Dokumen awal proposal pembentukan Perhimpunan Pelajar Indonesia di Norwegia hasil pertemuan 2 Maret 2001
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
FORUM KOMUNIKASI PELAJAR INDONESIA DI NORWEGIA (Communication Forum for Indonesian Students in Norway)
I. Dasar Pemikiran Secara akademis, pelajar sebagai calon intelektual merupakan sekolompok masyarakat yang memiliki potensi besar sebagai calon pemikir dan pemimpin bangsa dan negara dimasa yang akan datang. Di samping itu, secara politis, pelajar juga merupakan salah satu pelaku yang punya andil besar dalam perkembangan dan perubahan tatanan sosial politik suatu negara. Untuk itu, pelajar perlu mempersiapkan diri dengan berbagai ilmu dan pengetahuan untuk disumbangkan kepada bangsa dan negara. Banyaknya pelajar Indonesia yang sedang menimba ilmu di luar negeri, kiranya bisa menjadi suatu hal yang positif dalam menggali pengetahuan sebanyak mungkin. Di Norwegia saat ini terdapat sejumlah pelajar Indonesia yang sedang belajar menggali pengetahuan dalam berbagai bidang disiplin ilmu. Keseluruhan pelajar tersebut tersebar di berbagai institusi pendidikan yang ada di Norwegia. Karena itu, potensi pelajar yang cukup besar itu, kiranya perlu diakomodasi dalam suatu wadah komunikasi untuk penyamaan visi dan misi dalam memandang dan mencermati setiap persoalan yang terjadi. Berawal dari pertemuan rutin dua mingguan yang
dilakukan oleh pelajar Universitas Oslo yang tinggal di Kringsjå Oslo, maka
disepakati untuk dibentuk sebuah forum resmi sebagai wadah komunikasi diantara
sesama pelajar Indonesia yang sedang belajar di Norwegia. Forum yang dibentuk
tersebut dinamakan FORUM KOMUNIKASI PELAJAR INDONESIA DI NORWEGIA (FKPIN).
Akhirnya melalui forum komunikasi ini pula diharapkan pelajar yang sedang
belajar di Norwegia proaktif memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan
yang terjadi di tanah air.
II. Tempat kedudukan dan jangka waktu.
Forum
Komunikasi Pelajar Indonesia di Norwegia (FKPIN) ini berkedudukan di Oslo,
Norwegia untuk jangka waktu yang tidak terbatas. Forum ini dapat diubah dan atau
dibubarkan atas dasar kesepakatan majoritas anggota.
III. Maksud dan Tujuan Maksud Forum ini didirikan sebagai wahana komunikasi
dan interaksi antara sesama pelajar Indonesia di Norwegia. Forum ini juga
diharapkan dapat memberikan pencerahan pemikiran dan nilai tambah khususnya
dalam hal peningkatan kualitas para anggota. Tujuan: Forum ini komunikasi ini bertujuan untuk: 1.
Memberikan manfaat yang berarti terhadap pengembangan pendidikan dan kualitas
anggota. 2. Memperkenalkan keanekaragaman dan keunikan sosial budaya dan nilai kemasyarakatan
kepada dunia luar. 3. Memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan bangsa dan negara Indonesia dalam berbagai hal.
IV. Kegiatan Forum Untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan di
atas, forum komunikasi ini memiliki beberapa kegiatan: A.
Kegiatan Internal 1. Rapat aggota
B.
Eksternal 1.
Mengikuti upacara (keagamaan dan nasional) 2.
Menjalin kontak dan kerjasama dengan pihak-pihak yang terkait. 3.
Menyelenggarakan forum ilmiah. 4.
Menyelenggarakan pameran dan pagelaran seni budaya. 5.
Mengadakan kegiatan sosial dan kemanusiaan
V. Keanggotaan
Anggota forum ini adalah warga negara Indonesia
yang sedang belajar (baik di sekolah, universitas atau lembaga pendidikan
lainnya) di Norwegia.
VI. Keuangan Keuangan diperoleh dari dalam maupun luar forum
yang bersumber dari:
1. Iuran anggota yang besarnya ditetapkan dalam
musyawarah anggota 2. Badan usaha forum. 3.
Sumbangan dari berbagai fihak baik
perorangan, lembaga pemerintah atau swasta di Indonesia maupun lembaga asing
yang tidak mengikat serta usaha-usaha lainnya yang tidak bertentangan dengan
hukum agama maupun negara. Pertanggungjawaban
Keuangan. Penggunaan keuangan forum dirumuskan dalam
pertemuan awal tahun berupa anggaran dan pendapatan belanja forum.
Setidak-tidaknya sekali dalam satu
tahun dibuatkan laporan keuangan untuk seluruh anggota dan tembusannya
disampaikan kepada pihak terkait.
VII. Struktur Forun dan Masa Jabatan
Struktur
forum sekurang-kurangnya terdiri dari: Penasehat:
Dubes RI untuk Norwegia secara ex-officio Ketua: Sekretaris: Bendahara: Bidang-bidang
(sesuai dengan kebutuhan)
Masa jabatan kepengurusan selama 1 (satu) tahun
dan dapat dipilih kembali jika memungkinkan.
VIII. Penutup
Dengan terbentuknya FKPIN ini diharapkan menjadi
wadah pelajar Indonesia di Norwegia, guna mempererat persatuan dan kesatuan
bangsa. Wadah ini sekaligus merupakan sarana untuk berperan serta aktif dalam
membangun bangsa dan negara Indonesia tercinta. Oslo, 2 Maret 2001
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||