Bagian KEDUA
KONFLIK ANTAR UMAT BERAGAMA
DI AMBON & MALUKU

Bab 2-12
KONDISI KEAMANAN  PADA AKHIR DESEMBER 1999

SEMINGGU sebelum Ummat Islam memasuki bulan suci Ramadhan 1420 H, dan Kristen mulai memasuki bulan Perayaan Natal, Gubernur Maluku mengambil inisiatif membangun semangat menahan diri selama 1 bulan agar masing-masing pihak yang bersengketa merasa-kan diri supaya dapat melakukan acara-acara spiritual dengan tenang dan khusuk. Kesepakatan masyarakat di Kodya Ambon dan sekitar-nya itu diangkat dengan Deklarasi Menahan Diri yang dibacakan oleh Gubernur.
Harapan untuk tenang beribadah ternyata tidak bertahan lama karena pihak Kristen melakukan pelanggaran-pelanggaran lagi seperti biasanya pada sejumlah pelanggaran perdamaian yang lalu. Kita meli-hat secara obyektif  pelanggaran-pelanggaran lagi seperti penjelasan dibawah ini.

DEKLARASI  MENAHAN  DIRI
Hasil kampanye menahan diri oleh Gubernur Maluku bersama beberapa tokoh agama kepada masyarakat kedua belah pihak mengha-silkan kesepakatan untuk tidak saling menyerang selama sebulan untuk menghasilkan kesepakatan untuk tidak saling menyerang selama sebulan untuk memberikan kesempatan beribadah dengan khusuk. Karena adanya itikad baik dari kedua belah pihak itu kemu-dian diangkat oleh Gubernur dengan menyampaikan Deklarasi Mena-han Diri yang disaksikan oleh tokoh agama dari kedua belah pihak dilanjutkan dengan Pernyataan Pemuda dari ketiga kelompok agama masing-masing Islam, Protestan dan Katolik.
Acara seremonial pada tanggal 7 Desember 1999 yang diharapkan menghasilkan kesiapan mental kedua belah pihak memasuki era rekonsiliasi seperti yang diharapkan Presiden Gus Dur ternyata berantakan karena ketidak setiaan pihak Kristen terhadap janjinya.

