Wudhu adalah
salah satu cara mensucikan anggota tubuh dengan air. Seorang
muslim diwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan shalat.
Berwudhu bisa pula menggunakan debu yang disebut dengan tayammum
Air Yang digunakan untuk Wudhu :
-
Air hujan
-
Air sumur
-
Air terjun, laut atau sungai
-
Air dari lelehan salju atau es batu
-
Air dari tangki besar atau kolam
Yang mendasari Wudhu adalah :
�
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak
mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu, kedua tanganmu sampai
siku dan sapulah kepalamu serta basuhlah kedua kakimu sampai
mata kaki.� (Q.S. Al-Maidah : 6).
Memulai wudhu� dengan
niat.
Ibnu Taimiyah berkata: �Menurut kesepakatan para imam kaum
muslimin, tempat niat itu di hati bukan lisan dalam semua
masalah ibadah, baik bersuci, shalat, zakat, puasa, haji,
memerdekakan budak, berjihad dan lainnya.
Karena
niat adalah kesengajaan dan kesungguhan dalam hati.� (Majmu�atu
ar-Rasaaili al-Kubra, I/243)
Maka sah bila kita hanya mengucapkan niat hanya dalam hati saja.
Tasmiyah (membaca
Bismillah)
Beliau memerintahkan membaca bismillah saat memulai wudhu�.
Beliau bersabda:
Tidak sah/sempurna wudhu� sesorang jika tidak menyebut nama
Allah, (yakni bismillah) (HR. Ibnu Majah, 339; Tirmidzi, 26; Abu
Dawud, 101. Hadits ini Shahih, lihat Shahih Jami�u ash-Shaghir,
no. 744).
Lafazh Bismillah disini adalah �
Bismillah�, bukan
�Bismillahir rohmaanir rohiim�
Mencuci kedua telapak
tangan
Bahwa Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam
mencuci
kedua telapak tangansaat berwudhu� sebanyak
tiga
kali. Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam juga
membolehkan mengambil air dari bejana dengan telapak tangan lalu
mencuci kedua telapak tangan itu. (HR. Bukhari-Muslim)
Berkumur-kumur dan
menghirup air ke hidung
Yaitu mengambil air sepenuh telapak tangan kanan lalu
memasukkan
air kedalam hidung dengan cara menghirupnya dengan sekali nafas
sampai air itu masuk ke dalam hidung yang paling ujung,
kemudian menyemburkannya dengan cara memencet hidung dengan
tangan kiri. Beliau melakukan perbuatan ini dengan tiga kali
cidukan air. (HR. Bukhari-Muslim. Abu Dawud no. 140)
Membasuh muka
Yakni mengalirkan air keseluruh bagian muka.
Batas
muka itu adalah dari tumbuhnya rambut di kening sampai jenggot
dan dagu, dan kedua pipi hingga pinggir telinga. Sedangkan
Allah memerintahkan kita:
�Dan basuhlah muka-muka kamu.� (Al-Maidah: 6)
Membasuh kedua tangan
sampai siku
Menyiram air pada tangan sampai membasahi kedua siku, Allah swt
berfirman:
�
Dan bashlah tangan-tanganmu sampai siku� (Al-Maaidah: 6)
Rasulullah membasuh tangannya yang kanan sampai melewati sikunya,
dilakukan tiga kali, dan yang kiri demikian pula, Rasulullah
mengalirkan air dari sikunya (Bukhari-Muslim, HR. Daraquthni,
I/15, Baihaqz, I/56)
Mengusap kepada,
telinga dan sorban
Mengusap kepala, haruslah dibedakan dengan mengusap dahi atau
sebagian kepala. Sebab Allah swt memerintahkan:
�Dan usaplah kepala-kepala kalian�� (Al-Maidah: 6).
Rasulullah mencontohkan tentang caranya mengusap kepala,
yaitu
dengan kedua telapak tangannya yang telah dibasahkan dengan air,
lalu ia menjalankan kedua tangannya mulai dari bagian depan
kepalanya ke belakangnya tengkuknya kemudian mengambalikan lagi
ke depan kepalanya. (HSR. Bukhari, Muslim, no. 235 dan
Tirmidzi no. 28 lih. Fathul Baari, I/251)
Setelah itu tanpa mengambil air baru Rasulullah langsung
mengusap kedua telingannya.
Dengan
cara memasukkan jari telunjuk ke dalam telinga, kemudian ibu
jari mengusap-usap kedua daun telinga. Karena Rasulullah
bersabda: �Dua telinga itu termasuk kepala.� (HSR. Tirmidzi, no.
37, Ibnu Majah, no. 442 dan 444, Abu Dawud no. 134 dan 135,
Nasa�i no. 140)
Adapun Kerudung, jilbab bagi wanita, maka dibolehkan untuk
mengusap diatasnya, karena ummu Salamah (salah satu isteri Nabi)
pernah mengusap jilbabnya, hal ini disebutkan oleh Ibnu Mundzir.
(Lihat al-Mughni, I/312 atau I/383-384).
Membasuh kedua kaki
sampai kedua mata kaki
Allah swt berfirman:
�
Dan basuhlah kaki-kakimu hingga dua mata kaki� (Al-Maidah:
6)
Rasulullah menyuruh umatnya agar berhati-hati dalam membasuh
kaki, karena kaki yang tidak sempurna cara membasuhnya akan
terkena ancaman neraka, sebagaimana beliau mengistilahkannya
dengan tumit-tumit neraka. Beliau memerintahkan agar membasuh
kaki sampai kena mata kaki bahkan beliau mencontohkan sampai
membasahi betisnya. Beliau mendahulukan kaki kanan dibasuh
hingga tiga kali kemudian kaki kiri juga demikian. Saat membasuh
kaki Rasulullah menggosok-gosokan jari kelingkingnya pada
sela-sela jari kaki. (HSR. Bukhari; Fathul Baari, I/232 dan
Muslim, I/149, 3/128)
Tertib
Semua tata cara wudhu� tersebut dilakukan dengan tertib (
berurutan)
muwalat (
menyegerakan dengan basuhan berikutnya) dan
disunahkan tayaamun (
mendahulukan yang kanan atas yang kiri)
[Bukhari-Muslim]
Dalam penggunaan air hendaknya secukupnya dan tidak berlebihan,
sebab Rasulullah pernah mengerjakan dengan sekali basuhan, dua
kali basuhan atau tiga kali basuhan [Bukhari]