|
|
|

|
ALAMkita |
 |
|
A3 |
<<
Prev |
| Next>> |
|
MENGELOLA
HUTAN SECARA ADIL
BERBASIS KOMUNITAS. MUNGKINKAH?
Eko Teguh Paripurno *
|
|
PEMBUKA
:
BERTETANGGA ITU MUTUALIS
|
|
Ketika kita mendengar istilah ?hutan?, apa sih yang langsung
muncul di benak kita? Sebuah ?bayangan? kawasan dengan
rimbun pepohonan. Gemericik air sungai yang mengalir jernih.
Burung-burung berkicau, berlompatan dari satu ranting ke
ranting yang lain. Bunga bermekaran, seresah dan tanah basah
yang menyajikan simphoni bau harum alam. Hewan yang tidak
pernah kita jumpai di rumah, melintas dan bercengkerama.
Harimau melenggang, kijang berlari, kera bergelantungan.
Demikiankah? Jika dalam ?bayangan? itu kita dilengkapi
dengan ?manusia seutuhnya?. Interaksi bagaimana yang akan
tergambar? Apakah aktifitas-aktifitas pencari madu? pencari
burung? pemburu harimau? penebang kayu? peladang? Apapun
aktifitas itu, semuanya dilakukan karena tuntutan alamiah :
mencukupi kebutuhan ?hidup? dan kebutuhan ?sosialnya?.
Jika ekosistem hutan diibaratkan sebuah keluarga, dan
masyarakat di sekitarnya adalah keluarga yang lain, maka
keduanya bertetangga. Dalam bertetangga, kita tidak
menginginkan hubungan yang kurang baik; yang saling asing
dan tidak berinteraksi. Walaupun mungkin tidak saling
merugikan. Dan tentu saja, kita akan menghindari interaksi
yang saling merugikan, atau salah satu pihak cenderung
merugikan pihak lain. Dan, pasti kita menginginkan hubungan
yang ideal, yaitu hubungan timbal balik yang saling
menguntungkan (mutualis). Tapi, adakah itu?
Tidakkah selama ini kita telah dididik menjadi orang yang
asing terhadap hubungan mutualis itu, dan asing terhadap
tetangga. Jika hutan itu kawasan konservasi, pendekatan yang
dilakukan cenderung menempatkan hutan ?barang antik?, yang
terisolir dari dunia luar. Posisi ini menjadikan peran serta
masyarakat atas kawasan konservasi menjadi lemah. Pola
pengelolaan kawasan konservasi ditekankan pada perlindungan
sistem penyangga kehidupan, serta pengawetan keanekaragaman
jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya. Sementara,
sisi lain yang memungkinkan kawasan konservasi mempunyai
hubungan mutualis dengan masyarakat di sekitarnya terkesan
?ditinggalkan?, yaitu pemanfaatan secara lestari sumberdaya
alam hayati dan ekosistemnya . Jika hutan itu kawasan
budidaya, maka kita bukan ?pemiliknya?.. Hutan itu dimiliki
oleh komunitas lain yang menjaganya dengan represif, yang
tidak ramah dengan komunitas tepi hutan.
|
 |
|
CERMIN
DIRI :
BELAJAR DARI MERUBETIRI ?
Perjalanan Bertetangga
|
|
Hubungan
pertetanggaan masayarakat dengan Merubetiri ini sudah
berjalan hampir satu abad. Tercatat pertetanggan ini dimulai
tahun 1922, dengan adanya dusun Genteng di desa Curahnongko,
serta mulainya dibangun pemukiman di seputar rawa Sanenrejo.
Saat itu masyarakat tidak tergantung padi. Mereka
memanfaatkan sagu, gadung, lorkong, wilus, dan bonggol
pisang sebagai makanan pokok. Sampai tahun 1942 beragam
makanan pokok ini masih dikonsumsi.
