BAGIAN KETIGA
KONSPIRASI GPM, RMS, PDI-P DALAM KONFLIK BERDARAH DI MALUKU JULI-DESEMBER 1999
LAMPIRAN LAMPIRANLampiran 1 : MOLUCCAN PEOPLE’S MISSION, Surat Pengembalaan
Lampiran 2 : PRESIDIUM SEMENTARA REPUBLIK MALUKU SELATAN AMBON, Surat Perintah Tugas
Lampiran 3 : PRESIDIUM SEMENTARA REPUBLIK MALUKU SELATAN AMBON, Permohonan Bantuan kepada rakyat Maluku
Lampiran 4 : MOLUCCAN PEOPLE’S MISSION, Surat Permohonan dukungan/support ke Bill Clinton President AS
Lampiran 5 : MOLUCCAN PEOPLE’S MISSION, Surat Permohonan dukungan/support ke Menlu Belanda
Lampiran 6 : PRESIDIUM SEMENTARA REPUBLIK MALUKU SELATAN AMBON, S E R U A N PUTRA-PUTRI MALUKU YANG SEMENTARA BERDIAM DI NEGERI BELANDA
Lampiran 7 : KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA DEN HAAG KANTOR ATASE PERTAHANAN, LAPORAN KHUSUS tentang KEGIATAN KELOMPOK RMS DIKAITKAN DENGAN PERKEMBANGAN TERAKHIR DI DALAM NEGERI INDONESIA
Lampiran 8 : DEPARTEMEN LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA PUSAT KOMUNIKASI
YOS Laporan Dari : DENHAAG (24/12) Perihal : re : pertemuan “rms” di barneveld.
Lampiran 1
MOLUCCAN PEOPLE’S MISSION,
(Senari Lowa-Mena Hou Lala/Struggle for the Moluccan cause)
De Klenckestraat 42, 9404 KW ASSEN – The Netherlands Telp. 31592 352141SURAT PERGEMBALAAN
Kehadapan yang berwajib Pemerintah RI dan
Panglima ABRI Militer dan Polisi RI
Untuk Beliau Presiden Habibi dan Jendral Wiranto
Di Jakarta - IndonesiaBapak-bapak yang Muliawan.
Atas kewajiban kami selaku Ketua Pelaksana Missi Rakyat Maluku dan Pejuang Kemerdekaan yang mendambakan Kemerdekaan dan Kedaulatan Nusa dan Bangsa Maluku, kami hadapkan Surat ini Kehadapan bapak-bapak.
Demi ketergantungan hidup manusia kepada Tanah Airnya dan Masyarakat Adatnya masing-masing, maka Panca Sila dan Undang-undang dasar 45, antara lain menegaskan bahwa “sejak kemerdekaan adalah hak setiap bangsa, maka setiap sistem penjajahan haruslah dihapuskan dari atas muka bumi. karena hal itu tidak sesuai dengan keadilan dari pri kemanusian” Atas pernyataan ini,
Kami anjurkan agar Bapak-bapak menggaris-bawai “kekeliruan-kekeliruan” yang dilakukan pemerintah RI dan ABRI di Maluku di luar sampaipun di tanah Jawa sejak Juni 1950 hingga detik saat ini. Anjuran ini kami hadapkan bukan untuk menanam rasa kebencian antara kita sama kita. Hal mana kami buat sebagai suatu tindakan introspeksi, agar kita masing-masing dapat melihat, APA JANG WAJIB KITA LAKSANAKAN UNTUK MEMULIHKAN SUASANA DAMAI SEJAHTERA DIANTARA SEMUA MASYARAKAT BANGSA-BANGSA PRIBUMI ASLI DI KAWASAN ASIA TENGGARA DAN MELANESIA BARAT.
Kiranya disaat menghayati pernyataan BHINEKA TUNGGAL IKA alias KESATUAN HIDUP YANG BERBEDA-BEDA KARAKTER lewat pengalaman di kebun binatang, maka bapak-bapak telah memahami bahwa, “kehidupan di kebun itu bisa terus dengan AMAN DAN TENTRAM selama batas-batas instinetip pun batas-batas lokasi yang ada tidak diterobos”
Kita semua, sama mengerti, bahwa batas-batas instinetip antar budaya dan batas-batas alam antar ‘natio dan regio’ dari sabang sampai merauke itulah ada ciptaan bahkan anugerah Allah. Batas-batas itu sungguh unik dan lebih krusial dari apa yang kita lihat di kebun-kebun binatang. Perlu ditekankan disini, bahwa “Fungsi-fungsi Alam dan budaja di kawasan Asia Tenggara dan Melanesia Barat itupun sangatlah krusial untuk kelanjutan hidup bumi dan manusia”. Sebagai contoh silahkan Bapak-bapak menggaris bawai fakta-fakta yang terlampir di bawah ini, (lihat lampiran la dan 1b).
