Kesesatan Menggerogoti Ummat Islam
Ust. Hartono Ahmad Jaiz
AlDakwah.org--Kesesatan itu bahasa Arabnya dholal. Yaitu setiap yang menyimpang dari jalan yang dituju (yang benar)
dan setiap yang berjalan bukan pada jalan yang benar, itulah kesesatan. Demikian menurut Tafsir At-Thobari Juz 1 halaman 84.
Dalam Al-Qur’an disebutkan,
setiap yang di luar kebenaran itu adalah sesat. Allah SWT berfirman:
“…maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan
kesesatan. Maka bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)?
(QS Yunus: 32).
Kebenaran itu datangnya
dari Allah.
Sebagaimana telah Allah tegaskan:
Kebenaran itu adalah dari
Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu. (QS Al-Baqarah: 147).
Apa-apa yang dari Tuhan berupa kebenaran itu
disampaikan kepada manusia ini lewat wahyu Allah yang diberikan kepada Nabi
Muhammad saw. Dalam hadits dijelaskan:
Hadits dari Miqdam bin Ma’di Karib Al-Kindi yang
berkata, Rasulullah saw bersabda: Ingatlah sesungguhnya aku diberi Al-Kitab
(Al-Qur’an) dan yang sesamanya bersamanya. Ingatlah
sesungguhnya aku diberi Al-Qur’an dan yang sesamanya bersamanya. (HR
Ahmad).
Hadits itu menjelaskan bahwa Nabi saw diberi wahyu
berupa Al-Qur’an dan wahyu yang sesamanya besertanya, yaitu wahyu berupa
hadits. Sehingga Al-Qur’an dan Al-Hadits yang menjadi sumber
Islam itu sebenarnya adalah wahyu dari Allah. Maka
benarlah bahwa Islam itu agama dari sisi Allah, karena memang berupa wahyu dari
Allah SWT.
Dari pengertian tersebut
maka hal-hal yang tidak sesuai atau menyimpang dari Al-Qur’an dan Al-hadits/
As-Sunnah itu adalah kesesatan.
Untuk lebih mudahnya, maka
letak kesesatan yang sudah jelas berada di luar garis Al-Qur’an dan As-Sunnah
itu letaknya di mana, bisa dijelaskan sebagai berikut.
Di dalam Islam ada wilayah-wilayah:
1. Wilayah
prinsip/ pokok/ dasar (ushul).
2. Wilayah
cabang-cabang (furu’)
3. Wilayah
yang didiamkan (maskut ‘anhu) yaitu mubah atau boleh-boleh saja.
Keterangan 1. Dalam hal wilayah pokok
(ushul) biasanya dalilnya (ayat atau hadits)nya jelas,
tegas, tidak ada makna-makna lain lagi. Hingga tidak ada
perbedaan pendapat di kalangan ulama. Misalnya Allah
itu Esa. Nabi Muhammad nabi terakhir. Ka’bah adalah kiblat ummat Islam. Shalat 5
waktu itu wajib. Puasa Ramadhan wajib. Akherat itu ada. Surga, neraka, malaikat,
hisab/ perhitungan amal di akherat itu pasti ada. Al-Qur’an
dan hadits itu pedoman Islam. Dan sebagainya. Itu semua dalilnya jelas, tegas, dan tidak ada makna-makna lain
lagi, serta tidak ada perbedaan di kalangan ulama.
Siapa saja yang menyelisihi
dari hal-hal pokok yang sifatnya sudah tegas dalilnya seperti tersebut, itu
jelas sesat.
Contoh:
1. Orang yang tidak
mempercayai hadits Nabi saw sebagai landasan Islam, maka dia sesat. Itulah
kelompok Inkar Sunnah.
2. Orang yang mengakui adanya
nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw maka mereka sesat. Itulah kelompok
Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad dari
3. Orang yang menganggap
Al-Qur’an dan As-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul (yang keluar dari mulut
imam atau amirnya), maka anggapan itu sesat. Sebab membuat syarat baru tentang
sahnya keislaman orang. Akibatnya, orang yang tidak masuk golongan mereka
dianggap kafir dan najis. Itulah kelompok LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia)
yang dulunya bernama Lemkari, Islam Jama’ah, Darul Hadits pimpinan Nur Hasan
Ubaidah Madigol Lubis (Luar Biasa) Sakeh (Sawahe Akeh/ sawahnya banyak) dari
Kediri Jawa Timur yang kini digantikan anaknya, Abdu Dhohir. Penampilan orang
sesat model ini: kaku –kasar tidak lemah lembut, ada yang bedigasan, ngotot
karena mewarisi sifat kaum khawarij, kadang nyolongan (suka mencuri) karena ada
doktrin bahwa mencuri barang selain kelompok mereka itu boleh, dan bohong
karena ayat saja oleh amirnya diplintir-plintir untuk kepentingan dirinya.
