Angin Surga
         Terminal Musik Indonesia

Membawa : Taman Monas Bernasib Naas



Lapangan yang terletak di jantung Ibu Kota itu juga merupakan salah satu lokasi favorit pengunjuk rasa. Apalagi letaknya di seputaran Istana Merdeka, maupun Istana Negara menyebabkan para demonstran menjadikan kawasan Monas itu tujuan aksi mereka. Padahal, zaman Orde Baru kawasan seputar itu lazim disebut kawasan ring satu yang ibaratnya nyamuk saja dilarang lewat. Kini siapa pun boleh berdemo dan berunjuk rasa dengan beragam aspirasi, mendukung atau menentang.
Banyak pemerhatian kota berharap kawasan ini menjadi semacan Hyde Park di London. Orang bisa menyuarakan aspirasiya di tempat yang asri. Namun tampaknya harapan itu seperti jauh, apalagi demonstran Jakarta biasa membuang sampah - kardus, botol minuman atau apa saja - sembarangan, seolah-olah Jakarta adalah sebuah bak sampah raksasa.
Taman monas kini memang tidak karuan lagi. Ratusan pedagang kaki lima, setiap hari menggelar dagangannya di lapangan yang terletak tak jauh dari Istana Negara tersebut. Bermacam-macam dagangan dijajakan mulai dari barang keperluan rumah tangga, celana hingga berbagai makanan.

Pada siang hari, puluhan pedagang berjualan hingga menutupi badan jalan menuju pelataran Monumen Nasional. Sedangkan pada malam hari, terutama menjelang hari libur, situasi lapangan Monas lebih meriah lagi. Sekilas, suasananya mirip pasar malam.
Keesokan harinya, tinggallah sampah-sampah yang berserakan. Dinas Pertamanan dan Keindahan Kota DKI Jakarta memperkirakan, volume sampah yang dibuang pedagang dan pengunjung Taman Monas setiap Sabtu dan Minggu sekitar 100.000 meter kubik hanya dalam waktu semalam. Berbagai sampah dihasilkan mulai dari plastik, daun, kertas hingga kondom yang ditemukan disela-sela tempat yang temaram. Untuk mengangkut tumpukan sampah ini, tiga truk sampah khusus beroperasi di sekitar lapangan Monas, harus beroperasi masing-masing 30 rit atau 30 kali pergi pulang dalam sehari. Entah berapa banyak bahan bakar truk yang dihabiskan dan sia-sia terbyuang. Tidak heran karena dampak yang ditimbulkannya, Dinas Ketentraman dan Ketertiban Jakarta Pusat berkali-kali menertibkan pedagang.

Bukannya dilarang, tetapi berjualan harus pada tempat dan waktu yang telah disediakan. Hanya berjualan pada malam hari, serta tidak berjualan di jalan tetapi di sekitar taman. Namun upaya penertiban ini, kenyataan sia-sia belaka. Selain petugas lambat karena baru melakukan menertibkan ketika pedagang sudah banyak yang berjualan, pedagang pun tidak pernah memberikan dukungan. Bukannya dukungan, malahan sering bentrok dengan petugas lapangan. Masih lumayan jika hanya sekedar cekcok mulut. Pada kenyataannya sampai adu fisik, bahkan sempat di warnai aksi pembakaran terhadap perlengkapan petugas ketertiban.
Persoalan pedagang kaki lima, hanyalah salah satu dari sekian banyak persoalan disekitar lapangan Monumen Nasional. Masalah lain yang tak kalah menariknya adalah penataan Taman Medan Merdeka dan Kawasan Monas yang tak pernah jelas kerja dan hasilnya. Setiap selesai dibangun fasilitas di sekitar lapangan Monas seperti taman dan arena berjalan kaki, tal lama kemudian dibongkar lagi.