Justru itu dengan ini kami menyanggah untuk menyadarkan Bapak-bapak selaku Pemerintah RI, bahwa: Invasi – invasi militer serta tindakan-tindakan explotasi dan Jawanisasi yang dilakukan pemerintah RI di Maluku di luar Jawa itu adalah suatu perbuatan yang sedang merusakkan ciptaan-ciptaan Allah. PEMBANTAIAN HUTAN DAN PENCABUTAN AKAR BUDAYA secara besar-besaran telah mengakibatkan bencana berantai : “Air-air sungai menipis hingga kering. Kekeringan dan kebakaran melanda hutan-hutan di suatu tempat, sedang taufan dan hujan membawa banjir yang merusak kulit bumi di tempat lain. “Perlu disadari pula bahwa - Semua kekuatan militer serta kemampuan materi (US$ dan senjata modern) yang ada tak dapat diandalkan untuk membatasi berbagai bencana yang bakal terjadi. Jalan satu-satunya pada membatasi malapetaka berantai itu hanyalah “MELESTARIKAN KEHIDUPAN BHINEKA TUNGGAL IKA” itu secara jitu.
Untuk itu kami tuntut:
1. Agar tindakan-tindakan eksplotasi dan Jawanisasi di Maluku dan lain-lain kepulauan di luar tanah Jawa di hentikan.
2. Agar tulang-belulang dari putra/I Maluku yang terbunuh selama invasi militer RI di Maluku (1950 – 1967) itu dapat dikumpulkan untuk dimakamkan dalam suatu Taman Pahlawan.
3. Agar tulang belulang dari Mr. Doktor Christian Soumokil (Bapak Kebangsaan dan Pahlawan Keadilan Maluku) yang dibunuh cara rahasia oleh ABRI diperasingkan pada tanggal 12 April 1966 itu dapatlah di kumpulkan untuk dimakamkan di Maluku Tanah Air kita.
4. Agar semua usaha pada menuntut Kemerdekaan Maluku lewat Konstitusi Republik Maluku Selatan di Maluku janganlah di tindas dapatlah di bantu oleh ABRI.
5. Agar tindakan-tindakan polarisasi yang dilakukan lewat intelek Maluku golongan aparatip pada menfrustasikan perjuangan Kemerdekaan Maluku di dalam maupun diluar negeri itu dihentikan.
Selanjutnya dapatlah kami maklumkan:
- Bahwa perjuangan kemerdekaan Maluku lewat proklamasi Republik Maluku Selatan itu tidak pernah pun tidak akan merugikan hak hidup bangsa manapun juga termasuk pemerintah Belanda dan pemerintah RI sebagai komparan team perkosaan Ketentuan-ketentuan Hukum RTC/Linggar Djati/Renville yang telah disahkan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa /PBB
- Bahwa pemindahan kekusaan RI dari bumi Maluku dapatlah dilakaksanakan secara hirarchis oleh Badan Legislatip Pemerintahan Adat kita (forum Latu Patty dan Kesultanan Maluku), dibawah pengawasan dan supervisi dari UNCI (United Nations Commission for Indonesia)
- Anak-anak cucu Sultan Hairun dan Anak-anak cucu Ina Marina dan Patty Mura alias Anak-anak Siwa berhak membangun Maluku Tumpah–darahnya sendiri.
Dengan Iman, Harap dan Kasih, kami hadapkan SURAT PERGEMBALAAN ini.Selanjutnya, demi ketergantungan kita masing-masing pada planit yang sama, kami mohon agar Bapak-bapak melaksanakan tuntutan tersebut diatas pun dengan Iman, harap dan Kasih.MENA – MURIA
Assen, 15 Nopember 1998
Atas nama Putra-putri maluku
Yang telah gugur mendahului kita.Tertanda:
D. Sahalessy, Ketua Eksekutip
Missi Rakyat Maluku.Diteruskan kepada :
1. Komisi Hak-hak Asasi Manusia di Jakarta
2. Menteri Luar Negeri Belanda di Den Haag
3. Semua instasi internasional yang berkompetisi
4. Semua dewan Mahasiswa di Indonesia dan Maluku
5. EIR – International di New York
Lampiran 2
PRESIDIUM SEMENTARA REPUBLIK MALUKU SELATAN AMBONSURAT PERINTAH TUGAS
No. : 01/PS.04.1/XI/98Presidium Sementara Republik Maluku Selatan, memerintahkan kepada:
1. Nama : D. Pattiwaelappia.
Jabatan : Ketua Komisi Bidang Komunikasi.2. Nama : A. Pattiradjawane
Jabatan : Ketua Komisi Bidang Hukum3. Nama : S. saiya.
