Pluralisme Agama

 

1.Terminologi Pluralisme dan Penggunaannya

Pluralisme ialah paham kemajemukan atau paham yang beroirientasi kepada kemajemukan yang memiliki berbagai penerapan yang berbeda dalam berbagai filsafat agama, moral, hukum dan politik dimana batas kolektifnya ialah pengakuan atas kemajemukan di depan ketuggalan. Seperti dalam filsafat, sebagian orang tidak mempercayai aspek kesatuan dalam makhluk-makhluk Tuhan, dan pandangan ini kemudian disebut dengan heterogenitas wujud dan maujud. Lawan pandangan ini ialah paham panteisme atau paham yang menolak segala heterogenitas (panteisme ekstrem), atau paham yang menerima adanya keanekaragaman sekaligus ketunggalan. Pembahasan tentang ini secara detail ada di buku-buku filsafat.

Dalam filsafat moral juga terdapat sebagian orang berpandangan bahwa dasar dan kriteria moralitas  baik dan buruk moral adalah satu sementara sebagian yang lain berpandangan banyak.  Pandangan kelompok terakhir inilah yang disebut pluralisme moral yang terkadang mereka interpretasikan dengan paham relativisme moral dimana nilai-nilai tidak bisa dikembalikan satu dengan  yang lain serta tidak bisa dilandasi dengan argumentasi.[1] 

Pluralisme politik artinya ialah kekuasaan umum yang diserahkan kepada  berbagai kelompok  yang ada supaya masing-masing bisa saling melengkapi dan pemerintahan terpenuhi oleh terpeliharanya keseimbangan mereka secara alamiah. Jadi, kekuasaan mutlak tidak berada dalam genggaman seseorang dan satu lembaga tertentu.  Pluralisme politik diakui sebagai prinsip dasar demokrasi liberal, dan ini menurut Max Weber, sosiolog ternama Jerman, merupakan satu contoh aspirasi masyarakat pluralistik yang sampai sekarang masih belum terealisir.  Bagi kalangan sosiolog, arti pluralisme ialah sebuah masyarakat yang terdiri dari berbagai kelompok  yang dimiliki oleh berbagai ras yang mempunyai ideologi politik dan agama yang berbeda.[2] 

 2.Pluralisme Agama

Tema pembahasan kita sekarang ialah pluralisme agama yang artinya ialah bahwa hakikat dan keselamatan bukanlah monopoli satu agama tertentu, melainkan semua agama juga menyimpan hakikat yang mutlak dan sangat agung. Maka dari itu, menjalankan program masing-masing agama  bisa menjadi sumber keselamatan. Dengan demikian, rontoklah pergumulan hak dan batil antaragama, dan pada gilirannya permusuhan, konflik dan perdebatan menyangkut agama digantikan dengan keharmonisan dan solidaritas.

Pluralisme agama di dunia Nasrani pada beberapa dekade akhir diprakarsai atau dipromosikan oleh John Hick kelahiran 1922.  Dalam hal ini dia mengatakan, “Menurut pandangan fenomenologis, terminologi pluralisme agama arti sederhananya ialah realitas bahwa sejarah agama-agama menunjukkan berbagai tradisi serta kemajemukan yang timbul dari cabang masing-masing agama. Dari sudut pandang filsafat, istilah ini menyoroti sebuah teori khusus mengenai hubungan antartradisi dengan berbagai klaim dan rival mereka. Istilah ini mengandung arti berupa teori bahwa agama-agama besar dunia adalah pembentuk aneka ragam persepsi yang berbeda mengenai satu puncak hakikat yang misterius.”1

 Di bagian lain dia mengatakan:”Aneka ragam agama merupakan berbagai aliran pengalaman keagamaan yang berbeda dimana masing-masing bermula pada episode yang berbeda dalam sejarah manusia yang kemudian memekarkan kesadaran logis di dalam sebuah ruang kebudayaan.”2