    Setelah Deklarasi pada tanggal 7 Desember 1999 itu keadaan kota Ambon dan sekitarnya menjadi tenang sampai tanggal 13 desember 1999 sore. Presiden tiba bersama wakil Presiden tanggal 12 Desember 1999 melaksanakan sejumlah acara diantaranya pada pertemuan dengan para tokoh dari kedua belah pihak di ruang kerja Gubernur disampaikan oleh Presiden bahwa penyelesaian masalah Kerusuhan Ambon diserahkan kepada orang Ambon sendiri, Pemerintah pusat akan memberikan dorongan. Presiden meninggalkan Ambon pada hari itu juga sedangkan wapres keesokan harinya setelah meninjau pengungsi tempat penampungan pengungsi di lanal Halong
    Segera terjadi pelanggaran pada hari itu  juga yang berturut-turut dilakukan oleh pihak Kristen yang tidak pernah setia terhadap janjinya. Pelanggaran-pelanggaran tersebut dapat kita lihat pada penjelasan dibawah ini;
a. Pada tanggal 13 Desember 1999 jam 09.30 WIT (hari yang sama Wapres meninggalkan Ambon) massa Kristen desa Seriholo dan Tala (Seram Barat/Maluku Tengah) melakukan konsentrasi massa-nya untuk menyerang desa Hualoy yang beragama Islam. Akibat-nya terjadi bentrokan fisik yang menimbulkan korban 3 orang pihak Islam dan 2 orang pihak Kristen.
b. Pada hari yang sama jam 20.30 ketika masyarakat Islam di desa Wayame sedang melaksanakan shalat Tarawih dikejutkan dengan lemparan batu pihak Kristen sehingga timbul ketegangan sepanjang malam.
c. Pada tanggal 14 Desember 1999 jam 14.15 WIT terjadi ledakan bom dan membakar sebuah rumah kosong milik Kristen beberapa meter saja didekat pos penjagaan Polres P.Ambon dan PP Lease. Bom tersebut disulut dengan obat nyamuk bakar sehingga ada waktu tenggang untuk penyulutnya melarikan diri. Daerah tersebut tidak pernah didatangi pihak Islam apalagi berbuat pelanggaran yang membuat cacat suatu janji.
d. Pada hari yang sama jam 14.30 WIT dijalan Yos Sudarso depan Pelabuhan seorang warga Kristen menembak dari dalam kenda-raan yang diarahkan kepada para pejalan kaki,salah seorang warga muslim bernama La Bada (20 tahun) terkena tembakan pada betisnya.
e. Pada Tanggal 15 Desember 1999 jam 23.30 terjadi pelemparan bom yang diarahkan kepada Masjid Al-Huda kampung Dipo-negoro tetapi tidak mencapai sasaran, jatuh + 10 meter dari Masjid yang dilakukan oleh masyarakat kampung Urimessing (kampung tetangga). Bom tersebut tidak meledak tetapi mengenai dahi seorang warga Muslim yang bernama Marjan Latupono yang berakibat luka. Karena itu acara Safari Ramadhan Gubernur ke Masjid tersebut yang diacarakan pada tanggal 18 Desember 1999 dibatalkan karena keamanan tidak dapat dijamin oleh aparat keamanan yang bertugas di desa tersebut.
f. Pada Tanggal 19 Desember 1999 Jam 15.00 WIT terjadi lagi pelang-garan oleh masyarakat Kristen dari desa Rumah Tiga dengan sebuah kendaraan mobil Kijang berkecepatan tinggi melintasi perkampungan Islam di desa Kota Jawa kearah desa Wayame sambil meneriakan kata-kata menghina ummat Islam. Mengetahui bahwa mobil tersebut pasti akan kembali lagi ke desa Rumah Tiga, maka masyarakat desa Kota Jawa memasang barikade. Kendaraan yang kembali tersebut tidak berhasil menghindari barikade akhirnya terbalik karena kecepatan tinggi. Kendaraan tersebut segera terbakar dan dari dalam kendaraan terdengar bunyi bom. Perkelahian terjadi kemudian massa Kristen dari desa Rumah Tiga menyerang dan membakar 13 buah rumah Muslim. Dalam kerusuhan tersebut pihak Islam meninggal 2 orang dan Kristen 5 orang, salah seorang adalah pendeta yang ikut dalam kendaraan tersebut. Dari dalam kendaraan tersebut juga ditemu-kan beberapa parang tajam, suatu bukti bahwa pihak Kristen memancing lagi kerusuhan.
g. Pada Tanggal 22 Desember 1999 terjadi pertengkaran antara 2 orang pekerja pada perusahaan kayu  Wainibe Wood Industri (WWI) di desa Wainibe wilayah pulau Buru Utara Barat. Perselisihan itu berlanjut dengan pembakaran sejumlah rumah milik pekerja pada perusahaan tersebut dari warga pendatang asal Jawa. Kerusuhan tersebut akhirnya melibatkan massa dari desa-desa tetangga yang berakibat besar dan meluas sehingga timbul korban jiwa dan harta benda yang tidak kecil.
h. Pada Tanggal 26 Desember 1999 + jam 17.00 WIT tyerjadi penculikan seorang anak warga Muslim bernama Fauzan Fakhrul Sarijan yang didahului serempetan mobil angkutan kota milik Kristen di jalan Dr. Tamaela, anak tersebut diculik dan tidak jelas nasibnya. Ummat Islam menjadi marah dan para Mujahidin keluar menyerang dan membakar Gereja Silo yang jaraknya + 300 meter dari  Masjid Al-Fatah.