Sebagai tetangga hutan, masyarakat selama ini telah dihidupi
melalui interaksinya. Masyarakat memanfaatkan hutan sebagai
sumber kayu bakar dan bahan bangunan (jati, gemiliana,
glirisidae, sengon, lamtoro), kemiri, kluwek, rotan, bambu,
burung, ijuk, kayu, madu, bambu, dan rumput untuk pakan
ternak. Hutan ini juga dimanfatkan sebagai sumber tanaman
obat (kapulaga, cabe jamu, kayu manis, kecubung, kedawung,
suren, joho). Boleh dikata, tidak satupun masyarakat petani
yang bertetangga dengan hutan itu tidak diuntungkan karena
keberadaannya. Selain keuntungan langsung seperti tersebut
di atas, masih terdapat keuntungan tidak langsung atas
interaksi bertetanggaan itu. Padi, jagung, kedelai, kacang
panjang, kacang tanah, ketela pohon, tembakau yang di tanam
di sawah dan tegal dicukupi oleh air yang sempat disimpan
hutan itu. Industri rumah tangga, seperti industri genteng,
tahu, tempe, krupuk. Dari mana bahan bakarnya? Belum lagi,
kebutuhan air untuk MCK. Ternyata sebagian besar dicukupi
dan dilakukan di sungai.
Pertetanggaan ini dimarakkan oleh munculnya tetangga baru :
perkebunan. Misalnya perkebunan Bandealit dan Ledokombo.
Dan, ternyata perkebunan ternyata juga dihidupi oleh hutan.
Ketersediaan air di kawasan perkebunan sepenuhnya tergantung
hutan yang masih menyediakan sumber air bersih. Interaksi
ini tentu tidak dipikirkan karena perkebunan enklav dianggap
mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, tanpa tergantung dengan
hutan. Buruh kebun ternyata juga masih memerlukan hutan
karena gaji yang diterima dari perusahaan belum mencukupi.
Mereka memanfaatkan hutan untuk mencari rumput, kayu, rotan,
madu, dan burung. Di situ pula mereka menanam kacang tanah,
kedelai, sayuran dan jagung.
Adalah sebuah ketidaklaziman jika banjir sering datang di
kawasan sekitar hutan, tempat mata air sungai itu berawal.
Di sekitar Merubetiri banjir setidaknya terjadi pada tahun
1954, 1955, 1978, 1983, 1986, 1987, 1991, 1993, 1996 dan
1999. Di curah takir banjir terjadi tahun 1954. Adakah
hubungan sebab akibat antara banjir dan bahkan longsor,
dengan penebangan hutan? Jika hubungan sebab akibat itu ada,
maka yang paling mungkin adalah penebangan hutan yang
mengakibatkan banjir. Bukan sebaliknya, banjir yang
mengakibatkan penebangan hutan.
Penebangan hutan tercatat mulai tahun 1950-an, dan dihuni
mulai tahun 1976. Berikutnya, penebangan besar-besaran
terjadi mulai tahun 1987. Penebangan hutan makin marak di
berbagai tempat sejak 1996 dan tahun 1998 sampai pada
puncaknya, ketika lebih dari 500 orang setiap hari menebang
dan mengambil hutan jati. Tahun 1999, dengan habisnya pohon
jati, penebangan dialihkan ke jenis lain dengan intensitas
yang lebih kecil, sekitar 50 orang setiap hari. Penebangan
ini menjadikan sumber air menyusut, atau muka air tanah
semakin dalam. Penurunan sumber air ini merubah sawah
irigasi menjadi tadah hujan. Air semakin sulit di dapat di
musim kemarau, dan melimpah di musim penghujan. Anomali
aliran permukaan yang menyolok di musim kemarau dan
penghujan menjadikan erosi lahan dan sungai semakin kuat
sehingga sungai semakin dalam dan lebar. Di Curahtakir
proses ini terjadi selama 30 tahun, dan merubah kawasan
menjadi lahan kritis dalam waktu 50 tahun.
Kegiatan masuk hutan marak kembali ketika
program rehabilitasi kawasan hutan disosialisasikan. Upaya
ini dilakukan atas harapan : pendapatan masyarakat tepi
hutan bertambah, dan hutan terjaga kerenanya. Masyarakat
melakukan ?kebut-kebutan? pembersihan untuk ?menguasai?
lahan. Pada proses ini-pun, ternyata berlaku hukum ?siapa
kuat dapat?.. Masyarakat yang memiliki dana dan tenaga yang
kuat, akan dapat melakukan penguasaan lahan lebih luas.
