Bagian KEDUA
KONFLIK ANTAR UMAT BERAGAMA
DI AMBON & MALUKU

Bab 2-05
KERUSUHAN KEDUA

KERUSUHAN kedua adalah nama yang diberikan oleh pihak Islam untuk membedakan, bahwa setelah pecah kerusuhan pertama pada tanggal 19 Januari 1999 terjadi masa tenang menjelang Pemilu tanggal 7 Juni 1999 selama hampir tiga bulan, ternyata pada tanggal 23 Juli 1999 terjadi lagi serangan Kristen dalam skala besar ke desa Poka khususnya pada pemukiman Islam di kelurahan Tihu.
Pada serangan ini ummat Islam sadar bahwa keselamatannya harus dibela oleh dirinya sendiri sebab aparat keamanan dan pemerintah daerah terlihat tidak berbuat sesuatu yang berarti, untuk melindungi ummat Islam.
Ummat Islam untuk pertama kali terpaksa harus menyerang, keluar dari pertahanannya. Serangan ini disebutnya sebagai serangan balas karena murni sebagai reaksi balas terhadap serangan-serangan Kristen yang terus menimbulkan korban pihak Islam. Serangan itu memang ter-paksa karena di paksa oleh Kristen sehingga yang Islam harus bela diri.

PROSES PERJANJIAN DAMAI YANG SALAH.
Sengaja diberi nama Perdamaian Akbar oleh ummat Islam karena beberapa alasan:
a. Mengharapkan bahwa perjanjian inilah yang tertinggi dan terbesar setelah perjanjian damai yang berskala kecil runtuh dilanggar pihak Kristen. Dari kedudukannya yang tinggi dan besar itu di hormati untuk di pelihara oleh kedua belah pihak.
b. Mencakup masyarakat yang bertikai di seluruh kota Ambon dan sekitarnya melibatkan para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, para Latu Patti, Muspida Tk.I dan Tk.II, pimpinan DPRD Tk.I dan Tk.II dsb.
c. Menhankam/Pangab TNI yang hadir sebagai saksi serta ikut memperkokoh perdamaian tersebut. Kehadiran Menhankam/ Pangab TNI harus dihormati dengan janji dan tekad untuk tidak melakukan pelanggaran atas perdamaian ini sengaja maupun tidak karena beliau mewakili Pemerintah Pusat.
    Perjanjian damai ini telah diproses selama 4 bulan dengan bersafari keliling untuk mendapatkan tanggapan berbagai pihak. Proses yang memakan waktu sampai 4 bulan itu sesungguhnya cukup untuk mendapatkan aspirasi yang sesungguhnya. Pihak Islam sejak awal (Januari) telah menunjukan sikapnya untuk siap berdamai sesuai ajaran Islam yang Salaam (damai) ummat Islam telah buktikan dengan tidak melakukan serangan kecuali bertahan membela diri, tetapi Ummat Islam sesungguhnya kurang yakin akan keberhasilan upaya damai akbar ini karena berpengalaman dengan kelicikan pihak Kristen.
    Keadaan berbeda dengan pihak Kristen yang ada pengendalinya (dalang) yang mengatur kerusuhan ini. Tujuan yang ingin dicapai belum tercapai, apalagi BBM secara bertahap kembali ke Ambon dalam jumlah yang diperkirakan lebih banyak dari yang eksodus, mereka mengajak kawan untuk mencari nafkah di Ambon sekaligus membalas dendam.
Karena gagal mencapai tujuan itu, pihak Kristen mengabaikan perdamaian apapun. Keseluruhan perdamaian dijadikan kesempatan untuk konsolidasi membangun terus kekuatan untuk menyerang kembali.
Analisis ini secaras jelas terlihat dari pelanggaran pihak Kristen untuk menyepakati dijatuhkannya sanksi atas pelanggaran  perjanjian damai yang disepakati.
Proses damai yang dilakukan terus tidak memperhatikan kondisi yang terjadi di masing-masing pihak. Terkesan Pemda dan aparat keamanan berpendapat bahwa bila perjanjian telah diikrarkan dan ditanda-tangani semua pihak dengan disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa serta para pejabat, maka semua pihak yang bertikai harus mentaati perjanjian damai itu. Pengalaman buruk selama ini tidak menjadi pelajaran untuk memperbaiki proses damai. Damai sesungguhnya adalah keinginan kedua belah pihak yang secara jujur bertekad mengakhiri konflik dengan persyaratan tertentu. Diantara sejumlah persyaratan ialah tidak ada lagi niat untuk menyerang. Syarat ini sulit dipenuhi pihak Kristen sebab sang dalang masih belum men-capai target, pesan sponsor belum dipenuhi. Terbukti dengan adanya serangan dalam skala kecil pada tanggal 10 dan 11 Mei 1999. Padahal perdamaian akbar akan diikrarkan besok hari tanggal 12 Mei 1999
Karena itu proses damai harus seperti persyaratan yang diajukan pihak Islam sejak dulu yaitu tangkap aktor intelektualnya (dalang), usut, ajukan  ke pengadilan, hukum yang berat. Masyarakat Kristen tidak akan diprovokasi lagi untuk terus menyerang memenuhi target yang dipesan Big Boss. Dengan cara itu damai bisa ditegakkan.

