Angin
Surga
Membawa : Taman Monas Bernasib Naas
Lapangan yang
terletak di jantung Ibu Kota itu juga merupakan salah satu lokasi favorit
pengunjuk rasa. Apalagi letaknya di seputaran Istana Merdeka, maupun Istana
Negara menyebabkan para demonstran menjadikan kawasan Monas itu tujuan
aksi mereka. Padahal, zaman Orde Baru kawasan seputar itu lazim disebut
kawasan ring satu yang ibaratnya nyamuk saja dilarang lewat. Kini siapa
pun boleh berdemo dan berunjuk rasa dengan beragam aspirasi, mendukung
atau menentang.
Pada siang hari, puluhan pedagang berjualan hingga menutupi
badan jalan menuju pelataran Monumen Nasional. Sedangkan pada malam hari,
terutama menjelang hari libur, situasi lapangan Monas lebih meriah lagi.
Sekilas, suasananya mirip pasar malam.
Keesokan harinya, tinggallah sampah-sampah yang berserakan.
Dinas Pertamanan dan Keindahan Kota DKI Jakarta memperkirakan, volume sampah
yang dibuang pedagang dan pengunjung Taman Monas setiap Sabtu dan Minggu
sekitar 100.000 meter kubik hanya dalam waktu semalam. Berbagai sampah
dihasilkan mulai dari plastik, daun, kertas hingga kondom yang ditemukan
disela-sela tempat yang temaram. Untuk mengangkut tumpukan sampah ini,
tiga truk sampah khusus beroperasi di sekitar lapangan Monas, harus beroperasi
masing-masing 30 rit atau 30 kali pergi pulang dalam sehari. Entah berapa
banyak bahan bakar truk yang dihabiskan dan sia-sia terbyuang. Tidak heran
karena dampak yang ditimbulkannya, Dinas Ketentraman dan Ketertiban Jakarta
Pusat berkali-kali menertibkan pedagang.
Bukannya dilarang, tetapi berjualan harus pada tempat
dan waktu yang telah disediakan. Hanya berjualan pada malam hari, serta
tidak berjualan di jalan tetapi di sekitar taman. Namun upaya penertiban
ini, kenyataan sia-sia belaka. Selain petugas lambat karena baru melakukan
menertibkan ketika pedagang sudah banyak yang berjualan, pedagang pun tidak
pernah memberikan dukungan. Bukannya dukungan, malahan sering bentrok dengan
petugas lapangan. Masih lumayan jika hanya sekedar cekcok mulut. Pada kenyataannya
sampai adu fisik, bahkan sempat di warnai aksi pembakaran terhadap perlengkapan
petugas ketertiban.
Persoalan pedagang kaki lima, hanyalah salah satu dari
sekian banyak persoalan disekitar lapangan Monumen Nasional. Masalah lain
yang tak kalah menariknya adalah penataan Taman Medan Merdeka dan Kawasan
Monas yang tak pernah jelas kerja dan hasilnya. Setiap selesai dibangun
fasilitas di sekitar lapangan Monas seperti taman dan arena berjalan kaki,
tal lama kemudian dibongkar lagi.
Biaya sekitar Rp 70 milyar yang sudah dihabiskan untuk
penataan Taman Medan Merdeka dan Kawasan Monas selama 5 tahun terakhir
sejak 1994/1995, hingga kini tidak jelas hasilnya.Taman Medan Merdeka,
tak banyak berubah kecuali makin semarak oleh bujuk rayu dan tawa canda
wanita pekerja seks komersial yang beroperasi pada malam hari. Boleh jadi,
lambatnya penataan ini karena tidak jelasnya tanggung jawab serta banyaknya
instansi yang berebut untuk menangani kawasan bergengsi ini. Maklum saja,
dalam rencana induk kawasan seluas 100 hektar ini akan dibangun berbagai
fasilitas yang luar biasa megahnya.
