Angin Surga
Terminal Musik Indonesia
Membawa : Proyek Baru Pemda DKI....Kancil Untuk Bajaj
Belum tuntas dengan gagasan peremajaan bus kota yang akan mengganti bus-bus kota yang sudah tua dan bobrok, Pemerintah Daerah ( Pemda ) DKI Jakarta kembali berencana meremajakan bajaj, yakni mengganti alat transportasi itu dengan jenis kendaraan yang disebut kancil
Padahal, kancil buatan PT.Dirgantara Indonesia (dulu PT Industri Pesawat Terbang Nusantara/IPTN) tersebut selama ini sama sekali tidak ada dalam pola angkutan umum DKI Jakarta. Bahkan, semestinya penambahan bajaj maupun kendaraan sejenisnya sebagai angkutan jenis keempat terlarang di Ibu Kota. Rencana peremajaan bajaj itu dikemukakan oleh Kepala Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) DKI Jakarta Buyung Atang,  " Sebagian besar atau sekitar 70 % komponennya menggunakan komponen lokal. Sisanya adalah komponen impor, terutama beberapa komponen mesin," katanya.
Harga yang ditawarkan (seperti dalam proposal) adalah Rp 30 juta per unit. Mobil mirip golf car beroda empat dengan kapasitas tiga penumpang ditambah satu pengemudi ini berukuran 280x140 cm dengan mesin 400 cc. Angkutan jenis keempat (angkupat) ini nantinya beroperasi di lingkungan permukiman dan menggunakan bahan bakar gas (BBG) yang lebih ramah lingkungan.
Menurut catatan, sebenarnya sejak 10 tahun lalu, tawaran mengganti bajaj itu sudah beberapa kali dilakukan. Bahkan, kendaraan jenis kancil (singkatan dari kendaraan kecil)pernah ditawarkan seorang pengusaha sekitar tahun 1990. Belum jelas, apakah kancil yang disebut Buyung Atang itu sejenis dengan kancil lama. Sebagai jenis angkutan keempat, Pemda DKI melarang penambahan armada baru bajaj dan angkutan itu seharusnya "menyusut dan hilang" dengan sendirinya. Potensi pasar yang tiggi menyebabkan para pengusaha berlomba menawarkan pengganti bajaj sejak zaman Orde Baru dari jenis "tutuk" dari Thailand hingga "toyoko" buatan lokal, yang kini sebagian besar sudah rontok. Menurut Buyung, mobil kancil yang  akan digunakan antara lain produksi PT Dirgantara Indonesia. " Perusahan yang memproduksi kendaraan ini akan mempresentasikan produknya di DLLAJ DKI. Setelah itu, kami akan melaporkannya kepada Gubernur. Selanjutnya kepada anggota Dewan (DPRI DKI Jakarta)," Kata Buyung.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Ugiek Soegihardjo dan Ketua Fraksi Partai Keadilan dan Persatuan Posman Siahaan yang dihubungi terpisah mengakui belum mengetahui rencana ini. Hal yang sama diungkapkan anggota Komisi D (membidangi transportasi) DPRD DKI Tjuk Sudono. Semestinya, setiap rencana penambahan angkutan- apalagi sudah menyangkut jenisnya-harus mendapat persetujuan dari DPRD DKI.
Ketiga anggota DRPD DKI mempertanyakan sikap Pemda DKI soal rencana peremajaan bajaj tersebut. Menurut Ugiek dan Siahaan, dalam melaksanakan program mobil kancil, Pemda DKI harus berpegang pada pola angkutan kota. Mereka juga mengingatkan rencana itu harus memperhitungkan akibat yang ditimbulkan jika akan menggantikan bajaj dengan menghadirkan mobil kancil.
" Seluruh aspek ini harus diperhatikan. Kalau tidak berarti rencana tersebut sengaja dilakukan untuk menciptakan proyek baru bagi Pemda DKI," tandas Siahaan.
Buyung mengatakan, bajaj di DKI tidak pernah berkurang dan kehadirannya semakin tidak terkendali. " Selain menimbulkan rasa tidak aman dan tidak nyaman bagi penumpang, kehadiran bajaj menjadi penyumbang polusi udara Ibu Kota," Katanya. Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengakui, masalah lain yang ditimbulkan adalah angkupat yang seharusnya beroperasi di lingkungan permukiman, saat ini malah berkeliaran dimana-mana, termasuk jalan protokol.
Menurut Sutiyoso, rencana pengadaan mobil untuk permukiman sudah pernah ada. " Dulu sudah dititipkan agar melihat produk mobil kecilyang bisa digunakan untuk permukiman di Cina. Ya Ramah lingkungan dengan bahan bakar gas. Sampai sekarang saya saya belum mendapat masukan lagi," kata Sutiyoso.
Kehadiran Kancil yang direncanakan menggantikan bajaj Di DKI Jakarta menimbulkan kontroversibagi pengemudi bajaj di Jakarta. Para pengemudi bajaj menginginkan adanya angkutan kendaraan jenis keempat (angkupat)yang baru sebagai pengganti bajaj.
Para pengemudi bajaj mengaku waswas atas kebijakan itu. Sebab, hadirnya kancil itu dikhawatirkan akan mempengaruhi jumlah setoran pengemudi. Hal itu terjadi seiring dengan mahalnya harga beli kancil, RP 30 juta per unit (harga bedasarkan proposal). Demikian keterangan yang dihimpun Kompas dari sejumlah pengemudi bajaj di Jakarta. Para pengemudi bajaj umumnya bukan pemilik bajaj. Sebagian besar dari mereka mengaku belum mengetahui rencana itu. Sebagian lagi mendapat informasi melalui media cetak dan elektronik.
Masalah lain yang menjadi pertimbangan pengemudi bajaj adalah kehilangan pekerjaan yang sudah lebih dari 10 tahun ditekuni, dan kemudian digantikan oleh orang lain. Kompas memberitakan, belum tuntas dengan gagasan peremajaan bus kota yang akan menggantikan bus-bus kota yang sudah tua dan bobrok, Pemda DKI kembali berencana meremajakan bajaj mengganti alat transportasi itu dengan jenis kendaraan yang disebut kancil.
KEHILANGAN PEKERJAAN

