
penguasa pemerintahan yang berwibawa. Kerajaan Pajajaran mulai runtuh, kerajaan
Singasari surut, sedang kerajaan Majapahit belum berdiri.
Di Pantai utara Pulau Jawa Tengah sekitar Gujung Muria bagian Timur muncul
penguasa lokal yang mengangkat dirinya sebagai adipati, wilayah kekuasaannya
disebut Kadipaten.
Ada dua penguasa lokal di wilayah itu yaitu.
|
1. |
Penguasa Kadipaten Paranggaruda, Adipatinya bernama "Yudhapati", wilayah kekuasaannya meliputi sungai Juwana ke selatan, sampai pegunungan Gamping Utara berbatasan dengan wilayah Kabupaten Grobogan. Mempunyai putra bernama Raden Jasari. |
|
2. |
Penguasa Kadipaten Carangsoka, Adipatinya bernama :puspa Andungjaya", wilayah kekuasaannya meliputi utara sungai Juwana sampai pantai Utara Jawa Tengah bagian timur. Adipati Carangsoka mempunyai seorang putri bernama Rara Rayungwulan |
Kedua
Kadipaten tersebut hidup rukun dan damai, saling menghormati dan saling
menghargai untuk melestarikan kerukunan dan memperkuat tali persaudaraan, Kedua
Adipati tersebut bersepakat untuk mengawinkan putra dan putrinya itu. Utusan
Adipati Paranggaruda untuk meminang Rara Rayungwulan telah diterima, namun calon
mempelai putri minta bebana agar pada saat pahargyan boja wiwaha daup (resepsi)
dimeriahkan dengan pagelaran wayang dengan dalang kondang yang bernama "
Sapanyana ".
Untuk memenuhi bebana itu, Adipati Paranggaruda menugaskan penggede kemaguhan
bernama Yuyurumpung agul-agul Paranggaruda. Sebelum melaksanakan tugasnya, lebih
dulu Yuyurumpung berniat melumpuhkan kewibawaan Kadipaten Carangsoka dengan cara
menguasai dua pusaka milik Sukmayana di Majasemi. Dengan bantuan uSondong
Majerukn kedua pusaka itu dapat dicurinya namun sebelum dua pusaka itu
diserahkan kepada Yuyurumpung, dapat direbut kembali oleh Sondong Makerti dari
Wedari. Bahkan Sondong Majeruk tewas dalam perkelahian dengan Sondong Makerti.
Dan Pusaka itu diserahkan kembali kepada Raden Sukmayana. Usaha Yuyurumpung
untuk menguasai dan memiliki dua pusaka itu gagal.
Walaupun demikian Yuyurumpung tetap melanjutkan tugasnya untuk mencari Dalang
Sapanyana agar perkawinan putra Adipati Paranggaruda tidak mangalami kegagalan (berhasil
dengan baik).
Pada Malam pahargyan bojana wiwaha (resepsi) perkawinaan dapat
diselenggarakan di Kadipaten Carangsoka dengan Pagelaran Wayang Kulit oleh Ki
Dalang Sapanyana. Di luar dugaan pahargyan baru saja dimulai, tiba-tiba mempelai
putri meninggalkan kursi pelaminan menuju ke panggung dan seterusnya melarikan
diri bersama Dalang Sapanyana. Pahargyan perkawinan antara " Raden Jasari
" dan " Rara Rayungwulan " gagal total. Adipati Yudhapati merasa
dipermalukan, emosi tak dapat dikendalikan lagi. Sekaligus menyatakan permusuhan
terhadap Adipati Carangsoka. Dan peperangan tidak dapat dielakkan. Raden
Sukmayana dari Kadipaten Carangsoka mempimpin prajurit Carangsoka, mengalami
luka parah dan kemudian wafat. Raden Kembangjaya (adik kandung Raden Sukmayana)
meneruskan peperangan. Dengan dibantu oleh Dalang Sapanyana, dan yang
menggunakan kedua pusaka itu dapat menghancurkan prajurit Paranggaruda. Adipati
Paranggaruda, Yudhapati dan putera lelakinya gugur dalam palagan membela
kehormatan dan gengsinya.
Oleh Adipati Carangsoka, karena jasanya Raden Kembangjaya dikawinkan dengan Rara
Rayungwulan kemudian diangkat menjadi pengganti Carangsoka. Sedang dalang
Sapanyana diangkat menjadi patihnya dengan nama " Singasari ".
Untuk mengatur pemerintahan yang semakin luas wilayahnya ke bagian selatan,
Adipati Raden Kembangjaya memindahkan pusat pemerintahannya dari Carangsoka ke
Desa Kemiri dengan mengganti nama " Kadipaten Pesantenan n dengan gelar
" Adipati Jayakusuma n di Pesantenan. Adipati Jayakusuma hanya mempunyai
seorang putra tunggal yaitu " Raden Tambra ". Setelah ayahnya wafat,
Raden Tambra diangkat menjadi Adipati Pesantenan, dengan gelar " Adipati
Tambranegara ".