4. Orang yang menganggap bahwa
dirinya mendapat wahyu dan didampingi malaikat Jibril, maka dia sesat. Karena
wahyu kenabian telah selesai dengan wafatnya Nabi Muhammad saw. Kelompok inilah
yang mendirikan agama baru, Salamullah yang menghimpun semua agama, yaitu
perempuan bernama Lia Aminuddin di Jakarta. Dia mengaku sebagai Imam Mahdi
padahal wanita. Perangkai bunga kering ini gundah gulana akibat kecewa dengan
dua muballigh (Nur Muhammad Iskandar dan Zainuddin MZ) dan Anton Medan (mantan penggede
preman) dalam hal Yayasan At-Taibin (yang menggarap/ mendakwahi preman-preman,
bajingan, pelacur dan sebagainya), menurut pengakuan Lia Aminuddin kepada MUI
(Majelis Ulama Indonesia). Lalu MUI memfatwakan (22 Desember 1997) bahwa
pengakuan Lia Aminuddin yang dirinya didampingi Malaikat Jibril dan mendapatkan
ajaran keagamaan darinya itu sesat lagi menyesatkan. Namun ajaran sesat agama
Salamullah itu ada Wakil/ Imam Besarnya bernama Abdul Rahman, konon alumni IAIN
Jakarta.
5. Orang yang menganggap
hadits Nabi saw yang sah hanyalah yang diriwayatkan oleh Ahlul Bait, maka
mereka sesat. Sebab sama dengan menuduh para sahabat
yang bukan Ahlul Bait (keluarga Nabi saw) itu tidak bisa dipercaya. Padahal
Allah SWT saja memuji para sahabat Nabi saw. Orang yang tak mempercayai sahabat
untuk jadi periwayat hadits itulah kelompom Syi’ah. Orang Syi’ah yang ghuluw/
ekstrim sampai menuhankan Ali bin Abi Thalib, maka mereka dihukum bakar oleh
Ali bin Abi Thalib ra. Syi’ah Imamiyah (Itsna ‘Asyariyah) yang kini merupakan mayoritas,
di Iran, Irak, dan menyebar ke lain tempat, mereka mempercayai adanya 12 Imam keturunan Ali yang dianggap ma’shum (terjaga dari dosa).
Padahal yang ma’shum itu hanya Nabi. Perkataan Imam dianggap sama
dengan perkataan Nabi. Syekh Muhammad At-Tamimi menjelaskan, Syi’ah –yang benar
adalah sebutan Rafidhah karena pengelompokan mereka kepada Ali bin Abi Thalib
ra adalah pengelompokan yang ekstrim keterlaluan, tidak diterima oleh Ali ra.
Rafidhah/ Syi’ah seperti yang disifatkan oleh Syekh Ibnu Taimiyyah dalam
kitabnya, Iqtidho’us shirothil mustaqiem mukholafafatu ash-haabil jahiim,
halaman 391, beliau berkata: Sesungguhnya mereka (Rafidhoh/ Syi’ah) adalah
kelompok paling dusta dari kalangan ahlil ahwa’ (pengikut hawa nafsu), paling
besar kemusyrikannya, maka tidak ada pengikut hawa nafsu yang lebih dusta
dibanding mereka, dan tidak ada yang lebih jauh dari Tauhid (melebihi mereka).
(Muhammad At-Tamimi, Fatawa Muhimmah, juz 1 halaman 145). Karena sikap ghuluw
(ekstrimnya) hingga menuhankan Imam mereka dan keekstriman-keekstriman
lainnya, maka Imam Ibnu Taimiyyah menyebut orang Syi’ah atau Rafidhah itu
sebagai pengikut hawa nafsu (ahlul ahwa’) yang paling sesat, dan paling jauh
dari Tauhid.