Biaya sekitar Rp 70 milyar yang sudah dihabiskan untuk penataan Taman Medan Merdeka dan Kawasan Monas selama 5 tahun terakhir sejak 1994/1995, hingga kini tidak jelas hasilnya.Taman Medan Merdeka, tak banyak berubah kecuali makin semarak oleh bujuk rayu dan tawa canda wanita pekerja seks komersial yang beroperasi pada malam hari. Boleh jadi, lambatnya penataan ini karena tidak jelasnya tanggung jawab serta banyaknya instansi yang berebut untuk menangani kawasan bergengsi ini. Maklum saja, dalam rencana induk kawasan seluas 100 hektar ini akan dibangun berbagai fasilitas yang luar biasa megahnya.
Di bagian selatnya, misalnya, akan dibangun lahan parkir bawah tanah serta pangung terbuka. Plaza untuk parade akan dibangun di sekitar Medan Merdeka Utara. Belum lagi lorong bawah tanah yang akan dibangun di berbagai lokasi untuk pejalan kaki. Membayangkan
besarnya proyek yang akan ditangani, akhirnya sampai sekarang kawasan Monas ditangani 11 instansi. Kewenangan dan tanggung jawab pun akhirnya dibagi-bagi.

Dinas Pertanaman dan Keindahan Kota, misalnya, hanya bertanggung jawab terhadap penataan taman. Dinas pekerjaan Umum bertanggung jawab terhadap penataan jalan-jalan di sekitar taman, sedangkan untuk penerangan jalan, kewenangannya berada di tangan Kantor Penerangan Umum (PJU). Soal ketertiban termasuk pengaturan pedagang kaki lima, kewenangannya berada di Kantor Ketentraman dan Ketertiban Kota Jakarta Pusat. Namun, penanganan wanita pekerja seks berada di tangan Dinas Sosial. Begitu pun Dinas Lalu Lintas dan Angkutan jalan (DLLAJ), Perparkiran dan Kantor Pengelola Monas mempunyai kewenangan masing-masing.
Masih lumayan jika koordinasi antarinstansi ini berjalan baik. Kenyataannya, koordinasi antarinstansi sangat lemah bahkan petugas dilapangan berjalan sendiri-sendiri  dan sering lepas tanggung jawab. Masing-masing instansi memiliki prioritas kerja sendiri dan sulit disatukan. Tetapi jika menghadapi masalah dilapangan, masing-masing instansi lempar tanggung jawab dan lepas tangan.....
" Jika ada sampah di taman misalnya, menjadi tanggung jawab pertamanan. Tetapi jika sampah itu tertiup angin dan jatuh ke jalan raya,
maka penanganannya menjadi tanggung jawab Dians Kebersihan," kata seorang penjabat Pemda DKI Jakarta. Terkesan lucu, tetapi begitulah kenyataannya.

Monumen Nasional sebenarnya masih menjadi salah satu objek wisata primadona untuk DKI Jakarta. Setiap tahun monumen yang dibangun mulai 17 Agustus 1961 ini dikunjungi sekitar 400.000 - 600.000 wisatawan domestik maupun mancanegara. Pelataran puncak yang tingginya 115 meter dari permukaan tanah, menjadi salah satu daya tarik utama karena dari tempat ini bisa melihat pemandangan sekeliling Jakarta. Sayangnya, Kantor Pengelola Monas kewenangannya sangat terbatas. " Kewenangan kami hanya sebatas pagar monumen bangunan inti. Penanganan lingkungan sekitar Monas bukan wewenang kami," kata Kepala Kantor Pengelola Monas, Surya Dharma Basri. Keputusan Presiden nomor 25 tahun 1995 sebenarnya sudah menetapkan agar kawasan Monas ditangani oleh satu badan.

Bahkan kewenangan badan tersebut bukan hanya sekitar daerah inti Taman Monas, tetapi juga hingga ke zona penyangga di sepanjang Jalan Medan Merdeka serta zona pelindung disekitar Lapangan Banteng, Jalan Pos, Kali Ciliwung, Jalan Kebon Sirih hingga Jalan Abdul Muis. Semuanya semata-mata untuk menyelamatkan Monumen Nasional yang sejak awal dirancang untuk bisa bertahan selama 1.000 tahun. Surat Keputusan Gurbernur DKI Jakarta Nomor 158 tahun 2000 juga sudah menetapkan, kawasan ini dikelola satu badan.
Namun, kenyataannya rencana ini belum terwujud dan baru sebatas surat keputusan. Hingga sekarang, penanganan kawasan Monas tetap tidak jelas. Kawasan yang semula diharapkan mejadi kebanggan dan ciri khas bangsa, nasibnya sungguh naas. Boleh jadi Taman Monas menjadi cerminan bagaimana pemerintah daerah menangani penataan kotanya, yang tak pernah beres itu.
 

Info : Kompas

 Kembali



 
Hosted by www.Geocities.ws

1