![]()
Kata Sambutan
POSISI UMMAT ISLAM DAN BERBAGAI TESIS TENTANG KERUSUHAN
Oleh : Prof. Dr. Mohammad MahfudMESKIPUN pernah memegang jabatan penting di Mabes ABRI (kini TNI) dan Kodam VIII/Trikora Jayapura nama Brigjen (Purn) Rustam Kastor tidak begitu dikenal, bahkan nama tersebut terasa agak asing di telinga rakyat Indonesia. Nama Kastor justru mulai dikenal ketika Gus Dur, kini Presiden RI, menyebut Jenderal K sebagai orang yang memanas-manasi alias provokator kerusuhan antar Kristen dan Islam di Ambon yang mula pertama meletus pada hari raya Idul Fithri, tanggal 19 Januari 1999. seperti diketahui konflik antar pemeluk kedua agama tersebut meletus ketika masjid Al Fatah yang sedang dipenuhi oleh jama’ah kaum muslimin untuk melaksanakan shalat Ied diserang secara tiba-tiba oleh sekelompok besar orang yang kemudian dipercaya sebagai kelompok kaum nasrani (Kristen). Ketika kerusuhan terus berlanjut istilah provokator menjadi sangat sering didengar oleh masyarakat karena kalangan petinggi-petinggi negara, terutama TNI, selalu menyebut bahwa berbagai kerusuhan di Indonesia terjadi karena ulah provokator. Anehnya makhluk yang disebut provokator itu, kecuali yang kelas teri, tidak pernah berhasil ditangkap oleh TNI yang memiliki institusi intelijen dan monopoli (secara hukum) untuk menggunakan senjata.
Dilambungkan oleh Gus Dur
Alkisah Ketua PB-NU Gus Dur yang merupakan tokoh yang banyak diminta keterangan oleh pers karena pengaruh dan kekayaannya akan informasi menengarai juga adanya beberapa orang yang disebutnya sebagai provokator. Mula-mula Gus Dur menyebut bahwa konflik horizontal di Ambon adalah tetangganya yang “brewokan” di Ciganjur sehingga nama tokoh Pemuda Pancasila Yoris Raweyai menjadi sorotan pers, namun ketika Yoris membantah habis-haisan Gus Dur tidak juga memberikan penjelasan yang jelas tentang tetangganya itu sehingga masalahnya hilang begitu saja. Tak lama setelah menyurutnya sorotan terhadap Yoris, kembali Gus Dur melempar teka-teki ketika menyebut bahwa provokator kasus Ambon ada di Mabes TNI yakni Jenderal K. Lemparan inisial nama ini kembali memancing heboh. Masyarakat dan pihak TNI meminta Gus Dur untuk menunjuk hidung saja. Sementara dari kalangan TNI disebut-sebut tidak ada nama Jenderal K kecuali yang telah pensiun dari Angkatan Darat yaitu Brigjen Rustam Kastor dan seorang lagi dari angkatan lain. Karuan saja nama Kastor melambung dan menjadi begitu populer karena Jenderal K yang dituding oleh Gus Dur diasosiasikan kepada Brigjen purnawirawan ini. Pers menyorot dan turut menuding Rustam Kastor yang putra Maluku dan beragama Islam sebagai provokator sehingga yang bersangkutan merasa terpojok. Menurut pengakuannya kepada pers sejak Gus Dur menyebut nama Jenderal K dan pers mengasosiasikan initial itu pada dirinya, Rustam Kastor banyak mendapat telepon gelap dan teror sehingga diri dan keluarganya menjadi sangat terganggu karena ancaman-ancaman. Sampai kini Kastor yang mempunyai rumah di Ambon mengungsi dari Ambon, meniggalkan rumah dan tanah kelahirannya.Jenderal Kunyuk
Tak tahan atas sorotan dan tudingan sebagai provokator itu Rustam Kastor mendatangi Gus Dur di Ciganjur untuk minta klarifikasi dan bukti-bukti. Maklum sebagai prajurit yang pernah menyatakan kesetiannya melalui Sapta Marga kepada negara Republik Indonesia Kastor merasa sangat terpukul dituduh sebagai provokator, apalagi kemudian diri dan keluarganya menjadi sasaran teror dan ancaman. Namun pada saat itu Gus Dur tidak dapat mengemukakan bukti kecuali mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menyebut nama Kastor, artinya Jenderal K itu bukan Jenderal Kastor. Dengan agak emosional Kastor kemudian berkata kepada Gus Dur “Kalau begitu Jenderal K itu adalah Jenderal kira-kira, ya?” yang kemudian dijawab oleh Gus Dur dengan entengnya bahwa Jenderal K adalah Jenderal Kunyuk. Sejak Jenderal Kastor menunjukkan keberaniannya itu sorotan kepada dirinya mereda dan pers berhenti memburunya sebagai orang yang diduga menjadi provokator dari kerusuhan yang kini, tak dapat dibantah, merupakan konflik antara pemeluk agama (Kristen dan Islam).