Dalam kesempatan lain dia juga mengatakan: “Pengalaman keagamaan Nasrani bukanlah satu chanel imajinasi belaka, melainkan merupakan satu respons kepada kebenaran yang maha tinggi. Agama-agama besar melaporkan gambaran-gambaran dari pengalaman kebenaran yang maha tinggi dan memperlihatkan semacam kesamaan hasil-hasil moral dan spiritual dalam kehidupan manusia.  Karena itu saya terpaksa mengakui bahwa agama-agama ini merupakan respons kepada Zat Yang Maha Tinggi, dan oleh sebab itu pula saya menaruh keyakinan kepada hakikat agung Ilahi yang melatarbelakangi paham-paham insaniah dan telah menjadi pengalaman yang bervariasi sehingga dalam kehidupan ini dan dalam bingkai tradisi-tradisi agama besar menimbulkan berbagai reaksi yang berbeda. Agama-agama merupakan kunci-kunci yang memiliki beberapa dimensi di bidang pengalaman religius, keyakinan, kesakralan, ritualitas, tatacara hidup dsb.  Tetapi, semua itu menjadi struktur yang sesuai dengan pengaruh yang dimiliki Zat Yang Maha Tinggi atas kehidupan insani. 1

 3. Arti Lain Pluralisme Agama

 Interpretasi popular dari John  Hick mengenai pluralisme inilah yang memiliki pandangan mengenai dua masalah kebenaran dan keselamatan.  Seperti yang telah kami sebutkan, pluralisme beranggapan bahwa kebenaran merupakan satu hal yang kolektif di antara semua agama, dan seluruh agama bisa menjadi sumber keselamatan, kesempurnaan dan keagungan bagi para penganutnya.

Interpretasi lain tentang pluralisme tersorot kepada dimensi sosial agama dan kehidupan agama. Artinya, segenap penganut agama  bisa hidup berdampingan secara damai dalam sebuah masyarakat serta saling menjaga batas-batas dan hak masing-masing.  Ini merupakan interpretasi kedua yang dikemukakan dalam Kamus Oxford.2 Akan tetapi, para pendukung interpretasi pluralisme versi John  Hick memandang interpretasi terakhir keluar dari konteks pluralisme, dan karena itu mereka mengartikannya dengan toleransi.

 Duduk persoalannya bukanlah cara menemukan solusi  bagi para pemeluk berbagai agama yang ada supaya bisa hidup berdampingan. Kalau kita hendak memikirkan upaya menemukan satu jalan penyelesaian operasional untuk hidup bersama secara rukun, maka masih ada prinsip lain yang bisa diterapkan, yaitu prinsip toleransi yang bukan merupakan pluralisme. Dalam prinsip toleransi setiap orang mendapat kebebasan tetapi sambil menjaga batas-batas pihak lain, walaupun dia meyakini bahwa kebenaran berada di pihaknya. Adapun pluralisme agama ialah seorang pemeluk agama menghendaki keberadaan dalam lingkup perkara yang mutlak tetapi sambil meyakini bahwa hakikat yang diyakininya itu ada dalam satu cengkraman.

Jadi semua hakikat itu tidak ada batasnya; hakikat yang ada padanya adalah satu bagian dari manifestasi hakikat itu, karenanya boleh jadi orang lain juga menggapai manifestasi lain dari hakikat.1

Menurut keyakinan kami, pluralisme agama yang bisa diterima tak lain adalah pluralisme dalam makna yang kedua, yaitu kehidupan bersama secara rukun orang-orang yang masing-masing meyakini kebenaran ada di pihaknya.  Adapun bagaimana caranya supaya mereka yang meyakini pluralisme ini bisa hidup sedemikian rupa, maka itu adalah problema pluralisme agama yang harus dicarikan jalan pemecahannya.  Hanya saja, dalam perspektif Islam tentu sudah ada cara penyelesaian yang jelas sebagaimana akan dijelaskan nanti.

