Bangsa Indonesia yang menghuni Negara Kesatuan Republik Indonesia
ini adalah sebuah bangsa yang besar. Negara dengan jumlah penduduk kurang lebih
220.000.000 jiwa ini, merupakan negara kepulauan yang terbesar di dunia. Keadaan
tanahnya yang subur, dan terletak diantara dua benua serta dua samudra besar,
membuat posisi geografis Indonesia sangat strategis. Hal ini menyebabkan banyak
bangsa-bangsa lain di dunia sejak dulu ingin menguasai bumi Nusantara ini. Kondisi
geografis yang sangat menguntungkan serta diperindah oleh adanya keanekaragaman
suku, etnis, budaya, agama, bahasa, serta adat-istiadat, sangatlah menggiurkan
bagi bangsa-bangsa lain. Namun dibalik segala kelebihan yang dimilikinya, bangsa
Indonesia sangatlah rentan terhadap perpecahan jika tidak dikelola dengan baik.
Oleh karena itu, dalam pengelolaan sebuah “negara bangsa” diperlukan
suatu cara pandang atau wawasan yang berorientasi nasional (Wawasan Nasional)
dan merupakan suatu kesepakatan semua elemen bangsa ini yang dikenal dengan
“Wawasan Nusantara”, dalam mendukung upaya pertahanan dan keamanan
negara.
Cara pandang yang ber-Wawasan Nusantara ini, dalam tempo waktu beberapa tahun
belakangan sangatlah memprihatinkan, bahkan bisa dikatakan sudah luntur dan
hampir berada pada titik terendah. Yang lebih memprihatinkan lagi, ada sekelompok
anak bangsa ini yang rela dan dengan rasa tidak bersalah menjual negara ini
kepada bangsa lain hanya untuk mendapatkan popularitas, kedudukan, maupun materi.
Mencermati perilaku yang seperti itu, maka dapat dipastikan bahwa ikatan nilai-nilai
kebangsaan yang selama ini terpatri kuat dalam setiap segi kehidupan bangsa
Indonesia yang merupakan pengejawantahan dari rasa cinta tanah air, bela negara,
dan semangat patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar bahkan bisa dikatakan
sudah sirna. Nilai-nilai budaya gotong-royong, kesediaan untuk saling menghargai,
dan saling menghormati perbedaan, serta kerelaan berkorban untuk kepentingan
bangsa yang dulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat yang dikenal dengan
semangat kebangsaannya yang sangat kental, terasa semakin menipis. Selain itu,
berkembang pula sebuah kesadaran etnis yang sangat sempit, berupa tuntutan merdeka
dari sekelompok masyarakat di daerah-daerah , seperti Aceh, Ambon, dan Papua.
Bangsa Indonesia yang dibangun oleh para pendahulu kita lebih dari lima puluh
tahun yang lalu, dilandasi atas rasa persatuan dan kesatuan yang tinggi untuk
mewujudkan cita-cita bersama yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
Rasa kebersamaan itu tidak dibangun atas dasar asal usul, suku bangsa, agama,
dan geografi, melainkan rasa senasib dan sepenanggungan sebagai bangsa yang
terjajah saat itu.
Melihat perkembangan Wawasan Kebangsaan di antara penerus bangsa yang semakin
hari semakin hilang, tentunya menimbulkan perasaan miris dan tidak rela dikalangan
masyarakat yang masih mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Diharapkan dengan membaca karya tulis ini, masyarakat dapat menyadari pentingnya
Wawasan Kebangsaan dalam mendukung SISHAMKAMRATA sehingga dapat tetap mempertahankan
teguhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.
Apa yang Dimaksud dengan SISHANKAMRATA ?