Sejak itu, kawasan tepi hutan bak kawasan ?transmigrasi?
baru dengan tanaman primadona mereka : tembakau, jagung,
kedelai dan kopi. Sebuah pengalaman serupa pernah terjadi di
Curahtakir. Pada tahun 1967, Perhutani membuka hutan untuk
untuk tumpangsari selama 2 tahun. Tetapi program ini
ternyata berjalan terus sampai tahun ke 25.
Berapa keuntungan atau kerugian masyarakat dan perkebunan
dalam bertetangga dengan hutan? Atau sebaliknya, berapa
keuntungan atau kerugian hutan dalam bertetangga dengan
masyarakat dan perkebunan? Belum ada hitungan yang pasti.
Tetapi, yang jelas, telah terjadi hubungan tidak adil
diantara mereka; dan hutan sebagai sisi yang dirugikan.
Terlalu banyak contoh yang bisa menunjukkan ketidakadilan
tersebut. Misalnya, pengangkutan hasil hutan terutama rotan,
kayu dan bambu secara rutin dilakukan setiap hari dengan
truk, dari berbagai pintu keluar. Pengangkutan dengan sepeda
dilakukan jika sekedar untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
Pencarian berbagai jenis burung dilakukan sepanjang tahun,
terutama dimusim kemarau. Pengambilan itu tidak hanya
merugikan, tetapi telah melebihi kemampuan hutan untuk
menghibahkan kekayaannya. Ini dapat dilihat dari keberadaan
burung yang semakin sulit dijumpai, dan keberadaan bambu
yang semakin dalam, batas-batas dilanggar dan dilupakan.
Bahkan, hutan menunjukkan tanda-tanda kehilangan
kemampuannya menghidupi ?keluarganya?, sehingga babi hutan,
kera, kerbau liar ?numpang makan? di perkebunan dan ladang.
Lantas, mungkinkah hubungan yang lebih adil dibangun? Sebuah
hubungan yang ideal : mutualis? Sebuah kondisi keseharian
yang serasi, saat masyarakat berperan meningkatkan kemampuan
hutan dalam menghibahkan kekayaannya, sehingga imbasnya,
pendapatannya mereka semakin besar.
|
 |
|
Peran
Kita :
Mencermati Siklus dan Membangun Keadilan
|
|
Kalau
kita sebagai katalis dalam membangun hubungan yang lebih
adil antara hutan, masyarakat dan perkebunan, maka kita
perlu mencermati : komponen para pihak, siklus kebutuhan
para pihak, siklus produksi para pihak, peran komponen para
pihak dalam siklus produksi dan dalam pemenuhan kebutuhan.
Secara kasar, pihak masyarakat dan perkebunan terdiri dari
komponen : ulama, bidan, boreg, petani, pencari burung,
pencari tanaman obat, pencari kayu, pencari bambu, dukun
bayi, tentara, polisi, aparat kelurahan, pengrajin genting,
aparat taman nasional, pencari rotan, pekerja kebun, pemilik
kebun, pencari ijuk, pencari madu, pembuat tahu, pembuat
tempe, guru, tukang kayu, buruh tani, ppl, ppa, pengepul,
tentara, polisi, dan lain-lain. Pihak taman nasional terdiri
dari komponen jati, gemiliana, glirisidae, sengon, lamtoro,
kemiri, kluwek, rotan, bambu, ijuk, madu, pakan ternak,
kapulaga, cabe jamu, kayu manis, kecubung, kedawung, suren,
joho, babi hutan, kerbau, monyet, burung, air dan lain-lain.
Sebagai mahluk hidup individu dan sosial, pihak masyarakat
dan perkebunan mempunyai siklus kebutuhan harian, mingguan,
bulanan, tahunan dan tidak terjawal. Siklus harian misalnya
: makan, minum. Siklus mingguan misalnya : membayar hutang,
pengajian, sumbangan gereja / masjid. Siklus bulanan :
arisan, bayar sekolah. Siklus tahunan misalnya : pakaian.
