 Nama: Sri Sultan
Hamengku Buwono X Nama Asli: Bandoro
Raden Mas (BRM) Herdjuno Darpito
Lahir: Yogyakarta, 2 Maret 1946
Agama: Islam
Ayah: Sri Sultan Hamengku Buwono IX
Istri: Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas
Anak: 1. Gusti Raden Ajeng (GRAJ) Nurmalita
Sari 2. Gusti Raden Ayu (GRAy) Nurma Gupita 3. Gusti Raden Ajeng
(GRAJ) Nurkamnari Dewi 4. Gusti Raden Ajeng (GRAJ) Nurabra Juwita 5.
Gusti Raden Ajeng (GRAJ) Nur Astuti Wijareni
Pendidikan: Fakultas Hukum Universitas Gadjah
Mada, Yogyakarta Pekerjaan: - Anggota MPR
sejak Tahun 1992 - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, sejak 3 Oktober
1998 � Sekarang - Sri Sultan Hamengku Buwono X, dinobatkan 7 Maret
1989 Karya Ilmiah: - Kerangka Konsepsi
Politik Indonesia (1989) - Bercermin Di Kalbu Rakyat (1999)
| |
Ia raja yang dikenal dekat dengan
rakyatnya. Menurutnya, keberpihakan pada rakyat itu harus dilakukan
sebagai suatu panggilan. Raja yang demokrat ini berperan penting dalam
bergulirnya reformasi dengan deklarasi Ciganjur bersama Gus Dur, Megawati
dan Amien Rais. Namun, ia kini gelisah melihat petinggi negeri ini yang
tidak bersikap kesatria mau mengakui kesalahan jika memang bersalah.
Priyai agung yang merakyat ini menjadi salah seorang kandidat Presiden
pada Pemilu 2004.
Lahir dengan nama Bendoro Raden Mas Herjuno
Darpito pada tanggal 2 April 1946. Setelah dewasa bergelar Kanjeng Gusti
Pangeran Haryo (KGPH) Mangkubumi dan setelah diangkat sebagai putra
mahkota diberi gelar KGPAA Hamengku Negara Sudibyo Raja Putra Nalendra
Mataram. Lulusan Fakultas Hukum UGM ini dinobatkan sebagai raja di Keraton
Ngayogyakarta Hadiningrat dengan gelar Sri Sultan Hamengku Buwono X pada
tanggal 7 Maret 1989 (Selasa Wage 19 Rajab 1921) mengantikan ayahnya, Sri
Sultan HB IX yang meninggal di Amerika, Oktober 1988. Kemudian menjabat
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, sejak 3 Oktober 1998.
Aktif
dalam berbagai organisasi yaitu ketua umum Kadinda DIY, ketua DPD Golkar
DIY, ketua KONI DIY, Dirut PT Punokawan yang bergerak dalam bidang jasa
konstruksi, Presiden Komisaris PG Madukismo, dan pada bulan Juli 1996
diangkat sebagai Ketua Tim Ahli Gubernur DIY.
Jika singgah di
Jogjakarta, barangkali akan mengunjungi Malioboro, yang menyuguhkan
hidangan khas daerah itu. Namun, persinggahan akan terasa belum pas jika
tidak melangkahkan kaki ke Keraton Jogjakarta, kurang lebih lima ratus
meter ke arah selatan Malioboro. Sekilas, Keraton Jogjakarta memang tampak
�angker�. Betapa tidak! Di pelatarannya terdapat dua beringin nan rimbun
berpargar (ringin kurung). Sedangkan di pelataran belakang, juga tampak
dua beringin yang menjulang tinggi. Konon, beringin itu menjadi �simbol�
kebesaran Keraton.
Keraton Jogjakarta memang menyimpan beragam
kebesaran sejarah. Di masa kolonial, Keraton pernah menjadi benteng
pertahanan dari penjajahan Belanda. Pada masa revolusi, keraton juga
menjadi �Istana Presiden�, tatkala Jogjakarta sempat menjadi ibu kota
Republik Indonesia. Bahkan, ketika maraknya demontrasi mahasiswa
menyerukan Presiden Seoharto lengser keprabon, keraton kembali menjadi
ajang bagi mahasiswa dan masyarakat Jogja untuk menggelar pisowanan ageng
(�apel akbar�) mendukung gerakan reformasi guna memperkuat kepemimpinan
nasional yang sungguh-sungguh memihak rakyat.
