Pengantar Cetakan Kedua

UPAYA sosialisasi informasi mengenai kerusuhan di Ambon-Maluku, Alhamdulillah mendapat respons yang cukup positif dari masyarakat. Terbukti, belum genap satu bulan edisi pertama buku ini beredar di pasaran, persediaan telah habis tanpa sisa. Besarnya minat masyarakat untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi, yang menimpa saudara sebangsa di Indonesia bagian Timur itu, mendorong kami untuk mencetak ulang buku ini.
Pada edisi kedua ini telah diadakan revisi, tidak saja pada kesalahan yang mungkin terdapat pada edisi pertama. Tetapi juga melengkapi isi buku dengan data-data baru, tentang  kesaksian para korban pembantaian yang masih hidup, disertai  foto-foto yang menunjukkan kebengisan manusia melebihi binatang buas.
Lebih dari itu, pada edisi kedua buku ini, kami merasa bergembira sekali dapat menyertakan Kata Sambutan yang diberikan oleh Prof. Dr. Mohammad Mahfud, Guru Besar dan Pembantu Rektor I pada Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Untuk hal ini, kami amat berterimakasih sekali pada beliau, yang dengan rela hati telah meluangkan waktu guna memenuhi permintaan penerbit.

SITUASI di Ambon, pada hari-hari terakhir ini, agaknya mulai  mereda. Akan tetapi, angkara murka kian menyebarkan hawa maut di daerah-daerah lain di Maluku Tengah dan Utara. Api permusuhan hingga kini di daerah Tobelo dan Halmahera terus membara.
“Penyelesaian sendiri”, yaitu menyerahkan penyelesaian kerusuhan pada masyarakat Ambon dan Maluku sendiri, sebagai- mana yang diusulkan Presiden Abdurrahman Wahid, dalam kunjungannya bersama Wapres Megawati, 12 Desember 1999 lalu, nampaknya terlalu riskan dan berbahaya. Sebab, di antara masya-rakat Maluku tidak sedikit orang yang menerima ucapan tersebut apa adanya. Artinya, di daerah tersebut jelas ada kelompok yang lebih dahulu memulai peperangan, maka logika dari masing-masing pihak yang bertikai tentu, jika diminta menyelesaikan sendiri masalahnya adalah, kelompok yang diserang harus  membalas serangan tersebut dengan setimpal atau bahkan lebih dahsyat. Jika demikian halnya, maka perang antar agama ini akan semakin sulit dihentikan. Sebab, mustahil masing-masing pihak yang bertikai disuruh menyelesaikan sendiri pertikaiannya, tanpa ada kelompok ketiga yang berupaya mendamaikan mereka.
Kian berlarut-larutnya pertikaian di Maluku, dan semakin banyaknya korban yang berjatuhan, sementara pemerintah Indonesia di bawah kabinet Persatuan Nasional pimpinan Gus Dur berlepas tangan terhadap petaka kemanusiaan terbesar di awal abad 21 ini, membuat rakyat kian frustasi.

Pada pertengahan Januari lalu, sejumlah 216 orang pria, wanita dan anak-anak warga transmigrasi asal Pulau Jawa yang ditempatkan di UPT Togoliuwa, Kecamatan Tobelo, seluruhnya tewas di dalam masjid akibat diserang dan kemudian masjidnya dibakar bersama mayat yang ada di dalamnya oleh massa Kristen.
Selain itu, pada akhir minggu ketiga bulan Februari 2000, kerusuhan terjadi lagi di daerah Masohi, Maluku Tengah, akibat sebuah masjid di daerah tersebut di bom oleh massa Kristen. Hampir bersamaan dengan itu, serangan terhadap kaum muslimin juga terjadi di daerah Morotai, Maluku Utara.
Berbagai pihak telah menunjukkan keprihatinannya yang mendalam terhadap nasib anak bangsa di Ambon dan Maluku, yang kian hari kian tidak jelas kapan akan berakhir dan bagaimana bentuk penyelesaiannya nanti. Masyarakat muslim peduli Ambon bermunculan di mana-mana, yang berusaha meringankan beban saudaranya dengan mengirimkan bantuan kemanusiaan, bahkan ada yang mengirim Pasukan Jihad yang siap perang.
Keprihatinan serupa juga muncul dalam acara Bedah Buku dan Diskusi,yang diselenggara kan oleh LKBH UII Yogyakarta, 16 Februari 2000, dengan membentuk Tim Advokasi untuk Ambon dan Maluku. Rustam Kastor, penulis buku ini, hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut, di dampingi oleh KH. Aly Fauzy dan Abdul Wahab Polpoke, dua orang tokoh Islam di sana.
Dalam makalah yang disampaikan Rustam Kastor, dengan jelas terungkap, bahwa masyarakat kedua belah pihak yang bersengketa ini sesungguhnya orang-orang yang berada dalam suatu keluarga besar, ikatan kekeluargaan  mereka cukup kuat, walau tanpa budaya Pela  yang nilai kohesivitasnya sangat lunak itu. Akan tetapi harus diakui, katanya lagi, bahwa sejak zaman nenek moyang dahulu kala, banyak persoalan yang mengganjal, apalagi  berbagai persoalan itu telah berakumulasi dengan permasalahan di era orde baru yang lalu. Selain itu, suasana reformasi telah ikut pula memicu dan bahkan memberikan peluang untuk saling melemparkan fitnah serta tuduhan yang membuat anggota masyarakat kian saling membenci.
Selanjutnya dikatakan, siapapun sadar bahwa apa yang terjadi selama ini adalah adanya upaya pihak-pihak tertentu untuk meraih kepentingan politiknya dengan mengeksploitasi keberadaan ummat kedua belah pihak, dengan membenturkan titik-titik singgung maupun titik gesekan secara amat tidak bermoral.
Allah Malikurrahman telah menunjukkan kepada kita semua akar kerusakan atas dosa-dosa yang diperbuat, terutama oleh mereka yang telah menamakan diri sebagai pemimpin, tetapi tidak punya rasa kasih dan sayang terhadap yang dipimpinnya. Kerusakan yang terjadi akibat permusuhan ini terlalu berat untuk mampu dipikul oleh ummat kedua belah pihak yang mayoritas dari mereka adalah rakyat kecil. Oleh karena itulah, maka semua pihak yang bertikai harus menyadari kondisi yang tidak menguntungkan masa depan masyarakat Maluku khususnya, dan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Kepentingan politik sekelompok masyarakat yang telah mengakibatkan kehancuran sedemikian besar menimpa masyarakat Ambon-Maluku harus ditinggalkan, dan kita menunjukkan kemauan baik untuk menjadikan masa depan Maluku yang maju sebagai kepentingan bersama. Bila kehendak baik dari kedua belah pihak dapat diwujudkan dengan ikhlas, insya Allah, Tuhan akan menurunkan rahmat-Nya dan membantu kita menyelesaikan persoalan yang sedang kita hadapi dengan kasih dan sayang-Nya.
Dalam upaya mencapai tujuan bersama tersebut, Rustam Kastor berupaya mengajukan solusi, dan mengusulkan beberapa persya-ratan yang harus dipenuhi antara lain:

