Bagian Pertama
Idul Fitri Berdarah di Ambon
19 Januari 1999 / 1 Syawal 1419 H

LAMPIRAN-LAMPIRAN
  1. Lampiran 1 : KRONOLOGIS KEJADIAN PENTING
  2. Lampiran 2 : UMMAT ISLAM DI KOTA AMBON HANYA MEMPERTAHANKAN DIRI
  3. Lampiran 3 : SERANGAN TERHADAP MASJID RAYA AL-FATAH
  4. Lampiran 4 : MANUVER MASSA HITU KE AMBON BUKAN DLM RANGKA OFFENSIF
  5. Lampiran 5 : PELANGGARAN ATAS KESEPAKATAN DAMAI
  6. Lampiran 6 : UMMAT ISLAM MENOLAK PELA
  7. Lampiran 7 : SIKAP DAMAI UMMAT ISLAM
  8. Lampiran 8 : RENCANA GLOBAL REHABILITASI FISIK DAN NON FISIK

Lampiran : 1
KRONOLOGIS KEJADIAN PENTING

1. Hari H ( 19 Januari 1999 )
a. Sekitar Pukul 14.00 WIT telah terjadi pemerasan oleh Yopi (asal desa Aboru) terhadap Usman (asal Bugis) berkelajutan dengan dikejarnya Usman dengan parang panjang yang lari menyelamatkan diri ke dalam kampung Batu Merah berkelanjutan dengan saling melempar antara massa kampung masyarakat Aboru dan Batu Merah serta terbakarnya 2 rumah dan 1 bengkel sepeda motor.
Keterangan :
Kasus perkelahian ini sering terjadi, kali ini berkelanjutan sampai dengan pembakaran, diperkirakan sengaja diatur oleh pihak Kristen, kebakaran itu dirasakan sebagai suatu pemberitahuan kesiapan yang cukup efektif. Penjelasan Kapolri terbalik (terlalu dini), sedangkan kasus Batu Merah ini oleh pihak Kristen dijadikan titik awal penyebab kerusushan dengan melemparkan kesalahan bahwa pihak Islam yang memulai, (perlu pembuktian yang adil).
b. Pukul 16.00 WIT berita perkelahian versi Kapolri tersebar keseluruh kota Ambon dengan cepat. Terjadi konsentrasi massa Kristen dengan peralatan dan senjata tajam.
Keterangan :
Banyaknya parang panjang yang merupakan hal yang tidak wajar bagi masyarakat kota karena parang tersebut untuk ke hutan atau kebun. Konsentrasi kekuatan massa Kristen yang begitu cepat terutama dari desa-desa di pegunungan dan pesisir selatan jazirah Leitimur membuktikan suatau perencanaan yang bagus.
c. Pukul 18.30 WIT sampai menjelang pagi Kampung Diponegoro diserang dengan lemparan batu oleh kampung diatasnya yang beragama Kristen.
Keterangan :
Masyarakat Kampung Diponegoro hanya bersiap dengan alat seadanya menjaga Kampung, 1 regu TNI yang didatangkan dapat mencegah massa Kristen memasuki Kampung Diponegoro.
d. Pukul 19.30 WIT beberapa rumah warga muslim Diponegoro atas mulai dibakar dan dijarah. Teriakan hidup RMS terus menyertai lemparan batu ke arah bawah/Kampung Diponegoro.
Keterangan :
Kampung diponegoro panik karena tidak menyangka, TNI baru tiba sekitar pukul 22.30 WIT.
e. Pukul 20.00 WIT di gang Silale (pemukiman kecil warga Kristen) penghuninya dihalau keluar kampung dan rumahnya dibakar.
Keterangan :
Para pemuda Waehaong dan Silale (diantara kampung tersebut terletak gang Silale dengan beberapa rumah warga Kristen) merasakan ada pukulan dari punggung bila warga gang Silale tidak diusir dan rumahnya dibakar.
f. Pukul 21.00 WIT massa Kristen mulai terkonsentrasi di Lapangan Merdeka dan halaman Gereja Maranatha (Gereja Pusat).
Keterangan :
Diperkirakan sampai dengan tengah malam massa ini sudah berjumlah diatas 5000 orang. Massa ini digunakan untuk menyerang Masjid Raya Al-Fatah, pertokoan Pelita, pasar Mardika pasar Batu Merah dan pasar Gambus.

2.  H+1 ( 20 Januari 1999)
a. Pukul 02.00 WIT Masjid Assa’adah dibakar setelah masyarakat muslim sekitarnya mengungsi.
Keterangan :
Masjid ini dibangun selama 9 tahun karena lemahnya perekonomian masyarakatnya.
b. Pukul 03.00 WIT rumah Kakanwil Departemen Agama dirusak, sebuah kendaraan ambulan R.S Haulussy di rumah tetangga dibakar.
Keterangan :
 Kakanwil beserta keluarga mengungsi.
c. Pukul 05.00 WIT terhadap Masjid Raya Al-Fatah berhasil ditahan oleh masyarakat Islam. Masjid An-Nur yang berdekatan dibakar  namun segera dipadamkan.
Keterangan :
 Pengungsi cukup banyak di Masjid Raya Al-Fatah. Banyak anggota masyarakat yang meminta bantuan kekuatan dari desa-desa Islam di luar kota.
d. Pukul 07.00 WIT pengungsi mengalir terus ke tempat penampungan di dalam kota.
Keterangan :
Sampai hari ini keseluruhan pengungsi adalah dari pihak Ummat Islam ± 5000 orang lebih.
e. Pukul 07.30 WIT seluruh ruas jalan yang berada dalam sektor penguasaan Kristen diblokir dengan barikade untuk menghentikan, menghambat dan mengontrol pengiriman pasukan TNI.
Keterangan :
Ternyata sampai dengan H+4 baru TNI membongkar barikade-barikade tersebut setelah pada H+3 ada perintah tembak di tempat.
f. Pukul 08.30 WIT pembakaran di lanjutkan terhadap toko, kios, warung, seluruh milik warga pasar Mardika dan pasar Batu Merah dilakukan oleh massa yang berkonsentrasi di Lapangan Merdeka dan Gereja Maranatha.
Keterangan :
Serangan terhadap fasilitas perekonomian di seluruh kota secara serentak.
g. Pukul 09.00 WIT bersamaan dengan serangan terhadap Masjid Raya Al-Fatah, sekolah Al-Hillal dibakar habis. Rumah Ummat Islam mulai dibakar dan dijarah.
Keterangan :
Kota semakin mencekam karena kekuatan TNI kecil, pihak Kristen merajalela dimana-mana.
h. Pukul 10.00 WIT kekuatan bantuan dari desa Hitu dan sekitarnya bergerak ke kota Ambon untuk mempertahankan Masjid Raya Al-Fatah.
Keterangan :
Mereka ditahan dan dikembalikan oleh kompi Brimob di Passa, pada gerak pulang ini mereka dihadang di Nania, Durian Patah dan Benteng Karang oleh pihak Kristen. Terjadi benturan fisik, pihak Kristen dihantam sehingga terjadi korban jiwa dan kampung dibakar. Sejak peristiwa ini barulah ada pengungsi dari pihak Kristen.
i. Pukul 16.30 WIT kampung Waringin diserang, terjadi beberapa kenderaan yang terjebak di kampung tersebut dibakar habis kecuali Masjid yang selamat tanpa cacat.
Keterangan :
Serangan ini baru bersifat Show of Force rumah-rumah belum dibakar.
j. Pukul 18.00 WIT sampai pagi H+2 tekanan terus menerus ditujukan kepada perkampungan  Islam terutama yang terpencil termasuk sasaran kios, toko, rumah, yang belum selesai dihancurkan kampung waringin di bakar.
Keterangan :
Keadaan kota semakin mencekam, pengungsi terus bertambah.

3. Hari H+4 (23 Januari 1999)
a. Pukul 08.00 WIT mulai serangan terhadap perkampungan Islam yang terpencil di daerah pegunungan disertai pembunuhan dan pembakaran.
Keterangan :
Keadaan semakin mencekam, kota mati sejak hari H.
b. Pukul 20.00 WIT pertemuan Menhankam/Pangab dengan para tokoh agama di Makorem 174 / PTM. Dilakukan Kesepakatan Damai oleh para tokoh agama dihadapan Menhankam/Pangab untuk meredakan aksi masing-masing ummatnya.
Keterangan :
Ummat Islam berhasil ditahan untuk tidak menyerang hanya mempertahankan diri di sektornya saja, sedangkan pihak Kristen terus menyerang, para tokoh Kristen yang ikut dalam penandatanganan kesepakatan tidak berbuat apa-apa (delay action).