Jabatan : Staf Komisi Bidang KomunikasiDalam hal ini selaku utusan Presidium untuk melaksanakan missi perjuangan sebagai berikut:
1. Tugas dan Wewenang
Bertindak untuk dan atas nama Presidium Sementara RMS
a. Melakukan upaya-upaya diplomasi dan pendekaytan dengan warga masyarakat maluku di Perantauan dalam rangka konsolidasi kekuatan dan penggalangan persatuan.b. Mengadakan koordinasi dengan tokoh-tokoh intelektual tertentu di kota/daerah tujuan untuk membentuk perwakilan Presidium ataupun organisasi Perjuangan yang memungkinkan sesuai kondisi setempat.
c. Berusaha menghimpun dana secara sukarela dari warga setempat untuk mendukung kebutuhan pembiyaan program Perjuangan.
d. Melaporkan hasil pekerjaan secara berkala guna keperluan pengendalian dan evaluasi
II. Tempat tujuan : Jakarta, Surabaya, dan kota-kota tertentu di Pulau Jawa.
III. Waktu berangkat kembali : Berangkat tgl 16 Nopember 1998 Kembali medio Desember 1998/selesai
urusan.
IV. Alat pengangkutan : Kapal Laut P.P
V. Biaya Perjalan : Bebas Anggaran Belanja Perjalanan Presidium Sementara RMSDemikian untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Ambon, 14 Nopember 1998
Ketua Umum Sekretaris Jendral,O. Patarima, SH Drs. Ch. Patasiwa
Lampiran 3
PRESIDIUM SEMENTARA REPUBLIK MALUKU SELATAN AMBONAmbon, 14 Nopember 1998
Nomor : 02/)S.05.1/XI/98
Lampiran : 10 (sepuluh) daftar
Perihal : Permohonan BantuanKepada Yth:
Segenap Warga Masyarakat Maluku
Yang berada di Tanah Perantauan
Assalamu Allaikum Warahmatullahi Wabarakatu; Salam Sejahtera di dalam nama Tuhan Yesus Kristus.
Pertama-tama, terimalah salam kebangsaan dan pekik perjuangan kita “Mena Moeria”
Kami merasa mendapat kehormatan untuk menjumpai Bapak, Ibu dan semua saudara segandong yang sementara ini berada di Tanah Perantauan, untuk menyampaikan perkembangan terakhir yang sedang terjadi di kalangan rakyat dam masyarakat Maluku dewasa ini.
Secara singkat boleh kami katakan bahwa tingkat kesabaran dan daya tahan rakyat dalam menghadapi kondisi perekonomian mapan situasi politik yang dikendalikan dari Pusat, sudah berada pada titik yang sangat rawan.
Bahwa demi untuk mencegah terjadinya tindakan lepas kontrol yang dapat membahayakan diri, keluarga, maupun masyarakata banyak, kami terpaksa telah mengambil tanggung jawab kolektif tadi dan menyusun sebuah program Perjuangan sesuai kemampuan kami yang sangat terbatas.
Dalam rangka itulah kami sungguh memerlukan support, baik moral maupun material terutama dari Bapak/Ibu yang memiliki kelebihan berkat Tuhan.
Demikian dengan susah payah kami telah mengutus 3 (tiga) orang teman ini, sambil mengharapkan uluran tangan Bapak/Ibu semua.
Kami percaya bahwa semua saudara segandong di rantau tidak akan sampai hati membiarkan kami betrjalan sendirian sebab “potong di kuku rasa di daging”
Semoga Tuhan tetap menjaga dan memelihara kita semua dengan kelimpahan berkat Sorgawi.Amatoooo………
Ketua Umum Sekretaris Jendral
O. Patarima, SH Drs. Ch. Patasiwa
CATATAN
Mohon sumbangan ditulis
Didalam daftar yang meMiliki cap asli
Lampiran 4 MOLUCCAN PEOPLE’S MISSION
(Senari Lowa-Mena Hou Lala/Struggle for the Moluccan cause)
De Klenckestraat 42, 9404 KW ASSEN – The Netherlands 31592 352141His Excellency President Clinton,
The Minister President of the United States of America.