Konspirasi RMS dan Kristen ?
Meskipun begitu kita tidak dapat menyimpulkan bahwa Rustam Kastor adalah orang yang tidak punya perhatian terhadap konflik yang terjadi di tanah kelahirannya itu. Rustam Kastor memang bukan provokator seperti yang pernah dituduhkan sementara orang pada dirinya itu, tetapi Jenderal Purnawirawan yang sudah berangkat tua ini tetap turut berjuang untuk menyelesaikan kasus Maluku dengan berusaha mendudukkan persoalan Maluku pada proporsi yang sebenarnya tanpa disertai upaya penyembunyian fakta-fakta. Dia memang memosisikan diri sebagai bagian dari ummat Islam, tetapi dengan tepat mendasarkan diri pada fakta dan data dalam bersikap. Buktinya adalah buku yang ada di hadapan pembaca ini.
Rustam Kastor melihat bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah dalam menyikapi kasus yang merembet dari Ambon sampai ke Maluku Utara tidak tepat karena pemerintah hanya memberi terapi pada gejala-gejalanya dan bukan pada akar permasalahannya. Ibarat mengobati orang sakit maka penghilangan rasa sakit sebagai gejala hanya berguna untuk sementara guna mengurangi penderitaan si sakit, tetapi bersamaan dengan itu terapi pada akar masalah alias sumber penyakit mutlak harus dilakukan. Bagi Kastor upaya membuat garis demarkasi antara penduduk yang beragama Kristen dan beragama Islam hanyalah terapi atas gejala yang tidak akan dapat menyelesaikan masalah begitu juga berbagai bentuk formalitas upacara untuk berdamai. Bahkan pernyataan Presiden dan Wakil Presiden meminta rakyat Maluku untuk menyelesaikan masalahnya sendiri dianggapnya sangat tidak tepat dan tidak mau melihat sumber masalahnya secara jernih. Kasus Maluku ini memerlukan campur tangan pemerintah secara serius, karena tidak mungkin selesai dengan baik jika masalahnya dikembalikan kepada rakyat Maluku sendiri kecuali menunggu habisnya salah satu pihak yang bertikai.Apa akar masalah yang dimaksud oleh Kastor ?
Seperti yang terlihat dari judul buku ini akar masalah dari persoalan di Maluku adalah “konspirasi politik” antara gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS) dan Kristen untuk menghancurkan ummat Islam di Maluku. Konflik di Ambon akan sangat sulit diselesaikan tanpa ada upaya membuka mata bahwa di sana sedang terjadi konspirasi antara pihak Kristen dan RMS untuk menghancurkan Islam yang pada gilirannya akan memudahkan bagi gerakan separatis RMS untuk melepaskan diri dari Indonesia, membangun negara merdeka. Upaya RMS untuk membangun negara Maluku yang merdeka seperti yang diper-juangkan sejak puluhan tahun yang lalu akan sangat sulit dicapai tanpa terlebih dahulu memusnahkan ummat Islam di sana, sebab dalam kenyataannya ummat Islam lebih memilih dan memberi dukungan kepada negara Republik Indonesia. Demikian yang dapat disimpulkan dari buku karya Kastor ini.Ketika menemui saya pada pertengahan Februari 2000 yang lalu Kastor yang disertai dua orang tokoh Islam dari Ambon Kastor mengemukakan dengan nada hampir menangis bahwa yang diperlukan adalah tindakan pemerintah agar Maluku diselamatkan dari rongrongan separatis RMS. Di Ambon, kata mereka sekolah-sekolah Islam sudah tidak beroperasi lagi karena selalu diteror, sementara SMUN 1 dan SMUN 2 yang merupakan sekolah negeri hanya berisi murid-murid yang beragama nasrani. Murid-murid yang beragama Islam telah keluar dari sana, bahkan secara umum kaum muslimin di Ambon telah mulai terdesak ke daerah pantai, sementara kaum muslimin yang pendatang seperti dari Bugis dan daerah lain telah pulang ke daerah asal masing-masing untuk menyelamatkan diri. Saat ini kaum muslimin menjadi sangat sedikit jumlahnya sehingga agak kedodoran untuk mempertahankan diri. Kastor dan kedua tokoh Islam itu menemui saya karena mereka mendengar bahwa saya adalah Staf Ahli Menteri Negara Urusan Hak Azasi Manusia sehingga mereka berharap agar saya dapat menyampaikan maasalah ini secara jelas kepada pemerintah melalui Menteri Negara Urusan HAM.