4. Hari H+5 (22 Januari 1999)
 +  pukul 15.00 WIT seorang anggota Yonif 515/Kostrad terkena bacok dari seorang pemuda Kristen di Benteng/Gudang Arang, yang bersangkutan gugur di tempat, senjatanya dilarikan tetapi berhasil ditemukan kembali.
Keterangan :
Suasana kota kembali mencekam, padahal telah ada ancaman tembak di tempat.
5. Hari H+14 (2 Februari 1999)
Setelah 2 minggu keadaan terus membaik, hari ini menjadi buruk kembali akibat aparat keamanan yang sudah menangani kasus penang kapan pencopet di pasar, dimanfaatkan untuk melakukan tindak kekerasan oleh kelompok Kristen sehingga timbul korban meninggal 1 orang, 1 mobil dibakar, 4 sepeda motor dibakar dan 1 becak dibakar. Pegawai yang beragama Islam dikejar di beberapa instansi / kantor oleh orang dari luar kantor yang bersangkutan.
Keterangan :
Suasana kota menjadi semakin memburuk, pegawai dan murid sekolah yang mulai aktif menjadi takut ke kantor dan sekolah. Kota hidup antara pukul 09.00 WIT sampai dengan pukul 14.00 WIT. Sore hari sampai malam kembali mencekam.

6. Hari H+15 sampai dengan H+16 ( 3&4 Februari 1999 )
Penyerangan di Kairatu oleh massa Kristen terhadap Ummat Islam dua hari berturut-turut menimbulkan korban jiwa 2 orang, sekitar 50 buah rumah serta pasar habis terbakar.
Keterangan :
Pengungsi sekitar 2000 orang menyeberang ke Tulehu, Kailolo dan sebagainya. Keadaan Ambon terus memburuk. Pihak Kristen ternyata tetap memegang inisiatif.

7. Hari H+16 sampai dengan H+26 (4 Februari s/d 15 Februari 1999)
Terjadi penyerangan dengan bom (untuk tangkap ikan) sebanyak 3 kali di Batu Merah, dari yang tertangkap mengaku atas perintah Pendeta dari Gereja di dekat kampung tersebut. Terjadi juga peristiwa penyerangan terhadap desa Pelau yang mengakibatkan korban jiwa baik yang meninggal maupun yang luka-luka akibat tembakan ang-gota Polri yang beragama Kristen.

8. Hari H+ 25 (16 Februari 1999 dan seterusnya)
Ketegangan masih berlangsung, serangan sporadis dalam skala kecil masih terjadi terutama di luar kota / luar pulau Ambon. Naskah ini segera ditutup per- kembangan lebih lanjut akan diikuti pada bagian lanjutan ?

Top

Lampiran : 2
UMMAT ISLAM DI KOTA AMBON HANYA MEMPERTAHANKAN DIRI

SELAMA  1 bulan Ramadhan penuh Ummat Islam sedunia, termasuk kami di kota Ambon berjuang menghadapi ujian hawa nafsu dan pada tanggal 18 Januari 1999 malam berakhirlah ujian itu dan berhasil dimenangkan, besok pagi tanggal 1 Syawal 1419 H bertepatan dengan tanggal 19 Januari 1999 Ummat Islam merayakan kemenangan ber-Idul Fitri yang didahuli sholat berjamaah di beberapa lapangan. Tampak begitu damai sesudah sholat mulai saling kunjung untuk bermaaf-maafan, keluarga-keluarga Kristen pun ada yang berkunjung ke keluarga Islam. Tetapi suasana gembira itu segera berubah total menjadi rusuh dan segera menelan korban tak sedikit. Ummat Islam dikejar, dibunuh, rumahnya dijarah dan dibakar. Kampung-kampung Islam kaget karena menerima serangan mulai jam 18.00 secara serentak, di beberapa tempat terjadi pembakaran. Mengalirlah pengungsi Islam ke tempat-tempat aman terutama ke Masjid-Masjid. Segera muncul berita dimana-mana bahwa Ummat Islam yang mulai melakukan serangan untuk menghancurkan gereja-gereja  dan Ummat Kristen, terlihat betul suatu skenario yang telah disiapkan.
Tercatat di Kodya Ambon Ummat Islam 42,38%, Ummat Protestan 51,92% dan Katolik 5,55% tetapi angka itu relatif seimbang, kenyataannya semua sektor Ummat Islam diserang, dihancurkan dan kalah secara fisik. Mengapa bisa dikalahkan begitu mudah?
a. Ummat Islam sekitar 20% bertempat tinggal di lingkungan Kristen (para pendatang) yang oleh penduduk Islam asli daerah tersebut sejak dulu tidak pernah mau dihuninya. Para pendatang yang kurang memahami latar belakang sejarah dan kerawanan, membangun rumah dimana saja asal ada tanah kosong.
b. Pada saat peristiwa Ummat Islam sedang bersilaturahmi ke keluar ganya dengan damai tak terfikir akan ada huru-hara. jadi tidak siap berkelahi untuk saling bunuh.
c. Pihak Kristen melalui organisasi yang cukup solid mampersiapkan kerusuhan ini sejak berbulan-bulan lalu, mereka meyiapkan rencana gerakan, sasaran–sasaran yang harus dihancurkan, peralatan dan senjata disiapkan sehingga jauh lebih siap dan unggul.
d. Ummat Islam terkena pendadakan dan kacau balau sulit dalam waktu singkat untuk bangun melakukan serangan balik untuk menghentikan serangan pihak Kristen.
Ummat Islam hanya mempertahankan diri
Jadi memang kalau Ummat Islam dalam kasus Tragedi Idul Fitri Berdarah ini hanya bertahan adalah suatu hal yang wajar karena Ummat Islam tidak punya rencana untuk merusak hari Idul Fitrinya sendiri apalagi terkena pendadakan.
Dibawah ini sejumlah bukti bahwa Ummat Islam diserang di seluruh sektor di dalam kodya Ambon secara serentak, terarah, terkoordinir dengan tujuan membunuh dan membakar perkampungan/rumah.
a. Peristiwa Batu Merah
Terjadi pada  + 15.00 WIT saat Yopie (Kristen) mengejar Usman (Islam/Bugis) masuk ke desa Batu Merah dengan parang panjang, jadi bukan sebaliknya.
b. Ummat Islam sedang berlebaran
Hati sedang bersih, semua kegiatan Ummat Islam sepenuhnya untuk membesarkan Idul Fitri, tidak benar tuduhan pihak Kristen bahwa Islam yang menyerang. Fakta membuktikan lain, serangan besar untuk menghancurkan Ummat Islam itu direncanakan dengan baik, lihat Tempat Kejadian Perkara (TKP).
c. Walaupun berimbang tapi kalah
Karena tidak bersiap untuk berperang. Senjata yang digunakan seadanya sementara pihak Kristen lengkap karena disiapkan dengan baik, mereka menggunakan parang panjang, sedangkan Ummat Islam hanya menggunakan parang pendek untuk keperluan dapur. Pukulan pertama memporak-porandakan sekitar 20% Ummat Islam yang bermukim di daerah rawan karena berada di tengah perkampungan Kristen atau berdekatan. Pengungsi merupakan beban berat yang harus ditanggulangi, karena itu terpaksa menerima kenyataan.
d. Berkobar penyerangan serentak
Mulai sekitar jam 18.00 WIT terjadi penyerangan serentak di berbagai tempat disertai pembakaran oleh kekuatan Kristen. Pada saat itu juga Ummat Islam yang sedang berlebaran lari menyelamat kan diri ke masjid-masjid atau tempat aman yang berada di lingkungan Islam, tidak sempat melakukan perlawanan.
e. Tidak ada pembakaran kendaraan
Di sektor pemukiman Ummat Islam tidak ada pembakaran kendaraan milik Ummat Kristen yang terjebak ketika kerusuhan menyeluruh sekitar jam 18.00 sedangkan pada sektor pemukiman Kristen atau yang relatif berimbang terjadi pembakaran kendaraan milik pribadi yang diketahui milik Ummat Islam, becak bahkan yang netral seperti ambulance, mobil perusahaan dan sebagainya. Buktinya masih tampak yaitu bekas yang ditinggalkan pada aspal yang terbakar (rusak). Di sektor Islam semua kendaraan diberikan kesempatan mencapai rumah masing-masing, karena memang yang Islam tidak menyerang dan tak ingin membuat permasalahan menjadi lebih berat.
f. Pembuatan barikade / pembatas jalan
Secara serentak di seluruh kota Ambon pada hari H+1 dibuatkan barikade oleh masyarakat terutama pihak perusuh. Pada hari H+1 jam 07.00 WIT seluruh barikade terpasang dengan bahan conblock trotoar (sedang dibongkar), pohon yang ditebang dan lain sebagainya. Bagian yang dibuka untuk lewat kendaraan sempit sekali, jadi praktis kendaraan harus perlahan – lahan. Pada ruas jalan Batu Gantung – Benteng Atas (Jl. Dr. Kayadoe/Kudamati) ada 6 buah barikade, terpasang triplek utuh dengan tulisan “Bugis, Buton ,Makassar tinggalkan Ambon”. Papan tersebut disandarkan pada salib yang sengaja didirikan di barikade tersebut. Di sektor pemukiman Islam barikade hanya dari bangku kayu panjang atau hanya dari bahan bangunan yang setiap saat dapat dibuka. Barikade yang dibuat pihak Kristen ini sengaja untuk menghambat dan mengontrol manuver pasukan aparat keamanan. Aparat keamanan seharusnya membongkar paksa dan menindak mereka yang memasang kembali.
g. Manuver TNI dikontrol
Barikade ini jelas dimaksudkan untuk membatasi gerakan pengiriman pasukan ke sektor yang bergolak. Untuk mencapai daerah Benteng / Air Salobar truk TNI hanya boleh melalui jalur Kudamati yaitu sektor yang paling agresif, terkenal para preman dan pemabuk dengan maksud agar manuver TNI terkontrol. Barikade tersebut dijaga oleh kekuatan massa yang cukup besar bersenjata tajam, tombak dan panah. Kendaraan TNI yang melewati ruas jalan tersebut selalu berisi paling kurang 1 regu pasukan. Jadi bila akan mengangkut satu peleton maka yang dibawa adalah 1 peleton  + 1 regu agar kendaraan tersebut bisa kembali dengan selamat. Jalur yang normal lewat Wainitu diblokir dengan barikade yang kuat dan tidak disediakan lorong untuk kendaraan, hal seperti ini terdapat di beberapa sektor pemukiman Kristen. Jelas ini suatu perencanaan yang terpadu, bukan persektor, jadi TNI harus lewat ruas jalan Kudamati yang dikawal ketat bahkan dengan ancaman.
h. Bertahan di sektor sendiri
Ummat Islam tidak berminat berkelahi dengan siapapun karena itu mereka hanya bertahan pada sektornya saja kalau terjadi pertarungan fisik, tidak dilan-jutkan dengan pengejaran, cukup menghalau keluar batas perkampungan (sektor) saja. Dari kronologis kejadian tampak jelas bahwa semua benturan/pembakaran dan perusakan dimulai oleh pihak Kristen dan terjadi di sektor Islam (TKP).
i. Suku Tionghoa selamat
Suku Tionghoa yang umumnya beragama Kristen tidak dijadikan sasaran    penghancuran sedangkan Ummat Islam yang hanya bertahan tidak berniat menyerang suku Tionghoa dengan segala miliknya, karena suku Tionghoa bukan musuh dan mereka belum terbukti memusuhi kelompok Islam.
i. Pihak Kristen memiliki senjata api
Dibakarnya Gereja tua pada benteng Amsterdam  desa Hila Kaitetu berhasil ditemukan senapan senapan jenis karabien dan sejumlah peluru. Begitu juga pada beberapa kali pemeriksaan kendaraan ditemukan sejumlah peluru yang sengaja dipindahkan dari suatu tempat ke tempat lain, karena itu diperkirakan pihak Kristen telah melakukan persiapan untuk melawan TNI sekurang-kurangnya menyerang pihak Islam dengan sejumlah senjata api. Ini semua merupakan bukti persiapan makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh RMS. Kita perlu ikuti dengan cermat penemuan senjata api ini karena berkaitan dengan persiapan RMS.
Apakah ada pengusutan secara khusus terhadap pengurus Gereja?