Nanang (31), pengemudi bajaj beropersasi di wilayah Jakarta Pusat, mengatakan, soal penggantian bajaj dengan kancil terserah kepada pemerintah. " Kalau mereka mau ganti, silahkan, tetapi jangan lupa dengan nasib kami. Jangan hanya karena mementingkan diri sendiri, kami yang kecil harus menjadi korban, " Ungkap Nanang.
Dikatakan, Pemda DKI Jakarta harus memperhatikan dan mempertahankan pengemudi bajaj yang lama. Sebab, ada ke khawatiran dari pengemudi bajaj yang sudah lebih dari 10 tahun menggeluti pekerjaan itu, jangan-jangan dengan masuknya kendaraan baru itu, pengemudi lama disingkirkan oleh pengemudi baru.
Mohamad Kasiman (32), pengemudi bajaj di wilayah Jakarta Timur, menjelaskan, pengusaha atau pemilik bajaj dan pemerintah harus memberikan jaminan kepada pengemudi lama bahwa mereka tidak akan kehilangan pekerjaan. " Anak dan istri mau makan apa kalau kami tidak punya pekerjaan," ungkap Kasiman.
Secara terpisah, Kepala Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) DKI Jakarta Buyung Atang mengatakan, kancil yang akan beroperasi (jika disetujui Gubernur dan DPRD DKI) sesuai jumlah bajaj di DKI (bedasarkan izin yang dikeluarkan). "Yang diutamakan mendapat mobil kancil adalah pemilik dan pengemudi bajaj," jelas Buyung. Organda DKI Jakarta mencatat, saat pemberian izin bajaj dihentikan sekitar tahun 1992 dan 1993, jumlah bajaj yang resmi beroperasi sebanyaknya 14.674 unit. Menurut Warto (42), pengemudi bajaj untuk wilayah Jakarta Pusat, pada dasarnya mereka setuju dengan kehadiran kancil untuk menggantikan bajaj. Warto sudah 25 tahun menjadi pengemudi bajaj berpendapat, kendaraan yang lebih baik pasti diminati penumpang.
Menurut Warto, setiap hari dia harus menyetor Rp 14.000 kepada pemilik bajaj. Sementara Nanang dan Kasiman masing-masing menyetor Rp 15.000 per hari kepada pemilik bajaj yang berbeda.

Info : Kompas
KEMBALI
Hosted by www.Geocities.ws

1