Kini, di balik
kebesaran keraton itu, terdapat tokoh sentral yang menjadi �decesion
maker�-nya: Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ia lahir dan dibesarkan di
lingkungan keluraga yang sarat keberpihakannya kepada rakyat. Bahkan di
kalangan masyarakat Jogja, tokoh ini pun dipuja sekaligus �disembah�.
Sejak menggantikan ayahnya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang
meninggal di Amerika, 8 Oktober 1988, Ngersa Dalem, demikian ia biasa
disapa, dikenal sebagai sosok yang dekat dengan rakyatnya.
Dalam
suatu kesempatan, ia pernah mengatakan, keberpihakan pada rakyat itu tetap
harus dilakukan sebagai suatu panggilan. �Saya harus membentuk jati diri
untuk tumbuh dan mengembangkan wawasan untuk keberpihakan itu sendiri
sebagai suatu kewajiban yang harus dilakukan. Selain itu, masyarakat juga
agar mengetahui setiap gerak langkah saya dalam membentuk jati diri, dan
rakyat diberi kesempatan untuk melihat bener atau tidak, mampu atau tidak,
sependapat atau tidak, dan sebagainya�, ujuarnya.
Keberpihakannya
pada rakyat ini memang terbukti. Pada 14 Mei 1998, ketika gelombang
demontrasi mahasiswa semakin membesar, Sultan mengatakan, �Saya siap turun
ke jalan�. Ia benar-benar tampil dan berpidato di berbagai tempat
menyuarakan pembelaan pada rakyat, sambil berpesan �Jogja harus menjadi
pelopor gerakan reformasi secara damai, tanpa kekerasan�.
Aksi
turun ke jalan yang dilakukan Sri Sultan HB X itu bukan tanpa alasan.
�Jika pemimpin tidak benar, kewajiban saya untuk mengingatkan. Karena
memang kebangetan (keterlaluan), ya tak pasani sesasi tenan (ya saya
puasai sebulan penuh)�, katanya.
Puasa itu dimulai 19 April dan
berakhir 19 Mei 1998 saat Sri Sultan HB X dan Sri Paku Alam VIII tampil
bersama menyuarakan �Maklumat Yogyakarta�, yang mendukung gerakan
reformasi total dan damai. Itu yang dia sebut ngelakoni. Pada akhir puasa,
ia mengaku mendapat isyarat kultural �Soeharto jatuh, manakala omah tawon
sekembaran dirubung laron sak pirang-pirang� (sepasang sarang tawon
dikerumuni kelekatu dalam jumlah sangat banyak).
�Bukan maksud saya
mengabaikan peran mahasiswa. Saya hanya mendukung gerakan itu dengan laku
kultural. Itu maksud saya�. Memang, sehari setelah banjir massa yang
jumlahnya sering disebut lebih dari sejuta manusia di Alun-alun Utara
Jogjakarta�mengikuti Aksi Reformasi Damai dengan mengerumuni sepasang
berigin berpagar (ringin kurung)�Soeharto pun lengser.
Sri Sultan
HB X dengan Keraton Jogjakarta-nya memang fenomenal. Kedekatannya dengan
rakyat, dan karena itu juga kepercayaan rakyat terhadapnya, telah menjadi
ciri khas yang mewarisi hingga kini. Lihat saja, misalnya, pada 20 Mei
1998, di bawah reksa Sultan, aparat keamanan berani melepas mahasiswa ke
alun-alun utara. Sebelum itu hampir setiap hari mahasiswa bersitegang
melawan aparat keamanan untuk keluar dari kampus.
Di pagi hari yang
cerah di hari peringatan Kebangkitan Nasional 1998 itu, mahasiswa berbaris
dengan amat tertib menyuarakan �mantra� sakti reformasi menuju Alun-alun
Utara. Mereka pergi untuk mendengarkan maklumat yang akan dibacakan
sebagai semacam pernyataan politik Sri Sultan.