Kita perhatikan bagaimana perjanjian Akbar itu dilanggar secara sengaja dan sistematis. Karena itu ummat Islam selalu menuntut agar perdamaian jangan dipaksakan sebab damai atau tidak terletak pada pengendali dari pihak yang selama ini menyerang.
Ummat Islam menuntut penyelesaian bukan perdamaian sebab substansi damai harus dibicarakan secara serius dan bersungguh-sungguh point demi point. Yang perlu dibangun adalah suasana tenang yang dipelihara dengan tidak saling menyerang dan ditegakkan dengan penjatuhan sanksi berat bagi yang melanggar terutama terha-dap mereka yang bertanggung jawab menandatangani naskah perjan-jian tersebut.

PELANGGARAN PERJANJIAN DAMAI YANG DISENGAJA  SECARA SISTEMATIK TANPA SANKSI
Selama otak penggerak kerusuhan serta organisasinya masih eksis, maka sulit diperkirakan bahwa aktor intelektual itu bersedia mengu-rungkan niatnya mencapai sasaran penuh. Karena itu mereka menyiap-kan kerusuhan kedua dengan melakukan provokasi dan intimidasi untuk memancing ummat Islam keluar menyerang. Pelanggaran yang sistematis itu tercatat sbb :
a. Pada tanggal 15 Mei 1999 dalam rangkaian upacara pembentukan Kodam XVI/PTM terjadi kerusuhan akibat kasus Obor Pattimura yang sengaja direkayasa Panitia untuk menimbulkan kerusuhan (lihat  Kasus Obor Pattimura).
b. Pada tanggal 12 Mei 1999 terjadi pembunuhan terhadap 2 (dua) warga desa Tulehu di desa Passo ketika mereka dengan kendaraan ke Ambon.
c. Pada tanggal 13 April 1999 Terjadi lagi pembunuhan 4 penumpang bis (Islam) di desa Waai oleh massa Kristen yang sengaja meng-hadang bis tersebut.
d. Pada tanggal 13 Juli 1999 terjadi lagi penebangan sekitar 300 pohon cengkeh warga desa Siri-Sori Islam (P.Saparua) oleh massa Kristen desa Ulath yang berkelanjutan dengan perkelahian massal yang menimbulkan korban cukup banyak pada kedua belah pihak termasuk aparat kepolisian.
e. Pada tanggal 18 Juli 1999 Masjid dan rumah-rumah penduduk Islam di kota Saparua dibakar sebagai kelanjutan peristiwa tang-gal 13 Juli 1999 di desa Siri-Sori Islam.
f. Pada tanggal 21 Juli 1999 terjadi pelemparan bom terhadap kam-pung Diponegoro.
g. Pada tanggal 22 Juli 1999 terjadi pelemparan bom terhadap desa Batu Merah Dalam.
h. Pada tanggal 10 Juli 1999 terjadi penabrakan disengaja dimana sebuah Truk brimob dengan pengemudi Kristen menabrak angkut kota di desa Batu-Merah atas yang penuh penumpang bera-gama Islam. Peristiwa ini terlalu menampakkan kebencian sopir Truk tersebut terhadap ummat Islam.
i. Diserangnya desa Poka/Perumnas pada tanggal 23 Juli 1999 de-ngan lemparan batu yang segera mendapat balasan.
j. Serangan ulang dengan kekuatan yang lebih besar pada tanggal 25 Juli 1999 terhadap Perumnas Poka dan Masjid Al-Muhajirin di mana Masjid tersebut terdapat Bapak KH Aly Fauzy dengan keluarganya mengungsi setelah rumahnya dihancurkan.
k. Diserangnya peserta seminar Pela-Gandong yang beragama Islam dihadiri beberapa pembicara tokoh Maluku di luar Ambon. Para peserta Muslim dikejar untuk dibunuh sehingga seminar yang direncanakan 2 hari tersebut terpaksa ditutup pada setengah hari pertama.

Keseluruhan intimidasi dan provokasi yang terus menimbulkan korban tersebut telah membuat ummat Islam menjadi kehabisan kesabaran. Apalagi TNI/Polri tidak mengambil tindakan apapun. Kecuali melerai dan menembak yang menambah jumlah korban.