Di bagian selatnya, misalnya, akan dibangun lahan parkir
bawah tanah serta pangung terbuka. Plaza untuk parade akan dibangun di
sekitar Medan Merdeka Utara. Belum lagi lorong bawah tanah yang akan dibangun
di berbagai lokasi untuk pejalan kaki. Membayangkan
besarnya proyek yang akan ditangani, akhirnya sampai
sekarang kawasan Monas ditangani 11 instansi. Kewenangan dan tanggung jawab
pun akhirnya dibagi-bagi.
Dinas Pertanaman dan Keindahan Kota, misalnya, hanya bertanggung
jawab terhadap penataan taman. Dinas pekerjaan Umum bertanggung jawab terhadap
penataan jalan-jalan di sekitar taman, sedangkan untuk penerangan jalan,
kewenangannya berada di tangan Kantor Penerangan Umum (PJU). Soal ketertiban
termasuk pengaturan pedagang kaki lima, kewenangannya berada di Kantor
Ketentraman dan Ketertiban Kota Jakarta Pusat. Namun, penanganan wanita
pekerja seks berada di tangan Dinas Sosial. Begitu pun Dinas Lalu Lintas
dan Angkutan jalan (DLLAJ), Perparkiran dan Kantor Pengelola Monas mempunyai
kewenangan masing-masing.
Masih lumayan jika koordinasi antarinstansi ini berjalan
baik. Kenyataannya, koordinasi antarinstansi sangat lemah bahkan petugas
dilapangan berjalan sendiri-sendiri dan sering lepas tanggung jawab.
Masing-masing instansi memiliki prioritas kerja sendiri dan sulit disatukan.
Tetapi jika menghadapi masalah dilapangan, masing-masing instansi lempar
tanggung jawab dan lepas tangan.....
" Jika ada sampah di taman misalnya, menjadi tanggung
jawab pertamanan. Tetapi jika sampah itu tertiup angin dan jatuh ke jalan
raya,
maka penanganannya menjadi tanggung jawab Dians Kebersihan,"
kata seorang penjabat Pemda DKI Jakarta. Terkesan lucu, tetapi begitulah
kenyataannya.
Monumen Nasional sebenarnya masih menjadi salah satu objek wisata primadona untuk DKI Jakarta. Setiap tahun monumen yang dibangun mulai 17 Agustus 1961 ini dikunjungi sekitar 400.000 - 600.000 wisatawan domestik maupun mancanegara. Pelataran puncak yang tingginya 115 meter dari permukaan tanah, menjadi salah satu daya tarik utama karena dari tempat ini bisa melihat pemandangan sekeliling Jakarta. Sayangnya, Kantor Pengelola Monas kewenangannya sangat terbatas. " Kewenangan kami hanya sebatas pagar monumen bangunan inti. Penanganan lingkungan sekitar Monas bukan wewenang kami," kata Kepala Kantor Pengelola Monas, Surya Dharma Basri. Keputusan Presiden nomor 25 tahun 1995 sebenarnya sudah menetapkan agar kawasan Monas ditangani oleh satu badan.
Bahkan kewenangan badan tersebut bukan hanya sekitar daerah
inti Taman Monas, tetapi juga hingga ke zona penyangga di sepanjang Jalan
Medan Merdeka serta zona pelindung disekitar Lapangan Banteng, Jalan Pos,
Kali Ciliwung, Jalan Kebon Sirih hingga Jalan Abdul Muis. Semuanya semata-mata
untuk menyelamatkan Monumen Nasional yang sejak awal dirancang untuk bisa
bertahan selama 1.000 tahun. Surat Keputusan Gurbernur DKI Jakarta Nomor
158 tahun 2000 juga sudah menetapkan, kawasan ini dikelola satu badan.
Namun, kenyataannya rencana ini belum terwujud dan baru
sebatas surat keputusan. Hingga sekarang, penanganan kawasan Monas tetap
tidak jelas. Kawasan yang semula diharapkan mejadi kebanggan dan ciri khas
bangsa, nasibnya sungguh naas. Boleh jadi Taman Monas menjadi cerminan
bagaimana pemerintah daerah menangani penataan kotanya, yang tak pernah
beres itu.
Info : Kompas