↓↓ PERJANJIAN & KESEPAKATAN ↓↓.
®:Sebagaimana yang Tercantum & telah di sepakati oleh kedua belah pihak. Bahwa sebelum tanggal 19/maksimal tanggal 18.Pihak pertama Wajib menyetor sejumlah uang angsuran bulanan↓↓↓©
®:Mengingat & Mempertimbangkan Berbagai Kebutuhan Hidup Yang Tidak Bisa di Pastikan. Maka jikalau terjadi keterlambatan Penyerahan Setoran "Sebulan". Pihak Pertama Bisa membayar sejumlah bunga dan kewajiban Anggota saja©
YANG REKAP ADALAH PIHAK KEDUA .
JOHNVIANUS TUDE
KONTAK PIHAK KEDUA
|