Siklus tidak terjadwal misalnya : kondangan, naik haji.
Besar kebutuhan ini tergantung dari masing-masing individu
dalam strata sosial di masyarakat. Semakin tinggi strata
sosial di masayarakat, maka kebutuhannya akan semakin besar.
Siklus produksi adalah waktu-waktu kritis yang diperlukan
untuk melakukan produktifitas, atas perannya sebagai
komponen para pihak. Sebagaimana siklus kebutuhan, siklus
produksi dapat terdiri dari harian, mingguan, bulanan,
tahunan dan tidak terjawal. Siklus produksi harian komponen
masyarakat misalnya : buruh, mencari bambu, mencari ikan,
mencari rotan, mencari kayu, mencari pakan ternak, bikin
tahu, bikin tempe, MCK. Siklus produksi mingguan misalnya :
mencari burung, mencari tanaman obat, bikin genteng. Siklus
bulanan misalnya : gajian (Pegawai kebun, PPL, PPA, TNI,
Polisi). Siklus beberapa bulanan : bertani palawija, padi,
kacang, jagung dan lainnya. Pada komponen hutan terdapat
siklus harian, bulanan maupun tahunan. Siklus kebutuhan
harian bagi sebagian besar warga hutan adalah kebutuhan
bahan makan. Siklus lainnya yang cukup penting menyangut
produktifitas. Misalnya saja, siklut produksi lebah, siklus
bertelur berbagai jenis burung, siklus bambu, siklus
berbagai tumbuhan obat dan lainnya.
Bagi masyarakat dan perkebunan, ketidaksesuaian antara
siklus kebutuhan dengan produktifitas tidak menjadi masalah
jika masih mampi melakukan adaptasi. Bagi keluarga pencari
burung (saja), maka adaptasi siklus produktifitas mingguan
dengan siklus kebutuhan yang harian dapat dilakukan dengan
berhemat atau atau pinjam. Bagi buruh pabrik, tuntutan
kebutuhan sehari-hari bisa dilakukan dengan hutang, atau
mencari rotan dan bambu. Masalah menajadi muncul jika
ternyata pendapatan tidak sesuai dengan kebutuhan karen
aberbagai sebab. Dimulai pada nilai jual hasil rendah,
karena harus dilakukan penjualan ke pengepul tertentu, atau
beban bunga pinjam / ngijon semakin tinggi. Kondisi ini akan
memperbesar peran borek dan pengepul, yang secara langsung
akan memperbesar beban pemenuhan kebutuhan.
Membangun hubungan yang adil antara masyarakat dan
perkebunan dengan hutan pada dasarnya dilandasi oleh upaya
yang sungguh-sungguh dalam menyesuaikan siklus komponen
masyarakat dan perkebunan dengan siklus komponen hutan.
Mencari bambu menyesuaikan dengan siklus produktifitas
bambu, mencari burung menyesuaikan dengan siklus
produktifitas burung, dan sebagainya. Perkebunan, barangkali
merupakan tetanggangga yang jarang disentuh ketika kita
berbicara Merubetiri. Padahal, walaupun tidak terlihat
secara langsung, siklus kebutuhan dan produktifitas komponen
perkebunan mempunyai anomali penyimpangan yang relatif
besar. Penyesuaian tentu saja sulit dilakukan secara
langsung begitu saja. Secara strategis, dapat dilakukan
kampanye dan ?titrasi ideologi? melalui media apa saja,
terutama lembaga-lembaga lokal yang ada di masyarakat :
kyai, dukun bayi, dokter. Selain itu, dalam sisi praktis,
diperlukan berbagai program pendukung untuk penguatan
adaptasi penyesuaian siklus. Misalnya, pencerahan jalur
distribusi, penguatan BMT, penguatan warung klitik, dapat
dilakukan untuk memperkecil peran pengijon dan pengepul
sehingga nilai jual barang lebih tinggi. Domestikasi dan
peningkatan kemampuan pengolahan berbagai jenis bambu,
tanaman obat, rotan dan lainnya sehingga tidak langsung
mengambil ke ?sumber?nya. Berbagai upaya lain, sesuai dengan
keinginan masyarakat, dapat dilakukan sehingga siklus
produktifitas masyarakat dapat lebih pendek untuk
mengimbangi siklus kebutuhannya yang ada padanya.
|
 |
|
PENUTUP
:
MENGELOLA
HUTAN ITU MENGELOLA RESIKO
|
|
Kita
kembali pada angan-angan kita tentang ?hutan? pada awal
bahasan ini. Bagaimana kalau tidak ada : intervensi?
manusia? Kalau hutan itu tidak dikelola? Kebakaran di
Pakanbaru saat ini adalah hasil kita ?mengelola? hutan.