PEMBAKARAN GEREJA SILO
Pada malam Tanggal 26 Desember 1999 sekitar jam 20.00, para Mujahidin yang marah sejak sore hari menyerang dan membakar Gereja Silo yang berakibat ikut terbakar beberapa Gedung didekatnya. Aparat keamanan sulit mengatasi kerusuhan yang dilakukan massa yang begitu besar, karena itu aparat keamanan tidak berhasil mence-gah pembakaran tersebut apalagi tembakan dari arah kelompok Kristen maupun kelompok Islam dengan menggunakan senjata rakitan maupun standar militer terus berlangsung sehingga aparat keama-nan pun harus berlindung tidak dapat berbuat apa-apa.

PECAH KERUSUHAN BABAK KE III
Setelah terjadi suasana tenang sekitar dua Minggu, artinya hanya terjadi insiden kecil-kecilan walau kasus Seriloho dan Buru Utara Barat termasuk besar tetapi bukan didalam kota, pecahlah kerusuhan Ambon babak ke III yang dipicu serangkaian tindakan provokasi pihak Kristen seperti digambarkan diatas.
Kerusuhan babak ke III ini muncul dengan wajah yang jauh berbeda dengan 2 kerusuhan sebelumnya.
* Kalau kerusuhan babak I pada tanggal 19 Januari 1999 korban pada umumnya akibat benturan fisik kedua belah pihak dengan korban akibat bacokan parang, terkena panah dan tombak.
* Pada kerusuhan babak ke II korban besar pada umumnya akibat tembakan aparat keamanan karena sulitnya menahan massa kedua belah pihak.
* Pada kerusuhan babak ke III ini korban akibat tembakan peluru yang dilepaskan oleh kedua belah pihak dengan senjata rakitan atau senjata organik militer dari perorangan aparat keamanan yang memihak pada masing-masing kelompok agama. Korban bukan saja mereka digaris depan tetapi yang jauh digaris kedua juga terkena tembakan sniper dari jendela-jendela gedung bertingkat yang dikuasai pihak Kristen. Kerusuhan ke III ini memang tampil dengan nuansa baru dalam banyak hal.

KERUSUHAN BERKEMBANG KE LUAR PULAU
Kerusuhan yang telah berkembang menjadi perang agama dengan berbagai permasalahannya begitu komplex menimbulkan dendam yang dalam akibat kerugian jiwa kedua belah pihak yang besar terma-suk kerugian materi. Dendam itu berkembang keseluruh Maluku yang dibuktikan dengan terjadinya kerusuhan di Kepulauan Banda, Kepulauan Kai Kecil dan Kai besar, P Seram, P Haruku, P Saparua, P Buru, P Ternate, P Tidore, desa-desa P Halmahera dan Morotai. Peme-rintah daerah dan aparat keamanan menjadi sulit menyelesaikan, bahkan sekedar mengajak masyarakat untuk menahan diri sebulan saja agar acara-acara keagamaan selama bulan Desember dapat dilak-sanakan dengan khusuk, ternyata tidak berhasil.
Kerusuhan di Desa Tobelo dan Galela telah menimbulkan korban ummat Islam mencapai 450 orang disamping harta bendanya dibakar. Ternyata dendam kedua belah pihak ini telah membakar semangat untuk saling membunuh. Karena itu telah tampak kerusuhan ini cenderung terus membesar dan akan merambat ke berbagai tempat di Maluku. Aparat keamanan dan Pemerintah daerah akan mengalami kesulitan besar dan mungkin sekali kesulitan itu akan semakin mem-besar.
Gambaran akan kesulitan yang terus membesar itu sudah tampak karena pihak Kristen tidak mempercayai keberadaan aparat keamanan yang dinilai TNI itu adalah tentara Nasional Islam. Menuduh TNI sebagai Tenatara Nasional Islam itu berkaitan erat dengan upaya mereka untuk meminta bantuan Sekjen PBB untuk turun tangan de-ngan mendatangkan tentara internasional. Rekayasa seperti itu akan mempersulit pemerintah apabila tidak berhasil mengungkap bahwa kasus ini didalangi oleh RMS sebagai perencana dan pelaku kerusuhan untuk kepentingan politik yang lebih besar yang diperkirakan sebagai realisasi tujuan Kristen yang lebih besar di Indonesia.
Kalau RMS berhasil dibongkar maka kasus kerusuhan ini dapat dianggap permasalahan bangsa Indonesia yang berdaulat, berhak mengurusi permasalahan separatis dari sekelompok masayarakat yang ingin memisahkan diri untuk mendirikan negara sendiri.