6. Orang yang memaknakan
Al-Qur’an semaunya, tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah saw, bahkan tak
sesuai dengan lafal/ kalimat Al-Qur’an, maka mereka sesat. Itulah kelompok Isa
Bugis. Contohnya, mereka memaknakan al-fiel yang artinya gajah menjadi meriam
atau tank baja. Alasannya di Yaman saat zaman Nabi tidak ada rumput maka tak
mungkin ada gajah. Mereka tidak percaya mu’jizat, maka dianggapnya dongeng
lampu Aladin. Nabi Ibrahim menyembelih Isma’il itu dianggapnya dongeng belaka.
Tafsir Al-Qur’an yang ada sekarang harus dimuseumkan, karena salah semua.
Al-Qur’an bukan Bahasa Arab, maka untuk memahami Al-Qur’an tak perlu belajar
Bahasa Arab, tata bahasa Arab dan sejenisnya. Lembaga Pembaru Isa Bugis adalah
Nur, sedang yang lain adalah dhulumat, maka sesat dan kafir. Itulah ajaran
sesat Isa Bugis.
7. Orang yang
menggabung-gabungkan Islam dengan Yahudi, Nasrani dan lainnya, maka sesat.
Itulah kelompok Baha’i. Menghilangkan setiap ikatan agama Islam, menganggap
syari’at Islam telah kadaluarsa. Persamaan antara manusia meskipun berlainan
jelnis, warna kulit dan agama. Inilah inti ajaran Baha’i. Menolak
ketentuan-ketentuan Islam. Menolak Poligami kecuali ada kekecualian, dan tak
boleh dari dua isteri. Melarang talak dan menghapus ‘iddah. Janda boleh
langsung kawin lagi, tanpa ‘iddah (masa tunggu). Ka’bah bukanlah kiblat yang
mereka akui, Kiblat mereka adalah di mana Tuhan menyatu dalam diri Bahaullah
(pemimpin mereka). Ini sama dengan pandangan sufi
/orang tasawuf sesat bahwa qolbul mu’min baitullah, hati mukmin itu baitullah.
Ini mirip Gatoloco (penghina Islam model Kebatinan Jawa) bahwa hati manusia itu
bikinan Allah, sedang ka’bah itu bikinan Ibrahim dan Isma’il, maka lebih baik
mana bikinan Allah dibanding bikinan manusia. Demikianlah kesesatan model
penolak Islam sambil mencari-cari spiritualitas yang dibikin-bikin syetan.
8. Orang yang menyamakan semua
Agama, hingga Islam disamakan dengan Yahudi, Nasrani, dan agama-agama
kemusyrikan, maka mereka sesat. Itulah kelompok yang berfaham pluralisme agama,
yang sejak Maret 2001 membentuk kelompok yang bermarkas di Utan Kayu Jakarta
dengan menamakan diri sebagai JIL (Jaringan Islam Liberal) yang dikordinir oleh
Ulil Abshar Abdalla dari unsur NU (Nahdlatul Ulama). Ulil tidak mengakui adanya
hukum Tuhan, hingga syari’at mu’amalah (pergaulan antar manusia) dia
kampanyekan agar tidak usah diikuti, seperti syari’at jilbab, qishosh, hudud,
potong tangan bagi pencuri dan sebagainya itu tidak usah diikuti. Bahkan
larangan nikah antara Muslim dengan non Muslim dianggap tidak berlaku lagi,
karena ayat larangannya dianggap tidak jelas. Vodca (minuman keras beralkohol
lebih dari 16%) pun menurut Ulil bisa jadi di Rusia halal, karena udaranya
dingin sekali. Pemahaman “kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah/ Al-Hadits”
seperti yang difahami ummat Islam sekarang ini menurut Ulil salah, karena
menjadikan penyembahan terhadap teks. Maka harus difahami dengan bahwa
Al-Qur’an itu yang sekarang ini baru separuhnya, sedang separuhnya lagi adalah
pengalaman manusia. Itulah kemauan Ulil, yang kalau dituruti, maka justru akan menyembah kemauan manusia. Dengan pemahaman Ulil yang
sudah membabat dan menghina Islam seperti itu, maka fatwa hukuman mati yang
semula oleh FUUI (Forum Ulama Ummat Islam) di Bandung ditujukan kepada penghina
Islam dari kalangan Nasrani (Pendeta Suradi dan H Amos) tinggal dirujuk untuk
Ulil. Kelompok JIL (Jaringan Islam Liberal) ini mengacak-acak Islam, pemahaman
Islam, yang akibatnya menguntungkan gerakan pemurtadan. Itulah menurut hadits
Hudzaifah yang terkenal diriwayatkan oleh Imam Bukhari telah disinyalir adanya
penyeru-penyeru di pintu-pintu neraka jahannam. Siapa yang mengikuti ajakannya
maka dilemparkan ke dalam neraka. Na’udzubillaah min dzaalik.