Top

Lampiran : 3
SERANGAN TERHADAP MASJID RAYA AL-FATAH

PADA hari H sekitar pukul 21.00 WIT terlihat pemusatan kekuatan massa Kristen bersenjata parang panjang, tombak dan besi pipa di lapangan Merdeka dan sekitar Gereja Maranatha. Alasan yang dikemukakan karena tersiar berita Ummat Islam akan menghancurkan Gereja Pusat Maranatha yang disampingnya ada kantor pusat Sinode GPM. Ternyata pada + jam 22.00 massa ini segera menyerang Masjid Raya Al-Fatah dari arah Jl. Anthony Reebok. Sebelum mencapai Masjid Raya Al-Fatah, mereka tertahan oleh TNI dan massa Islam, Masjid An-Nur di dekat situ mulai dibakar, karena itu massa Islam menyerbu dan TNI  memberikan tembakan peringatan, sehingga mereka terpukul mundur dan api segera dipadamkan. Tetapi serangan berikut segera dilakukan melalui poros Jl. A.Y.Patty oleh kekuatan lainnya. Serangan ini pun digagalkan dengan cara yang sama. Pada H+1 pukul 03.00 WIT terjadi serangan yang tidak berarti berupa pelemparan batu, yang kemudian disusul oleh serangan besar dari 3 jurusan yaitu Jl. Anthony Reebok, Jl A.Y.Patty dan Jl Sam Ratulangi, ketiga jalur tersebut sejajar dan dapat mencapai Masjid Raya Al-Fatah pada pukul 05.00 WIT saat Ummat Islam sedang shalat subuh. Serangan ini sangat mengagetkan para pengungsi yang mendekati 5.000 orang termasuk anak-anak, wanita dan sejumlah lansia yang sedang sakit. Serangan ini diusir dengan tembakan peringatan oleh TNI dan massa dari perkampungan Islam di sekitar Masjid Raya Al-Fatah. Serangan ini diberitakan luas melalui telepon ke seluruh perkampungan Islam di dalam kota, sedangkan perkampungan Islam di luar kota dihubungi secara berturut-turut oleh banyak warga. Karena itu semua desa Islam di luar kota siap memasuki kota Ambon bila keadaan membutuhkan. Massa desa Hitu yang tidak mau mengambil resiko bergerak bersama desa Mamala dan Morella menuju  Ambon untuk memperkuat massa Muslim di Masjid Raya Al-Fatah.
Serangan berikutnya pada Hari +1 pukul 22.00 WIT dengan kekuatan amat besar dari 3 jurusan hampir mencapai batas pagar Masjid Raya Al-Fatah, pengungsi sudah sangat takut dan bersiap-siap meninggalkan Masjid Raya Al-Fatah untuk mencari perlindungan baru di kampung Waehaong.
Serangan yang hampir merebut Masjid Raya Al-Fatah ini dengan perlindungan Allah S.W.T datanglah tambahan kekuatan dari kampung Waehaong dan Silale dan dengan teriakan ALLAHU AKBAR oleh ibu-ibu/kaum wanita disusul adzan di menara Masjid Raya Al-Fatah, massa Islam bagaikan kesetanan menyerbu dan berhasil menghalau massa Kristen dan tidak pernah menyerang lagi.
Selama H+1 ini massa yang dikonsentrasikan di Lapangan Merdeka dan Gereja Maranatha melakukan pembakaran terhadap sekolah Islam Al-Hilaal, pusat perdagangan Pelita secara selektif milik Ummat Islam, pertokoan, kios, warung dan seluruh pasar Mardika dan pasar Batu Merah tempat para pedagang kecil, ekonomi lemah yang adalah Ummat Islam dibakar habis. Begitu juga sejumlah rumah dan kantor milik Ummat Islam di jalan Anthony Reebok dijarah dan dihancurkan.
Setelah H+2 dapat diketahui bahwa konsentrasi kekuatan yang besar di lapangan merdeka dan Gereja Maranatha sebagian besar adalah massa yang berasal dari desa-desa di balik kota Ambon seperti desa sepanjang pesisir selatan jazirah Leitimur dan desa-desa di pegunungan sesuai laporan masyarakat suku Buton yang berumah di lereng-lereng gunung sebagai pekebun ?

