Step by Step Pengurusan Visa Ke Jepang

 

Berencana ke Jepang? Jangan yakin dengan kabar yang bilang ke Jepang leluasa visa. Itu ibaratnya terdapat term and conditions. Leluasa visa cuma berlaku untuk pemegang passport RI yang telah terdapat data biometrik alias e- passport, itupun wajib melaksanakan pengurusan visa Jepang. Jika Kamu tidak merasa buat passport yang model epassport( terdapat simbol chip di cover passport), berarti Kamu hanya memiliki passport biasa.

Jadi untuk mayoritas orang, wajib mengajukan aplikasi permohonan visa biasa buat dapat masuk ke Jepang.

Persyaratan Visa Jepang

Secara universal Kamu butuh memenuhi:

Sehabis dokumen lengkap, kamu butuh reservasi agenda kehadiran. Websitenya dapat diakses dari link ini. Sehabis bisa konfirmasi baru tiba ke kantor JVAC VFS ini.

Mulai 15 September 2017 pengajuan Visa Jepang dilayani oleh VFS Global, sama semacam mengurus visa Eropa, Australia, dll. Japan Visa Application Centre( JVAC) ini terletak di Kuningan City, L2- 09, pengajuan di jam 09. 00– 17. 00. Dengan lewat VFS ini otomatis hendak terdapat bayaran bonus sebesar Rp 182, 000.

JVAC di Kuningan City cuma menerima pemohon visa yang KTPnya Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, serta Lampung.

Untuk yang berdomisili di daerah yurisdiksi Konsulat Jenderal Surabaya, Medan, Denpasar serta Kantor Konsuler Makassar, pengajuan senantiasa dicoba di kantor konsuler tiap- tiap.

Sesungguhnya dapat diwakilkan ataupun Kamu dapat bayar agent buat urusan ini, tetapi bagi aku tidak terdapat yang susah dikala tiba kecuali duduk menunggu no antrian. Lebih sulit ngurus KTP di kelurahan deh.

Bergantung apakah Kamu apply di masa liburan, expect buat antrian dapat 1 jam lebih. Dikala no Kamu dipanggil biasa cuma hendak dicek kelengkapan dokumen. Kalaupun ditanya hanya persoalan basi hehehe.

Bila seluruh lengkap, hingga Kamu hendak dimohon bayar visa fee. Terakhir hendak diberikan receipt/ fakta bayar sekalian buat fakta pengambilan passport. Oh ya, passport siap diambil dalam 4 hari kerja.

Kilat serta mudah kan?

Bayaran Visa Jepang

Per 2022, bayaran mengajukan visa kunjungan pendek buat wisatawan merupakan Rp 400, 000 ditambah dengan bayaran VFS Rp 182, 000. Bila Kamu mengajukan visa waiver melalui VFS dikenakan bayaran Rp 121, 000 meski visanya sendiri free. Jadi dianjurkan Kamu tiba langsung ke kantor kedutaan Jepang di Thamrin Jakarta.

Bila ekspedisi Kamu mengaitkan penginapan di prefecture Fukushima/ Miyagi/ Iwate, bayaran visa hendak di- waive, asalkan dapat menampilkan tiket reservasi kereta, hotel, ataupun airlines.

Visa Waiver Jepang

Bila Kamu mempunyai e- Passport Indonesia( passport yang terdapat chip), hingga sesungguhnya tidak butuh apply visa Jepang. Yang dicoba merupakan melaksanakan pendaftaran awal kali di kedutaan Jepang. Proses yang namanya visa waiver ini sifatnya free, sangat kilat serta sederhana.

Tidak butuh membawa dokumen persyaratan di atas. Lumayan membawa passport asli, kemudian isi formulir di situ, serahkan ke petugas. Proses pendaftaran ini tidak butuh bayaran, serta 2- 3 hari pula passport telah berakhir serta dapat diambil. Nantinya epassport yang telah di- registrasi, dapat masuk ke Jepang berulang kali sepanjang periode 3 tahun( ataupun hingga passport habis masa berlaku), tetapi masing- masing kali visit dibatasi 15 hari.

Visa waiver Jepang diajukan di kedutaan Jepang di Thamrin merupakan free.( pembaharuan 20 Oktober 2022: belum terdapat konfirmasi lagi apakah kedutaan Jepang di Jakarta menerima aplikasi waiver lagi. Yang tentu dapat merupakan di VFS Jakarta: kena bayaran IDR 121, 000, serta Konsulat di kota semacam Medan/ Surabaya; free).

Namun untuk yang mengenakan visa waiver Jepang, butuh diingatkan Kamu wajib membawa seluruh print- out tiket pesawat serta hotel booking dikala berangkat, sebab dapat sewaktu- waktu dimohon oleh petugas imigrasi dikala datang di lapangan terbang Narita/ Haneda/ Kansai, bila tidak dapat menampilkan kertas print- out ini dapat berbahaya tidak boleh masuk ke Jepang serta dituntut kembali. Jadi ingat yah, mesti di- print, jangan cuma berbentuk email/ simpan di dalam hp.

copyright | https://tanogaido.com/