White House 1600 Vencilvania Avenue.
2500 Washington DC U S AAssen, November 23 1998
Excellency.
I am writing this letter to you at my capacity as executive leader of the Moluccan people mission.
The main reason we turn to you frankly hereby is for “a legal support” to have the Moluccan cause putted again on the Agenda of the United Nations. Pleas don’t let these opening words stop you from reading this letter.
We was and still are resolutely struggling against the “ruining processes” made by the alien subjugators on our national society and environmental depth in Maluku our homeland. The threat of the political and environmental degradation made on our society and environment is now looming badly and badly. And is causing chain disaster in my places elsewhere. The enclosed Document herein are proved it clearly that, “the slaughter of Nature and Culture in Maluku is badly affected the lives in many regions of the world.”
Since 1950/early in the process of Decolonisation, our activities against the alien subjugation in our homeland, above all others have affected the Universality of the United Nations” Concern on Decolonisation Nevertheless,
By all means of suppression, our freedom struggle was more and more isolated and ignored WIThin the opinion of the world community. While the threat of the ‘ political and environmental degradation made on us still is increasing therefore,
Hereby we would have appealed to you with urgent reguest,
1 – To recall the Moluccan case in the Security Council of the United Nations and,
2 – To have the aforementioned ruining processes bordered and prevented.
Please read through and underline the Document we have supplied in this letter in order to make it clear, that, “Helping to protect the functions of Nature and Culture in Maluku also means helping to preserve countless invaluable elements that are very crucial to earth’s to earth’s and human’s survival.”
Looking eagerly to receive a positive answer from the side of your Excellency, and the goverment yours.
Until then, we remain.
Sincerely Yours,
On behalf of the Moluccan people’s mission.D. Sahalessy, executive leader.
Mena Muria
Lampiran 5 MOLUCCAN PEOPLE’S MISSION
(Senari Lowa-Mena Hou Lala/Struggle for the Moluccan cause)
De Klenckestraat 42, 9404 KW ASSEN – The Netherlands 31592 352141His Excellency ,
The Minister of Foreign Affairs of the Netherlands
Bezuidenhoutseweg 76, 2594 AC The Hague.Assen, November 23-1998
Excellency.
I am writing this letter to you at my capacity as executive leader of the Moluccan people’s mission.
The main reason we turn hereby to you frankly hereby is for a legal support to rescue the Moluccan society and environment from the destructive measures of colonialism. We would have turned frankly to you this way, particulary because our suffering and destruction is historically and juridical could not be excluded from the responsibility of the government yours.In struggling against such destructive measures, we have since Sepytember 23-1982 again and again made our proposal for having a legal support from the side of the government yours.
Later on through a letter of Oktober 15-1986 from the side of the government yours we ware told that, “our plea of september 11-1986 has been given over by the “Vaste Commissie voor Buitenlandse Zaken”. “Oermanent Commission of the Departement of Foreign Affairs”. Nevertheless by all means of unexpected difficulties, we could not recall you for it (See Supplement 4) So now in coping WITh the increasing threat of destructive measures of colonialism in our homeland we would have recalled you for it again.In coping WITh chain disasters (WITh the interdependency of life) in this planet you yourself knew and understood, that, “Since one society and environment is endangered or excluding from the sincere protection of law, the ether ones will badly be affected too”. Therefore,
HereWITh we please you to underline the document we have supplied WITh this letter in order to makke a right decision whether you would honor our appeal for “a legal political support”.
Looking forwards to receive a positive answer from the side of your excellency, and the goverment yours.
Until then we remain,
Sincerely Yours,
On behalf of the Moluccan people’s Mission,
D. Sahalessy, Executive Leader.
Lampiran 6
PRESIDIUM SEMENTARA REPUBLIK MALUKU SELATAN AMBONS E R U A N
KEPADA SAUDARA-SAUDARAKU SEBANGSA DAN SETANAH AIR, PUTRA-PUTRI MALUKU YANG SEMENTARA BERDIAM DI NEGERI BELANDA1. Terimalah salam kebangsaan dan pekik perjuangan kita
“MENA MOERIA”
2. Dengarlah seruan kami dari jauh, dari Maluku Tanah Tumpah Darah Kita
? Saat ini, rakyat Maluku di Tanah Air sudah tidak sabar lagi untuk merdeka
? Kebencian rakyat terhadap Pemerintah Indonesia sudah mencapai puncaknya.