 4. Pluralitas Vertikal dan Horisontal

 Pluralitas agama bisa dijelaskan dengan dua format yaitu vertikal dan horisontal, tetapi yang dimaksud agama dalam klasifikasi ini ialah agama-agama samawi.  Pluralitas vertikal maksudnya ialah agama-agama dan syariat-syariat yang muncul sepanjang sejarah manusia dan berakhir dengan munculnya agama dan syariat Islam.  Kemajemukan sedemikian ini tidak bertolak belakang dengan kebenaran semua agama dan sama sekali tidak ada persoalan dari aspek amaliah.  Sebab yang dimaksudkan di sini ialah bahwa semua agama ini adalah agama Ilahi dan monoteis serta tidak mengalami pengubahan dan penyelewengan.  Atas dasar ini dari aspek pemikiran semuanya sama-sama benar dan pengikutnya juga memperoleh keselamatan.  Sementara itu, karena agama-agama ini muncul pada zaman yang berbeda dan berkesinambungan, maka pengikutnya tidak hidup dalam satu zaman dan oleh sebab itu sama sekali tidak ada masalah bagi mereka, baik secara amaliah maupun sosial. 

Pluralitas horisontal agama dan syariat artinya ialah bahwa semua atau sebagian pengikut agama dan syariat sebelumnya enggan menerima syariat samawi yang baru dan tetap mengikuti syariat agama sebelumnya.  Contohnya jelas; agama-agama Ibrahimi yaitu Yahudi, Nasrani dan Islam.  Mengenai agama dan syariat di sini kita dihadapkan kepada dua fenomena; satu fenomena Ilahi sedangkan yang lain fenomena insani dan bahkan syaitani.  Fenomena pertama adalah penghapusan (naskh), yakni dengan datangnya syariat Ilahi yang baru maka sebagian hukum syariat sebelumnya terhapus, dan pengamalan syariat yang lama setelah syariat yang baru tidak akan menjadi sumber keberuntungan, perfeksi dan kesempurnaan jiwa seseorang. Sedangkan fenomena kedua ialah berupa penyelewengan. 

 Kedua fenomena di atas sejajar dalam masalah bahwa semuanya merupakan sumber kemajemukan, ketidaksamaan dan kontradiksi. Masalah inilah yang mencuatkan perdebatan mengenai hak dan batil serta keselamatan dan kebinasaan di tengah para pemeluk agama sehingga muncullah pembahasan mengenai pluralisme agama.  Dan sebagaimana yang disinggung di atas, terdapat tiga yang muncul ke permukaan:

 1.Dari sudut pandang teori dan keyakinan, manakah agama dan syariat yang benar, dan pada gilirannya agama manakah yang harus diimani?

 2.Dari aspek kesempurnaan dan perkembangan spiritual serta keselamatan di akhirat kelak, syariat dan ajaran agama manakah yang memberikan jaminan?

 3.Dari aspek sosial dan kehidupan duniawi,  bagaimanakah para pemeluk berbagai agama dan syariat itu bisa hidup berdampingan secara damai?

