|
MUSYAWARAH
ANGGOTA MPA.
CAKRAWALA PERIODE
2000 – 2001
Pada
umumnya setiap organisasi pasti mempunyai struktur kepengurusan
yang berperan dalam mengendalikan jalannya suatu organisasi.
Struktur kepengurusan tersebut mempunyai jenis dan bentuk yang
bermacam-macam yang disesuaikan dengan tujuan dan kepentingan
organisasi serta besar kecilnya organisasi tersebut. Umumya
struktur kepengurusan di mulai dari ketua umum, sekretaris umum,
dan bendahara umum yang merupakan pengurus inti. Struktur
kepengurusan tersebut diganti setiap periode yang telah ditentukan
oleh organisasi.
Demikian
halnya dengan organisasi Mahasiswa Petualang Alam Cakrawala
mempunyai struktur kepengurusan yang diganti setiap satu periode
yaitu setahun sekali melalui satu kegiatan yang disebut Musyawarah
Anggota (Musang).
Musyawarah
Anggota merupakan suatu forum untuk mempertanggang jawabkan
program kerja yang telah dilakukan selama satu periode
kepengurusan. Selain itu kegiatan tersebut untuk mengoreksi dan
mengandamen Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT)
organisasi serta untuk memilih ketua umum yang baru. Disini
penulis akan menjelaskan memaparkan tentang Musyawarah Anggota
periode 2000 – 2001.
Musyawarah
Anggota MPA. CAKRAWALA dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus sampai
dengan 1 September 2001 dengan tema “Dengan Musyawarah Anggota
Kita Satukan Ide Dan Tujuan Untuk Kemajuan Organisasi” di kampus
STIE Widya Wiwaha Yogyakarta dan dapat mengambil berbagai
keputusan untuk kepentingan dan kemajuan organisasi MPA. CAKRAWALA.
Hari
pertama (H 0) Musyawarah Anggota pada tanggal 28 Agustus 2001diisi
dengan agenda kegiatan adalah pembukaan musang oleh Puket III STIE
Widya Wiwaha Bapak Achmad Tjahjono dihadiri pula oleh Ketua STIE
Widya Wiwaha Bapak Miftahul Munir dan undangan dari
lembaga-lembaga mahasiswa STIE Widya Wiwaha seperi utusan Lembaga
Pers Mahasiswa Investor dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Setelah
acara pembukaan selesai, agenda musang dilanjutkan dengan
persiapan acara pertanggung jawaban dewan pengurus periode 2000
– 2001 yaitu pemilihan ketua sidang dan pembahasan tata tertib
sidang, dimana ketua sidang dipegang oleh saudari Sari Dewi.
Pembahasan LPJ kepengurusan dimulai dengan gambaran umum
kepengurusan oleh ketua umum saudara Mardian Syafril.
Laporaran
pertanggung jawaban dewan pengurus dimulai dengan pembahasan
Laporan Sekertaris Umum yang berlangsung ± 6 jam dengan hasil
keputusan anggota sidang memberikan kesempatan kepada sekretaris
umum untuk merevisi laporan pertanggung jawabannya dengan batas
waktu revisi sampai tanggal 29 Agustus 2001, namun hal tersebut
tidak dapat terpenuhi karena saudara sekretaris umum mengalami
gangguan kesehatan.
Tepat
pukul 15.20 WIB agenda Musang dilanjutkan dengan pembahasan
Laporan Pertanggung jawaban Bendahara Umum, namun LPJ Bendahara
Umum tersebut dipending untuk melengkapi data-data LPJ Bendahara
Umum kemudian sidang dipending sampai besok hari.
Hari
Kedua (H+1) dimulai pada Pukul 09.38 WIB engan agenda pembahasan
Laporan Pertanggung Jawaban Ketua Bidang (Kabid) I Personalia yang
berlangsung ± 4 jam
dengan hasil keputusan anggota sidang memberikan kesempatan kepada
Kabid I Personalia untuk merevisi LPJ tersebut dengan batas waktu
revisi dibacakan setelah pembahasan LPJ Kabid V Badiklat.
Agenda
Musang kemudian dilanjutkan pada Pukul 16.25 WIB untuk membahas
Laporan pertanggung Jawaban Ketua Bidang (Kabid) II Operasional.
Pembahasan LPJ Kabid II Operasional sempat di break dua kali
disebabkan Sekretaris Umum mengalami gangguan kesehatan dan
padamnya listrik diruang sidang. Pembahasan LPJ Kabid II
Operasional berlangsung ± 5 jam dengan hasil keputusan anggota
sidang memberikan kesempatan kepada Kabid II Operasional untuk
merevisi LPJ tersebut dengan batas waktu seperti halnya Kabid I
Personalia. Selanjutnya sidang dipending sampai esok hari.
