PERATURAN PELAKSANAAN PENDIDIKAN
Sistem Keridit Semester
Sejak awal penyelenggaraan kegiatan pendidikan STMIK Surya Intan Kotabumi telah menerafkan sistem keridit semester. Sistem Keridit semester adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang menyatakan beban setudi mahasiswa , beban kerja dosen,dan beban penyelenggaraan programpendidikan yang harus diselenggarakan dalam suatu jenjang pendidikan di sebut semester. Satu priode akademik terdiri dari dua semester,yaitu semester ganjil dan genap. Satu semester setara dengan 14-16 minggu kerja atau kegiatan akademik,termasuk didalamnya berbagai kegiatan akademik.
Beban SKS
Untuk jenjang pendidikan S1 besarnya beban setudi adalah 146 sks.
Untuk jenjang pendidikan D3 besarnya beban setudi adalah 110-120 sks.
Untuk jenjang pendidikan D1 besarnya beban setudi adalah 40 sks.
Beban sks mahasiswa untuk semester berkisar antara 16-20 sks atau rata-rata 18 sks.Diawal semester ghanjil dan genap pada tahun pertama seorang mahasiswa melalui studinya dengan jumlahyang ditetapkan olah STMIK Surya Intan,Yaitu berkisar antara18-20 sks.