Kita semua telah menyadari bahwa sengketa yang terjadi ini telah menimbulkan dendam di kedua belah pihak, dengan berbagai masalah dan akibat yang kompleks, sehingga sulit mencarikan pemecahannya. Peluang bagi penyelesaian yang tinggal celah sempit ini, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para tokoh yang dipercaya dalam upaya penyelesaian ini, agar peluang ini tidak sirna ditiup angin emosi dan dendam.
Ketenangan yang dirasakan dalam hari-hari terakhir ini harus dilihat secara cermat dan jujur, bahwa hal itu sama sekali tidak menunjukkan telah meredanya keinginan untuk saling membunuh dan membakar. Akan tetapi kondisi yang nampak tenang ini, lebih disebabkan intensifnya upaya aparat keamanan untuk mencegah terjadinya bentrokan, bukan upaya penyelesaian akar permasala-han. Tanpa adanya upaya bersungguh-sungguh untuk menyelesai-kan akar permasalahan yang sebenarnya, maka peluang yang tersedia akan hilang percuma. Betapa pun pahit kenyataan yang harus diterima, tetapi harus diyakini bahwa itulah obat mujarab yang harus diminum. Karena itu proses penyelesaian secara hukum, mengiringi penyelesaian politik harus dilakukan secepat mungkin.
Para elit dari kedua belah pihak harus dapat menerima bahwa kehancuran dan dendam yang begini besar adalah akibat penye- lesaian yang salah oleh aparat keamanan, bersama-sama dengan pemerintah daerah. Mereka telah ikut membuat kondisi konflik semakin memburuk. Itu artinya, kondisi yang seburuk sekarang ini sama sekali bukan atas kehendak kedua belah pihak yang saling bertikai. Kekeliruan yang dilakukan oleh aparat keamanan besama-sama dengan pemerintah daerah lah, yang mengakibatkan penderitaan rakyat terus berlanjut lebih dari setahun ini, bahkan nampak ada kecenderungan sebagai suatu kesengajaan karena belum adanya upaya untuk merubah pola penyelesaian yang terus gagal hingga masa lebih dari setahun ini.
Apa yang dilakukan oleh aparat keamanan dan pemerintah daerah, ibarat memberi antalgin pada pasien yang sedang mengidap penyakit parah. Bukan mengobati penyebab penyakit, tetapi sekedar meredakan rasa sakit untuk sementara saja. Diagnosa yang salah terus saja dipertahankan, karena itu tidak pernah ada terapi yang tepat. Tak habis mengerti, apa sesungguhnya yang ada di dalam pikiran para penguasa tersebut, sampai hati membiarkan ummat dikorbankan terus-menerus yang kini tak mampu lagi menanggung derita apalagi menata masa depannya. Oleh karena itu, amatlah diperlukan adanya tokoh pioner dari kedua belah pihak untuk tampil menyelesaikan kemelut ini.

Tiga persyaratan bagi para pioner  seperti yang telah disebutkan di atas, apabila dapat dipenuhi secara jujur, insya Allah akan mendapat petunjuk dari Tuhan yang Maha Kasih untuk bisa duduk semeja mencarikan penyelesaian di mana kesepakatan pokok yang harus dicapai adalah: “Kesedian untuk menyelesaikan pertikaian ini melalui proses hukum”.
Melalui cara ini, niscaya biang keladi dan penyebab pokok (akar permasalahan) akan terungkap, persoalannya dapat diselesaikan secara hukum, sehingga mereka-mereka yang bersalah mendapat-kan hukuman yang adil dan setimpal dengan kesalahan yang diperbuatnya. Lebih dari itu, pertikaian berdarah yang, tidak mustahil akan berlangsung berkepanjangan segera dapat di-hentikan, sehingga proses rekonsiliasi menuju perdamaian dapat diwujudkan secara alamiah ?

Yogyakarta, 5 Maret 2000

Top


Kembali ke Daftar Isi
Hosted by www.Geocities.ws

1