Di era reformasi,
bersama Gus Dur, Megawati dan Amien Rais, Sultan Hamengku Buwono X menjadi
tokoh yang selalu diperhitungkan. Legitimasi mereka berempat sebagai
tokoh-tokoh yang dipercaya rakyat bahkan melebihi legitimasi yang dimiliki
lembaga formal seperti DPR. Mereka berempat adalah deklarator Ciganjur,
yang lahir justru ketika MPR sedang melakukan bersidang. Mereka berempat,
plus Nurcholis Madjid dan beberapa tokoh nasional lain, diundang Pangab
Jenderal TNI Wiranto untuk ikut mengupayakan keselamatan bangsa, setelah
pristiwa kerusuhan di Ambon.
Namun, selang beberapa tahun kemudian,
keempat tokoh Ciganjur itu �pecah� dan tampak berjalan sendiri-sendiri.
Bahkan salah satu di antaranya saling hujat-menghujat. Kondisi ini sempat
menimbulkan gejolak politik di tanah air. Sri Sultan Hamengku Buwono X
yang dikenal �netral� di antara berbagai kepentingan partai politik dan
pemerintah, akhirnya mempertemukan tokoh-tokoh Ciganjur itu, plus Akbar
Tanjung, pada 1 Agustus 2000 di Keraton Jogjakarta. Menghadapi gejolak
reformasi, Sultan memang menyikapinya tidak hanya dengan pemikiran,
pendirian, dan tindakan politik, tetapi juga dengan laku kultural. �Bukan
maksud saya mengabaikan peran mahasiswa. Saya hanya mendukung gerakan itu
(reformasi) dengan laku kultural�, katanya.
Laku kultural perlu
untuk melengkapi pertimbangan dan tindakan rasional. Dengan laku kultural,
bukan hanya pikiran tapi hati akan ditajamkan, sehingga hati itu bisa
mengajari kita untuk menangkap sasmita (gegulang sasmitarja), dan
memberitahu kita, bahwa budi kita juga mengandung pekerja kewaspadaan
(jero budi ana surti), agar kita hidup berhati-hati. Justru di situlah
sumbangan Sri Sultan secara khas pada reformasi. Dengan pandangan
kulturalnya, ia dibantu untuk melihat bahwa reformasi bukan sekadar
memperjuangkan kebebasan untuk bisa sebebas-bebasnya, tetapi mentautkan
kebebasan itu dengan kehati-hatian dan kewaspadaan, agar masyarakat yang
ada juga berkat ikatan-ikatan kultural-tradisional tidak begitu saja
diporakporandakan.
Sejak terpilih sebagai Gubernur DIY pada 3
Oktober 1998, Sri Sultan memang dikenal sebagai sosok yang �netral� di
antara berbagai kepentingan partai politk dan pemerintah. Karenaya, Sultan
banyak diundang dalam seminar-seminar untuk membeberkan wawasan
kebangsaannya. Dalam suatu kesempatan, Sultan pernah mengatakan,
wawasan kebangsaan masa depan seharusnya merupakan pandangan proaktif
untuk membangun bangsa menuju perwujudan cita-cita bersama sebagai suatu
bangsa yang mandiri dan mampu mengembangkan inovasi iptek bangsa sendiri,
agar memiliki keungulan daya saing yang tangguh di percarutan global.
�Itulah sebagian wawasan kebangsaan beserta nilai-nilai kebangsaan yang
ditemukan dan pantas dikembangkan di dalam Gerakan Mahasiswa sebagai
pengikat semangat kebersamaan ke depan�, katanya.
Namun, pemahaman
tentang kebangsaan itu memang banyak hal yang perlu dipertanyakan: apakah
suatu kebijakan dan program dapat dikatakan berwawasan kebangsaan atau
tidak; Atau apakah setiap kelompok masyarakat dan organisasi, berikut
partai-partai baru, telah berwawasan kebangsaan atau tidak. Dengan
penghayatan paham kebangsaan yang seperti itu, menurutnya, kita dapat
mendukung penataan organisasi-organisasi sosial politk, yang terbuka dan
bersifat inklusif bagi seluruh warga negara.