KASUS OBOR PATTIMURA
Dalam rangka pembentukan Kodam XVI/PTM yaitu peningkatan status Korem 174/PTM menjadi Kodam XVI/PTM dengan tujuan agar Kodam dengan kewenangan dan fasilitas yang lebih besar dari Korem akan mampu menyelesaikan Kasus Ambon ini. Selama ini panitia hari Pattimura mengatur perjalanan obor Pattimura  dibawa secara estafet dari desa ke desa dimana desa terakhir yang memba-wanya sampai ke tempat upacara adalah desa Batu-Merah. Kali ini desa Batu-Merah hanya diberi kesempatan membawa obor Pattimura hanya setengah jalan dilanjutkan oleh kampung Mardika. Perencanaan panitia itu di protes oleh masyarkat desa Batu Merah namun panitia tetap bertahan dengan rencananya. Kesengajaan panitia itu dirasakan sebagai hal yang tidak masuk akal, bahkan dikatakan sebagai peren-canaan untuk menimbulkan kerusuhan baru. Kenyataannya kerusuhan itu betul terjadi dalam skala besar karena pihak Batu-Merah berteguh hati membawa obor sampai memasuki lapangan upacara sementara pihak kampung Mardika (Kristen) merebutnya di perjalanan. Akhirnya obor tersebut terpaksa dibawa oleh aparat keamanan dengan kendaraan.
Korban masyarakat kampung Mardika 8 mati dan belasan luka-luka akibat tembakan aparat keamanan karena mereka melakukan perlawanan. Upacara peresmian berdirinya Kodam XVI/PTM dengan inspektur upacara kepala Staf TNI-AD Jenderal Soebagyo itu menjadi kacau, walau dapat diselesaikan sesuai rencana.
    Inilah pelanggaran pertama atas perjanjian Perdamaian Akbar  yang sengaja dirancang untuk meruntuhkan perdamaian yang dikukuhkan oleh Menhankam/Pangab. Ketua Panitia Drs. Hengky Apono Sekda Kodya Ambon harus diusut karena ialah yang merencanakan peru-bahan dari suatu kebiasaan yang sudah berpuluh tahun.
    Dari pelanggaran Perdamaian Akbar yang pertama ini kemudian terjadi lagi berturut-turut secara sistematis yang sengaja direncanakan oleh pihak Kristen untuk tujuan mengobarkan kerusuhan II sebagai cara untuk mentuntaskan pencapaian tujuan yaitu mengusir habis ummat Islam dari kota Ambon dan sekitarnya. Ummat Islam merasa terikat dengan janji dihadapan Allah SWT disaksikan oleh Men-hankam/Pangab wakil Pemerintah Pusat. Keseluruhan pelanggaran tersebut tidak satupun dikenakan sanksi, hal seperti itu menunjukan dengan amat jelas sikap keberpihakan  Pangdam XVI/PTM Brigjen TNI Max Tamaela yang juga beragama Kristen Protestan dan Putra Daerah yang identitas itu sama benar dengan pelaku pelanggaran perjanjian yang disengaja itu. Ummat Islam semakin terpancing dan amat marah atas perlakuan tidak adil dimana pelanggaran perjanjian terus dimanja dan dikipasi untuk berbuat terus sampai dengan ummat Islam mau keluar bertarung sehingga timbul korban  dan tidak ada pilihan lain kecuali eksodus meninggalkan Ambon untuk yang kedua kali sekaligus yang terakhir karena pengalaman pahit yang bertubi-tubi.
Akibat pelanggaran yang disengaja itu terus menimbulkan korban, ummat Islam yang terus sabar mentaati perjanjian Akbar itu. Kapolda Maluku, Pangdam XVI/PTM dan Gubernur tidak mengambil langkah pencegahan apa pun sejak pelanggaran pertama yaitu kasus Obor Pattimura. Apabila perjanjian itu ditegakkan dengan menjatuhkan sanksi berat sesuai hukum negara maupun hukum adat maka pelang-garan berikut dapat dicegah dan perjanjian Perdamaian bisa ditegak-kan lagi, perdamaian dapat memasuki proses pemantapan dari posisi-nya yang masih labil itu. Akhirnya perlu dikaji alasan kesengajaan tidak adanya penjatuhan sanksi itu, dari berbagai pendapat tokoh Islam dapat disimpulkan bahwa Brigjen TNI Max Tamaela telah memihak  Kristen dan terus menerus melindungi aksi penyerangan terhadap pihak Islam sehingga rencana menimbulkan kerusuhan kedua berhasil dengan baik.