Top

Lampiran : 4
MANUVER MASSA HITU KE AMBON BUKAN DALAM RANGKA OFFENSIF

KERUSUHAN hari pertama tanggal 19 Januari 1999 pihak Kristen sudah melakukan konsentrasi di lapangan Merdeka dan sekitar gereja Maranatha. Posko di gereja-gereja dengan pusatnya di gereja Maranatha telah memberikan gambaran jelas bahwa gerakan ini menghantam agama Islam bukan saja masyarakat Islam di kota Ambon sebagai objek politik.
Sebelum lewat tengah malam serangan terhadap Masjid Al-Fatah kebanggaan Ummat Islam di Ambon dan Maluku. Para pemuda dari kampung Talake, Waihaong, Silale, Soabali dan Jalan baru keluar mempertahankan kampung dan Masjid Al-Fatah. Serangan Kristen ke Al-Fatah tiga kali berturut-turut sampai dengan tengah malam hari ke dua. Dengan kekuatan yang begitu besar dan TNI yang tidak bertindak apa-apa posisi Al-Fatah sangat terancam. Ada sekitar 1 regu aparat keamanan yang ternyata hanya dilengkapi peluru hampa.
Ummat Islam memang sangat khawatir akan keselamatan Masjid Al-Fatah, Kristen ternyata bertekat melakukan perang agama. Betapa bangga dan terharu kita mendengar keluarnya pasukan Jihad dari HITU untuk memasuki Ambon. Melalui bapak Raja di dapat Informasi kekuatan ratusan prajurit yang gagah berani itu menuju Ambon untuk memperkuat pertahanan Masjid Al-Fatah. Mereka meninggalkan pangkalan tanpa persiapan kecuali parang yang biasanya dipakai ke kebun. Mereka di lepaskan dengan doa, mereka Mujahidin membela Masjid rumah ibadah yang suci, mereka berebutan melaksanakan Fardu Ain, kami di Al-Fatah menunggu dengan cemas, berdoa semoga segera bergabung dengan pemuda Al-Fatah. Lama di tunggu tidak juga datang sampai malam hari, kaum kufar menyerang lagi, pasukan Hitu gagal mencapai Masjid Al-Fatah.
Terakhir diketahui bahwa mereka di hadang di desa Benteng Karang, setelah menghabiskan desa Benteng Karang, baru melanjutkan perjalanan tetapi dihadang Brimob di Air Besar dan dihalau kembali. Dalam perjalanan pulang terjadi pertempuran dengan Negeri Lama, Nania dan  Durian Patah.
Jadi perlu dimengerti bahwa pasukan Hitu bermanuver ke Ambon sepenuhnya untuk memperkuat pertahanan Al-Fatah bukan bertujuan untuk menyerang desa manapun.
Dihancurkan Benteng Karang, Durian Patah, Nania dan Negeri Lama adalah ekses karena mereka di hadang. Tidak benar Hitu sengaja turun untuk menghan-curkan desa-desa Kristen tersebut. Pemahaman ini perlu agar tidak terjebak dalam rekayasa bahwa Islam yang mulai ?

Top

Lampiran : 5
PELANGGARAN ATAS KESEPAKATAN DAMAI

PADA hari ke 3 Tragedi Idul Fitri Berdarah ini Bapak Menhankam/Pangab Jend.TNI.Wiranto melakukan kunjungan ke kota Ambon diantaranya bertemu dengan para tokoh agama dengan maksud agar kehadiran Menhankam /Pangab ini dapat meredakan situasi dan segera pulih seperti sedia kala. Pada pertemuan di Makorem pukul 20.00 WIT telah diadakan KESEPAKATAN DAMAI dimana tiap kelompok ummat beragama diwakili oleh tokoh / pimpinan organisasi keagamaan masing-masing menanda tangani kesepakatan damai dan akan berusaha sekuat mungkin untuk mengatasi massanya masing-masing.
Kesepakatan damai dihadapan Menhankam/Pangab ternyata tidak menghasilkan kemajuan apapun karena sesudah itu terus terjadi tindak kekerasan secara sistematis oleh pihak Kristen sedangkan pendeta/pastor penanda tangan kesepakatan damai tidak bertindak apapun (delay action) padahal mereka adalah para tokoh agama yang amat disegani ummatnya. Oleh karena itu sejumlah pelanggaran dibawah ini harus dipertanggung jawabkan oleh para Pendeta dan Pastor terutama pimpinan GPM dan Paroki.
1. Tanggal 22 Januari 1999
a. Pukul 15.00 WIT keluar perintah tembak di tempat bagi yang melanggar ketentuan membawa senjata tajam keluar rumah / dijalan.
b. + pukul 17.00 WIT seorang anggota Yonif 515 / Kostrad dibacok hingga gugur, senjatanya direbut dan dilarikan tetapi berhasil direbut kembali.
c. Sepanjang malam terjadi pelemparan batu dan ancaman serangan ke perkampungan Islam, bom molotov sebagai hal yang baru belum dikenal massa Islam telah digunakan dimana-mana.
2. Tanggal 23 Januari 1999
a. pukul 10.40 WIT terjadi pembataian terhadap 5 warga asal Buton di desa Mangga Dua, mayatnya ditimbuni sampah, disiram bensin kemudian dibakar termasuk truk yang ditumpanginya juga dibakar.
b. Pukul 20.30 WIT seorang oknum aparat keamanan (Polri) beragama Kristen menembak seorang Muslim asal Jawa tanpa alasan apapun di desa Tanah Rata kelurahan Batu Merah.
c. Sore hari warga/perkampungan muslim di Kampung Air Mata Cina diserang dan kampungnya dibakar.
3. Tanggal 1 Februari 1999
Pukul 14.30 WIT rombongan walikota Ambon serta Dandim yang akan ke Hitu ditahan masyarakat dengan penghalang jalan, tidak diijinkan jalan walau sudah cukup berdialog. Akhirnya rombongan mengalah dan kembali walau dikawal 1 regu pasukan.
4. Tanggal 2 Februari 1999
a. Sekitar pukul 11.00 WIT terjadi kerusuhan yang amat mencekam di seluruh Kota Ambon dan sekitarnya yang diawali kasus kecil yang ditangani tidak tepat oleh aparat keamanan. Ada copet dikejar, aparat keamanan melepaskan tembakan, masyarakat semakin banyak yang berlari, aparat keamanan yang jauh dari TKP ikut menembak cukup gencar, helikopter yang ingin tahu ikut terbang rendah menyambar-nyambar, masyarakat berteriak ketakutan karena menganggap helikopter yang menembak. Sekitar + 15 menit dari peristiwa itu seluruh ruas jalan di perkampungan Kristen dipasangkan barikade seperti H+1. Kendaraan Ummat Islam yang terjebak pada sektor tersebut dibakar dan orangnya dibunuh. Tercatat 1 orang terbunuh, 1 kendaraan dibakar, 4 sepeda motor dibakar dan 1 becak dibakar sedangkan di beberapa perkantoran pegawai Islam yang didata-ngi kelompok tertentu diperiksa KTP, tentu yang beragama Islam lari, beberapa nyaris terbunuh sedangkan seorang wanita kena bacok namun tidak mengancam nyawanya. Peristiwa yang segera dieksploitasi ini seperti telah masuk dalam skenario.
b. Bersamaan dengan itu sejumlah pejabat yang akan menghadiri pertemuan dengan 5 menteri di lantai III Kantor Gubernur terjebak barikade mereka pada umumnya diancam dengan kekerasan. Barikade begitu cepat dipasang seakan-akan protap yang harus dilakukan bila ada bunyi tiang listrik.
 Sebagai pejabat yang akan menghadiri acara pertemuan dengan para menteri di halau untuk kembali, dengan ancaman kenderaannya akan dibakar.
c. Pemukulan terhadap Dwi, mahasiswa putra Kepala Kantor BPN Maluku Tenggara oleh masyarakat Galala mengekspliotir situasi kacau. Dwi babak belur dirawat di rumah sakit.
d. Sekitar pukul 13.00 WIT rumah penduduk Talake Dalam dilempari massa Kristen, banyak kerusakan.
e. Seorang warga Bugis dibacok di Kampung Belakang Soya yang terkenal kelompok pemudanya pemabuk dan perusuh.
f. Kendaraan truk desa Tulehu dihadang di desa Passo dengan barikade truk yang dimelintangkan di tengah jalan. Segera keluar sejumlah massa dengan parang panjang langsung memecahkan kaca dan membacok supir sehingga perlu dijahit 8 jahitan diluar dan 6 jahitan di dalam. Setelah mengetahui yang dibacok adalah masyarakat desa Tulehu, mereka takut dan membuka barikade. Desa Tulehu sangat besar dengan penduduk + 20.000 orang.
g. Perlu dicatat secara khusus bahwa kampung Talake Dalam pada tanggal 1 Februari 1999 telah melakukan upacara perdamaian dengan acara makan patita (acara adat) dilanjutkan berpesta joget, ternyata pada peristiwa tanggal 2 Februari 1999 terjadi pembakaran terhadap angkutan kota dan pengemudinya dikejar untuk dibunuh justru terjadi di sektor yang telah berdamai kemarin. Telah  banyak dibuktikan bahwa damai yang ditawarkan tiada lain membuat Ummat Islam lalai tidak siaga kemudian dibantai lagi (lihat kasus Kairatu dan Batu Bulan).
5. Tanggal 3 Februari 1999
a. Pukul 08.30 WIT sdr Ali Helmi dibacok oleh sekitar 5 pemuda setelah keluar dari BRI, yang bersangkutan lari menyelamatkan diri dan selanjutnya dirawat di RS Al-Fatah.
b. Pukul  08.30 WIT terjadi serangan dan perusakan rumah di desa Karang Tagepe di luar kota Ambon terjadi pengungsian sekitar 100 orang ke Masjid Raya Al-Fatah. Terakhir diketahui sebagian rumah telah dibakar, isinya dijarah.
c. Pelemparan terhadap perumahan Muslim di Batu Meja belakang Polda, mereka terpaksa mengungsi ke Masjid Raya Al-Fatah.
d. Perusakan dan penjarahan isi rumah Sdr Aja Masilly di Jl Dr. Kayadoe Kuda Mati oleh massa Kristen.
e. Pengungsi dari desa Karang Tagepe yang telah berada di penam pungan RCTI /SCTV diserang lagi oleh masyarakat Kristen. Pengungsian terjadi lagi ke Masjid Raya Al-Fatah.
f. Kasus Kairatu.
 Sekitar pukul 14.00 WIT atas ajakan pihak Kristen telah disepakati membuat perjanjian untuk tidak ada saling menyerang dengan melakukan makan Patita (acara adat), ternyata diketahui bahwa pihak Kristen telah menyiapkan sejumlah parang, tombak dan panah. Pihak Kristen menyerang dan timbul korban dipihak Islam 3 luka terkena panah dan 1 (Imam masjid Jalil Usemahu) di tombak di dalam masjid sedang shalat untuk keselamatan Ummat Islam. Kerugian materi beberapa rumah sekitar masjid dibakar demikian juga bangunan pasar.
6. Tanggal 4 Februari 1999
a. Lanjutan kasus Kairatu.
 Pihak Kristen menyerang lagi dan membakar sejumlah rumah sehingga keseluruhan berjumlah 40 buah dan pasar. Pada penyerangan ini tewas seorang warga Muslim.
b. Masyarakat suku Buton di desa Alino sepanjang malam diserang dengan batu oleh masyarakat yang diperkirakan dari desa Kuda Mati kota Ambon. Terjadi evakuasi 25 kepala keluarga.
7. Tanggal 7 Februari 1999
a. Kasus Kairatu masih berlanjut dengan serangan dan pembakaran sejumlah rumah lagi. Masyarakat telah mengungsi sejak malam sebelumnya dengan perahu ke Pulau Haruku dan Pulau Ambon, para pemuda bertahan di kampung tetapi akhirnya rumah-rumah dan pasar terbakar habis.
b. Pukul 10.15 WIT masyarakat Islam desa Kamariang diserang tetapi dapat dihalau aparat keamanan karena telah ada perintah tembak di tempat pada tanggal 4 Februari 1999.
c. Imam masjid Karang Tagepe beserta istrinya tewas karena sengatan aliran listrik di rumahnya dengan kabel tanpa pembungkus yang dilakukan pihak Kristen.
8.   Tanggal 8 Februari 1999
Keamanan Kota Ambon yang mulai membaik setelah ada perintah tembak di tempat, ternyata menjadi buruk lagi akibat pelanggaran tersebut di atas terutama untuk Kota Ambon akibat peristiwa tanggal 2 Februari 1999. Kegiatan masyarakat sekitar pukul 09.00 WIT dan pada pukul 16.00 WIT kota telah sepi kembali bagaikan kota mati, perekonomian amat buruk, pengungsi terlantar, malam hari masih mencekam.
Safari damai oleh Tim enam dan Muspida terus dilancarkan, Ummat Islam mendukung upaya ini tetapi pihak Kristen justru menyerang terus karena akan terus memanfaatkan keberhasilan mereka.Tekad Jihad terhalang oleh dukungan terhadap safari damai.
  Karena itu Ummat Islam meminta pertanggung jawaban semua tokoh agama Kristen yang telah menandatangani KESEPAKATAN DAMAI DI HADAPAN MENHANKAM/PANGAB PADA TANGGAL 21 JANUARI 1999 PUKUL 20.30 WIT ?

