Kesesatan Ulil: Qur’an Dipengaruhi
Budaya Arab dan Tak Perlu Diikuti
Assalamu’alaikum,
Debat Ulil Abshar Abdalla dengan H. M. Nur Abdurrahman menarik juga untuk disimak.
Ulil pertama merasa enggan untuk menanggapi HMNA dengan alas an HMNA memakai kata-kata “Kasar,” padahal sebelumnya, Ulil dan kawan-kawan dengan enteng menyebut ummat Islam yang berpegang teguh kepada Al Qur’an dan Hadits sebagai malas. Ulil cs menganggap diri mereka yang rajin mengubah-ngubah makna al Qur’an dengan tafsiran mereka sendiri sebagai rajin, maju, dan lain-lain, padahal Ulil sama “malasnya” dengan yang mereka tuduh.
Bedanya kalau ummat Islam yang lain itu mengikuti hukum yang ada pada Al Qur’an, Ulil cs Cuma membebek pada hukum sekuler yang ada di Amerika Serikat.
> Ulil Abshar-Abdalla (UAA):
> Sent:
> Subject: Wahyu itu non-hisoris dan hitoris sekaligus!
>
Ulil mengatai Abu Bakar Ba’asyir yang belum divonis bersalah di pengadilan sebagai seram dan menakutkan, tapi Ulil menolak dikatai macam-macam…:
> Pak Nur yang baik,
> Semula saya enggan menanggapi posting-posting anda, karena
> nadanya yang memperlihatkan seolah-olah andalah pemegang kebenaran
> mutlak, dan menempatkan saya sebagai pihak yang sudah pasti salah (ini
> sangat tidak sesuai dengan "adabul khilaf" yang dikenal dalam tradisi
> pemikiran Islam klasik); juga kata-kata "kasar" yang anda pakai membuat
> saya agak sedikit ogah-ogahan untuk membuat tanggapan balik.
> Pelan-pelan anda mulai menggunakan bahasa yang sopan, sehingga saya mulai
> percaya bahwa anda menghendaki suatu "mujadalah billati hiya ahsan".
> Islam itu agama rahmat, jadi jangan dibuat seram dan menakutkan, seperti
> yang dilakukan oleh Abu Bakar Ba'asyir dan kawan-kawannya itu (anda
> setuju dia?).
Ulil menganggap bahwa pernyataannya bahwa adanya pengaruh kultur Arab dalam Ajaran Islam bukan penghinaan atas Allah:
> Saya hendak mencicil dengan menanggapi sedikit demi
> sedikit keberatan anda pada pemikiran saya. Pokok soal yang anda ulang-ulang
> terus adalah bahwa pernyataan saya tentang adanya pengaruh kultur Arab
> dalam ajaran Islam anda anggap sebagai penghinaan atas Allah.
> Artinya, wahyu dan firman Tuhan mewujudkan diri melalui
> bahasa budaya lokal. Itulah sebabnya, Qur'an turun secara "tadarruj",
> gradual, karena Allah tidak bisa mengabaikan begitu saja konteks historis
> yang ada. Bagaimana mungkin Allah yang "non-historis" berbicara
> dengan manusia yang "historis" kalau tidak menggunakan piranti-piranti
> kultural yang historis. Contoh kongkret: karena Qur'an turun di tanah
> Arab, maka dengan sendirinya wahyu Allah turun dengan menggunakan
> piranti cultural yang historis, yaitu bahasa Arab, "Inna anzalnahu qur'anan
> 'arabyyan la'allaku ta'qilun". Karena Qur'an turun dalam bahasa
> Arab, maka struktur linguistik Arab jelas mempegaruhi ajaran Islam
> itu sendiri.
> Jadi, karena wahyu Islam turun dalam bahasa Arab, maka "pandangan dunia" orang Arab
> jelas mempengaruhi ajaran Islam. Dengan mengatakan ini, saya
> tidak sedang menghina Allah. Di mana menghinanya?