Hari
ketiga (H + 2) Musyawarah anggota dimulai pada pukul 08.30 WIB,
dimulai dengan pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban Ketua Bidang
III (Kabid) Logistik yang dibawakan langsung oleh ketua umum
karena pada saat Musyawarah Anggota Kabid Logistik tidak ada
ditempat. Pembahasan LPJ Kabid III Logistik berlangsung
selama ± 4
jam dengan hasil keputusan anggota sidang merevisi laporan
pertanggung jawaban Kabid III Logistik dan akan dibahas kembali
setelah pembahasan Kabid V Badiklat. Setelah pembahasan LPJ Kabid
III Logistik, pembahasan selanjutnya adalah Laporan Pertanggung
Jawaban Katua Bidang (Kabid) IV Publikasi yang berlangsung selama
± 3 jam dengan hasil keputusan anggota sidang adalah
merevisi LPJ Kabid IV Publikasi dan akan dibacakan lagi setelah
pembahasan LPJ Kabid V Badiklat. Pada pukul 13.45 WIB agenda
Musyawarah Anggota dilanjutkan dengan pembahasan Laporan
Pertanggung Jawaban Katua Bidang V Badan Pendidikan dan Pelatihan
(Kabid Badiklat) yang berlangsung selama ± 5 jam dengan hasil
keputusan Anggota sidang merevisi LPJ Kabid V Badiklat yang akan
dibacakan besok harinya (H+3). Pukul 19.30 sidang dilanjutkan
dengan pembahasan lanjutan Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara
Umum. Namun pembahasan LPJ tersebut harus dipending lagi untuk
dilakukan revisi ulang setelah melakukan loby antara Bendahara
Umum dengan anggota sidang. Sidang kemudian dibreak sampai esok
hari. Akhirnya skedul Musyawarah Anggota Molor selama 2 hari.
Hari
keempat (H+3) sidang dimulai pukul 09.05 WIB yang dimulai dengan
pembahasan kembali LPJ
Bendahara Umum. Pembahasan LPJ Bendahara Umum sampai dengan pukul
20.45 WIB. Setelah pembacaan hasil keputusan sidang terhadap
Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Umum, sidang dilanjutkan
dengan pembahasan hasil revisi Laporan Pertanggung Jawaban
Sekretaris Umum.
Setelah
pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban kepengurusan sidang
dilanjutkan dengan pembacaan keputusan sidang terhadap LPJ
Kepengurusan dengan keputusan sidang menerima Laporan Pertanggung
Jawaban Kepengurusan periode 2000 – 2001 dilanjutkan dengan
pandangan Ketua Umum MPA. CAKRAWALA dan penyerahan Laporan
Pertanggung Jawaban dari kepengurusan 2000 – 2001 kepada ketua
sidang dan sidang di break sampai esok hari
Hari
kelima (H + 4) Musyawarah Anggota dimulai pada pukul 09.30 WIB
yang agendanya dimulai dengan pemilihan ketua sidang untuk
pembahasan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT).
Sidang pembahasan PD dan PRT tersebut dketuai oleh Saudara Didik
Siswadi. Pembahasan PD dan PRT tersebut berlangsung sampai dengan
pukul 16.30 WIB. Setelah pembahasan PD dan PRT agenda sidang
dilanjutkan dengan pemilihan ketua sidang pemilihan ketua Umum
priode 2001 – 2002 yang diketuai oleh Saudara Didip Pradito.
Sidang
Pemilihan ketua umum dimulai dengan pemilihan Bakal Calon ketua
umum. Dari Bakal Calon terpilih
terpilih sebanyak 3 orang calon ketua umum, yaitu:
-
Nazar Efendi
-
M. Nazid Nasution
-
Syamsul Hadi
Agenda
sidang selanjutnya adalah penyampaian Visi dan Misi Calon Ketua
Umum. Setelah penyampaian visi dan misi, agenda sidang dilanjutkan
dengan pemilihan ketua umum yang dilakukan dengan sistem pemilihan
terbuka. Pada pukul 20.16 WIB saudara Nazar Efendi terpilih
sebagai Ketua Umum MPA. CAKRAWALA periode 2001 – 2002. Agenda
sidang dilanjutkan dengan pengesahan Peraturan Dasar Rumah Tangga
mengenai struktur kepengurusan, dengan susunan struktur
kepengurusan 2001 – 2002 terdiri dari :
-
Ketua Umum
-
Sekretaris Umum
-
Bendahara Umum
-
Kabid Personalia
-
Kabid Operasional
-
Kabid Badiklat
-
Koorbid Publikasi
-
Koorbid Logistik
Pada
pukul 21.17 WIB sidang dlanjutkan dengan penyerahan ketetapan dari
Ketua Umum periode 2000 – 2001 kepada ketua umum yang baru
terpilih untuk periode 2001 – 2002 yang dilanjutkan dengan ramah
tamah dan penutupan Musyawarah Anggota MPA. CAKRAWALA.
Susunan
kepengurusan periode 2001 – 2002
| Jabatan |
Nama |
Nomor
Pokok Anggota |
| Ketua
Umum |
Nazar
Efendi
|
NPA. CA
05.033 KM |
| Sekretaris
Umum |
Dwi
Irawati. DA
|
NPA. CA 05.042 KM |
| Bendahara
Umum
|
Sudarmini
|
NPA. CA 05.040 KM
|
| Kabid
Personalia
|
M. Nazid Nasution
|
NPA. CA 05.036 KM
|
| Kabid
Operasional |
Syamsul Hadi
|
NPA. CA 05.037 KM |
| Kabid
Badiklat
|
Widdarmoko
|
NPA. CA 05.035 KM
|
| Koorbid
Publikasi
|
Azis Ibrahim
|
NPA. CA 06.043
KM
|
| Koorbid
Logistik
|
Rachmad Widadi
|
NPA. CA 06.046
KM |
|