SISHANKAMRATA adalah upaya pengerahan seluruh kekuatan nasional secara total
dan integral, dengan mengutamakan kekuatan dalam mempertahankan kemerdekaan
dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam menjamin keutuhan bangsa
serta mengamankan segala upaya dalam mencapai tujuan nasionalnya. Pada masa
Orde Baru, SISHANKAMRATA menempatkan ABRI sebagai komponen utama, rakyat sebagai
komponen dasar, dan segenap sumber daya alam serta kekuatan nasional lainnya
sebagai komponen pendukungnya. Namun pada masa Reformasi sekarang ini, dimana
dwifungsi ABRI telah dihapuskan melalui Tap MPR No.VI/MPR/2000 dan Tap MPR No.VII/MPR/2000,
yang menetapkan TNI dan Polri secara kelembagaan terpisah sesuai dengan peran
dan fungsinya masing-masing, SISHANKAMRATA-pun turut mengalami perubahan, dimana
dalam hal ini TNI sebagai alat negara yang berperan sebagai alat pertahanan,
sedangkan Kepolisian sebagai alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan
dan ketertiban masyarakat. Tentunya peranan TNI dan Polri dalam menjaga keamanan
dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tidaklah sendirian, melainkan
melibatkan masyarakat sebagai komponen dasar, dan segenap sumber daya alam serta
kekuatan nasional lainnya sebagai komponen pendukungnya.
Walaupun rakyat dalam teorinya ditetapkan sebagai komponen dasar dalam SISHANKAMRATA,
namun dalam kenyataannya rakyat hanyalah komponen cadangan dan komponen pendukung
semata. Oleh karena itu, tugas pokok untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara
tetaplah berada di pundak TNI dan Polri.
Mengapa Kita Perlu Menerapkan SISHANKAMRATA ?
Alasan yang mendasari mengapa kita perlu menerapkan SISHANKAMRATA sebagai sistem
pertahanan keamanan nasional Indonesia, tidak lain karena Indonesia tidak memiliki
kekuatan senjata yang serba canggih dan memadai seperti negara-negara maju.
Oleh karena itu, dipilihlah SISHANKAMRATA yang melibatkan segenap elemen yang
dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai bagian dari usaha mempertahankan kedaulatan
dan kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pasukan reguler seperti TNI
dan Polri tidak harus takut kehilangan eksistensinya, karena pertahanan dan
keamanan negara yang pokok tetap berada di tangan mereka.
Kekuatan pendukung yang melibatkan rakyat, dalam menjaga dan mempertahankan
kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia , haruslah berada dalam suatu
sistem yang bertanggung jawab, baik dari segi peraturan pembentukannya maupun
pemegang komandonya. Sesuai dengan UU No.3 tahun 2002, pendayagunaan komponen
cadangan dan komponen pendukung haruslah dibawah tanggung jawab menteri pertahanan
dan panglima TNI.
Pembentukan bala cadangan yang terkomando dan tersistem itu mempunyai maksud
untuk dapat dibedakan antara combattan dan non-combattan. Sehingga apabila situasi
perang benar-benar terjadi, tidak semua masyarakat terkena peluru dari pihak-pihak
yang bersengketa karena adanya anggapan bahwa seorang yang tadinya non-combattan
telah menjadi combattan.
Apa yang Dimaksud dengan Wawasan Kebangsaan ?
Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang rakyat Indonesia dalam memandang bangsa
dan negara Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh menyeluruh dan manunggal
yang di dalamnya terdiri atas beranekaragam suku, etnis, agama, bahasa, dan
adat-istiadat yang disatukan oleh semangat Pancasila dan UUD’45. Makna
dari Wawasan Kebangsaan memang belum populer dalam masyarakat, sehingga sampai
saat ini belum ada rumusan baku tentang Wawasan Kebangsaan itu, mengingat sifatnya
yang abstrak dan dinamis.
Pada hakekatnya, Wawasan Kebangsaan Indonesia sudah dicetuskan oleh seluruh
pemuda Indonesia dalam suatu tekad kesatuan pada tahun 1928 yang dikenal sebagai
“Sumpah Pemuda”, yang intinya bertekad untuk bersatu dan merdeka
dalam wadah sebuah “Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Pemahaman Wawasan Kebangsaan, tidak akan pernah lepas dari Wawasan Nusantara,
karena keduanya adalah suatu kesatuan dalam memahami dan memaknai bangsa dan
negara Indonesia sebagai kesatuan utuh menyeluruh dan manunggal. Oleh karena
itu, tidak perlu heran kalau di dalam pemahaman Wawasan Kebangsaan banyak terdapat
kemiripan dengan Wawasan Nusantara.
Wawasan kebangsaan sebagai jiwa bangsa Indonesia dan pendorong tercapainya cita-cita
bangsa Indonesia, mengandung butir-butir yang menjiwai dan memaknai Wawasan
Kebangsaan yaitu, rasa kebangsaan, paham kebangsaan, dan semangat kebangsaan,
yang dapat digunakan sebagai alat pemersatu bangsa dalam kehidupan sehari-hari
di tengah-tengah masyarakat yang beranekaragam latar belakang, suku, agama,
ras, dan adat-istiadat.