Seharusnya Ulil tahu, bahwa dengan mengatakan wahyu Allah dalam Al Qur’an sebagai budaya manusia, apalagi diembel-embeli dengan kata-kata tidak perlu diikuti, itu adalah satu penghinaan dan pembangkangan.
Lucu sekali dengan anggapan bahwa Al Qur’an dipengaruhi oleh budaya Arab hanya karena Al Qur’an dituliskan dalam bahasa Arab. Lalu harus diturunkan dalam bahasa Apa biar tidak disebut dipengaruhi bahasa Arab dan bisa diikuti oleh seluruh manusia? Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris belum ada waktu itu. Sedang kalau pakai bahasa Tuhan, apa Ulil ngerti?
Sombongnya Ulil adalah, Ulil merasa Allah kurang mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dengan ummatnya. Oleh karena itu Ulil merasa perlu mentafsirkan Al Qur’an dengan pikirannya sendiri.
Aneh juga jika saya mengatakan:
Bahasa Indonesia: Saya pergi ke sekolah
Bahasa Inggris: I go to school
Bahasa Arab: Azhabu ilal madrasah
Maka ketika saya mengatakan dalam bahasa Arab, saya dituduh dipengaruhi kebudayaan Arab, dan kata-kata saya tak perlu diikuti…:)
Ulil mengatakan bahwa jilbab, potong tangan, qishash, rajam, adalah
budaya Arab yang tak usah diikuti, padahal sebelum turunnya Al Qur’an, hal di
atas bukanlah budaya Arab. Kalau hal di atas sudah menjadi budaya Arab, untuk apa Allah menurunkan hal tersebut?
> Aspek-aspek Islam yang merupakan cerminan kebudayaan Arab,
misalnya, tidak usah
> diikuti. Contoh, soal jilbab, potong
tangan, qishash, rajam, jenggot, jubah, tidak wajib
> diikuti, karena itu hanya ekspresi lokal
partikular Islam di Arab.
Keraguan Ulil terhadap Al Qur’an
menunjukkan kurangnya iman pada Ulil. Allah mengatakan bahwa Al Qur’an itu tak ada
keraguan serta petunjuk bagi orang yang bertakwa. Kalalu Ulil ragu,
berarti Ulil tidak bertakwa:
"Kitab al-Qur'an ini tidak ada
keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa."(QS.Al-Baqarah:2).
"Dan sesungguhnya Al Qur'an itu adalah
kitab yang mulia. Yang tidak
datang kepadanya (Al Qur'an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya,
yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji." ( Fush-shilat: 41-42)
Ulil menganggap bahwa karena Nabi turun silih berganti dan ajaran Nabi sebelumnya dibatalkan, maka wahyu itu dipengaruhi oleh budaya manusia:
> Kalau wahyu tidak dipengaruhi oleh budaya lokal, kenapa setiap datang Nabi
> baru, sebagian ajaran Nabi sebelumnya dibatalkan? Alasannya jelas: setiap
> Nabi membawa wahyu yang sesuai dengan kondisi historis yang
> dihadapinya; wahyu, dengan demikian, dikondisikan oleh konteks yang historis.
> Wahyu ada "dalam" sejarah manusia, bukan di "luar" sejarah manusia.
Padahal sesungguhnya ajaran Nabi itu sama, yaitu mengajak manusia untuk menyembah satu Tuhan: Allah atau Tauhid. Agama memang diturunkan secara bertahap sesuai dengan peradaban manusia. Tapi itu bukan berarti wahyu Allah dipengaruhi oleh budaya manusia sehingga tidak harus diikuti.
Sesuai dengan peradaban manusia, begitu Nabi baru datang membawa ajaran yang lebih sempurna, wajiblah manusia mengikuti Nabi yang baru. Adapun Nabi Muhammad adalah Nabi yang terakhir, begitu pula Qur’an adalah kitab suci yang terakhir, dan Allah telah berfirman bahwa pada hari itu (zaman Nabi), ajaran Islam telah disempurnakan, dan tak ada lagi agama atau syari’at baru.