Di dalam buku ini Kastor melampirkan beberapa data yang setelah dianalisis memang membawa pada kesimpulan bahwa akar masalah di Maluku sekarang ini adalah “konspirasi RMS dan Kristen” untuk menghancurkan ummat Islam yang jika itu berhasil akan lebih memudahkan berdirinya negara Maluku merdeka, minimal berdirinya Republik Maluku Selatan seperti yang mereka perjuangkan sejak tahun 1950. Jadi upaya penghancuran Islam dalalm konspirasi tersebut bukan semata-mata karena Islamnya melainkan karena Islam merupakan penghalang bagi upaya RMS untuk memisahkan diri dari negara republik Indonesia. Lihatlah misalnya surat-surat dari Presidium Sementara Republik Maluku Selatan Ambon (Lampiran Bagian III buku ini) yang telah dirilis sejak Nopember 1998 yang memberi kesan kuat sebagai upaya pengondisian dan persiapan peristiwa 19 Januari 1999 di mana ummat Islam yang sedang melakukan salat Ied di masjid Al Fatah diserang secara tiba-tiba oleh massa Kristen dalam jumlah yang besar. Keseluruhan kronologi peristiwa “konflik SARA” dan surat-surat dari Presedium Sementara RMS yang menginginkan kemerdekaan, terlepas dari negara Republik Indonesia dapat dikonfirmasikan dari Surat Pengembalaan yang dikeluarkan oleh Molucon People’s Mission tanggal 15 Nopember 1998 (Lampiran 1 Bagian III). Di dalam surat yang ditujukan kepada Pemerintah RI (terutama Presiden Habibie dan Pangab Wiranto) ini sangat jelas bahwa mereka menuntut agar gerakan kemerdekaan Maluku dapat diberikan melalui Konstitusi Republik Maluku Selatan tanpa penindasan. Mereka meminta pula agar tindakan-tindakan memfrustasikan perjuangan kemerdekaan Maluku di dalam maupun di luar negeri dihentikan dengan pemakluman bahwa proklamasi Maluku Selatan itu “tidak pernah pun tidak akan merugikan hak hidup bangsa mana pun juga…”Penyelesaian secara Hukum
Rustam Kastor yang sudah berangkat tua namun masih bersemangat itu melihat menguatnya gerakan separatis RMS inilah akar masalah dari konflik berkepanjangan di Maluku. Dan dia berusaha meyakinkan semua pihak, melalui pemaparan fakta, data, dan analisisnya, bahwa menguatnya gerakan RMS sebagai akar masalah telah muncul sebagai konspirasi antara RMS dan Kristen seperti yang kemudian digambarkan secara berani oleh judul buku ini. Oleh sebab itu bagi Kastor tidak ada jalan lain kecuali dilakukan upaya pengungkapan secara jelas dan transparan melalui proses hukum. Dengan dilakukannya pengungkapan melalui proses hukum yang fair Kastor meyakini bahwa kedok mereka yang terlibat dalam konspirasi itu akan terbuka. Dan ketika kedok itu terbuka akan terlihat bahwa pelaku-pelaku konspirasi itu adalah tokoh-tokoh RMS dan para pemimpin Kristen. Tetapi anehnya, menurut Kastor, upaya penyelesaian secara hukum tidak pernah dilakukan secara sungguh-sungguh dan pihak TNI pun tidak pernah melaku-kan operasi intelijen untuk mengungkap kasus penginjakan atas harkat Kemanusiaan ini “Ada apa ini? Adakah peran Gubernur dan Pangdam dalam kasus ini? Mengapa pengumuman Presiden Gus Dur untuk mengganti Pangdam dan Gubernur tidak ditindak lanjuti. Itulah sejumlah pertanyaan yang disampaikan oleh Kastor kepada saya pada pertengahan Februari 2000 yang lalu.Tesis Lain