Top

Lampiran : 6
UMMAT ISLAM MENOLAK PELA

PELA merupakan budaya luhur masyarakat Maluku bagian tengah (Dati II Maluku Tengah dan Dati II Kodya Ambon) saja, dua kabupaten di utara dan satu kabupaten di tenggara tidak menganut budaya Pela. Tempo dulu ketika nenek moyang kita masih berfikir sederhana / lugu banyak ilmu ghaib digunakan dalam kehidupan, ada sesuatu kekuatan supra natural bukan saja di Maluku bagian tengah tetapi seluruh wilayah nusantara.
Di jaman yang serba modern saat teknologi dan ilmu pengetahuan telah merubah sikap hidup dan berfikir, manusia selalu merekayasa untuk kepentingan keuntungannya sambil tanpa belas kasihan dan tanpa peri kemanusiaan merugikan pihak lain, maka kesucian dan nilai luhur Pela sesungguhnya telah lama hilang. Pantangan dan yang ditabukan dalam berPela kini dilanggar begitu saja oleh para pemuda, ternyata tak ada sedikit pun akibat buruk yang menimpanya. Pela ternyata hanya dihayati oleh para tetua sedangkan para remaja menganggapnya sebagai pesta kampung biasa. Untuk mengukur eksistensi Pela di jaman tekonologi canggih ini kita coba menilai sejumlah kenyataan di bawah ini :
1. Bila Pela sebagai cara penyelesaian perang antar dua desa, menga pa tidak ada Pela diantara desa yang bertetangga yang sampai dengan hari ini masih sering terjadi konflik bahkan sering terjadi perkelahian massal dengan korban yang tidak sedikit. Desa-desa yang ber Pela pada umumnya berjauhan dan untuk ukuran pada waktu dulu yang mengandalkan dayung perahu atau berjalan kaki, akan memakan waktu sehari bahkan lebih. Apakah betul di antara desa-desa itu ada peperangan atau konflik itu begitu parah sehingga harus penyelesaiannya dengan Pela ?
2. Di Maluku Utara dan Maluku Tenggara yang tidak menganut bu daya Pela lebih rukun dari pada Maluku bagian Tengah yang ber Pela, karena itu peran Pela sebagai alat pemersatu, pemelihara kerukunan hidup antar ummat beragama diragukan.
3. Wujud kerukunan Pela hanya tampak saling bantu ketika salah satu desa membangun Masjid atau gereja. Bentuk lain hampir tak tampak apalagi berusaha menghilangkan diskriminasi dan ketidakadilan yang sejak lama diderita oleh desa Islam?
4. Bila betul Pela itu adalah kekerabatan dan persaudaraan yang lebih kuat dari hubungan darah, mengapa desa Pela yang Islam diperlakukan tak berperi-kemanusiaan ketika berkuasanya RMS, tidak ada Pela (Krsiten) yang tampil membela. Mengapa pula bila ada 10 peluang jabatan yang Islam hanya diberikan satu? Ternyata Pela merupakan tipuan untuk membuat Ummat Islam tidak menyadari perlakuan tidak adil yang diperlakukan pada dirinya.
5. Semangat Pela yang semula suci dalam aplikasi di era modern penuh rekayasa sehingga nilai luhur itu hilang. Pela akhirnya hanya sebagai alat elit politik dan para petinggi.
6. Pela hanya antara desa-desa yang itu saja dan tidak pernah bertambah lagi, suatu bukti bahwa Pela sudah tidak diperlukan lagi, tak menunjukkan manfaat, yang sedang berpela saling bertanya apakah benar ada pela antara Passo dan Batu Merah setelah keru suhan ini
Dalam aplikasinya Pela digunakan oleh para petinggi untuk berpolitik praktis, untuk kepentingan golongan yang sangat merugikan Ummat Islam. Karena itu Pela merupakan racun bagi Ummat Islam sehingga terlena tidak waspada, puas dengan pujian kosong yang akibatnya terasa pada kasus Tragedi Idul Fitri Berdarah.
Segenap Ummat Islam di Ambon menyadari kesalahannya terutama menyesali para petinggi yang telah menerima ajakan mereka sehingga menjadi mangsa pihak Kristen yang sejak dulu tidak pernah berhenti memusuhi Ummat Islam.
Pela juga tidak menaungi semua pihak yang ada di Maluku Bagian Tengah (Kodya Ambon dan Dati II Maluku Tengah) karena sekitar 30% bukan penduduk asli daerah ini, mereka adalah pendatang dari luar Maluku maupun dari dalam Maluku (Maluku Utara dan Maluku Tenggara) karena itu secara kuantitas Pela tidak memiliki nilai kohesifitas Lima tahun terakhir Pela dipopulerkan secara intensif dalam bentuk Pela – Gandong, siapa gandong itu ?  lagu gandong dijadikan seakan-akan lagu wajib bagi pegawai negeri, sementara TVRI cabang Ambon menjadikannya lagu pembuka/penutupan siaran. Ummat Islam ternyata terjebak, tertipu, percaya segandong, nyatanya dibantai. Siapa yang harus bertanggung jawab dan bagaimana sikap kita selanjutnya?
Apabila para elit dan petinggi belum puas mari kita lihat contoh praktis dibawah ini :
Hadapkan 10 desa Islam dengan 10 desa Kristen yang masing masing punya pasangan pela, jadi ada 10 pasangan Pela. Akan tergambar sebagai berikut :
Umpama di daerah Maluku bagian Tengah (Pulau Ambon, Buru, Seram, Haruku, Saparua, dan Nusa Laut) terdapat 500 buah desa,  maka untuk menghitung nilai ikatan (kohesivitas) diantara desa-desa tersebut adalah sebagai berikut:

NlLAI KOHESIVITAS
I.   Aman 2/500 X 100% = 0.4% (Rawan = 99,6%)
II.  Aman 3/500 X 100% = 0,6% (Rawan = 99,4%)
III. Aman 4/500 X 100% = 0,8% (Rawan = 99,2%)

Begitu kecil nilai kohesivitasnya (aman) dari apa yang disebut budaya Pela yang sekarang dipopulerkan dengan istilah Pela-Gandong, yang artinya selain ikatan kekeluargaan juga karena ada sesuatu peristiwa sejarah, maka masing-masing pihak menyatakan diri sebagai orang sekandung.

Gambar :
Desa A dan desa B berpela dengan 2 desa = 10% (terlalu besar)
Hubungan keakraban hanya point to point saja.
Jaring keamanan yang terbentuk terlalu jarang sehingga tidak punya nilai kohensifi tas yang berarti.

Contoh akurat kita lihat
Diantara ke 20 desa tersebut,: desa C hanya aman terhadap desa M, ia tetap rawan terhadap 18 desa lainnya (18/20 x 100% = 90% kerawanan), begitu juga desa B hanya aman terhadap desa J dan L, desa ini tetap rawan terhadap 17 desa lainnya (17/20 x 100% = 85% kerawanan). Kita lihat lagi bila desa J dan L bermusuhan apakah desa F dapat menjadi penengah yang diterima? Sangat tergantung dari apa masalahhnya desa yang dirugikan di jaman modern sudah sulit menerima penyelesaian hanya atas tanggung jawab moril dan basa basi, harus adil dan konkrit, contoh ketika RMS berkuasa dimana desa-desa Islam dibakar, para tokohnya dibunuh apakah ada sekedar contoh pembelaan oleh desa Kristen yang berpela? Dalam kasus perang agama ini apakah ada desa Kristen membela pelanya yang Islam, umpama saja mengirimkan pemuda-pemudanya untuk berada di desa pela dan mencegah desa Kristen membunuh dan membakar desa Islam. Jawabannya jelas tidak akan terjadi, mereka akan lebih mengutamakan kepentingan pembasmian masyarakat Islam, walau mereka tahu bahwa pelanya akan habis dimakan desa Kristen di dekatnya. Kalau begitu untuk apa kita berpela? Yang jelas kerugian sudah nyata, tertipu dan dibunuh.
Sekarang kita lihat contoh lain di Kotamadya Ambon. (huruf-huruf diumpamakan pribadi-pribadi)
Bila A sampai T = 20 orang dari desa berpela sebagai penduduk Kotamadya Ambon, pendatang dari luar Maluku, dari Utara serta Tenggara sekitar 30% atau 10 orang (10/30 x 100% = 33,3%), termasuk Cina yang tak punya pela.
Maka ikatan pela antara 2 orang bernilai 2/30 x 100% = 6,6% sedang kan A yang berpela dengan H dan K nilainya = 3/30 x 100% = 10% saja.
Kalau begitu apakah betul pela sebagai penangkal kemungkinan konflik, belum lagi ditambah faktor modernisasi yang orang berfikir lebih mengutamakan logika dari pada semangat basa-basi ditambah lagi dengan faktor permasalahan yang begitu prinsip untuk tiap pribadi.
Marilah kita menerima ini sebagai suatu kenyataan, tidak mengu tamakan Pela dari peringatan Allah SWT dalam Qs. Al-Baqarah: 2: 120  Allah SWT. berfirman :
Artinya : Tidak sekali-kali Orang-orang Yahudi menyenangi engkau dan tidak pula orang-orang Nasrani kecuali engkau mengikuti agama mereka.
Ayat Al-Quran ini tidak akan lapuk oleh modernisasi berfikir dan kemajuan teknologi sampai kapanpun.
Penulis lantas berfikir bahwa mungkin sekali pembantaian terhadap ummat Islam ini sebagai murka Allah terhadap ummatnya yang lebih mengutamakan Pela dan melecehkan firman-Nya. Karena itu siapa diantara kita yang paling bertanggung jawab kepada Ilahi Rabbi.
Marilah kita berdamai pada waktunya tetapi jangan lagi meleceh-kan firman Allah, dalam kedamaian kita terus waspada.
Lima tahun terakhir Pela yang sudah tidak bernilai itu di renovasi menjadi bangunan baru Pela-Gandong ciptaan para elit untuk kepentingan mereka. Dengan gandong tampaknya semua orang terikat dalam berpela-gandong, tipuan apalagi ini, mengapa bukan nilai-nilai Pancasila saja yang kita kedepankan ?

Top

Lampiran : 7
SIKAP DAMAI UMMAT ISLAM

DAMAI bagi Ummat Islam adalah suatu tekad yang selalu melekat pada tiap pribadi yang menghayati ajaran Islam. Islam dari akar kata assalaam yang berarti damai, jadi Ummat Islam damai tidak perlu dipaksakan apalagi lewat proses rekayasa yang mengundang cacat terhadap kebenaran yang tentu bertentangan dengan Surat Ali Imron ayat  60 dan 61.
Tragedi Idul Fitri Berdarah 1 Syawal 1419 H (19 Januari 1999) dirasakan amat berat oleh segenap Ummat Islam di Maluku khususnya kita di kota Ambon dan sekitarnya. Penderitaan yang diterima begitu berat seperti tidak masuk akal, mungkinkah ini sebagai azab atas kesalahan besar yang telah diperbuat oleh seluruh Ummat Islam terutama para petingginya di Ambon yang lebih mengutamakan hebatnya Pela-Gandong daripada peringatan Allah SWT.
Pela–Gandong telah membuat Ummat Islam di kodya Ambon dan Maluku  Tengah, lalai dan dinina-bobokkan, mereka telah tertipu oleh kata-kata rayuan membesarkan nilai Pela–Gandong, yang barangkali saja merupakan bagian dari rencana membunuh dan mengusir ummat Islam dari Maluku.
Damai adalah masalah pikir dan rasa atau kemauan untuk berdamai secara ikhlas dan bersungguh–sungguh damai bukan sekedar basa-basi menyembunyikan akal bulus untuk berkhianat lagi.
Di lapangan masyarakat sudah tidak respek lagi kepada para tokoh agama tertentu yang terus berbicara tanpa hasil. Yang disegani, dipatuhi, didengar adalah mereka yang memimpin perlawanan di lapangan, kenyataan ini harus dimengerti agar apapun inisiatif yang akan diambil hendaknya menghayati keinginan ummat di lapangan. Kita perlu kejelasan yang transparan apakah ajakan damai datang dari pihak Kristen sementara mereka terus menyerang? Marilah kita melihat kenyataan di lapangan, organisasi yang melakukan aksi kerusuhan ini belum ditemukan, masih utuh dan solid, tokoh dan otak penggerak belum tertangkap, kemajuan yang dicapai dalam membantai Ummat Islam masih terus berlangsung, karena itu benarkah mereka bersedia berdamai. Kalau damai adalah kehendak pemerintah dapat dimengerti sepenuhnya dan wajib didukung Ummat Islam hanya saja cara yang ditempuh harus benar, agar upaya damai tidak menimbulkan korban bagi Ummat Islam. Pengalaman di khianati cukup banyak, lihat bagian depan tulisan ini. Tetapi terserah kepada tiap orang asalkan tidak menyusahkan ummat lagi.