Ulil mengatakan Al Qur’an bukan kitab hukum, padahal jika kita mengkaji Al Qur’an, di sana terdapat berbagai masalah yang ditolak oleh Ulil seperti pernikahan, jilbab, qishash, dan lain-lain:
> Anda akan mengatakan bahwa Qur'an adalah wahyu terakhir, sehingga
> hukum-hukumnya tidak akan mungkin dibatalkan oleh ajaran lain; sebab
> setelah Qur'an tidak ada wahyu lagi. Saya setuju bahwa Qur'an adalah
> wahyu terakhir; tetapi apa sih yang disebut dengan "hukum Qur'an" itu?
> Osamah ben Laden, meniru Hasan Al Banna, melontarkan semboyan yang ditiru
> oleh pengikutnya Abu Bakar Ba'asyir di sini, "Al Qur'an dusturuna," Qur'an
> adalah undang-undang kami, konstitusi kami. Itulah landasan
> orang-orang yang ingin menegakkan syari'at Islam. Apa sih yang disebut
> hukum Qur'an itu? Qur'an memang panduan dan "guide" bagi kehidupan umat
> Islam (hudan linnas), tetapi dia bukan kitab hukum.
Pembangkangan Ulil terhadap hukum yang ada dalam Al Qur’an itu sudah disinyalir oleh Allah. Dalam Al Qur’an Allah meminta manusia untuk memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah (Al Qur’an) dan jangan mengikuti hawa nafsu orang-orang kafir atau munafik atau pun si Ulil! :
"Dan
hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa
yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan
berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari
sebagian apa yang diturunkan Allah kepadamu. Jika
mereka berpaling (dari hukum yang telah diturnkan Allah), maka ketahuilah bahwa
sesungguhnya Allah mengehendaki akan menimpakan
musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan
sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang fasiq. Apakah hukum
jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada
hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?" (QS. Al Maidah: 49-50)
Allah telah menjelaskan bahwa jika ada orang yang diminta untuk tunduk
pada hukum Allah, maka orang-orang munafik model si Ulil pasti akan menghalangi manusia sekuat-kuatnya:
"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya
telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang
diturunkan
sebelum kamu? Mereka ingin berhukum kepada thagut (hukum
buatan manusia), padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari thagut
itu. Dan syaitan ingin menyesatkan mereka dengan
penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka:
'Marilah kamu tunduk kepada (hukum) yang allah turunkan dan kepada (hukum)
Rasul', niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dari
(mengikuti) kamu dengan sekuat-kuatnya." (An-Nisaa: 60-61)
Jika Allah dalam Al Qur’an meminta ummat Islam untuk mengikuti hukum
Allah, Ulil bukan Cuma tidak mau mengikuti hukum Allah, tapi Ulil bahkan
membantah kalau hukum Allah itu ada!
Tulisan Ulil yang bilang hukum Tuhan itu tidak ada, serta yang ada dan
perlu diikuti hanyalah hukum manusia (thaghut):
> Agama adalah suatu kebaikan buat umat manusia; dan karena manusia
adalah
> organisme yang terus berkembang, baik
secara kuantitatif dan kualitatif, maka agama
> juga harus bisa mengembangkan diri sesuai
kebutuhan manusia itu sendiri. Yang ada
> adalah hukum manusia, bukan hukum Tuhan,
karena manusialah stake holder yang
> berkepentingan dalam semua perbincangan
soal agama ini.
Kita jangan terpana pada keahlian argumentasi atau retorika Ulil. Muslim yang awam mungkin bisa terkecoh oleh Ulil, tapi jika kita mengkaji Al Qur’an dan Hadits dengan sungguh-sungguh, serta kita memiliki kemampuan logika yang kuat, niscaya kita tahu bahwa semua argumentasi Ulil itu keliru baik secara akal (aqly) maupun secara naqly (Al Qur’an dan Hadits)