PIHAK KRISTEN MEMUSUHI APARAT KEAMANAN
Dipertengahan bulan Desember 1999 ini pihak Kristen mengisukan TNI adalah Tentara Nasional Islam yang memusuhi kaum Kristen. Memang ada oknum-oknum anggota TNI terpaksa bereaksi memusuhi kaum Kristen tetapi karena mereka gagal memerankan diri sebagai prajurit Sapta Marga setelah merasakan sejumlah pengalaman pahit, rekannya terbunuh terus menerus dan yang luka berat cukup banyak. Diakhir Desember tercatat sekitar  parjurit yang gugur dan yang luka berat/ringan akibat tindakan pihak Kristen yang secara terang-terangan memusuhi personil TNI.
Terjadinya oknum TNI memusuhi kelompok Kristen tidak terjadi secara mendadak, tetapi melalui suatu proses alamiah, artinya berkembang perlahan dan merupakan reaksi logis atas pengalaman perlakuan yang diterima. Bahkan apabila dikaitkan dengan sikap ketidakadilan Max Tamaela selaku Pangdam XVI/PTM maka ia dapat disebut sebagai pemicu utama. Beberapa pelanggaran prajurit TNI diusut dengan membentuk tim pengusut atau ditangani Pomdam XVI/PTM sedang pelanggaran pihak oknum prajurit Kristen tidak ditanganinya secara wajar bahkan dibiarkan melakukan hal-hal yang membahayakan keberadaan prajurit dan massa Islam karena mereka bebas membawa senjata.
Proses alamiah dimaksud dapat digambarkan sebagai berikut;
a. Beberapa kasus penyerangan terhadap ummat Islam seperti peristiwa  Wailete, Air Bak dan Dobo tidak ditangani secara wajar karena oknum anggota polisi yang menangani kasus-kasus tersebut diatas mempetieskan, ternyata mereka beragama Kristen.
b. Kasus awal perkelahian di Batu Merah segera diputar balikkan faktanya oleh oknum anggota polisi dengan melapor ke kapolda dan diteruskan ke Kapolri  sehingga keluarlah penjelasan Kapolri dan terbalik dan keliru tentang perkelahian pengemudi angkutan kota yang dipalak/peras.
c. Keberpihakan anggota Polri diperjelas dengan peranan Irpolda Kol.Pol Siahaya yang terus mendukung ketidak adilan dalam penangan kasus kerusuhan Ambon.
d. Perlakuan tidak adil dan selalu memihak secara terang-terangan yang dipertontonkan oleh Pangdam XVI/PTM dalam menangani pelanggaran prajurit TNI di lapangan dapat dibuktikan oleh Kapomdam dan keseluruhan perwira di Makodam XVI/PTM atas berbagai hal yang berakitan dengan proses penyelesaian kasus kerusuhan Ambon.
e. Pemutar balikan fakta oleh Pangdam XVI/PTM terhadap berbagai kasus yang dapat merugikan posisi Kristen seperti pembakaran Asrama OSM yang dikatakan sebagai akibat hubungan pendek listrik. Para Anggota yang dirugikan tidak dibenarkan berpen-dapat lain walaupun mereka menyaksikan sendiri.
f. Dua orang Bintara Zidam XVI/PTM yang sedang bertugas me-ngangkut bahan bangunan dengan truk dinas dihadang dan dibunuh kemudian dibakar. Oleh Pangdam XVI/PTM dikatakan sebagai resiko Dinas.
g. Penembakan terhadap sejumlah anggota TNI diperjalanan mau pun di Pos penjagaan tidak dilakukan pengusutan dan pence-gahan sehingga jiwa anggota-anggota tersebut terancam yang terpaksa meninggalkan pos yang berakibat kerugian bagi masya-rakat Islam di daerah tersebut.
h. Korban yang terus menerus yang disergap dan dibunuh bahkan ada yang dibakar didalam Masjid (Masjid An-Nashar OSM).
i. Pembakaran dan perusakan terhadap Masjid-Masjid, dipasangnya tanda salib pada puncak kubah beberapa Masjid setelah dilakukan perusakan maupun beberapa cara pelecehan terhadap agama Islam jelas akan mempengaruhi kesadaran seorang Prajurit Islam.
j. Korban para Syuhada dalam jumlah besar jelas mempengaruhi semangat ukhuwah Islamiah yang dapat mengganggu sikap pra-jurit Sapta Marga.
k. Setiap ada anggota TNI yang korban dipos akibat tembakan gelap pihak Kristen maupun korban pada saat melerai kerusuhan selalu ditolong oleh massa Islam kemudian diusung beramai-ramai sambil meneriakan kalimat Allahu Akbar dan Syahadat Laa Ilaha Illallah Muhammad Durasulullah sepanjang perjalanan sampai RS Al-Fatah.
l. Sniper-sniper Kristen yang setiap terjadi bentrokan massa kedua belah pihak selalu menimbulkan korban dengan menembak dari posisi tersembunyi dengan berpakaian preman.
m. Penyergapan dan diserati pengusiran personil militer dan kelu-arganya dari beberapa Asrama seperti Asmil OSM, Mess Manise, Kompleks tapal Kuda dan beberapa rumah diluar kompleks. Penghuni terpaksa meninggalkan rumah tanpa mengangkat barang yang kemudian dijarah dan dirusak. Semua itu bisa terjadi karena anggota-anggota tersebut telah dicabut senjata perorangan, termasuk para perwira menengah.
n. Perpecahan antara prajurit Kristen dan Islam di Makodam terutama diantara Perwira yang merasa keselamatannya terancam sehingga mereka tidak dapat bertugas ke Makodam.

