Shalat Hajat Dan Tahajud
arsip fiqh
Tahajud artinya Shalat setelah bangun tidur. Seperti
diketahui kata tahajud itu sendiri berasal dari kata hujud yang berarti tidur.Shalat
yang dikerjakan malam hari sehabis bangun dari tidur adalah Shalat tahajud. Allah berfirman:
"Dan pada sebagian malam, bertahajudlah kamu sebagai tambahan
bagimu..." (QS 17. Al-Israa: 79)
Selain tahajud, memang masih banyak Shalat yang disunnahkan pada waktu malam
hari; seperti tarawih di bulan Ramadan, Witir, dan lain sebagainya. Dalam hadis
Rasulullah Saw. sendiri meriwayatkan oleh Imam Muslim,
disebutkan bahwa Shalat yang paling afdhol sesudah Shalat fardu, adalah Shalat
malam:
"Rasulullah Saw. telah ditanya: 'Shalat apa
yang lebih utama sesudah Shalat fardu?' Nabi menjawab: 'Shalat di tengah
malam...'" (HR Muslim)
Pada waktu tengah malam saat yang paling baik untuk
bermunajat kepada Allah.
Sedangkan Shalat hajat, sesuai dengan namanya, adalah Shalat
untuk memohon kepada Allah sehubungan dengan adanya hajat atau keperluan.
Rasulullah Saw. sendiri pernah bersabda:
"Barangsiapa mempunyai sesuatu hajat (keperluan) pada Allah atau kepada
seseorang manusia, maka hendaklah ia berwudlu dengan baik, lalu Shalat dua
rakaat, kemudian memuji Allah dan bersalawat kepada Nabi, lalu membaca:"
"Tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Penyabar lagi Maha Pemurah. Maha
suci Allah Penguasa singgasana yang agung, segala puji bagi Allah Tuhan alam
semesta; aku memohon kepastian rahmat-Mu dan ketentuan maghfirah-Mu, serta
anugerah dari segala yang baik, jangan biarkan suatu dosa pun padaku kecuali
Engkau ampunkan dan tidak sesuatu kesumpekan pun kecuali Engkau kuakkan serta
tidak sesuatu keperluan pun kecuali Engkau penuhi, Wahai Yang Paling
Mengasihi." (HR at-Turmudzi dan Ibnu Majah dari
Abdullah Ibn Ubay r.a.)
Hadis di atas tidak menyebut-nyebut waktunya Shalat, pokoknya
punya hajat. Tapi mungkin karena kemuliaan Shalat di
waktu malam hari, lagi pula waktu malam lebih tenang sesuai dengan kekhusyukan,
maka umumnya orang melakukan Shalat hajat itu di waktu malam hari.
Dan dari hadis itu pula, dapat disimpulkan bahwa permohonan
kita kepada Allah disampaikan sesudah Shalat; bukan di dalam Shalat. Tidak pada waktu qunut ataupun sujud.
Dari uraian di atas, disebutkan haajatan yang artinya
sesuatu hajat atau keperluan. Biasanya memang
diartikan sesuatu keperluan besar atau penting, misalnya ingin dapat jodoh,
ingin dapat rezeki banyak untuk membayar hutang, dan sebagainya. Tapi
Allah Maha Kaya. Jadi, misalkan keperluan kita banyak,
ingin ini ingin itu sekaligus, ya sampaikan saja semuanya. Insya Allah dikabulkan oleh-Nya.
Surah apakah yang perlu kita baca jika mengerjakan Shalat hajat?
Shalat
hajat, seperti kita ketahui, adalah Shalat yang kita kerjakan karena kita
mempunyai hajat atau keperluan. Adapun mengenai surah yang kita baca pada saat
mengerjakan Shalat hajat, menurut hadis Rasulullah Saw., tidak ada ketentuan
harus surah ini atau surah itu. Hanya saja ada hadis tentang Shalat sunnah yang
lain (sunnah al-lail, misalnya) yang menyebutkan, Rasulullah Saw, setelah
membaca Al-Fatihah membaca surah Al-Kaafiuun di rakaat pertama, dan membaca
surah Al-Ikhlas setelah Al-Fatihah di rakaat kedua. Dan begitulah, maka umumnya
orang yang mengerjakan Shalat sunnah, termasuk Shalat
hajat, membaca surah Al-Kaafiruun di rakaat pertama dan surah Al-Ikhlaas di
rakaat kedua.
Ada juga setelah membaca Al-Fatihah di
rakaat pertama, membaca surah Al-Kafirun 10 kali; di rakaat kedua surah
Al-Ikhlas 10 kali. dan Doa Mujarab oleh Hafidz Bakhtiar, Shalat Hajat ada
dua macam:
a.
Empat
rakaat, di setiap rakaat yang dibaca setelah Al-Fatihah, hanya surah Al-Ikhlas
10 kali, 20 kali, 30 kali dan rakaat terakhir 40 kali.
b.
Dua
rakaat, rakaat pertama, setelah Al-Fatihah membaca surah Al-Kafirun 10 kali;
rakaat kedua, membaca surah Al-Ikhlas 11 kali.
Adapun bacaan
setelah mengerjakan Shalat hajat maupun Shalat tahajud adalah membaca istighfar, memuji
Allah, membaca selawat untuk untuk Rasulullah Saw., kemudian berdoa; misalnya doa yang diajarkan Rasulullah Saw. ini:

Dalam masalah-masalah cabang agama, termasuk masalah bacaan
dan doa Shalat hajat , memang sering terjadi perbedaan
karena beberapa hal, antara lain yang terpenting karena perbedaan hadis yang
diterima sebagai dalil dan perbedaan pemahaman terhadap dalil itu sendiri.
Karena itulah dalam menjelaskan sesuatu masalah sedapat mungkin menunjukkan
sumber pengambilan dalilnya. Dalam
hadis itu dijelaskan bahwa hajat atau permohon yang diperlukan, disampaikan
sesudah Shalat. Tapi permohonan kepada Allah di dalam Shalat bagaiman? Apa tidak boleh? Boleh saja asal tidak menyalahi atuan
Shalat itu sendiri. Untuk ini, silakan baca artikel di bawah judul "Berdoa
Dengan Bahasa Indonesia Pada Saat Sujud".
Mengenai perbedaan thariqah, cara melakukan Shalat
hajat, tak perlu bingung. Silakan pilih mana yang dianggap sreg. Yang penting,
sekali lagi, tidak menyalahi aturan Shalat itu sendiri. Shalat hajat itu Shalat
sunnah. Dua rakaat ada dasarnya, empat rakaat juga ada
dasarnya. Bacaan dari Al-Quran setelah Al-Fatihah, bisa berupa surah, bisa beberapa
ayat. Panjang pendeknya, jumlahnya, tidak ditentukan. Bahkan tidak membaca pun
(artinya hanya membaca Al-Fatihah saja) boleh.
Bacaan dalam Shalat dan zikir di luar Shalat berbeda. Bacaan
dalam Shalat ada aturannya sendiri. Namanya saja bacaan. Menurut aturan fikih,
bacaan itu minimal (paling pelan) orang yang membaca sendiri mendengarnya.
(Hanya orang-orang Malikiah mengatakan minimal bibirnya bergerak). Baca
misalnya, Kitab al-Fiqhu 'alaa Madzaahib al-Arba'ah I/263. Kalau berdzikir
namanya saja dzikir (bisa berarti mengingat, bisa menyebut, bisa kedua-duanya)
bisa saja dalam hati.
Wallaahu A'lam.[]
sumber : Oleh KH. A. Mustofa Bisri