Taman nasional menjadi ladang jagung dan tambang emas itu
adalah hasil kita ?mengelola? hutan. Kalimantan yang gersang
dan Samarinda yang banjir itu, adalah hasil kita ?mengelola?
hutan. Wanagama yang hijau subur itu adalah hasil kita
mengelola hutan. Bagaimana sih sebenarnya kita mengelola
hutan? Lepas dari bagaimana bunyi aturan tentang pengelolaan
hutan, terlihat ada beberapa perpektif.
Pertama, sebagian besar dari kita beranggapan bahwa
mengelola hutan adalah melakukan usaha-usaha mengeksploitasi
hutan untuk dimanfaatkan sebagai sumberdaya. Di sini, hutan
dianggap sebagai sumberdaya melulu. Oleh karena itu,
perpektif yang dipakai adalah manajemen (dagang) sumberdaya
: mengambil sumberdaya sebanyak-banyaknya, dengan modal
sedikit-dikitnya. Untuk itu maka dana reboisasi digunakan
untuk kepentingan lain. Kedua, sebagian dari kita
beranggapan bahwa mengelola hutan itu adalah melakukan
usaha-usaha mengeksploitasi hutan agar dapat dimanfaatkan
sebagai sumberdaya secara lestari. Di sini, kita menggunakan
pendekatan perspektif ?konservasi?, yaitu pemanfaatan
lestari. Gampangnya, ini perpektif para peternak sapi perah.
Mereka mendapatkan uang dari menjual susu. Bukan dengan cara
menjual sapi. Ketiga, sebagian dari kita beranggapan bahwa
mengelola hutan itu adalah melakukan usaha-usaha mengelola
resiko. Mengapa? Memanfaatkan hutan secara lestari itu masih
mempunyai resiko yang harus diperhitungkan. Ibarat peternak
sapi perah tadi. Selain keuntungan susu yang didapatkan,
resiko yang harus diterima : bau teletong dan kencing sapi.
Adakah resiko itu mengenai tetangga yang tidak memelihara
sapi?
Dari uraian konyol tersebut, kita perlu merubah orientasi
dan perspektif dalam ?mengelola? hutan. Tabukan manajemen
sumberdaya. Pilih perspektif manajemen konservasi yang
dipadukan dengan manajemen resiko (dikenal juga sebagai
manajemen bencana). Manajemen bencana / resiko itu menjadi
penting mengingat masyarakat cenderung memahami batas-batas
manfaat, tetapi kurang memahami batas-batas resiko.
Akhirnya : yuk pelihara sapi, biar kita bisa dapat susu,
tapi jangan sampai merusak hidung tetangga. Selamat mencoba.
Semoga Tuhan memberkati keinginan membangun hubungan
bertetangga yang adil ini.***
Wedomartani, 13 Jumadil Ula 1933 - Langkir
*
Presidium Yayasan KAPPALA Indonesia, Dosen T Geologi UPN
Yogyakarta dan Penerima santunan Ashoka untuk Risk ?
Disaster Management
|
|
|
|
A3 |
<<
Prev |
| Next>> |
|
|
Webmaster selalu menunggu info-info kiriman lainnya dari para teman-teman netter's, boleh Ulasan, Kesimpulan study kasus, info teknik berpetualang/pendakian, Info Track, Info kegiatan di organisasi masing masing, dan lain-nya, terus di kirimkan ke "[email protected]" Terima kasih. semoga kita dapat selalu saling membagi pengetahuan kita
masing-masing.Wassalam.
(-webman..) |
|
|
|