? Untuk sementara, kami harus mengambil tanggung jawab memimpin dan mengarahkan perjuangan di Tanah Air, agar supaya tidak berjalan sendiri-sendiri, yang nanti bisa menyusahkan banyka orang.
? Kami sangat mengharapkan dukungan dan bantuan saudara-saudara dari Negeri Belanda dalam menyokong perjuangan ini agar kiranya dapat berjalan lancar dan sukses dalam waktu yang tidak terlalu lama.
? Sesungguhnya perjuangan ini adalah tanggung jawab setiap anak Maluku, dimanapun berada. Karena itu janganlah biarkan kami sendiri
? Kami percaya bahwa nasib masa depan anak cucu kita ada di Tanah Air Maluku Tercinta.“Biar Hujan Emas di Negeri Orang, Tidak Sama Hujan Batu di Negeri Sendiri”
Semoga Tuhan senantiasa melimpahkan berkat dan perlindungan kepada kita, sampai bertemu nanti di Tanah Air”
Ambon, 14 Nopember 1998
Ketuan Umum Sekretaris Jendral,
O. Pataima, SH Drs Ch. Patasiwa
Lampiran 7
KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA DEN HAAG
KANTOR ATASE PERTAHANLAPORAN KHUSUS
tentang
KEGIATAN KELOMPOK RMS
DIKAITKAN DENGAN PERKEMBANGAN TERAKHIR
DI DALAM NEGERI INDONESIALatar Belakang
a. Kejadian kerusuhan di Jakarta (Ketapang) tanggal 22 November 1998 yang telah menewaskan beberapa warga masyarakat serta kebakaran dan kerusakan terhadap beberapa tempat Ibadah memperoleh tanggapan yang cukup luas dan cenderung sangat merugikan Indonesia.
b. Tanggapan dari media massa seperti surat kabar di Belanda maupun media radio dan telivisi, baik di Belanda maupun dari luar negeri yang bisa ditangkap siarannya di Belanda pada umumnya sangat memojokkan Indonesia, terutama karena yang mereka eksplotir adalah masalah SARA, baik suku, maupun agama.
c. Dampak dari kejadian tersebut juga memperoleh tanggapan serius dari masyarakat Belanda keturunan Maluku karena pemberitaan yang menonjolkan terbunuhnya anggota masyarakat keturunan Maluku, serta terbakarnya beberapa rumah ibadah umat Kristen.
d. Tanggapan dari masyarakat Belanda keturunan maluku (dimobilisir oleh RMS) pada saat itu adalah dengan menyelenggarakan pertemuan yang membicarakan kemungkinan perlunya diambil langkah balas dendam kepada masyrakat Indonesia yang berada di Belanda maupun terhadap tempat ibadah umat Islam Indonesia di Belanda (seperti Mesjid di Den Haag).
e. Hampir semua stasiun TV di Belanda akhir-akhir ini sering menyelenggarakan “talk show” yang membicarakan kejadian di Indonesia akhir-akhir ini, baik komentar terhadap pemerintahan Presiden Habibi maupun berbagai tindakan kekerasan yang mereka anggap dilakukan oleh aparat keamanan.ABRI. Para pembicara yang mereka tampilkan semua adalah orang-orang (baik WNI maupun asing, ataupun keturunan Indonesia di luar negeri) yang semuanya adalah mereka yang sudah sering menjelek-jelekkan Indonesia, pemerintah maupun ABRI.
Namun perlu diperhatikan bahwa walaupun mereka adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab namun karena cukup seringnya acara-acara seperti itu, kemungkinan besar akan dapat mempengaruhi opini luar negeri terhadap Indonesia bahwa Indonesia memang jelek.
f. Dikeluarkannya Keputusan Menteri Kehakiman RI nomor : M.01.IZ.01.02 Tahun 1983 tentang Pelaksaan Pembebasan Kaharusan Memiliki Vlan Bagi Wisatawan Asing maka kunjungan wisatawan dari luar negeri, khususnya dari Belanda menjadi semakin padat, demikian pula pada akhir-akhir ini walaupun situasi dalam negeri Indonesia relatif kurang nyaman.
g. Adanya informasi mulia tumbuhnya “embrio” kelompok RMS di Indonesia (khusunya di Jakarta).