Tentu saja analisis dan kesimpulan Kastor tentang kasus Maluku ini bukanlah satu-satunya tesis yang berkembang di dalam diskusi publik tentang kerusuhan. Jika dikaitkan dengan berbagai kerusuhan dan kekerasan yang terjadi dibagian-bagian lain dari negara kita masih ada beberapa tesis yang selama ini sudah dilemparkan ke tengah-tengah publik. Dari sudut hubungan antara hukum dan kekuasaan misalnya, konflik horizontal terjadi di Indonesia karena runtuhnya penguasa otoriter orde baru yang selama ini menjadi pengawal bagi penegakkan hukum secara represif. Setelah penguasa otoriter itu runtuh maka hukum itu tidak lagi mempunyai pengawal sehingga muncullah gerakan-gerakan dari bawah yang tidah terkendali dan cenderung anarkis. Pemerintah yang tidak legitimated tidak mampu menguasai situasi karena mereka pun menjadi sasaran kemarahan massa berhubung dengan perannya yang korup di masa lalu. Terjadilah berbagai tindakan main hakim sendiri di tengah-tengah masyarakat yang dalam tingkatannya yang tinggi memunculkan konflik horizontal dan berbagai kekerasan politik. Di sini berlaku adagium tentang hubungan antara hukum dan kekuasaan yang berbunyi “Hukum tanpa kekuasaan itu lumpuh, kekuasaan tanpa hukum itu dzalim”. Di era Orde Baru kekuasaan diselenggarakan secara dzalim karena tidak berdasar hukum, namun setelah Orde Baru runtuh hukum menjadi lumpuh karena tidak terkawal oleh pemerintah yang legitimated. Pemerintahan Gus Dur yang legitimated secara hukum masih membutuhkan penyesuaian untuk membangun hubungan yang benar antara hukum dan kekuasaan.
Tesis lain menyebutkan bahwa timbulnya berbagai macam kekerasan politik dan kerusuhan itu merupakan sesuatu yang sulit dihindari karena terjadinya situasi anomi. Di dalam situasi anomi yang terjadi adalah ditolaknya nilai-nilai lama secara habis-habisan namun nilai-nilai baru yang disepakati secara nasional belum muncul secara kokoh. Nilai-nilai yang dibangun oleh Orde Baru ditolak secara kuat namun nilai-nilai baru yang diinginkan sebagai pengganti belum juga mengkristal. Upaya mengkristalkan nilai-nilai baru di atas runtuhnya nilai-nilai lama inilah yang menimbulkan kegoncangan-kegoncangan yang pada tingkatannya yang tinggi muncul berbagai kekerasan politik dan kerusuhan-kerusuhan.
Masih ada tesis lain lagi yang juga banyak dipercaya oleh para pengamat yakni tentang konflik elit politik. Dikatakan bahwa berbagai kerusuhan dan kekerasan politik muncul karena elit politik, terutama antara penguasa baru dan penguasa lama yang ingin bertahan atau takut akan akibat-akibat dari reformasi. Dalam kaitan tesis ini banyak dipercaya bahwa kekuatan Orde Baru baik yang sudah ke luar dari kekuasaan maupun yang masih bercokol di birokrasi pemerintahan sangat ketakutan akan akibat-akibat reformasi dan penegakkan hukum. Mereka sangat takut jika misalnya kasus-kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) benar-benar dibawa ke pengadilan sebab mereka pun akan terseret ke pengadilan. Maka mereka, kekuatan lama, ini senantiasa berupaya untuk menghalang-halangi upaya pengusutan terhadap kasus KKN yang salah satu bentuknya adalah membuat berbagai kerusuhan dengan provokasinya. Teori ini sering dikaitkan dengan teori “state terrorism” atau “military terrorism” yang menjelaskan bahwa berbagai kerusuhan itu berkaitan dengan upaya militer untuk mempertahankan domain sosial politiknya yang sejak era reformasi digugat secara kuat. Untuk tetap berperan secara dominan di dalam fungsi sosial-politik serta untuk memblokir upaya-upaya pengungkapan atas kekerasan politik yang melibatkan militer di masa lalu, maka pihak militer bekerjasama dengan kekuatan status quo radikal menciptakan berbagai kerusuhan. Ini dimaksudkan agar perhatian pemerintah dan masyarakat berbelok, bahkan agar masyarakat merasa sangat perlu kepada militer dan membiarkan militer tetap memainkan fungsi sosial-politiknya. Inilah yang kemudian melahirkan berbagai operasi dan provokasi bagi muncul-nya berbagai kerusuhan dalam apa yang disebut sebagai state and military terrorism tersebut.
