Calon gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ingin Ibu Kota mendapatkan status wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


tvnews.com, Jakarta: Bakal calon gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ingin Ibu Kota mendapatkan status wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jakarta sudah 3 tahun absen meraih status WTP.

"Sayang sekali, Jakarta selama 3 tahun laporan keuangannya belum wajar tanpa pengecualian," kata Sandi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan H. R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2016).
Sandiaga mengatakan, Jakarta harus lebih baik lagi. Punya semangat menghadirkan pemerintahan dengan tata kelola baik. Salah satu caranya, menurut dia, pelaporan keuangan harus akuntabel.
"Saya berkomitmen bersama mas Anies (bakal calon Gubernur DKI Anies Baswedan), salah satu tolok ukur di 2017, kita hadirkan laporan keuangan yang betul-betul akuntabel dan WTP," jelas dia. WTP adalah opini yang diberikan BPK atas laporan keuangan suatu lembaga. Jika sebuah lembaga mendapat opini WTP dari BPK, berarti lembaga terkait telah melakukan prinsip akuntansi dengan baik.
Namun, Presiden Joko Widodo menegaskan, status laporan keuangan WTP bukan jaminan suatu lembaga/kementerian bebas dari praktik penyelewengan anggaran dan korupsi. Karena itu, Presiden meminta pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga negara tidak cepat berpuas diri meski mendapatkan status WTP.
Jokowi justru mendorong peraih WTP menyempurnakan pengelolaan dan pelaporan keuangan. Menurut dia, masih ada banyak hal yang bisa disempurnakan dari sistem pelaporan keuangan yang ada sekarang.
"Jangan hanya berhenti pada mengejar predikat WTP. Justru, dengan predikat WTP, kita harus lebih bekerja keras lagi untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan dan lebih akuntabel," ujar Presiden, 20 September 2016
Metrotvnews.com, Semarang: Dalang wayang Joko Hadiwidjoyo atau yang kondang dengan sebutan Ki Joko Edan, ditangkap polisi karena diketahui positif mengonsumsi sabu.
Jajaran Dirnarkoba Polda Jateng mengangkap Joko di Pundak Payung, Jalan Karang Anyar, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 29 September 2016. Dalam penangkapan, polisi menemukn 0,40 gram sabu dan alat isap sabu.
Dari Pengakuan tersangka, ia mendapatkan sabu dari kawannya yang sering bekerja larut malam. Joko mengaku membeli sabu itu seharga Rp700 ribu per paket.
"Saya tu lihat teman kok selalu semangat bekerja, padahal saya tahu kerjanya selalu malam hari, tapi kok selalu segar. Saya tanya apa rahasianya, dia kasih tahu kalau dirinya mengonsumsi sabu, Saya pingin mencoba terus saya pesen," kata Joko.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Wisnu C., mengatakan tengah mengembangkan kasus ini. Selama proses pengembangan, Joko akan direhabilitasi.
"Tak menutup kemungkinan temannya yang disebut Joko akan kami panggil," kata Wisnu.