Dalam menjalankan tugas pemerintahan Adipati Tambranegara bertindak arif dan
bijaksana. Menjadi songsong agung yang sangat memperhatikan nasib rakyatnya,
serta menjadi pengayom bagi hamba sahayanya. Kehidupan rakyatnya penuh dengan
kerukunan, kedamaian, ketenangan dan kesejahteraannya semakin meningkat.
Untuk dapat mengembangkan pembangunan dan memajukan pemerintahan di wilayahnya
Adipati Raden Tambranegara memindahkan pusat pemerintahan Kadipaten Pesantenan
yang semula berada di desa Kemiri menuju ke arah barat yaitu, di desa Kaborongan,
dan mengganti nama Kadipaten Pesantenan menjadi Kadipaten Pati.
Dalam prasasti Tuhannaru, yang diketemukan di desa Sidateka, wilayah Kabupaten
Majakerta yang tersimpan di musium Trowulan. Prasasti itu terdapat pada delapan
Lempengan Baja, dan bertuliskan huruf Jawa kuna. Pada lempengan yang keempat
antara lain berbunyi bahwa : .................. Raja Majapahit, Raden Jayanegara
menambah gelarnya dengan ABHISEKA WIRALANDA GOPALA pada tanggal 13 Desember 1323
M. Dengan patihnya yang setia dan berani bernama DYAH MALAYUDA dengan gelar
RAKAI, Pada saat pengumuman itu bersamaan dengan pisuwanan agung yang dihadiri
dari Kadipaten pantai utara Jawa Tengah bagian Timur termasuk Raden Tambranegara
berada didalamnya. Raja Jayanegara dari Majapahit mengakui wilayah kekuasaan
para Adipati itu dengan memberi status sebagai tanah predikan, dengan syarat
bahwa para Adipati itu setiap tahun harus menyerahkan Upeti berupa bunga.
Bahwa Adipati Raden Tambranegara juga hadir dalam pisuwanan agung di Majapahit
itu terdapat juga dalam Kitab Babad Pati, yang disusun oleh K.M. Sosrosumarto
dan S.Dibyasudira, diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia, 1980. Halaman 34, Pupuh Dandanggula pada : 12 yang
lengkapnya berbunyi : ..............Tambranegara Pati "Sumewo" maring
Majalengka. Brawijaya kedua, Majalengka adalah Majapahit .................
|
Tan alami pajajaran kendhih, keratonnya ing tanah Jawa angalih Majapahite, ingkang jumeneng ratu, Brawijaya ingkang kapih kalih, ya Jaka Pekik wasta, pufra Jaka Suruh, Kyai Ageng Pathi nama, Raden Tambranegara sumewa maring Keraton Majalengka. |
|
|
Artinya |
Tidak
lama kemudian kerajaan-kerajaan Pajajaran kalah, Kerajaan tanah Jawa
lalu pindah ke Majapahit, adapun yang menjadi rajanya adalah Brawijaya
II, yaitu Jaka Pekik namanya, putranya Jaka Suruh. |
Berdasarkan
hal tersebut, jelaslah bahwa Raden Tambranegara Adipati Pati turut
serta hadir dalam pisowanan agung di Majapahit. Pisowanan agung yang dihadiri
oleh Raden Tambranegara ke Majapahit pada tanggal 13 Desember 1323, maka
diperkirakan bahwa pindahnya Kadipaten Pesantenan dari Desa Kemiri ke Desa
Kaborongan dan menjadi Kabupaten Pati itu diperkirakan pada bulan Juli dan
Agustus 1323 M (Masehi). Ada tiga tanggal yang baik pada bulan Juli dan Agustus
1323 yaitu : 3 Juli, 7 Agustus dan 14 Agustus 1323.
Kemudian diadakan seminar pada tanggal 28 September 1993 di Pendopo
Kabupaten Pati yang dihadiri oleh para perwakilan lapisan masyarakat Kabupaten
Pati, para guru sejarah SLTA se Kabupaten Pati, Konsultan, Dosen Fakultas Sastra
dan Sejarah UNDIP Semarang, secara musyawarah dan sepakat memutuskan bahwa pada
tanggal 7 Agustus 1323 sebagai hari kepindahan Kadipaten Pesantenan di Desa
Kemiri ke Desa Kaborongan menjadi Kabupaten Pati, menjadi momentum HARI JADI
KABUPATEN PATI. Dengan surya sengkala " KRIDANE PANEMBAH GEBYARING BUMI
", yang bermakna u Dengan bekerja keras dan penuh do'a kita gali Bumi Pati
untuk meningkatkan kesejahteraan lahiriah dan batiniah ".
Tanggai 7 Agustus 1323 sebagai HARI JADI KABUPATEN PATI telah ditetapkan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor : 2/1994 tanggal 31 Mei 1994, sehingga
menjadi momentum HARI JADI KABUPATEN PATI dengan surya sengkala " KRIDANE
PANEMBAH GEBYARING BUMI " yang bermakna " Dengan bekerja keras dan
penuh do'a kita gali Bumi Pati untuk meningkatkan kesejahteraan lahiriah dan
batiniah ".
Untuk itu maka setiap tanggal 7 Agustus 1323 yang ditetapkan dan diperingati
sebagai " HARI JADI KABUPATEN PATI ".