 | LAIN-LAIN
|
|
Berbahayakah
Alat Elektronik Portable pada Penerbangan?
Pada setiap penerbangan komersial, awak pesawat akan memberitahu penumpang untuk tidak menggunakan atau mematikan
alat elektronik portable seperti
handphone, tape/CD player, komputer
laptop, dan game-boy, terutama selama
take-off dan landing. Anjuran ini dibuat karena ada
dugaan bahwa alat elektronik portable tersebut dapat membahayakan
keselamatan penerbangan. Bagaimana alat-alat elektronik tersebut dapat
berpengaruh pada keselamatan penerbangan? Hal
ini berkaitan dengan yang disebut sebagai interferensi elektromagnetik.
Interferensi elektromagnetik di sini berarti terganggunya kerja suatu
alat elektronik lain. Sebagai contoh, jika handphone yang sedang
bekerja kita dekatkan pada elektronik, karena pengaruh dari medan
elektromagnet yang dikeluarkan oleh alat sistem audio, seperti speaker radio atau telepon, maka mungkin dapat mengakibatkan
speaker tadi mengeluarkan bunyi (tergantung dari jenis handphone dan
peralatan audionya). Hal ini dikarenakan peralatan audio tadi
mendapatkan interferensi dari gelombang elektromagnetik oleh handphone.
Interferensi ini bisa terjadi karena frekuensi gelombang
elektromagnetik yang ditimbulkannya yang dipancarkan/digunakan oleh
alat tersebut berdekatan. Jika bukan terkena interferensi oleh
frekuensi utama yang dipancarkannya mungkin oleh harmonisanya, yakni
frekuensi sampingan yang timbul.
Trend yang berkembang pesat pada sistem pesawat terbang saat ini adalah makin banyak digunakan peralatan elektronik. Hal
ini terutama terjadi pada sistem kontrol mesin, kontrol pesawat dan navigasi. Bahkan kini telah banyak pesawat yang menggunakan
sistem "fly-by-wire", di mana sistem penyampaian informasi dari kokpit ke sayap dan ekor pesawat tidak lagi menggunakan
sambungan mekanis, namun menggunakan kabel listrik atau optik.
Peralatan
elektronik yang dipasang pada pesawat terbang kesemuanya telah didesain
dengan spesifikasi yang ketat, agar terbukti keandalannya, termasuk
untuk tidak mudah terinterferensi ataupun menginterferensi peralatan
elektronik lain. Contohnya pada pengaturan frekuensi. ADF (Automatic Directional
Finder) menggunakan frekuensi 190-1.750 KHz, VHF
communication menggunakan frekuensi 275-399 MHz, GPS menggunakan frekuensi 1.575 MHz, sedangkan ILS
(Instrument Landing System) menggunakan frekuensi
5.03-5.09 GHz. Demikian juga dengan lokasi peralatan tersebut telah diatur sedemikian rupa agar tidak terjadi interferensi.
Namun demikian, berbagai macam dan jenis dari peralatan elektronik portable yang ada sulit untuk dipantau frekuensi utamanya,
apalagi harmonisasinya. Hal inilah yang menjadi perhatian dari para ahli keselamatan penerbangan. Sebab kendati kekuatan
signal yang dikeluarkan sebagai harmonisasinya ini kecil, bentuk dan bahan struktur pesawat yang biasanya berongga dan terbuat dari
almunium dapat berfungsi sebagai resonator dan memperbesar kekuatan signal ini. Sehingga pada tanggal 16 September 1988,
Radio Technical Communication
Aeronautics (RTCA) merekomendasikan dilarangnya penggunaan peralatan elektronik portable pada saat take-off
dan landing.
Kendati
demikian seberapa bahaya sebenarnya peralatan elektronik portable ini
bagi keselamatan penerbangan, masih merupakan perdebatan. Berbagai
riset mengenai hal ini masih terus dilakukan oleh para pembuat pesawat
dan lembaga penelitian independen. Statistik yang dibuat oleh NASA
mengenai kecelakaan pesawat dari bulan Januari 1986 hingga Juni 1996
menunjukan bahwa hanya 0,08 persen dari kecelakaan pesawat disebabkan
oleh interferensi dari peralatan elektronik portable. Sebuah kecelakaan
yang cukup besar, yakni jatuhnya pesawat Swissair di Nova Scotia
ditenggarai disebabkan oleh interferensi elektromagnetis dari sistem
multimedia. Namun hal inipun masih menjadi perdebatan para ahli.
Sehingga
kesimpulannya, peralatan elektronik portable mempunyai potensi untuk
membahayakan keselamatan penerbangan. Namun seberapa besar bahayanya,
hingga kini masih dipelajari. Yang jelas, semua operator penerbangan
pasti tidak ingin mengambil risiko sekecil apapun demi keselamatan
penerbangan, hingga ada larangan untuk menggunakan peralatan elektronik
portable ini, terutama saat take-off dan landing. Semoga tulisan ini
dapat menjadi bahan pertimbangan ketika Anda terbang. (R. Heru Triharjanto/Air Safety Investigation pada Komite Nasional Keselamatan Transportasi)
|