 5. Kritikan Singkat terhadap Pluralisme Agama

Kritikan panjang lebar terhadap pluralisme agama akan kami utarakan di bagian kedua buku ini, sementara di sini kami akan cukupkan dengan sebuah kritikan ringkas. Memang, hakikat yang agung dan sumber alam wujud tidak lebih dari satu, namun apa yang dikemukakan dalam pembahasan tentang kemajemukan dan variasi agama berkaitan dengan berbagai pengenalan, penyaksian, imajinasi dan pengenalan yang terealisir sehubungan dengan hakikat tersebut. Di sinilah kemudian terjadi pluralitas dan variasi serta muncul masalah kebenaran dan kedustaan atau hak dan batil.  Dan di sinilah tema dan alur pembahasan menjadi satu perkara.  Contohnya, seseorang meyakini keesaan dan kemurnian Zat dan sifat Tuhan, sementara yang lain meyakini ateisme atau terkombinasinya Zat dan sifat Tuhan.  Seseorang meyakini Tauhid sedangkan yang lain meyakini trinitas. Satu meyakini inkarnasi Tuhan sebagai bagian dari rukun iman sedangkan yang lain meyakininya sebagai pertanda syirik dan kufur. Satu meyakini personalitas keesaan Zat Tuhan sementara yang lain menolak identifikasi Zat Tuhan dan memandang puncak hakikat di alam wujud ini tanpa identitas. Jadi, bagaimana mungkin aneka ragam persepsi dan keyakinan yang kontradiktif ini bisa dinyatakan sama-sama benar?!

Adapun bahwa para penganut keyakinan-keyakinan ini punya niat baik dan benar-benar mencari satu hakikat yaitu hakikat yang teragung dan maha sempurna, maka ini tidak menyelesaikan permasalahan hak dan batil, benar dan salah dalam tahap pengenalan dan keyakinan.  Memang, boleh jadi seseorang dimaklumi atas kekeliruan dan kesalahannya dalam berbagai kasus karena alasan-alasan tertentu, tetapi uzur ini tidak lantas menyulap sesuatu yang salah menjadi benar, sesuatu yang batil menjadi hak. Oleh sebab itu para nabi dan penyeru Tauhid memandang kaum musyrik dan penyembah berhala sebagai salah dan sesat. Para nabi berhujjah dan berargumentasi dengan mereka, dan adakalanya berdebat dan berperang dengan mereka.  Nabi Ibrahim AS memperingatkan pamannya, Azar, agar tidak memuja berhala dan dengan tegas beliau menyatakan bahwa dia dan kaumnya berada dalam kesesatan. (Q:6:74).  Beliau mengatakan kepada para penyembah matahari:”Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan.” (Q: 6:78)

 Imam Ali AS mengatakan: "Ada hak dan batil, dan masing-masing punya pengikut.” 1

 AlQuranul Karim memandang keyakinan inkarnasi dan trinitas sebagai kebatilan dan ekstrim. Kepada kaum Nasrani AlQuran menegaskan:

 ”Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar.  Sesungguhnya AlMasih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang terjadi dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam,  dan (dengan tiupan) roh daripada-Nya.  Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan:’(Tuhan itu) tiga’, berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagi kamu.  Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa.  Maha suci Allah dari mempunya anak…”1

 Kritikan Ayan Barbaur terhadap Pluralisme Agama

 Melihat adanya berbagai benturan dan ketidaksamaan ideologis antaragama, dan kebanyakan perbedaan dan benturan dalam masalah adat istiadat, upacara ritual dan ibadah menyangkut tatacara menjalani hidup, maka bagaimana mungkin semuanya dipandang benar dan mengimani serta mengamalkan semua agama itu bisa menjadi sumber kesejahteraan dan kebahagiaan manusia.  Dalam hal ini agama-agama Barbur memberikan satu pernyataan sebagai berikut:

Pandangan pluralisme agama mengabaikan perbedaan-perbedaan tajam yang dipandang benar oleh para pengikut masing-masing agama.  Contohnya, keyakinan agama-agama di Barat yang memandang sejarah sebagai hamparan kegiatan-kegiatan yang dikehendaki Tuhan merupakan titik yang kontras dengan agama-agama di Timur yang memiliki karakter non-historis.  Kasus lain ialah bahwa agama-agama di dunia tidak sama dalam memandang krisis yang dialami umat manusia.  Menurut agama Budha dan Hindu, sumber keonaran adalah diri manusia sendiri, dan manusia harus menghindari keburukan dirinya dengan cara menyucikan diri dari berbagai kecenderungan atau menanggalkan jatidirinya dan meleburkan dirinya ke dalam kondisi tanpa jatidiri.  Tetapi menurut agama Nasrani sumbernya ialah pikiran-pikiran egois dan hawa nafsu, bukan jiwa itu sendiri, dan cinta kepada Tuhan dan manusia adalah ikrar kebenaran yang harus ditunaikan oleh setiap orang.