9. Orang yang mengibaratkan
Rasul bagai menteri, sedang kerasulan bagai departemen. Lalu Rasul boleh wafat
sebagaimana menteri boleh mati, namun kerasulan atau departemen tetap ada, maka
tetap diangkatlah rasul baru sebagaimana diangkat pula menteri baru, maka
mereka itu sesat. Karena Nabi Muhammad saw adalah rasul terakhir. Yang berfaham
Rasul tetap diangkat sampai hari Qiyamat itulah kelompok Lembaga Kerasulan.
10. Orang yang menghalalkan
merampas dan merampok harta orang lain asal untuk
disetorkan kepada pemimpin, itu adalah sesat. Itulah kelompok NII KW IX (Negara
Islam Indonesia Komandemen Wilayah IX) yang kini punya Ma’had Al-Zaitun
dipimpin Abdul Salam (AS) Panji Gumilang. Anehnya, orang sesat ini justru
dijadikan ketua alumni IAIN (kini UIN Universitas Islam Negeri) Syarif
Hidayatullah Jakarta, dan dipuji-puji oleh Rektor Azyumardi Azra yang
disebut-sebut sebagai simpatisan JIL (Jaringan Islam Liberal) yang sesat
menyesatkan itu.
11. Orang yang menganggap Nabi
saw memberikan wirid-wirid untuk diamalkan, padahal beliau telah wafat, maka
mereka sesat. Itulah kelompok Darul Arqam berasal dari Malaysia, yang mengaku
bahwa Syeikhnya, Syaikh Suhaimi bertemu Nabi Muhammad saw dalam keadaan melek/
jaga di Ka’bah lalu Nabi saw memberikan wirid-wirid yang mereka sebut Aurad
Muhammadiyah. Kelompok ini sekarang menamakan diri Hawariyyun. Nama itu aslinya
adalah sebutan untuk sahabat-sahabat Nabi Isa as. Kelompok ini termasuk sejenis
kalangan tasawuf sesat dan tarekat, makanya ketika Ummat Islam ramai agar
kelompok sesat ini dilarang, maka yang tampak agak keberatan dilarangnya adalah
orang-orang NU (Nahdlatul Ulama) yang di antara mereka ada yang bergelimang
bahkan membuat tasawuf sesat (Lihat buku Hartono Ahmad Jaiz, Bila Kyai
Dipertuhankan Membedah Sikap Beragama NU dan buku Tasawuf Belitan Iblis)..
Keterangan 2. Mengenai wilayah cabang
(furu’) adalah yang tidak ada dalilnya, atau ada dalilnya namun tidak menunjukkan
makna yang pasti, bisa punya dua makna atau maknanya tidak tegas pasti.
Misalnya, apakah sesudah Imam shalat membaca fatihah
secara jahar/ keras, lalu ma’mum wajib membaca fatihah? Itu
tidak ada dalil yang pasti. Maka di situlah ruang
ijtihad (mencurahkan pikiran) untuk menentukan hukumnya. Yang berijtihad itu adalah yang memenuhi syarat, yaitu ulama yang
menguasai ilmunya. Hasil ijtihad itu bisa berbeda satu
dengan lainnya. Maka ada istilah ikhtilaf, yaitu beda
pendapat. Di situ masih ada kesempatan lagi untuk menentukan
mana yang lebih kuat dalilnya. Itulah namanya
mentarjih yaitu menentukan mana yang lebih kuat.
Di wilayah furu’ inipun bisa timbul kesesatan, apabila orang yang
tidak tahu malah memberi fatwa tanpa ilmu. Atau bila
orang sengaja untuk menyelisihi dari ketentuan Islam. walaupun
ketentuan itu bukan merupakan pokok, dan hanya menyangkut sunnat, namun bila
diubah semaunya, maka sesat pula. Contohnya, Ma’had Al-Zaitun pimpinan AS Panji
Gumilang di Indramayu Jawa Barat mengubah penyembelihan hewan qurban dengan
duit, tanpa diadakan penyembelihan qurban, dengan alasan, telah banyak hewan
diqurbankan namun tidak mensejahtera-sejahterakan ummat pula. Pengubahan itu adalah kesesatan.
