Seiring dengan tuntutan masyarakat terhadap tenaga kesehatan professional yang bermutu sesuai dengan kebutuhan, maka upaya kesehatan yang perlu dilakukan adalah meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tenaga kesehatan. Keberadaan sumber daya manusia kesehatan di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan memegang teguh etika profesinya. Salah satu upaya yang dapat dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas institusi pendidikan adalah melalui pendekatan manajemen pendidikan terpadu dengan mengembangkan kelembagaan institusi pendidikan kesehatan yang ada. Hal itu sangat berarti untuk memantapkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar baik dari aspek teknis maupun administrasinya, memberikan kepastian status baik bagi dosen maupun mahasiswa serta meningkatkan efisiensi dan efekitfitas penyelenggara pendidikan dalam hal pendayagunaan tenaga pengajar dan sarana prasarana yang ada. Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Semarang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Rl Nomor 298/MENKES-KESOS/SK/IV/2001 tanggal 16 April 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang yang diperbaharui dengan Peraturan Menteri Kesehatan Rl Nomor 890/MENKES/PER/VIII/2007 tanggal 2 Agustus 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan. Kemudian pada tahun 2010 dilakukan pembaharuan dengan diterbitkannya peraturan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang No. HK.02.05/A.I.1/219/2010 tentang Pedoman Implementasi dan Tatalaksana Penyelenggaraan Pendidikan pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Semarang Program Studi D3 Keperawatan Purwokerto merupakan salah satu Program Studi di Jurusan Keperawatan Politenik Kesehatan Kemenkes Semarang. Keberadaan Program Studi ditunjang dengan SDM yang berkualitas, sarana dan prasarana serta dukungan pembiayaan yang sangat memadai guna menyelenggarakan Proses Belajar Mengajar (PBM) yang berkualitas agar dapat mencapai sasaran mutu dan menghasilkan/memproduksi lulusan yang optimal sesuai dengan visi dan misi Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Semarang. Meskipun Standarisasi Proses Belajar Mengajar telah diisyaratkan oleh Jurusan Keperawatan, setiap Program Studi termasuk Program Studi D3 Keperawatan Purwokerto terus melakukan pembenahan, pembinaan dan pengembangan dilaksanakan secara berkesimbungan pada semua komponen agar masyarakat dapat memperoleh manfaat dari penyelenggaraan pendidikan Keperawatan ini. Upaya menjaga mutu pelayanan pendidikan dilaksanakan secara periodik melalui penyelenggaraan Audit Mutu Internal (AMI) oleh Unit Penjaminan Mutu Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Semarang dan dilaksanakan Audit Mutu secara eksternal oleh PT. SGS yang pada akhirnya diperoleh pula sertifikat ISO versi 9001 : 2008 dari tahun 2009 sampai 2016. Temuan dan permasalahan selama audit yang ditujukan untuk menjaga mutu segera ditindaklanjuti oleh bidang terkait melalui RTL (Rencana Tindak Lanjut) yang berkelanjutan hingga tuntas. Hal ini menunjukkan komitmen Jurusan Keperawatan dengan seluruh Program Studi untuk selalu memperbaiki diri, berkembang dan menjaga mutu pelayanan pada masyarakat. |
Ringkasan Eksekultif |