Mulai 1 Mei 2002, Garuda Indonesian Airlines (GIA) memberlakukan rentang harga ticket dalam II kategori (subkelas). Untuk kelas bisnis menjadi tiga kategori dan ekonomi sembilan kelompok. Masing Masing subkelas ekonomi memiliki perbedaan harga lebih kurang lima persen. Kebijakan tersebut hanya berlaku untuk penerbangan domesitik.
Demikian Agus Priyanto, Wakil Pimpinan Manajemen Pendapatan PT GIA di Jakarta. Tujuan pemberlakukan subkelas adalah menyediakan berbagai macam tarif sesuai kebutuhan pengguna jasa yang lebih fleksibel. Misalnya, harga tiket Garuda rute Jakarta- Surabaya sekitar Rp 700.000per penumpang. Maka, dalam subkelas kesembilan dari kelas ekonomi, harga itu menurun drastis menjadi Rp 360.000 per penumpang. Bagi Garuda, menurut Agus Priyanto, pemberlakukan subkelas dan variasi harga tiket itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan pendapatan di setiap rute penerbangan, dengan memperhatikan aspek penawaran dan permintaan.
" Apabila permintaan meningkat tajam, tiket yang paling murah tidak dipasarkan, lalu diprioritaskan penjualkan tiket dengan harga kompetitif. Kalau permintaan berkurang, maka tiket yang paling murah diprioritaskan dalam penjualan," jelasnya. Sebelum memberlakukan kebijakan ini, lanjut Agus, Garuda pernah melakukan uji coba pada sejumlah rute yang terus merugi selama Juni-Desember 2001. Uji coba tersebut cukup menggembirakan. Dari bulan ke bulan kerugian mulai berkurang. Hasilnya, kerugian Garuda pada rute-rute itu yang tadinya selalu mencapai 50 persen, Desember 2001 tinggal 10 persen. " Makanya, kami sangat yakin kebijakan tarif harga tiket yang lebih variatif, serta fleksibel ini mampu memberikan keuntungan besar bagi Garuda karena pengalaman telah membuktikannya. Lagipula kami juga telah memiliki data yang sangat lengkap tentang waktu dan hari yang sangat padat penumpang dan sepi penumpang ke semua rute penerbangan domestik yang dilayani Garuda," tambah Agus.
Jalur yang merugi antara lain Jakarta-Denpasar dan Denpasar-Yogyakarta. Pada Jakarta-Denpasar penumpang yang diangkut selalu dibawah dari total kapasitas. Namun, tak ada pilihan bagi Garuda harus memberangkatkan pesawatnya, sebab sebagian besar penumpang hendak melanjutkan perjalanan ke luar negeri. Harga tiket yang diberlakukan Garuda saat ini untuk semua rute penerbangan umumnya 20 persen lebih rendah dari harga batas atas ditetapkan pemerintah. Selain tarif yang variatif serta fleksibel, Garuda juga bakal memberlakukan pemotongan harga 20 persen bagi calon penumpang yang memesan dua bulan sebelum berangkat. Bahkan, pembelian tiket untuk satu keluarga dengan tujuan dan waktu pemberangkatan yang sama akan diberikan potongan harga berkisar 20-25 persen. Untuk mengoptimalkan pendapatan, Garuda, Lanjut Agus Priyanto, juga memberlakukan kebijakan overbooking. Artinya, Garuda bakal menerima pembukuan melebihi atau toleransi sebesar lima persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia di kelas ekonomi.
Misalnya, kapasitas tempat duduk kelas ekonomi pesawat Boeing 737 adalah 124 kursi. Oleh sebab itu, Garuda akan menerima pembukuan yang pasti sebanyak 130 kursi. kebijakan ini untuk mengantisipasi adanya penumpang yang telah memesan atau membeli, tetapi batal berangkat. Akan tetapi, jika dari 130 penumpang yang telah memiliki tiket(pembukuan pasti), ternyata tidak seorang pun batal berangkat, maka enam penumpang diminta secara sukarela atau terpaksa tak dapat diberangkatkan dengan penerbangan tersebut. " Keenam penumpang itu akan diberikan kompensasi berupa uang sekitar 40 persen dari harga tiket, atau diberikan tiket gratis untuk sekali terbang. Kemudian ditambah biaya penginepan bagi penumpang yang memerlukannya, " kata Agus Priyanto.