Contoh lain, orang-orang sekuler dan anti Islam memaknakan negara
agama itu adalah teokrasi yang pengertiannya negara kependetaan. Lalu mereka
menimpakan pengertian dari luar Islam itu kepada Islam, padahal negara agama
kalau dirujuk kepada praktek kepemimpinan kekuasaan dalam Islam (zaman Nabi saw
dan Khluafaur Rasyidin) maka istilah sekarang adalah negara hukum atau
nomokrasi, yang hukumnya itu adalah syari’at Islam. Jadi
negara agama menurut praktek dalam Islam adalah negara berdasarkan syari’at
Islam, bukan negara teokrasi yang muatannya adalah kependetaan. (Lebih jelasnya, silakan baca buku Gus Dur Menjual Bapaknya,
Bantahan Pengantar Buku Aku Bangga Jadi Anak PKI, Darul Falah, Jakarta 2003).
Keterangan 3. Mengenai wilayah yang
didiamkan (maskut ‘anhu), biasanya adalah menyangkut dunia. Hal-hal yang dibiarkan, tidak ditentukan oleh ayat ataupun hadits,
dalam urusan dunia ini, maka boleh-boleh saja, alias mubah. Terhadap yang mubah/ boleh-boleh saja inipun bisa timbul kesesatan,
yakni apabila orang membuat larangan untuk drinya atau pengikutnya dalam rangka
ibadah atau mendekatkan diri kepada Allah padahal tak ada larangan syari’atnya.
Misalnya, orang-orang Tarekat untuk mendekatkan diri kepada Allah
maka mereka mengadakan larangan sendiri, tidak boleh makan daging atau ikan
ketika mereka mengadakan suluk (mengkhususkan waktu untuk beribadah). Memakan daging halal.itu hukum asalnya adalah mubah/ boleh-boleh
saja. Lalu diadakan larangan sendiri demi beribadah
kepada Allah. Pengadaan larangan sendiri dan untuk
ibadah, itulah kesesatan. Namun kalau pelarangan itu
karena menjaga kesehatan, misalnya tidak minum kopi karena darah tinggi, maka
boleh. Demikian pula, kalau makanan syubhat (samar
antara halal dan haram) kemudian kita menjauhinya karena menjaga ibadah, justru
baik. Karena berarti kita menjauhkan diri dari yang mendekati
keharaman. Ini berbeda dengan mengharamkan sendiri hal
yang halal demi ibadah.
Kesimpulan: Dari 3 wilayah (ushul, furu’, dan
mubah) itu ada celah-celah yang bisa timbul kesesatan. Namun
kesesatan yang paling banyak dan membahayakan aqidah/ keyakinan adalah yang
menyangkut ushul (pokok). Karena, begitu menyelisihi
dalil yang sudah jelas, maka sesat.
Adapun mengenai yang furu’,
kesesatannya adalah mengada-adakan sesuatu tanpa diketahui dalilnya, ataupun
mengubah aturan tidak sesuai dengan dalil, seperti tentang menyembelih binatang
qurban diubah jadi penyetoran duit lalu duit itu tidak untuk beli binatang
qurban tetapi untuk lain-lain, dengan alasan yang dibuat-buat. Juga
mengalihkan pengertian istilah dalam Islam kepada istilah yang bukan Islam
hingga pengertiannya jauh berubah.
Kesesatan pun bisa timbul
di wilayah yang mubah/ boleh-boleh saja. Yaitu bila orang
mengadakan pelarangan terhadap hal yang sebenarnya tidak dilarang, yang
pengadaan larangannya itu demi ibadah.
Kesesatan-kesesatan itu beda-beda tingkatnya, ada
yang sampai kafir, misalnya menganggap Allah SWT tidak mengutus Nabi Muhammad
saw, shalat 5 waktu itu tidak wajib dan sebagainya.
Itulah letak-letak
kesesatan dan contoh-contoh jenisnya yang senantiasa menggerogoti Ummat Islam
di Indonesia bahkan bisa jadi sedunia. Ummat Islam wajib
mewaspadainya dan menghindarkan diri serta keluarga dari aneka kesesatan itu,
supaya ketika maut menjemput, masih tetap dalam keadaan Muslim.
Sebagaimana Allah swt telah wanti-wanti (berpesan dengan sungguh-sungguh agar
dijaga pesan itu):
Hai orang-orang yang
beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah
sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. (QS Ali Imran: 102).
Untuk lebih komplitnya
silakan baca buku Aliran dan Paham Sesat di Indonesia. (Hartono Ahmad Jaiz).
[Majalah Media Dakwah,