h. Berita yang dimuat oleh Harian Belanda “Roterdam Dagbland” yang intinya menyebutkan bahwa Pemerintahan RMS di pengasingan (in exlle) mempersipakan diri untuk mengambil alih kekuasaan di daerah Maluku Selatan. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden RMS F.L.J. Tutuhatuwena. Ybs.menyatakan bahwa upaya yang ditempuh adalah dengan membentuk suatu struktur organisasi yang dapat mengambil alih kekuasaan dari Jakarta. Diinformasikan pula bahwa saat ini di Maluku telah berada beberapa puluh penganut dan simpatisan RMS yang diharapkan dapat merealisasikan cita-cita mereka. Skenario yang mereka inginkan adalah pengambil-alihan kekuasaan tanpa kekerasan dengan memanfaatkan krisis ekonomi dan politik di dalam negeri saat ini. Untuk itu, katanya, telah dibentuk suatu Kabinet bayangan dengan tugas untuk menjaga agar kehidupan masyarakat Maluku terus berjalan normal apabila pemerintah jakarta jatuh. Tugas berikutnya adalah melucuti dan membubarkan tentara Indonesia yang masih berada di Maluku. Hingga kini bantuan dari masyarakat Maluku di Belanda adalah bantuan nasehat dan keuangan, dan belum ada permintaan bantuan senjata dari Maluku. Selanjutnya pada tanggal 19 Desember 1998 yang akan datang di Barneveld, Belanda akan diselenggarakan pertemuan antara RMS dengan badan Persatuan Maluku sebagai pendukung RMS dengan tujuan untuk membicarakan rencana aktivitas apa yang akan ditempuh selanjutnya.2. Analisa
a. Reaksi dari media massa Belanda tersebut telah sangat memojokkan dan merugikan Indonesia dalam forn internasional. Kondisi ini tentunya tidak boleh terus dibiarkan, karena sebelum peristiwa tersebut pemberitaan tentang situasi politik yang terjadi di Indonesia, baik pada saat menjelang dilaksanakan Sidang Intimewa MPR maupun setelah Sidang Istimewa tersebut senantiasa beranda negatif tentang Indonesia.
Rentetan pemberitaan tersebut cukup membuat gambaran Indonesia di luar negeri menjadi semakin tidak mengenakkan, baik bagi masyarakat Indonesia di luar negeri maupun khususnya bagi fihak KBRI untuk menjawab berbagai pertanyaan dan tanggapan yang diajukan oleh berbagai fihak.
b. Khusus berkaitan dengan issu terbunuhnya beberapa anggota warga keturunan Maluku dalam peristiwa tanggal 22 November 1998 di Jakarta ataupun peristiwa kerusuhan di Ambon sebelumnya telah memancing reaksi yang keras darimasyarakat Belanda keturunan Maluku di Belanda, dan kondisi ini bertendensi akan dimanfaatkan oleh RMS untuk melakukan kegiatan aksi mereka mendeskreditkan Indonesia, dan bahkan bukan tidak mungkin akan membangkitkan kembali tuntutan mereka sebelumnya dimana sebelumnya akhir-akhir ini kegiatan RMS untuk sementara dapat dikatakan “cooling down”
c. Kelompok RMS telah merubah cara perjuangannya di negeri Belanda dari cara kekerasan menjadi cara-cara yang lebih simpatik. Melalui pola ini diharapkan agar dapat memperoleh kembali simpati yang lebih besar dari masyarakat ataupun pemerintah Belanda, khususnya dari masyarakat keturunan Maluku (kaum muda generasi baru) serta simpati dari masyarakat Maluku di tanah air ataupun masyarakat Internasional lainnya.
d. Pemberlakuan bebas visa bagi wisatawan asing sangat mungkin dimanfaatkan oleh kelompok RMS untuk menyusupkan kaki tangannya (yang nota bane mereka kemungkinan besar tidak terdaftar sebagai anggota kelompok RMS) ke Indonesia untuk berkunjung ke Indonesia dan selanjutnya “menghilang” di tanah air dengan memanfaatkan kelemahan pengawasan kita di tanah air. Orang-orang inilah yang kemungkinan besar merupakan ploneer tumbuhnya kembali kelompok RMS di Indonesia
e. Perubahan pola kekerasan ke pola damai yang dilakukan oleh kelompok RMS menurut hemat kami justru lebih berbahaya. Ini memberikan indikasi bahwa mereka menjadi semakin serius dalam upaya untuk mewujudkan cita-citanya. Disamping itu upaya damai dalam perjuangannya kemungkinan besar akan segera memperoleh simpati dari berbagai di luara negeri, khususnya di Belanda.