Karena itu, Sultan
menyarankan, untuk memantapkan rasa kebangsaan pada seluruh bangsa
haruslah menyentuh rasa keadilan, agar dapat terbentuk rasa kebersamaan
yang bulat. Dalam rangka itu, aktualisasinya adalah bahwa berbagai
kesenjangan harus dipersempit, bahkan sedapat mungkin ditiadakan. �Kita
melihat ada beberapa macam kesenjangan; kesenjangan antardaerah,
antarsektor dan antargolongan ekonomi, termasuk di dalamnya kesenjangan
dalam kesempatan berusaha�, tuturnya.
Dalam memasuki abad ke-21 di
Era Globalisais yang ditandai oleh kompetensi antarbangsa yang semakin
ketat ini, agar kita mampu bertahan, maka kesadaran terhadap wawasan
kebangsaan dengan jiwa-semangat dan muatan roh baru yang lebih sesuai
dengan tantangan zaman harus kita kembangkan serta tetap menjadi tekad dan
komitmen total seluruh rakyat dan bangsa. Menurut Sultan, wawasan dan
rasa kebangsaan yang melahirkan nasionalisme baru sebagai agenda juang
bangsa Indonesia bukan lagi diikrarkan dengan sumpah mati atau melulu
hanya berunjuk rasa. Akan tetapi, jiwa-semangat nasionalisme baru masa
kini adalah bagaimana kita dapat mengejar ketertinggalan di bidang iptek
serta memberikan makna dan manfaatnya bagi kehidupan yang lebih adil dan
sejahtera.
Disatu sisi kita harus meningkatkan kemampuan kualitatif
dalam semua aspek kehidupan, dan disisi lain, mempertahankan jati-diri dan
mengangkat harkat serta martabat kemanusiaan Indonesia dalam pergaulan
dunia. �Untuk itu, agenda juang Nasionalisme Baru Bangsa Indonesia
haruslah arif dan cerdas dalam menangkap peluang serta memanfaatkan
momentum transformasi global dan reformasi nasional dengan mengkaitkan
dimensi iptek, politik, ekonomi dan budaya satu sama lain dalam padanan
yang seimbang�, ujarnya.
Budaya Kuasa Secara verbal, masyarakat
Indonesia dididik untuk bersikap kesatria, mengakui salah jika memang
bersalah. Tetapi, ketika pembantu-pembantu presiden yang jelas-jelas
bersalah dan kesalahan itu telah diketahui publik, ternyata tidak satu pun
di antara mereka yang dengan rendah hati berani mengakuinya serta meminta
maaf. Apalagi mengundurkan diri dengan sukarela sebagai rasa tanggung
jawab moral kepada publik. Sultan Hamengku Buwono (HB) X, mengemukakan hal
itu dalam pidato kebudayaan untuk memperingati 34 tahun Pusat Kesenian
Jakarta-Taman Ismail Marzuki (PKJ-TIM) di PKJ-TIM, Selasa (5/11/02).
Bahkan, para pembantu presiden yang salah itu, pada kenyataannya
dilindungi. Tidak jarang mereka justru malah balik menantang publik dengan
berkata, 'Silakan buktikan kalau saya bersalah'. Ini semua justru
menunjukkan, bukan nilai tepa sarira (tenggang rasa yang mereka anut,
tetapi lebih menonjolkan sikap nanding sarira (membanding-bandingkan),
berbasis egoisme sapa sira sapa ingsun (siapa kamu, siapa saya), serta
menunjukkan sikap budaya kuasa," kata HB X yang juga Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam kaitan itu, HB X dalam pidato
bertajuk "Meluruskan Kembali Makna Nilai-nilai Budaya Jawa" menegaskan
bahwa kenyataan semacam itu telah menjadikan tidak tumbuhnya budaya mundur
di kalangan pejabat Indonesia. Padahal, mereka nyata-nyata secara etis
bersalah dan kesalahannya juga sudah menjadi rahasia umum.
Kenyataan tersebut pada gilirannya akan semakin melumpuhkan
kekuatan dan supremasi hukum. "Sangat terasa, tata krama politik kita
lebih bersifat hierarkis-struktural ketimbang kultural. Semangat tepa
sarira malahan disalahartikan untuk juga tepa sarira terhadap pejabat yang
melakukan penyelewengan."
Mengatur kultur HB X yang pada
kesempatan itu menyatakan dirinya tampil sebagai seorang budayawan dari
Keraton Yogyakarta, kemudian mengutip sebuah teori yang mengatakan, siapa
menguasai struktur ia mengatur kultur.