Itulah berbagai teori yang muncul di dalam wacana publik untuk menjelaskan berbagai kerusuhan, konflik horizontal, dan kekerasan-kekerasan politik yang kini sedang menjadi masalah serius bagi masa depan bangsa dan negara kita. Jadi banyak teori yang menge-depan dan teori Kastor tentang “konspirasi RMS-Kristen” meru-pakan salah satu teori yang secara spesifik menjelaskan kasus kerusuhan di Maluku.Ummat Islam jangan dikorbankan
Yang manakah dari berbagai tesis itu yang paling benar untuk menjelaskan berbagai kerusuhan dan kekerasan politik yang sangat mencemaskan kita sebagai bangsa?
Sudah pasti tidak hanya ada satu tesis yang dapat secara mutlak memberikan penjelasan. Semua tesis tampaknya memberi penje-lasan yang mengandung kebenaran spesifik untuk skala nasional. Tesis Kastor barangkali cukup dominan (meskipun tidak mutlak) dalam menjelaskan kerusuhan di Maluku, namun tesis ini tidak dapat memberi penjelasan yang memuaskan tentang kerusuhan dan kekerasan politik di bagian lain Indonesia. Dan ini dapat dimaklumi karena Kastor memang hanya menjelaskan apa yang terjadi di Maluku.
Tetapi apa pun dan seberapa pun tingkat kebenaran setiap tesis yang dimunculkan sebagai penjelasan ada satu kesan yang sulit dibantah, bahwa treatment pemerintah dalam menyelesaikan berbagai konflik horizontal cenderung menjadikan ummat Islam sebagai korban. Dengan alasan bahwa yang mayoritas harus mengayomi yang minoritas, maka ummat Islam sering diperlakukan tidak adil. Jika kaum muslimin diganggu maka tidak terlihat tindakan yang tegas bahkan kadang-kala dicari-cari kambing hitam yang tidak jarang orang Islam sendiri yang dimunculkan sebagai biang keladi; tetapi jika golongan agama minoritas yang diganggu maka tindakan tegas dan keras segera didemonstrasikan. Banding-kanlah sikap pemerintah dalam menyikapi kasus Maluku, Tanjung Priok, Doulos, Mataram, peledakan masjid Istiqlal dan sebagainya. Di sana tampak bahwa yang mayoritas harus bersedia menerima perlakuan tidak adil, sedangkan yang minoritas dapat bermanja-manja. Ini merupakan ironi bagi sebuah negara yang memilih “Negara Hukum” sebagai salah satu pedomannya yang fundamental.
Ummat Islam tentu tidak boleh mengandalkan kebesaran jumlah pengikutnya untuk berlaku sewenang-wenang, meminta keistimewaan perlakuan, dan menindas golongan minoritas dengan cara anarkis, tetapi tidak boleh juga di dalam negara hukum terjadi perlakuan tidak adil hanya karena dorongan agar yang besar selalu mengalah. Ini kesalahan mendasar dalam penerapan prinsip negara hukum sebab di dalam negara hukum harus selalu ditegakkan perlakuan yang sama kepada setiap warga negara dan golongan-golongan masyarakat tanpa pertimbangan “mayoritas” dan “mino-ritas”. Upaya menghindari “kesewenang-wenangan dan anarkis mayoritas.” Inilah salah satu tuntutan mendasar dalam negara hukum dan negara yang menghormati hak-hak azasi manusia.
Semoga negara kita segera menemukan tracknya yang benar dalam membangun supremasi hukum dan menegakkan peng-hormatan bagi hak-hak azasi manusia ?
![]()
Kembali ke Daftar Isi