Bagaimana bersikap terhadap ajakan damai pihak Kristen dalam kasus Tragedi Idul Fitri Berdarah
Semua perkampungan Islam melalui para tokohnya telah menyam-paikan pendapat kepada Ketua MUI Maluku yang turun ke tiap perkampungan, begitu juga kepada ketua Satgas 1 Syawwal selanjutnya kepada Tim Enam. Berbagi persyaratan diajukan mulai yang menonjol sampai yang biasa-biasa saja tetapi semua persyaratan itu masuk akal (sehat). Persyaratan yang berat adalah tuntutan mengganti seluruh kerugian material sebelum mewujudkan perdamain, tentu hal ini sangat mustahil dilaksanakan. Para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda yang berjuang mempertaruhkan nyawa bersama ummat demi mempertahankan diri, harkat dan martabat Islam terutama karena penghinaan (kepada pribadi Rasulullah) yang sulit dimaafkan. Mereka mengharapkan para pemimpin memahami apa sesungguhnya yang telah terjadi, di mana letak salahnya Ummat Islam barang sedikit, mengapa mereka begitu kejam dan apa yang mereka maui. Ummat Islam pun yakin bahwa peristiwa ini bukan hal biasa/kriminal, tetapi ada kepentingan politik yang besar bahkan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka itu Ummat Islam menyatakan sikap untuk berdamai pada awal Februari 1999 di ruang rapat gedung Assari Al-Fatah :
1. Tidak akan pernah menyerang Ummat Kristen yang dibuktikan selama Tragedi Idul Fitri Berdarah walaupun kemampuan untuk itu ada. Keadaan tidak damai selama ini justru karena pihak Kristen selalu menyerang untuk menghancurkan seluruh tatanan Ummat Islam di kota Ambon dan sekitarnya.
2. Damai atau tidak, sepenuhnya berada di tangan para pemuka Ummat Kristen yang selama Tragedi Idul Fitri Berdarah ini kurang mau mengendalikan ummatnya padahal organisasi GPM amat solid dan efektif bila saja mau berbuat untuk kedamaian. Terkesan tokoh Kristen membiarkan saja pembantaian yang dilakukan ummatnya terhadap Ummat Islam. Tak ada seorang pun mengutuk perbuatan ini, bahkan sebaliknya melakukan pembe laan secara tidak jujur.
 Apa yang terasa ini semakin jelas menunjukan keterlibatan mereka dalam tragedi ini.
3. Dalam kondisi seperti ini, Ummat Islam sudah berada dalam suasana damai dengan Ummat Kristen di Kota Ambon dan sekitarnya. Jadi sejauh tidak ada lagi niat untuk melanjutkan penindasan dan penghancuran kepada Ummat Islam, maka damai yang terbentuk ini akan kekal abadi asalkan diproses secara alamiah tidak diselipkan kepentingan pejabat, apalagi untuk segera lapor ke Jakarta. Tetapi kenyataan yang dihadapi sebaliknya bahkan memancing Ummat Islam untuk melakukan pembalasan.
4. Janganlah sekali-kali melupakan sejarah keberadaan Ummat Islam dan Kristen di Maluku, karena itu adalah bukti yang tidak dapat dihapus dan dilupakan. Sejarah konflik itu masih berkelanjutan dengan perlakuan tidak adil dan diskriminatif, sudah ratusan tahun kita ditindas. Ada sejumlah kultur dan budaya Islam-Kristen yang berbeda secara menyolok, perlu dikaji dan dimengerti bukan diabaikan dan ditutupi.
5. Kita perlu menunggu hasil pengusutan oleh aparat keamanan untuk mengetahui siapa yang menjadi penggerak Tragedi Idul Fitri Berdarah ini. Apabila ternyata digerakkan oleh kekuatan yang berencana untuk merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan ideologi separatisnya maka Ummat Islam akan menyatakan perang kepada kekuatan itu siapa pun mereka.
6. Damai bagi Ummat Islam bukanlah bentuk seremonial dan formalitas tetapi damai adalah perwujudan tanggung jawab kepada Allah S.W.T, yang kalau dilanggar bersedia menerima laknat Allah. Karena itu pimpinan Ummat Islam hendaklah berorientasi pada kehendak ummat bukan merekayasanya untuk tujuan lain, siapapun tidak berhak mengambil prakarsa dimana ia sadar prakarsanya telah berulang kali menimbulkan korban pada ummat Islam.
7. Ummat Islam bersedia damai dengan diacarakan asalkan dipenuhi persyaratan yang sesungguhnya cukup ringan, yaitu dalam naskah perdamaian di- nyatakan :
 a. Siapa pihak yang bersalah.
 b. Pihak yang bersalah menyatakan maaf.
 c. Tidak akan menyerang.
 d. Serahkan aktor intelektualnya, siapapun dia serta jelaskan   organisasi mana saja yang terlibat.
 e. Usut dan Hukum sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang ada.
8. Kalau harus berdamai maka lalui dulu tahap I yaitu yang dise-butkan pada titik 7a s/d e, bila tahapan ini berhasil maka kita memasuki tahap berikutnya yaitu yang tersebut pada titik 7d dan 7e diatas. Inilah suara ummat yang disampaikan oleh para tokoh di gedung Asari Al-Fatah awal Februari 1999 yang lalu.
Sikap Ummat Islam se Kodya Ambon dan sekitarnya ini merupakan wujud semangat damai demi persatuan dan kesatuan bangsa yang sedang membangun untuk masa depannya terutama menghadapi tantangan masa depan di mana kita di Ambon yang belum siap telah terpukul jauh ke belakang oleh pengkhianat bangsa.
Berikanlah kesempatan kepada tokoh Muslim di daerah ini untuk melaksanakan tanggung jawabnya memimpin ummatnya, jangan terus menerus diintervensi dan dikucilkan oleh birokrat karena keberadaan tokoh ini amat penting dalam membina kerukunan hidup antar ummat beragama. Manfaatkanlah mereka untuk memajukan daerah ini jangan berfikir sebaliknya. Mereka mencintai ummatnya, begitu pula ummat mencintai mereka yang betul-betul pemimpin, biarkanlah mereka berinteraksi secara alamiah sehingga tumbuh ikatan yang kokoh kuat, antara tokoh dengan ummatnya. Tidak perlu curiga kepada para tokoh dengan mengintervensi dan mengkotak-kotakkan mereka.
Aspirasi Ummat Islam sebagai hasil kesepakatan melalui rapat MUI di gedung Asari itu ternyata dipangkas habis tidak diberi hak muncul untuk dibicarakan dalam forum yang dipimpin Gubernur yang katanya menyiapkan konsep damai. Para pemimpin hendaklah mengerti apa itu damai dan kondisi lapangan jangan direkayasa. Rapat itu dihadiri oleh utusan Protestan, Katolik dan Islam yang masing-masing 10 orang, jadi perbandingan Kristen 20, Islam 10 (2:1). Rapat yang telah melecehkan aspirasi ummat Islam hasil pertemuan di gedung Asari Al-Fatah beberapa jam sebelumnya telah diketahui Gubernur sebelum rapat dimulai. Karena aspirasi ummat Islam itu tidak akan mungkin menghasilkan kesepakatan damai; maka begitu rapat dimulai aspirasi itu dipangkas oleh pimpinan rapat. Akibatnya utusan Islam tidak menyatakan pendapat apapun kecuali saudara Karim Rahayaan (wakil ketua DPW NU Maluku) berbicara tentang bahayanya Pela Gandong, sama sekali tidak mau masuk pada thema rapat.

Top

Lampiran : 8
RENCANA GLOBAL REHABILITASI FISIK DAN NON FISIK

PENGHANCURAN yang dilakukan oleh kekuatan Kristen tehadap Ummat Islam di kota Ambon dan sekitarnya telah menyuramkan masa depan Ummat Islam pendatang yang terdiri dari suku Bugis, Buton, Makassar, Jawa, dan Sumatra. Mereka telah mengambil keputusan untuk pindah dari Ambon mencari tempat hidup di luar Maluku, karena trauma yang dirasakan akan memakan waktu lama serta segala miliknya telah habis terbakar/dijarah, bagi ummat Islam di Ambon mereka harus kembali karena mereka adalah saudara kami yang telah ikut membangun Maluku betapapun kecil partisipasinya.
Rehabilitasi harus menghasilkan kondisi yang lebih baik dari sebelum kerusuhan terjadi walau harus bertahap.
Keadaan yang menjadi baik itu meliputi aspek :