Oleh karena itu, HB X
mengingatkan, "Selama ini kita telah tercebur ke dalam lumpur konformisme
budaya melalui eksploitasi simbol-simbol budaya Jawa yang salah kaprah.
Ini semua membawa akibat terjadinya monopoli kebenaran. Apa yang sudah
kaprah atau terbiasa, tafsir yang 'salah' pun menjadi lazim dan tanpa
sadar justru dibenarkan. Maka, jadilah budaya Jawa yang salah kaprah itu
menyelinap ke segenap kehidupan bangsa."
Ajaran Jawa mikul dhuwur
mendhem jero, misalnya, makna sesungguhnya adalah menghormati leluhur,
terlebih kepada orangtua yang telah meninggal dengan cara tidak mengungkit
kesalahan, namun mengingat kebaikan. "(Sekarang-Red) Mikul dhuwur mendhem
jero jadi salah kaprah, dikenakan bagi orang yang masih hidup, khususnya
pemimpin. Kalaupun dia melakukan tindak penyelewengan, hendaknya dimaafkan
dan dilupakan," katanya.
HB X juga mengatakan, dalam peta politik
nasional, alam pikiran Jawa pernah dominan. Kebudayaan Jawa menjadi pola
bagi seluruh rangkaian kehidupan berbangsa dan bernegara. Dominasi itu
misalnya terlihat dalam kosa kata bahasa Jawa. Menyitir pendapat budayawan
Franz Magnis-Suseno, HB X mengatakan, pengaruh jawanisasi begitu kuat
hingga menimbulkan "Jawanisasi tata krama komunikasi nasional."
Ia
menambahkan, pembangunan yang mengenyampingkan dimensi kebudayaan akan
membawa masyarakat pada tiga kesalahpahaman umum, yakni tidak mengetahui,
salah asumsi, dan salah penerapan. Sebagai akibat tidak mengetahui secara
tepat pemaknaannya, pembangunan menjadi tidak tepat sasaran, bahkan
cenderung terbalik.
Di sisi lain, HB X melihat, pada masa Orde
Baru ada sebuah fenomena menarik, karena secara bersamaan juga bisa
disaksikan kultur masyarakat tidak sepenuhnya berada dalam cengkeraman
struktur kekuasaan. "Terdapat benih-benih reformasi dalam bentuk
perlawanan budaya, oleh karena budaya juga merupakan kekuatan sejarah,"
katanya.
Perlawanan semacam itu muncul dari sebagian budayawan,
seniman, dan ulama yang menitikberatkan pada dimensi kultural-spiritual.
Seiring dengan ini, juga muncul perlawanan intelektual-realistik dari
segolongan cendekiawan dan mahasiswa yang ditunjukkan pada pembenahan
aspek struktural. Gerakan-gerakan tersebut di permukaan merupakan gerakan
kultural-spiritual, tetapi jangkauannya adalah gerakan sosial. Mengutip
pendapat Dr Kuntowijoyo, HB X menyebutkan, "Mereka berangkat dari
perubahan cara berpikir, tetapi tujuannya ialah perubahan perilaku...."
Perlu "counter culture" Agenda yang sekarang ini sangat
mendesak adalah perlunya untuk membentuk counter culture, yang mirip
renaisans budaya-kebangunan kembali kebudayaan. Gerakannya berupa
pemurnian makna terhadap idiom-idiom budaya Jawa yang selama ini telah
cenderung dimanipulasi-tafsirkan, dan telah melekat menjadi wacana politik
dan budaya politik.
HB X mengakui, generasi yang lahir di zaman
informasi pasti kurang mengenal kitab-kitab kuno, semisal Babad Tanah
Jawi, Wulangreh, dan Wedhatama. "Jujur saja, banyak di antara kita yang
juga kurang paham tentang apa yang dimaksud dengan lengser keprabon madeg
pandhita serta idiom-idiom dengan sederet manipulasi makna, atau
setidaknya interpretasi subyektif terhadap simbol-simbol budaya Jawa yang
selama ini telah meresap menjadi semacam budaya politik bangsa."
