Terminal    Musik    Indonesia
400 Tahun VOC dan Tuntutan Maaf dari Republik Indonesia
Pada 1596 Belanda memulai pelayarannya untuk mendapatkan pusat rempah-rempah yang ada di dunia Timur. Perjalanan bangsa Belanda ke dunia Timur ini dipimpin oleh Cornelis de Houtman dan De Keyser. Pertama kali mereka tiba di Indonesia di daerah Banten. Darisinilah pelau-pelaut Belanda melanjutkan perjalanannya ke wilayah Maluku (pusat-pusat rempah). Mereka berhasil mendapatkan rempah-rempah dalam jumlah yang cukup banyak untuk dibawa kembali kenegaranya. Sejak keberhasilan pelayaran itu, berduyun-duyun pedagang Belanda datang ke Indonesia. Keadaan ini menyebabkan terjadinya persaingan antar pedagang Belanda sendiri. Untuk menghindari persaingan-persaingan itulah, Pemerintah Belanda membentuk persekutuan atau kongsi dagang yang diberi nama VOC (Verenigde Oost-Indische Compagnie). Persekutuan ini beridi pada 20 Maret 1602 dan lebih dikenal dengan sebutan Kompeni Belanda.

VOC merupakan suatu badan dagang para pedagang Belanda. VOC mendapat hak-hak istimewa dari pemerintah Kerajaan Belanda saat itu. Hak-hak itu diantaranya : hak monopoli perdagangan, hak memiliki tentara sendiri dan mengadili sendiri, serta hak mengusai dan mengikat perjanjian dengan kerajaan-kerajaan di daerah kekuasaan monopoli perdagangannya. Dengan istimewa itu, VOC berkembang pesat. Para pedagang Portugis, yang sebelumnya menguasai perdagangan di Indonesia, semakin terdesak dengan kehadiran VOC, terlebih lagi setelah perang antara pasukan Portugis dan Kerajaan Ternate yang pada saat itu di bawah pemerintahan Sultan Baab Ullah.

Kedatangan Belanda dan berdirinya VOC yang tadinya hanya bertujuan untuk berdagang, akhirnya berkembang menjadi penjajahan. Satu per satu kerajaan-kerajaan yang ada di Indonesia dapat dikuasai walaupun dengan susah payah dan memakan korban yang cukup besar. Pada masa itu belum ada organisasi persatuan sehingga Belanda dengan mudah dapat menguasai Indonesia. Mereka menggunakan taktik pecah belah, dengan mengadu domba kerajaan-kerajaan yang ada di Indonesia. Taktik itu dikenal dengan sebutan devide et impera. Bahkan Belanda memperalat satu kerajaan untuk menyerang kerajaan lain di Indonesia. Meskipun VOC dinyatakan bangkrut pada tahun 1799, berdirinya VOC dianggap sebagai awal penjajahan bangsa Belanda di Indonesia. Dengan kata lain merupakan awal malapetaka.

20 Maret 2002, tepat 400 tahun berdirinya VOC. Mulai tanggal 15 Maret lalu, di negeri Belanda telah diadakan perayaan besar-besaran mempringati hal ini. Hari itu juga merupakan puncak acara dari perayaan tersebut. Perayaan yang dibiayai oleh pemerintah Belanda, yang dipusatkan di Ridderzaal( 'Bangsa Ksatria'), Den Haag, ini rencananya juga akan dihadiri oleh Ratu Belanda Beatrix. Menurut harian Belanda de Volkskrant lansiran 20 Maret tahun yang lalu, inisiator acara perayaan ini adalah E.Hessing, anggota Tweede Kamer dari pertai VVD. Perayaan yang telah dipersiapkan sejak dua tahun lalu ini telah membuat tersinggung bangsa Indonesia, yang menjadi korban penjajahan Belanda saat itu. Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa Indonesia (KNPMBI) dalam pernyataan sikapnya menyesalkan perayaan tersebut.

Mereka mengatakan bahwa perayaan itu bukanlah langkah yang bersahabat yang ditujukan oleh bekas penjajah. Menurut KNPMBI, Belanda tidak pernah meminta maaf untuk penjajahan dan pengurasan  kekayaan Indonesia serta pelanggaran HAM berat yang telah mereka lakukan. Bahkan kini Belanda malah merayakan penjajahan tersebut sebagai  de gouden Eeuwen van Netherland atau ' Zaman Keemasan Belanda', yang notabene adalah masa kemiskinan, kesengsaraan, dan kematian bagi ratusan ribu rakyat Indonesia akibat kerakusan dan kekejaman penjajah yang tidak mengenal prikemanusiaan dan perikeadilan.  Oleh karena itu, KNPMBI yang didirikan antara lain Aliansi Reformasi Indonesia (ARI), Wirawati Catur Panca( Wanita Pejuang'45), Eksponen Pejuang Kemerdekaan RI, dan Komite Pemberdayaan Perekonomian Rakyat Seluruh Indonesia akan mengajukan tuntutan permohonan maaf kepada pemerintah Belanda. Hal tersebut disampaikan oleh ketua KNPMBI Batara R Hutagalung kepada wartawan dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu lalu (16/03/02). Menurut Batara, Belanda masih memiliki utang sejarah yang sangat besar kepada bangsa Indonesia, dan hingga saat ini Belanda tidak pernah meminta maaf atas penjajahan serta berbagai pelanggaran HAM yang telah dilakukan, bahkan sama sekali tidak pernah merasa bersalah.
Kembali
Hosted by www.Geocities.ws

1