![]() |
||
|
Tujuh Kebiadaban.
Eri Sudewo-Pendar-01/2000
Biadab. Mungkin kata tersebut juga belum sebanding dengan kekejaman yg terjadi
di Maluku. Memang ada beberapa kebiadaban yang perlu disimak:
Pertama. Sebagian besar pers kita ternyata bungkam. Apa yang dibantai umat Islam?
Entah apa yg terjadi di belakang pers Indonesia. Pada kerusuhan Mei 1998, pemebritaan
begitu heboh. Berita perkosaan terkesan over meskipun nyaris yanpa bukti. tujuan dibalik
pemberitaan cuma satu. Yakni membentuk opini bahwa umat Indonesia adalah pemerkosa
perampok, pembunuh dan penjarah.
Kedua. Penghalusan kata dari 'pembantaian' menjadi 'pertikaian'. Jumlah dan identitas
korban disamarkan. Penghalusan makna ini bukan cuma mengkhianati etika jurnalistik,
melainkan juga sudah jadi sebuah kejahatan. Sesuatu dapat dikatakan bertikai bila
pihak2 yg terlibat memiliki kekuatan yang sama. Yang terjadi tidaklah demikian. Kelompok
yang tidak memiliki kekuatan diterjang oleh kekuatan penuh dan terencana.
Mengapa warga kristen yang terprovokasi leluasa menyembelih? Disinyalir mereka
mendapat bantuan dari aparat Pemda dan kelompok militer yang beragama sama.
Sokongan 'tanpa nurani' dari luar negeri pun mengalir hanya dengan menjentikkan jari.
Seperti yang dilansir Republika, mereka yang kristen membawa senjata M-16 dan bazoka.
Kalau tak dari luar negeri, dari mana mereka bisa mendapat senjata2 pemusnah seperti itu?
Ketiga. Terbyata dunia luar lebih percaya pada kebohongan. Berita bohong perkosaan telah
mencoreng muka Indonesia. Akibatnya orang2 Cina, baik di perantauan maupun di negerinya,
marah besar pada Indonesia. Menurut seorang teman yang sedang belajar di Amerika, berita
tentang Maluku yang beredar di luar negeri juga sangat menyimpang. Seolah2 di Indonesia
tengah terjadi kebangkitan Ilam radikal.
Keempat. Sama seperti pers, LSMpun ternyata bungkam. Berbagai LSM yang begitu vokal saat
kerusuhan Mei '98 tak bersuara apapun melihat pembantaian atas umat Islam di Halmahera.
Padahal saat Timor Timur belum merdeka, campur tangan LSM di sana begitu besar. Saat saya
berada di TimTim, orang2 Usaid, Ausaid, International Red Cross, CARE, dan International Plant
mendapat pelayanan sangat istimewa dari para Tetun [orang asli TimTim].
Kelima. Apatah yang dilakukan Komnas HAM dan Kontras? Bukankah pembantaian manusia
merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang amat luar biasa? Pembantaian itu memberangus
hak asasi mereka untuk bebas beragama, berpendapat, mencari nafkah, dan menentukan
masa depan. Advokasi Kontras di Maluku juga tak segencar kasus orang hilang dan kekerasan
sebelumnya.
Keenam. Pemerintah menyerahkan kasus penyelesaian kasus Maluku pada mereka sendiri.
Lho, bukankah salah satu tugas pemerintah adalah menyelesaikan konflik rakyatnya? Kalau tak
mau menyelesaikan, buat apa ada pemerintah? Kalau begitu, tak berlebihan bila ada permintaan
sebaiknya pemerintahan dibubarkan.
Ketujuh. Pembantaian yang berlarut2 telah menghancurkan masa depan mereka. Secara langsung
ini proses pemiskinan gaya baru. Pemerintah sendiri bakal kesulitan. Dalam jangka pendek,
pemerintah harus menyisihkan anggaran untuk bantuan kemanusiaan. Dalam jangka panjang,
pemerintah harus berkonsentrasi pada pemulihan dan pengembangan ekonomi mereka.
Menyelesaikan dan merehabilitasi jauh lebih sulit ketimbang mencegah agar tidak semakin meluas.
Ah, kebiadaban. Mengapa berlangsung di bumi Indonesia? Saat fakta dipublikasikan Republika dan
media yang fair, kalangan tertentu justru menganggap sebagai provokasi. Dunia sudah terbalik. BIADAB.
wassalam
diketik ulang-aris