![]() |
||
|
Republika Online
Edisi 22 Feb 2000Kondisi Pengungsi di Masohi Memprihatinkan
JAKARTA -- Ketua MUI Maluku Tengah Sawet Silawane mengatakan, kondisi pengungsi di Masohi sekarang ini sangat memprihatinkan dan memerlukan uluran tangan secepatnya. Mereka, kata Sawet, selain kekurangan sembako juga membutuhkan obat-obatan di mana penyakit menular sangat rentan bagi mereka. ''Tidak hanya itu, mereka (para pengungsi) juga rentan terhadap serangan pengungsi lain yang sekarang dikumpulkan di dekat Masohi,'' kata Sawet yang didampingi pengurus MUI Maluku Tengah lainnya Ir D Sangadji di Jakarta, Senin (21/2).
Terhadap kemungkinan serangan dari pengungsi lain yang berasal dari TNS (Waipia), Sawet menuturkan, kemungkinan itu bisa terjadi kapan saja. Di TNS, katanya, tidak kurang ada sekitar 30.000 pengungsi yang entah kenapa dikumpulkan di sana. Dari sejumlah besar itu, tambahnya, tidak kurang dari 20 persen pengungsi merupakan orang-orang yang siap tempur. Secara matematis, ucapnya, jumlah itu sebesar 6.000 orang.
Sawet mengungkapkan kondisi sekitar 9.000 pengungsi di Masohi sudah sangat kritis. Selain karena kebutuhan sembako yang kurang, mereka juga membutuhkan obat-obatan akibat berjangkitnya wabah penyakit menular di sana.
Belum lagi, papar Sawet, dari sejumlah itu hampir separonya membutuhkan batuan obat-obatan, sembako, dan kebutuhan lainnya. Menurutnya, mereka dalam keadaan kritis dan benar-benar memprihatinkan. Dan, akan sulit dibayangkan lagi, tuturnya, kalau dalam kondisi seperti itu mereka diserang.
Secara umum keadaan di Masohi yang merupakan ibu kota kabupaten Maluku Tengah memang mencekam meski terbilang aman, ucap Sawet. Mencekamnya, paparnya, karena kemungkinan sewaktu-waktu diserang.
Dalam kesempatan itu Sawet juga menceritakan soal tekah terjadinya tewasnya 13 warga muslim di perbatasan Rutah, Soahuku, dan Amahai oleh warga Kristen aparat Yonif 731 Kabaresi dan Maluku Tengah (KMA).
Salah seorang korban, tutur Sawet, adalah anggota DPRD II Maluku Tengah Drs Ahmad Rumatiga yang sedang melaksanakan tugas. Peristiwa tersebut terjadi pada 27 Januari 2000 lalu.
Pada tanggal yang sama, jelas Sawet, juga terjadi penangkapan dan penyiksaan terhadap 36 warga muslim yang berjaga-jaga di perbatasan KMA guna membendung masuknya perusuh ke desa Rutah. Mereka kemudian dititipkan pada tahanan Polres Maluku Tengah atas perintah Dandim 1502 Maluku Tengah.
''Sampai sekarang mereka belum dibebaskan juga, padahal mereka tidak melakukan tindakan yang sifatnya membahayakan kelompok lain,'' Sawet menandaskan.