b_atas.jpg (47700 bytes)
Islam is rahmatan lil aalamiin

Jihad sabiluna wa al mautu fii sabiilillaah asma' amanina

Republika Online Edisi : 23 Februari 2000
RI Protes Pesawat Australia di Atas Maluku

JAKARTA -- Deplu RI mengirim nota diplomatik ke Kedubes Australia di Jakarta sehubungan dengan kegiatan pesawat udara Australia yang melakukan penerbangan tanpa izin di atas Kepulauan Maluku, November 1999.

Nota diplomatik Deplu pada 15 Februari 2000 yang salinannya diperoleh Antara, Selasa (22/2), menyatakan Pemerintah RI menilai kegiatan penerbangan tersebut melanggar aturan penerbangan sipil internasional dan melanggar hukum, kedaulatan, serta integritas wilayah RI. Pemerintah RI meminta penjelasan resmi dari Pemerintah Australia tentang maksud dan tujuan dari kegiatan penerbangan pesawat udara Australia itu.

Dinyatakan, pada 19 November 1999 pukul 17.45 WIT, Komando Pangkalan Udara Patimura Ambon, mendeteksi pesawat udara Australia memasuki wilayah Kepulauan Maluku Utara dan Selatan tanpa melakukan komunikasi radio.

Pesawat Australia itu terdeteksi melintas setiap satu sampai dua jam dan pelintasan terakhir terjadi pukul 02.00 WIT (Waktu Indonesia Timur) tanggal 20 November 1999 pada ketinggian 10 ribu kaki. Pemerintah RI menegaskan tidak pernah memberikan izin (flight clearance) kepada pesawat dimaksud untuk terbang di atas wilayah RI.

Kejadian yang sama terulang pada 20 November 1999 pukul 13.45 WIT saat pesawat Angkatan Udara Australia jenis C-130 dengan call sign Ausy-1020 terbang sekitar 5.000 kaki di atas Maluku Utara dan melintasi Bandara Patimura. Pesawat tersebut tidak menjelaskan misi dan rute penerbangannya, sehingga pemerintah RI tidak pernah memberikan flight clearance.

Kapuspen TNI Marsda Graito Usodo mengaku mendengar adanya operasi gelap pihak Australia di Indonesia. Namun, menurutnya, pihak TNI memang kesulitan membuktikan operasi tersebut karena peralatan yang tidak memadai.

Pada saat menjelang jajak pendapat di Timor Timur, kata Graito, TNI sempat memberi respons terhadap kabar ini dengan membawa radar dan pesawat tempur F-16 mendekati wilayah itu. Hanya, pihaknya tidak bisa meng-cover untuk mendapatkan bukti pelanggaran-pelanggaran itu.

Hosted by www.Geocities.ws

1