Wawasan kebangsaan Indonesia tidak mengajarkan satu wilayah nasional tertutup bagi masyarakat bangsa Indonesia dari wilayah lain. Siapa pun dari suku apa pun dan agama apa pun yang diyakini, berhak hidup dimana pun di seluruh wilayah nasional. Kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia tercinta yang telah direbut dengan jiwa/raga, harta dan air mata dengan teriakan ALLAHU AKBAR oleh segenap pejuang Islam, dipertanggung jawabkan kepada segenap bangsa Indonesia, karena itu faham kebangsaan harus diterima oleh siapapun secara ikhlas.
Dengan begitu kami sebagai bangsa Indonesia asal Maluku pun, yang kini tersebar di seluruh wilayah nasional, dapat hidup damai dengan saudara-saudara kami sebangsa dan setanah air tanpa harus mengkotak-kotakkan diri karena berbeda agama. Dengan faham kebangsaan suku Ambon/Maluku  sudah beratus tahun diterima secara ikhlas sebagai warga masyarakat di seluruh pelosok tanah air. Sebagian mereka adalah eks serdadu Belanda yang kejam terhadap bangsanya sendiri yang kini semua perilaku kejam itu telah dimaafkan dan dilupakan.
Karena itu tidak ada seorang pun dari suku pendatang di Maluku dibiarkan meninggalkan Maluku hanya meladeni kehendak busuk dari golongan Kristen kami ummat Islam di Maluku tidak rela bila saudara kami yang terusir itu dilarang kembali ke Ambon apalagi ada rencana mengusir kembali. Kami pasti bersama saudara-saudara.
Tujuan Rehabilitasi
Agar semua kehidupan yang hancur baik fisik material maupun non fisik spiritual segera pulih sehingga perekonomian terutama yang menyangkut rakyat kecil dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara segera pulih dan keadaannya terus membaik melebihi keadaan sebelum Tragedi Idul Fitri Berdarah terjadi.
Sasaran Rehabilitasi
Sasaran rehabilitasi untuk memperbaiki dan menolong warga masyarakat yang terkena akibat langsung kerusuhan (sebagai sasaran penghancuran). Karena itu rehabilitasi harus meliputi aspek fisik dan non fisik yang sama pentingnya. Rencana pemerintah untuk melakukan rehabilitasi hendaknya diumumkan segera agar diperoleh ketenangan bagi masyarakat yang sedang bingung menghadapi masa depan.
Rehabilitasi Fisik :
a) Sarana perekonomian seperti pasar, pertokoan, warung, becak, angkutan kota, dan sebagainya.
b) Sarana peribadatan seperti Masjid dan Langgar/Surau.
c) Sarana pendidikan seperti Madrasah dan sekolah Islam.
d) Pemukiman.
Tetap berpedoman pada pendekatan keamanan agar kasus serupa diwaktu yang akan datang tidak terulang inilah cara memelihara perdamaian dengan tidak menempatkan Kucing dan Anjing dalam sekandang
Rehabilitasi non fisik :
Rehabilitasi fisik itu akan memberikan efek langsung pada rehabilitasi non fisik, karena itu rehabilitasi fisik harus bijak dan terarah dan tidak berdampak buruk pada pihak yang dirugikan. Kebijakan dalam pelaksanaan rehabilitasi justru jangan seakan-akan membangun monumen kesedihan sementara bagi pihak perusuh melihatnya sebagai monumen kemenangan (rumah mewah menjadi type 21). Perlu diketahui bahwa kepedihan dan dendam itu adalah sesuatu yang tak tampak, rehabilitasi harus mampu mengobatinya bukan sebaliknya. Dengan kebijaksanaan yang tepat diharapkan bahwa rehabilitasi dapat mengurangi dan meniadakan dendam dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga ungkapan bahwa dendam hapus setelah terbalas tidak berlaku untuk kasus tragedi ini.

Tahapan
Rehabilitasi yang akan dilakukan ini hendaklah dilihat bukan sebagai rehabilitasi terhadap akibat bencana alam karena, kerusakan fisik mental ini bersifat khusus sumber kehancuran adalah konflik antara 2 kelompok. Karena itu pemerintah daerah hendaknya lebih membuka pintu untuk berdialog dengan mereka yang menderita bukan sebaliknya, mereka harus menerima kehendak penguasa.
Rehabilitasi harus segera dapat mencegah exodus, karena itu ada tahapan tindakan darurat dan rencana jangka sedang dan jangka panjang, bila terlanjur exodus mereka harus kembali karena disinipun ada hak hidupnya.
Tahap I
Memulihkan seluruh kehidupan (fisik / non fisik) yang rusak akibat kerusuhan. Membangun secara darurat sarana dan fasilitas perekonomian, perumahan, pendidikan dan peribadatan. Karena itu penanganan pengungsi harus bersungguh–sungguh tidak menampak-kan ketidak adilan dan masa bodoh atas kondisi yang diderita, apalagi mereka secara psikologis sedang rawan. Dengan cara yang baik mereka tidak exodus karena terpaksa. Pada dasarnya harus ada langkah pencegahan bukan menampakkan ikut mendukung aksi pengusiran oleh pihak Kristen. Efek politisnya terlalu berat tidak akan ada lagi peluang bagi yang Islam untuk bisa jadi  Gubernur, atau jabatan penting lainnya karena bukan pertimbangan kualitas tetapi apa agamanya, apalagi karena otonomi daerah, keterlibatan Peme rintah pusat dalam penentuan calon Gubernur kecil.
Tahap II
Pembangunan sarana seperti tahap I yang lebih terencana menjangkau masa depan yang lebih baik (permanent). Dan aman dari ancaman Kristen.
Sumber Dana
Di dapat dari :
a) Pemerintah pusat.
b) Masyarakat Muslim se-Indonesia.
c) Dukungan masyarakat Muslim Indonesia sedunia.
d) Dukungan masyarakat Muslim sedunia Timur tengah)
e) Bahkan yang besar bila digarap dari Negara-negara Islam yang kaya seperti Brunai Darussalam dsb.
Untuk itu perlu digarap secara khusus melalui pendekatan Ukhuwah Islamiyah sedunia.
Lokasi Pemukiman
Kita ingin membangun keadaan yang lebih baik, aman dan terbuka untuk pengembangan berbagai kepentingan. Karena itu perlu dipenuhi beberapa persyaratan umum untuk menentukan lokasi pemukiman baru sebagai berikut :
1. Keamanan.
Merupakan persyaratan utama agar penghuni yakin keberadaan mereka pada lokasi tersebut aman, apapun yang akan diinvestasikan tidak ada keraguan akan dibakar lagi Karena itu mereka harus dalam jumlah besar dalam satu lokasi, tetapi tidak memperlemah perkampungan muslim di dalam kota yang sudah ada. Persyaratan keamanan merupakan faktor penangkal sehingga dapat terpelihara keamanan yang dapat dipercaya, bukti nyata yang dialami Ummat Islam mengajarkan agar kita harus bertanggung jawab terhadap keamanan diri sendiri (lingkungan sendiri).
2. Dari lokasi tersebut lapangan pekerjaan mereka tetap hidup.
3. Persyaratan umum lainnya terpenuhi seperti kesehatan, pendi dikan, tersedianya air bersih dan sebagainya.
Dari persyaratan tersebut diatas disarankan alternatif sebagai berikut :
Dengan alasan tidak tersedianya lahan, maka pemukiman yang telah ada di dalam kota dikembangkan agar dapat menampung keluarga-keluarga Muslim dari manapun asalnya yang sekarang berada di pemukiman yang rawan keamanan. Untuk kota Ambon, perkampungan Islam harus homogen murni. Dengan demikian peluang ini dimanfaatkan sekaligus menata pemukiman masyarakat Islam yang memang terkesan kumuh menjadi lebih sehat, indah, tertib dan tersedia berbagai sarana seperti sarana ibadah, olah raga dan rekreasi.
Untuk itu pemukiman baru harus dalam bentuk rumah susun agar tersedia cukup perumahan dan lahan untuk menampung penghuni baru bahkan pendatang baru dari dalam Maluku maupun luar Maluku  serta fasilitas lainnya yang memadai.
Perkampungan Muslim yang dikembangkan adalah :
Waehaong sampai dengan Silale.
Tanah Lapang Kecil.
Kampung Diponegoro.
Batu Merah Bawah dan Atas.
Kampung Waringin. (Prasarana Umum)
Kampung Banda (OSM).
Dengan pola rumah susun dapat dikembangkan pemukiman terpadu artinya berbagai kebutuhan disediakan di dalam lingkungan tersebut sehingga tercapai efisiensi :
Sarana pendidikan.
Sarana ibadah.
Sarana olah raga.
Pertokoan dan pasar pembantu.
Perkampungan di luar kota (pinggiran kota) harus dikembangkan dengan pertimbangan keamanan yang mapan (homogen dan jumlah besar).

Dana Muslim
Dukungan dana untuk proyek pemukiman terpadu ini disarankan sebagian besar diperoleh dari bantuan masyarakat Islam Indonesia maupun sedunia. Karena itu dana ini perlu digarap secara khusus

Bersambung Ke Bab 2-00

Top

Hosted by www.Geocities.ws

1