Melihat berbagai perbedaan tajam dalam konsep-konsep utama dan prinsipal inilah seseorang tidak bisa dengan mudah berbicara tentang persatuan mutlak.1

Perhatian John  Hick kepada Kritikan atas Pluralisme Agama

John  Hick sendiri cukup menaruh perhatian kepada kritikan-kritikan tersebut. Dia mengatakan: “Barangkali kritikan terbaru atas hipotesa kebenaran pluralitas agama ialah bahwa hipotesa ini bertolak belakang dengan klaim-klaim mutlak yang dimiliki oleh masing-masing tradisi agama besar di masa lalu dan yang sampai sekarang masinh ada.  Sebab, menerima prinsip pluralitas agama berbenturan dengan setiap klaim yang menyatakan tidak ada keselamatan di luar gereja, atau Islam, Sinagoge  atau di luar batas-batas setiap komunitas manusia.  Hipotesa ini juga tidak memperlihatkan klaim-klaim tentang adanya hubungan penuh, jelas dan sistematis dengan hakikat - sebuah hakikat yang akan menentukan kebenaran semua orang bahkan pada mereka yang tidak mendapat siraman cahaya penuh dari hakikat ini. Hasilnya ialah bahwa  penerimaan secara lebih komprehensif atas pluralisme dalam bidang kehidupan beragama  manusia harus sejalan dengan perkembangan dan perfeksi dalam pengenalan diri terhadap datangnya wujud kebenaran dalam jiwa manusia secara lebih universal.”1 

Secara prinsipal, persepsi John  Hick terhadap pluritas agama ialah bahwa aneka ragam agama yang ada tak ubahnya dengan aneka ragam reaksi manusia terhadap tajalli ilahi dan karena itu takdir ilahi tidak campurtangan dalam munculnya variasi dan keanekragaman tersebut.  Padahal, ungkapan ini tidak sejalan dengan setidaknya agama-agama dan syariat-syariat samawi yang diturunkan Tuhan dalam sepanjang sejarah.  Menurut prinsip John  Hick, wahyu secara verbal dan syariat yang turun sama sekali tidak memiliki validitas, dan segala sesuatu disimpulkan ke dalam tajalli Ilahi dan reaksi manusia serta persepsi setiap orang dalam berbagai komunitas dan situasi kebudayaan dan iklim yang berbeda.  Interpretasi semacam ini terhadap wahyu bertolak belakang dengan apa yang dikemukakan secara tegas oleh AlQuran. 

 

Eksklusivisme Agama

 
1. Eksklusivisme Agama dalam Ajaran Kristen

Para penganut eksklusivisme meyakini kebahagian dan kesempurnaan atau apa pun tujuan akhir dari agama adalah monopoli satu agama tertentu atau bisa dicapai dengan meniti satu agama tertentu.  Agama-agama lain juga membawa hakikat, tetapi hanya ada satu agama yang membentangkan jalan kebahagiaan kepada kita. Dengan demikian, para penganut agama-agama lain, walau pun keberagamaan mereka tulen dan akhlak mereka benar, tetap tidak akan bisa selamat. Karena itu, untuk menyelamat mereka harus ada satu jalan tertentu.

Argumentasi utama teori ini ialah bahwa keselamatan hanya terdapat lingkup karunia dan inayah Ilahi. Adapun upaya manusia untuk mencapai keselamatan itu tidak berhasil.  Karenanya, konsekwensi dari keselamatan itu ialah bahwa kita harus mengetahui di manakah suatu kekuatan yang menjadi sumber keselamatan ini termanifestasi.  Jika kita ketahui masalah ini, maka bodoh sekali jika kita memilih tempat lain untuk mencari keselamatan. 