f. Diperlukan upaya-upaya antisipasi yang lebih tegas dan cepat untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya kembali RMS di tanah air, antara lain dengan melalui pembinaan terencana dan berlanjut terhadap masyarakat Maluku di tanah air untuk secara tegas mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tetap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.3. Kesimpulan.
a. Mass media surat kabar maupun radio dan telivisi di Belanda serta memanfaatkan beberapa tokoh-tokoh masyarakat Maluku di tanah air banyak dimanfaatkan oleh orang-orang yang hanya mementingkan diri sendiri maupun fihak lain yang sengaja membangun opini masyarakat untuk menjelek-jelekkan Indonesia di luar negeri serta dengan sengaja berusaha menekan kedaulatan Indonesia melalui isu-isu demokrasi dan hak-hak azasi manusia dengan memanfaatkan kebebasan pers yang ada di Belanda. Disamping itu disinyalir bahwa ada fihak-fihak tertentu di Belanda yang sengaja menggunakan isu Indonesia untuk kepentingan politik mereka di dalam negeri Belanda.
b. Perkembangan situasi di dalam negeri Indonesia baik langsung maupun tidak langsung semakin menyulitkan upaya membangun kepercayaan serta cinta Indonesia di luar negeri. Dan dari sisi pembangunan ekonomi kondisi tersebut juga menghambat upaya-upaya untuk menggerakkan kembali investasi asing ke Indonesia.
c. Pemberlakuan bebas visa bagi kunjungan wisata ke tanah air disatu sisi diharapkan dapat meningkatkan pemasukan devisa melalui wisatawan asing, namun disisi lain memberikan peluang besar bagi masuknya anasir-anasir yang ingin memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia dengan tujuan akhirnya adalah disintegrasi. Untuk itu menurut hemat kami perlu dilakukan kaji ulang sejauh mana manfaatnya dibanding dengan kerawanan dan dampak negatif yang akan terjadi.
d. Kelompok RMS secara jelas telah semakin serius, terorganisir serta terencana dalam upaya-upaya mewujudkan cita-citanya dengan memanfaatkan situasi krisis ekonomi dan politik di dalam negeri akhir-akhir ini.4. Langkah yang diambil
a. Bersama staf KBRI (khususnya bidang Politik) memantau semaksimal mungkin mobilitas masyarakat Maluku di Belanda. Disamping itu juga dilakukan terhadap mereka yang akan melakukan kunjungan wisata ke Indonesia melalui Bandara Schiphol, khususnya yang menggunakan penerbangan Garuda maupun KLM.
b. Memantau pergerakan kelompok RMS di Belanda melalui penggunaan informan yang dipercaya maupun melalui cara-cara lainnya.
c. Melaporkan setiap perkembangan yang terjadi ke instansi induk di Jakarta serta kepada Kepala Perwakilan.
d. Khusus dalam upaya mencegah kemungkinan tumbuh dan berkembangnya RMS di tanah air, kiramnya perlu dilakukan pembinaan segera kepada para tetua Masyarakat Maluku untuk segera mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang intinya menentang keras kemungkinan kembalinya RMS di Indonesia serta pernyataan untuk tetap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
e. Perlunya segera dilakuakan pengkajian mendalam oleh berbagai fihak yang terkait terhadap Keputusan Menteri Kehakiman RI tentang Pembebasan Visa bagi Kunjungan Wisatawan asing ke Tanah air. Dan selanjutnya diambil langkah-langkah yang jelas untuk mencegah timbulnya dampak negatif dari Keputusan tersebut.
f. Melakukan pemantauan terhadap mobilitas masyarakat Maluku, khususnya wisatawan asing keturunan maluku yang berkunjung ke Indonesia, serta memberikan sangsi yang tegas terhadap mereka yang melanggar batas waktu kunjungan wisata yang diberikan.
g. Diperlukan adanya “press release” secara tepat dan cepat di seluruh KBRI melalui berbagai mass media asing yang ada untuk setiap kejadian politik maupun keamanan yang rawan terhadap upaya pemutar-balikan fakta yang akan merugikan Indonesia.Penutup.