Adapun yang dimaksud dengan rasa kebangsaan adalah suatu perasaan rakyat, masyarakat,
dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia dalam perjalanan hidupnya menuju
cita-cita bangsa yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan
Pancasila dan UUD’45. Pada hakekatnya rasa kebangsaan merupakan subliminasi
dari Sumpah Pemuda yang menyatukan tekad para pemuda menjadi bangsa yang kuat,
dihormati, dan disegani diantara bangsa-bangsa di dunia.
Definisi dari paham kebangsaan adalah pengertian tentang bangsa, meliputi apa
bangsa itu dan bagaimana mewujudkan masa depannya. Paham kebangsaan merupakan
pemahaman rakyat dan masyarakat terhadap bangsa dan negara Indonesia yang diproklamirkan
kemerdekaannya tanggal 17 Agustus 1945. Diharapkan pemahaman tersebut dapat
sama pada setiap anak bangsa meskipun berbeda latar belakang pendidikan, pengalaman
hidup serta jabatan yang diembannya.
Sedangkan pemahaman dari semangat kebangsaan adalah perpaduan atau sinergi dari
rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Kondisi semangat kebangsaan atau nasionalisme
suatu bangsa akan terpancar dari kualitas dan ketangguhan bangsa tersebut dalam
menghadapi berbagai macam hambatan, ancaman, serta gangguan yang mengancam kelangsungan
hidup bangsanya.
Mengapa Wawasan Kebangsaan Diperlukan ?
Wawasan Kebangsaan diperlukan untuk menjembatani segala perbedaan yang dikhawatirkan
dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
Dengan adanya Wawasan Kebangsaan yang benar-benar dimengerti dan diterapkan
oleh masyarakat, maka segala perbedaan akan menjadi kekuatan untuk membangun
bangsa yang besar, kuat, dan mandiri, bukan malah memecah belah persatuan dan
kesatuan bangsa.
Selain itu, SISHANKAMRATA yang notabene merupakan sistem pertahanan dan keamanan
Indonesia, tidak akan berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya jika tanpa
didasari oleh semangat persatuan dan kesatuan yang disatukan dalam Wawasan Kebangsaan.
Oleh karena itu, Wawasan Kebangsaan sangatlah diperlukan dalam rangka mempertahankan
dan menjaga tetap teguhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tanpa didasari
oleh semangat Wawasan Kebangsaan yang kuat, niscaya segala upaya dan tenaga
yang dicurahkan untuk mempertahankan tetap teguhnya Negara Kesatuan Republik
Indonesia akan sia-sia dan tidak bermakna sama sekali.
Mengakhiri penjelasan ini, beberapa hal yang perlu mendapat perhatian bersama,
adalah sebagai berikut :
1. Mari kita tumbuh kembangkan pengertian dan hakekat dari Wawasan Kebangsaan
sebagai alat pemersatu bangsa dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat
yang majemuk.
2. Marilah kita menghayati dan memahami secara utuh tentang butir-butir dari
Wawasan Kebangsaan yaitu, rasa kebangsaan, paham kebangsaan, dan semangat kebangsaan
yang merupakan jiwa bangsa Indonesia dan pendorong tercapainya cita-cita bangsa
Indonesia.
3. Mari kita bersama-sama membina terus semangat kebangsaan, persatuan dan kesatuan
bangsa di lingkungan anak bangsa dalam upaya mewujudkan SISHANKAMRATA yang merupakan
senjata dan kekuatan bangsa yang sangat dahsyat dalam menghadapi segala macam
hambatan, tantangan, ancaman, serta gangguan yang membahayakan kelangsungan
hidup bangsa Indonesia.
Penulis sangat yakin, terjadinya kekacauan negara saat ini, lebih disebabkan
pernyataan dan tingkah laku dari sebagian elite politik, para pakar, dan kelompok
kepentingan tertentu yang lebih mementingkan kelompoknya daripada bangsa dan
negara tercinta ini.
Demikianlah penjelasan dari pentingnya peranan SISHANKAMRATA yang dilandasi
oleh semangat Wawasan Kebangsaan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang kita cintai ini.