Proses tersebut telah berlangsung lama dan terkait langsung dengan
sistem kekuasaan yang sentralistik di Jawa sehingga persoalan birokrasi
dan kebijakan pemerintahan daerah selalu diproses di pusat. Akibatnya,
pendistribusian pegawai atau pejabat ke daerah, terutama pada
bidang-bidang strategis, lebih banyak ditempati orang-orang Jakarta.
Atas dasar itu, kata HB X, untuk masa mendatang, menghargai dan
memperhatikan pluralisme budaya yang kita miliki serta membangkitkan
kembali identitas lokal merupakan keharusan strategis untuk kesatuan
nasional Indonesia, terutama di era otonomai daerah.
Gelar Sasangko
Minangkabau Sultan Hamengku Buwono X dan Ratu Hemas dari Ngayogyakarta
Hadinigrat, resmi menjadi mamak orang Minang. Dalam suatu Sidang Majelis
Adat di Istano Pagaruyuang, Batusangkar, Kabupaten Tanahdatar, Senin
(29/4), mereka dianugerahi gelar kehormatan Sangsako Adat Minangkabau dari
pewaris kerajaan Pagaruyuang, yang ditandai dengan pemasangan destar dan
keris kepada Sultan dan pemasangan takuluak bapalak dan selendang tanah
liek kepada Ratu Hemas.
Sultan bergelar Yang Dipatuan Maharajo
Alam Sati (atau dalam bahasa Indonesia Yang Dipertuan Maharaja Alam Sakti)
dan Ratu Hemas bergelar Puan Gadih Puti Reno Indaswari (Puan Gadis Putri
Reno Inderaswari). Ia disebut seorang sultan yang rendah hati, pengayom
bagi masyarakat secara keseluruhan dan masyarakat Minang khususnya.
Ketua Umum Kerapatan Adat Alam Minangkabau H Kamardi Rais Datuk P
Simulie dalam sambutannya mengatakan, pengangkatan Sultan Hamengku Buwono
Yang Dipatuan Maharajo Alam Sati sebagai mamak orang Minang di Yogyakarta,
karena antara Yogyakarta dan Bukittinggi (Sumatera Barat) terdapat
persamaan sejarah, mengambil peran yang sama sebagai ibu kota negara
Indonesia dalam keadaan darurat.
"Ketika Belanda melakukan
serangan besar-besaran terhadap Maguwo, pada waktu subuh 19 Desember 1948
dan kemudian Yogya diduduki, maka pada saat yang genting itu Bukittinggi
tampil menggantikan peranan Yogyakarta," katanya. Kemudian, ketika
terbentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS), 14 Desember 1949, maka
Yogyakarta dan Sumatera Barat sama-sama berteguh hati tetap berada dalam
Republik Indonesia, ditambah dengan daerah Tapanuli dan Aceh.
Makna Keraton di Tengah Reformasi Ribuan umat Islam Minggu
malam (20/8/02) memadati Pagelaran Keraton Yogyakarta dalam rangka
Peringatan 254 Tahun Hadeging Nagari Ngayogyakarta. Mereka semua
memanjatkan doa agar Keraton di bawah Sultan Hamengku Buwono X tetap
lestari dan mampu mengajak masyarakat untuk terus berkembang maju, mandiri
dan ber-akhlakul karimah.
Acara Majelis Tasyakuran, Mujahadah
Akbar dan Sema'an Al Qur'an juga dihadiri GBPH Joyokusumo, jajaran Muspida
Provinsi DI Yogyakarta dan anggota DPRD DIY serta alim ulama se-Jawa,
Lampung dan NTB. Sultan sendiri tidak hadir karena ada acara di Solo dan
sambutannya dibacakan oleh permaisurinya, GKR Hemas.
Menurut
Sultan, dalam konteks reformasi sat ini, Keraton Yogyakarta harus mampu
mereposisi diri dengan cara introspeksi. Hal itu perlu dilakukan, melalui
proses kreatif, jika tidak perjalanan kebudayaan akan mati.
Sebenarnya hal itu sudah lama mengusik pikiran Sultan adakah arti
dan makna sebuah keraton di tengah-tengah arus reformasi? Keberadaan
Keraton Yogyakarta adalah realitas historis yang memuat pesan kultural,
berupa karya nyata dan batiniah.
