Polisi
Di dalam kamus besar bahasa Indonesia , Polisi didefinisikan sebagai badan pemerintah yg bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum. Istilah polisi berasal dari bahasa Belanda politie yang mengambil dari bahasa Latin politia berasal dari kata Yunani politeia yang berarti warga kota atau pemerintahan kota. Kata ini pada mulanya dipergunakan untuk menyebut �orang yang menjadi warga Negara dari kota Athena�, kemudian pengertian itu berkembang menjadi �kota� dan dipakai untuk menyebut �semua usaha kota�. Oleh karena pada zaman itu kota merupakan Negara yang berdiri sendiri. Yang disebut juga Polis, maka Politea atau Polis diartikan sebagai semua usaha dan kegiatan Negara, juga termasuk kegiatan keagamaan.
Polisi di Indonesia sudah mulai ada sejak jaman Kerajaan Majapahit patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut dengan Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan. Sejarah juga mengatakan bahwa cikal bakal dari Kepolisian Republik Indonesia dimulai dari dibentuknya kepolisian modern Hindia Belanda tahun 1897-1920.
Organisasi Polri disusun secara berjenjang dari tingkat pusat sampai ke kewilayahan. Organisasi Polri Tingkat Pusat disebut Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri); sedang organisasi Polri Tingkat Kewilayahan disebut Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda). Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol), bertugas merencanakan, mengembangkan, dan menyelenggarakan fungsi pendidikan pembentukan dan pengembangan berdasarkan jenis pendidikan Polri meliputi pendidikan profesi, manajerial, akademis, dan vokasi. Kalemdikpol saat ini adalah Komjen Pol Oegroseno. Lemdikpol membawahi: Sekolah staf dan pimpinan kepolisian, Akademi kepolisian(AKPOL), sekolah tinggi ilmu kepolisian(STIK),Sekolah pembentuk Perwira (SETUKPA).