Demikian dilaporkan situasi perkembangan kelompok RMS dikaitkan dengan terakhir serta situasi krisis ekonomi dan politik di dalam negeri. Semoga bermanfaat, dan terima ksih atas perhatian.Den Haag, 18 Desember 1998
ATASE PERTAHANAN
Ir. WAHYUDI WIDAJANTO, MSc
KOLONEL LAUT (E) NRP. 7375/P
Lampiran 8 DEPARTEMEN LUAR NEGERI BERITA RAHASIA
REPUBLIK INDONESIA
PUSAT KOMUNIKASI
YOSAgenda : 07055 Dari : DENHAAG (24/12)
Kepada :
MENETERI LUAR NEGERI UP. DIRJEN POLITIK DIRJEN HUBSOSBUDPEN
MENKOPOLKAM
MENDAGRI UP. DIRJEN PUOD
DIRJEN BANGDES
MENHANKAM/PANGAB UP. ASOP - ASTER
MENKEH UP. DIRJEN IMIGRASIInfo :
DIR. EROPA
DIR MANBINMASLUGRI
DIR ASPAS
Dari : KEPPRI DEN HAAGnomor : 147/div.12/98
re : pertemuan “rms” di barneveld.
1. menarik kawat kami nomor 146/div.12/98 disampaikan pokok-pokok hasil pertemuan rms di barneveld tanggal 19 desember 1998 yang kami peroleh dari sumber terbuka sebagai berikut:2. sementara itu pejabat kemdagri belanda yang diminta tanggapannya menyatakan bahwa kemdagri belanda tidak begitu menaruh perhatian terhadap gerakan suku maluku. namun ditekankan bahwa, kegiatan pengumpulan dana untuk membeli senjata harus ada ijin dan kalau dilanggar, hal ini akan menjadi urusan kementerian kehakiman.
- - pertemuan dihadiri oleh 8 organisasi masyarakat maluku termasuk “badan persatuan” yang berhaluan keras dan merupakan pendukung utama rms.
- - pertemuan telah membentuk suatu struktur organisasi yang dinamakan “congres nasional maluku” dengan tujuan utama mendukung dan memiliki tugas politik dan peralihan kekuasaan
- - “pem rms” dalam pengasingan akan memberikan senjata kepada organisasi-organisasi di maluku yang diharapkan akan ikut serta dalam pengambilan alihan kekuasaan apabila pemerintah indonesia jatuh.
- - menteri urusan umum rms.j.wattilete yang diharapkan akan menggantikan “presiden rms” tutuhatunewa kepada pers mengatakan bahwa perebutan kekuasaan dengan senjata merupakan jalan terakhir kalau dengan cara damai tidak berhasil.
- - kalau kelompok-kelompok di maluku minta bantuan senjata akan ditanggapi dengan serius.
- - kesempatan semacam ini tidak akan terulang lagi dan harus dimanfaatkan.
3. hubungan dengan hal tersebut kami berpendapat bahwa pendukung rms di belanda mulai melakukan kegiatan secara lebih terorganisir dan berusaha unutk menumbuhkan dan memperkuan jaringan di dalam negeri karena itu kita perlu lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menyikapi perkembangan yang terjadi di dalam negeri khususnya di ibukota maupun di maluku.
4. pernyataan yang diungkapkan oleh pejabat kemdagri belanda menunjukkan bahwa nampaknya pemerintak belanda masih melihat kegiatan rms dan pendukungnya sebgai hal yang masih “wajar” karena masih dalam batas-batas toleransi hukum, sehingga belum melakukan suatu tindakan pencegahan atau pelarangan
5. kbri den haag alah leboh memberi perhatian terhadap kegiatan kelompok rms di negeri belanda, yang sudah menjurus pada upaya mengambil jalan kekerasan bersenjata, masih perlu ditelusuri dan dicari data-data orang-orang wnb asal maluku yang secara sengaja “dimasukkan” ke indonesia dalam memberlakukan pengawasan terhadap wnb keturunan maluku, baik di jakarta maupun di denpasar, oleh pihak pengamanan di indonesia perlu dilaksanakan secara bijaksana dan hati-hati mengingat mereka (wnb keturunan maluku) yang sangat pro indonesia juga banyak yang datang berkunjung ke indonesia. hal ini sangat perlu disampaikan agar tidak timbulkan hal-hal yang tidak perlu bahkan counter productive.Demikian ump ttkhbs
Diterima Tgl 25 Desember 1998 / jam 05.30
Keterangan Penulis
(SURAT-SURAT DALAM LAMPIRAN INI DIKUTIP SESUAI ASLINYA. KARENA ALASAN TEKNIS, MAKA TIDAK DICAMTUMKAN TANDATANGAN SERTA STEMPEL SEBAGAI MANA DALAM SURAT ASLINYA).![]()