UMMAT ISLAM MEMBELA HAK HIDUP DAN AGAMANYA.
Pelanggaran damai Akbar secara sengaja dan sistematis itu telah menimbulkan korban terus menerus. Para tokoh agama dan pimpinan ummat Islam 2 bulan lebih sejak kasus Obor Pattimura secara terus menerus berusaha menahan amarah ummat Islam dan para Mujahidin dari daerah Leihitu. Upaya ini ternyata dieksploitir oleh pihak Kristen untuk menghilangkan wibawa dan pengaruh para tokoh Islam. Hasil nyata yang kita saksikan adalah keluarnya para Mujahidin dari berba-gai sudut kota melakukan aksi menyerang melampiaskan amarahnya terhadap pelanggaran damai yang tidak ada usaha pencegahan apalagi diusut dan dijatuhkan sanksi.
Serangan bertubi-tubi (pelanggaran damai secara sistematis) oleh pihak Kristen dimana ummat Islam hanya menerima dan melakukan upaya bela diri saja. Pembelaan diri pasif seperti itu telah menem-patkan ummat Islam pada posisi sulit seperti akan terjatuh ke dalam jurang. Karena itu tiada pilihan lain harus bangkit menyerang untuk mematahkan serangan lawan sampai ancaman serangan berikutnya tidak mungkin ada lagi.
Jadi serangan pihak Islam dalam skala besar dan untuk pertama kali terjadi ini, adalah tindakan yang dipaksakan oleh pihak Kristen, sekali lagi ini adalah tindakan terpaksa karena dipaksakan pihak Kristen. Ini merupakan keberhasilan dari provokasi dan intimidasi pihak Kristen selama 2 bulan lebih yaitu sejak kasus obor Pattimura s/d penyerangan terhadap desa Poka pada tanggal 23 Juli  dilanjutkan dengan penyergapan peserta seminar Pela-Gandong pada hari Senin tanggal 26 Juli 1999. Jadi serangan-serangan yang dilakukan pihak Islam (para Mujahidin) ini merupakan langkah pembelaan diri untuk menyelamatkan ummat yang terus menjadi korban pihak Kristen serta membela kemuliaan agama Allah dari hinaan dan pelecehan.
    Serangan dalam rangka pembelaan diri ini tetap berada dalam kerangka defensif aktif karena bertahan terus akan berakibat fatal bagi ummat Islam. Penyelamatan dengan serangan itu sampai ummat Islam yakin bahwa pihak Kristen tidak akan atau hilang kemauannya untuk menyerang lagi dan bersedia membangun perdamaian atas dasar kesamaan hak yang dimulai dengan proses penyelesaian kasus seperti sikap damai ummat Islam.
Keluar menyerang dalam rangka penyelamatan diri ini ternyata tidak mungkin dilakukan dalam skala yang berarti sebab  kondisi interen ummat Islam yang tidak siap untuk itu, terutama tidak ada seorang yang tampil sebagai The God Father.

KEMAMPUAN KRISTEN TERUS MENINGKAT
Berbagai peristiwa setahun sebelum terjadi penyerangan besar-besaran terhadap ummat Islam pada hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1419 H  bertepatan dengan hari ulang tahun ditanda-tanganinya Naskah Proklamasi Kemerdekaan RMS pada tanggal 18 januari 1950, selisih sehari dari tanggal 19 Januari 1950 karena 1 Syawal merupakan titik terlemah ummat Islam.
Dari seluruh peristiwa sebagai perencanaan pihak Kristen sampai dengan bulan Oktober 1999, terlihat dengan jelas bahwa keselu-ruhannya berada suatu kerangka strategi yang dianut dan dipegang teguh dalam melaksanakan aksi-aksi taktis. Karena itu tampak ber-bagai aktivitas yang sebelumnya tidak tampak seperti kegiatan pemberitaan melalui TVRI, RRI dan Harian Suara Maluku, berbagai pemberitaan yang bergerak searah sebagai operasi Perang Urat Syaraf bahkan meningkat pada operasi intelijen penggalangan yang dirasakan masyarakat Islam di kota Ambon seperti kasus Pohon Mangga, Poskota, Talake dan Masjid Al-Fatah dimana Oknum Marinir telah bertindak merugikan ummat Islam.
Pihak Kristen juga telah memiliki alat perlengkapan perang yang semakin canggih seperti bom dengan daya penghancuran yang kuat, senjata rakitan yang semakin baik teknologinya karena menguasai STM di Kudamati dengan alat peralatan bubut, las dan sebagainya. Mereka juga memiliki dana yang tak terbatas seperti munculnya senjata standar TNI dalam jumlah yang banyak, teropong lapangan, menggunakan sepatu olah raga pada tiap serangan dan sebagian dengan ransel kecil di punggung. Begitu pula jumlah senjata rakitan laras panjang serta bom yang suaranya semakin dahsyat serta pipa tebal sebagai kulit bisa pecah berkeping-keping ibarat granat tangan standart TNI. Pada dasarnya tampak sekali kemajuan dari hari ke hari, berbeda dengan pihak Islam yang relatif tidak ada inovasi, karena tidak tersedia dana untuk hal seperti itu ?

Bersambung Ke Bab 2-06

Top

Hosted by www.Geocities.ws

1