pohon kelapa sawit

buah sawitTABEL REKAPAN SETORAN PINJAMAN SETIAP BULAN . lagi panen sawit

® YANG DI BUAT & DI PEGANG OLEH KEDUA BELAH PIHAK .©

TGL-BULAN-TAHUN↓

SETORAN YANG KE↓

SEJUMLAH NOMINAL↓

BAYAR NORMAL √ / BAYAR BUNGA ×

   25-01-2021    →×←    RP:250.000    BAYAR BUNGA √
   25-02-2021    →1←    RP:1.084.000    BAYAR NORMAL √
   25-03-2021    →2←    RP:1.084.000    BAYAR NORMAL √
   25-04-2021    →3←    RP:1.084.000    BAYAR NORMAL √
   25-05-2021    →×←    RP:250.000    BAYAR BUNGA √
   25-06-2021    →4←    RP:1.084.000    BAYAR NORMAL √
   28-07-2021    →5←    RP:1.084.000    BAYAR NORMAL √
   24-08-2021    →6←    RP:1.084.000    BAYAR NORMAL √
   27-09-2021    →7←    RP:1.084.000    BAYAR NORMAL √
   26-10-2021    →8←    RP:1.084.000    BAYAR NORMAL √
   15-11-2021    →9←    RP:1.084.000    BAYAR NORMAL √
   00-12-2021    →×←    RP:250.000    BAYAR BUNGA √
   25-01-2022    →10←    RP:1.250.000    BAYAR LEBIH √
   26-02-2022    →11←    RP:1.084.000    BAYAR NORMAL √
   00-03-2022    →×←    RP:000.000    TIDAK BAYAR ×
   29-04-2022    →12 / LUNAS    RP:1.100.000    BAYAR LEBIH / LUNAS


↓↓ PERJANJIAN & KESEPAKATAN ↓↓.

Pada hari ini Kamis, tanggal 17 desember 2020 kami kedua belah pihak yang memegang NOTA ini telah menyepakati perjanjian pinjaman yaitu:

Nama:MIRWAN SUHADA

Pekerjaan :Asisten afdeling 3 LYE

Alamat:Jalan Layang-layang Estate Afdeling 3

Dalam hal ini bertindak sebagai PIHAK PERTAMA.


Nama:JOHNVIANUS TUDE

Pekerjaan: Security Layang_layang estate

Alamat:Jalan Layang-layang Estate Afdeling 3

Dalam hal ini bertindak sebagai PIHAK KEDUA.


Maka melalui NOTA ini disetujui oleh Kedua Belah Pihak dengan poin-poin sebagaimana tercantum di bawah ini:

(poin 1↓)

PIHAK PERTAMA telah menerima pinjaman uang dari PIHAK KEDUA sebesar Rp. 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah) secara Tunai.

(Poin 2 ↓↓)

PIHAK PERTAMA berjanji akan melakukan pelunasan secara bertahap kepada PIHAK KEDUA selama dua belas bulan (1 tahun) terhitung sejak dibuatnya Nota kesepakatan ini.

(Poin 3↓↓↓)

Dengan rincian angsuran uang yang dikembalikan yaitu sebesar sejumlah uang yang dipinjam beserta bunganya sebesar 2% dari nilai pinjaman & kewajiban' sesuai kesepakatan.yaitu sebesar Rp:1.084.000 (satu juta delapan puluh empat ribu rupiah) Setiap bulan selama waktu yang telah disepakati bersama pada poin 2↑.

Nota ini dibuat dan dipegang oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA, sebagai landasan atas kesepakatan bersama dan dapat di gunakan sebagaimana mestinya. Layang-layang estate 17 desember 2020.


MIRWAN SUHADA            JOHNVIANUS TUDE


®:Mengingat & Mempertimbangkan Berbagai Kebutuhan Hidup Yang Tidak Bisa di Pastikan.
Maka jikalau terjadi keterlambatan Penyerahan Setoran "Sebulan".

Pihak Pertama Wajib membayar sejumlah bunga dan kewajibannya saja ↓↑ RP:250.000 ©


YANG REKAP ADALAH PIHAK KEDUA .

KONTAK JOHN

Wa bapak Martin