Melihat kenyataan ini, Sultan
merasa prihatin. Bangsa yang selama ini dicitrakan sebagai bangsa yang
religius, telah berubah menjadi bangsa yang mudah marah. Persoalan kecil
selalu diselesaikan dengan kekerasan. Setiap lapisan masyarakat selalu
menganggap diri benar dan tidak mau menerima perbedaan.
Kalau
menurut versi panitia, angka 254 itu menunjuk hadeging nagari, berdirinya
kerajaan. Bukan menunjuk pada kondisi fisik keraton tetapi sebuah wilayah
kenegaraan, wilayah kekuasaan raja. Angka 254 itu mengacu pada perhitungan
kalender Jawa yang berbeda dengan kalender Masehi. "Menurut hitungan tahun
Jawa, saat ini (2001) baru menginjak tahun 1934, sehingga peringatan kali
ini bertolak pada angka 1680 tahun Jawa -hadeging nagari Ngayogyakarta,"
demikian penjelasan Suhardi, staf Keraton Kilen Yogyakarta, Senin (20/8).
Pada masa itu Kerajaan Mataram masih bersatu dalam satu kerajaan
di bawah Sri Sunan Paku Buwono II. Sampai pada tahun 1750, Pangeran
Mangkubumi-kemudian HB I-sudah menguasai sebagian besar wilayah Mataram
yang waktu itu dalam cengkeraman Kumpeni Belanda. Lewat Perjanjian
Giyanti, 13 Februari 1755, wilayah Mataram dibagi dua, Kasunanan Surakarta
dan Kasultanan Yogyakarta. Sebulan setelah pertemuan di Giyanti itu, 13
Maret 1755 atau 29 Jumadilawal be 1680 tahun Jawa, diumumkan berdirinya
Negara Ngayogyakarta dengan kepala negara Sri Sultan Hamengku Buwono
bergelar Senapati Ing Ngalogo Ngabdurrachman Sayidin Panatagama
Kalifatulah I ing Ngayogyakarta.
Mbak Is, pemandu di Keraton
Yogyakarta, menjelaskan, sebelum mendirikan bangunan keraton, Mangkubumi
atau Sultan HB I mula-mula bertempat tinggal di Ambarketawang.
"Ambarketawang letaknya di Desa Gamping sekitar empat kilometer barat Kota
Yogyakarta, sebelah barat Kali Bedog. HB I masuk ke Ambarketawang 9
Oktober 1755 atau 3 Sura Wawu 1681. Di sana sampai sekarang masih ada
sisa-sisa peninggalan keraton HB I," kata Mbak Is. Dari sana Sultan
mencari tanah yang cocok untuk menjadi ibu kota Ngayogyakarta. Pada
akhirnya ditemukan Hutan Beringan di antara Kali Winongo dan Kali Code.
Sultan pun pindah, menempati keraton barunya pada Kamis Pahing 13 Sura
Jimakir 1682 atau 7 Oktober 1756.
Keberadaan (Keraton) Yogyakarta
niscaya diawali dari seorang raja yang mempunyai wawasan dan kearifan
yaitu Sultan HB I yang tak mau tunduk kepada Kumpeni. Mungkin tepat pula
ujaran Sultan Hamengku Buwono X; Keraton Yogyakarta sekarang ini harus
melakukan introspeksi terhadap keberadaannya agar selalu dapat menjawab
tantangan zaman.
Bukan Pemerintahan Kerajaan Penguasa Keraton
Yogyakarta yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan
Hamengku Buwono X menegaskan hadirnya undang-undang tentang keistimewaan
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bukan dalam rangka membentuk
sebuah pemerintahan yang menuju pada pemerintahan Kerajaan atau Keraton.
Hal itu disampaikan Sultan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi
DPRD DIY yang berlangsung di Gedung DPRD, Yogyakarta, Senin (9/9/02).
Pasal 7 RUU itu intinya mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan di DIY
didasarkan pada prinsip penghormatan terhadap tradisi, nilai dan budaya
yang sudah lama dipertahankan dan berkembang di DIY. Namun, provinsi ini
merupakan sebuah Daerah Istimewa yang tunduk dan patuh pada prinsip
penyelenggaraan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
*** Ensiklopedi Tokoh Indonesia, crs/tb. rully
ferdian dari berbagai sumber terutama Kompas, CyberNews dan http://www.jawapalace.org/
�������
|