Rangkaian peristiwa dan perlakuan yang dialami diatas oleh rata-rata prajurit yang beragama Islam telah menimbulkan perpecahan dan keberpihakan dalam jumlah yang besar kepada kelompok agama masing-masing. Karena itu apabila terjadi kerusuhan dimalam hari beberapa oknum prajurit melibatkan diri pada kelompok massa dari agama masing-masing dengan menggunakan senjata (anggota satuan tempur).
Dari keseluruhan kasus korban prajurit TNI, maka dapat disimpul-kan bahwa secara khusus pihak Kristen telah dengan sengaja melaku-kan penyerangan dan pembunuhan terhadap prajurit yang bertugas dilapangan maupun dikediaman masing-masing.
Dengan begitu dapat kita saksikan bahwa prajurit yang melerai kerusuhan sejak bulan Nopember dan Desember tidak dapat lagi me-ngambil posisi berdiri dan mengarahkan larasnya keatas tetapi mereka terpaksa harus berlinndung untuk menghindari tembakan senjata rakitan yang dimiliki massa maupun penembak gelap oknum TNI / Polri.
Kalau sudah demikian kenyataan dilapangan maka sulit dibantah bahwa TNI sedang berhadapan dengan RMS

Bersambung Ke Bab 2-13

Top

Hosted by www.Geocities.ws

1