Demokrat Ketakutan Anas Buka Kasus Century
[JAKARTA] Ketua DPR RI Marzuki Alie berpendapat bahwa Tim Pengawas
DPR untuk Kasus Century tidak perlu melakukan pemanggilan terhadap
Anas Urbaningrum karena dapat dianggap melanggar keputusan paripurna.
"Untuk apa panggil Anas? Kami harus melaksanakan keputusan paripurna.
Kecuali Timwas Century ingin melanggar keputusan paripurna, kami kan
melaksanakan keputusan paripurna yang merupakan keputusan tertinggi
di DPR. Jangan disimpangsiurkan," kata Marzuki ketika ditemui di
Gedung Nusantara II MPR/DPR di Jakarta, Selasa.
Pimpinan DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu beranggapan bahwa
wacana pemanggilan Timwas Century terhadap Anas Urbaningrum diiringi
dengan munculnya orang-orang yang mengaku tahu tentang arah aliran
dana dari Bank Century, seperti mantan Gubernur Bank Indonesia Anwar
Nasution.
Namun, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menilai bahwa
pemanggilan oleh Timwas Century terhadap Anas tidak sesuai dengan
mekanisme yang ada karena Timwas tersebut dibentuk untuk mengawal
proses penegakkan hukum, bukanlah untuk mencari fakta hukum.
"Jangan menduga-duga. Timwas Century bekerja berdasarkan keputusan
paripurna dalam mengawal proses penegakan hukum. Jadi, tidak ada
kaitan lagi dengan Anwar Nasution. Kaitannya mengawal penegakan
hukum karena DPR sudah menyerahkan kepada putusan paripurna,"
ujarnya.
Setelah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua umum Partai
Demokrat, Anas Urbaningrum mengisyaratkan akan membuka sejumlah
kasus, salah satunya Bank Century.
Oleh karena itu, Timwas Century di DPR berencana menjadwalkan
pemanggilan Anas yang dianggap memiliki banyak informasi tentang
skandal yang merugikan negara hingga Rp 6,7 triliun itu.
Pada kesempatan lain, anggota DPR yang termasuk dalam Timwas Kasus
Bank Century Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa Timwas tersebut
berencana untuk segera melakukan pembicaraan dengan Anas Urbaningrum
terkait dengan pernyataannya mengenai informasi dugaan keterlibatan
Partai Demokrat dalam kasus Century.
"Mantan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat (M. Rahmat, red.)
juga mengatakan bahwa Anas mengetahui banyak informasi terkait
dengan kasus Century. Anas sebagai petinggi partai pasti tahu persis
seluk-beluk kaitan kasus Century dengan Partai Demokrat. Itu
sebabnya kami (timwas) nanti akan mengadakan rapat dengan Anas,"
kata Hendrawan.
Menurut dia, pernyataan Anas mengenai kasus Century itu juga
diperkuat oleh pernyataan dari politikus Partai Hati Nuarani Rakyat
(Hanura) Yuddy Chrisnandi.
Dia juga mengaku sejumlah anggota Timwas Century DPR sudah
mengetahui data-data atau bukti baru untuk pengembangan penyelidikan
kasus Century ke depan. Namun, untuk saat ini dia masih enggan
memaparkan hal tersebut.
"Kami sudah melakukan pembicaraan dan ada temuan-temuan baru, tetapi
kami tidak perlu membukanya sekarang. Nanti informasi dari Pak Anas
tidak penting lagi, padahal kami ingin mendengar langsung dari yang
bersangkutan," ujarnya.
"Kami pasti punya data-datanya, bahkan sebelum Anas mengeluarkan
pernyataan kami sudah punya beberapa informasi. Akan tetapi, kalau
sekarang petinggi partai yang bersangkutan yang menyampaikan akan
lebih bagus," kata Hendrawan menambahkan. [Ant/L-8]
source:http://surapembaruan.com/