2. Karl Barth dan Eksklusivisme Agama

Sebagai contoh, Karel Barth (1886 – 1968), teolog Protestan, dalam menjelaskan eksklusivisme Kristen mempertentangkan antara syariat dan tajalli.  Menurutnya, syariat adalah sifat pemberontakan dan takabur manusia sehingga bertolak belakang dengan tajalli Tuhan.  Syariat adalah sebuah upaya kita yang sifatnya absurd dan bersimbah dosa, sebab kita mencoba mengenali Tuhan dengan persepsi kita sendiri dengan cara meletakkan diri kita secara  terpisah di atas Tuhan.  Upaya ini absurd karena ‘perdamaian’ hanya bisa terjadi dari Tuhan.  Upaya ini penuh dengan dosa karena kita memperlihatkan produk kita pada posisi Tuhan, dan ini adalah merupakan perbuatan pemujaan diri.

Atas dasar ini, keselamatan hanya ada dalam lingkup tajjali hakikat Tuhan.  Lewat jalan inilah Tuhan memperlihatkan diri-Nya kepada kita.  Dan tajalli hanya ada satu bentuk yaitu tajalli perjanjian atau tajalli kehendak Tuhan yang fundamental dst.  Tanpa AlMasih dan terlepas darinya, kita mutlak tidak mengutarakan suatu apapun tentang Tuhan dan manusia serta hubungan antarkeduanya. Barth juga meyakini kekristenan bukan merupakan titik puncak  kesempurnaan semua agama, melainkan meyakini bahwa wujud tunggal AlMasih mengharuskan Kristen sebagai pembawa agama yang benar.  Tuhan memanifestasikan kebenaran hanya pada Almasih seorang diri, dan inilah yang menciptakan jalan bagi manusia bisa untuk berdamai dengan Tuhan.1  

3. Kritikan atas Eksklusivisme Kristen Versi Karl Barth

Eksklusivisme agama dengan penjelasan di atas bisa dikritik, sebab syariat dalam makna umumnya yang mencakup hikmat nadhari dan hikmat ilmi tidak harus kontras dengan tajalli Tuhan pada manusia.  Tajalli Tuhan bisa diinterpretasikan dengan kekuatan akal, sebagaimana melalui wahyu dan ajaran-ajaran moral keagamaan tajjali Ilahi bisa menjadi petunjuk bagi perilaku dan amal orang-orang mukmin.  Dengan kata lain, tajalli Tuhan tidak dalam posisi yang kontras di depan syariat, akal dan wahyu sehingga tidak ada kesesuaian satu dengan yang lain.  Atas dasar ini, tak ada alasan apa pun bagi anggapan bahwa tajalli Tuhan hanya terbatas pada wujud AlMasih.  Jadi, pernyataan Karel Barth bahwa tajalli hanya ada dalam wujud AlMasih tidak didukung dengan dalil. 

Seluruh utusan Allah adalah manifestasi tajalli Allah dan pembawa wahyu dan pesan-pesan Ilahi kepada umat manusia untuk menggairahkan akal manusia serta memperbaharui ikrar fitrah manusia kepada Allah dan diutus untuk mempersembahkan jalan kebahagiaan dan keselamatan bagi manusia. 

Para penulis buku  Akal dan Keyakinan Religius juga menolak pandangan tersebut, hanya saja kritikan mereka lantas mengabsahkan pluralisme agama versi John  Hick.  Karena itu rasanya kurang tepat jika kritikan itu kami kutip di sini.

[1] Dr. Legenhausan dalam bukunya Kitab-e Naqd  No.4 hal. 14

[2] The existence in one society of a number of groups that belong to different races or have different      political religious beliefs.  Oxford Dictionary.

1 Religion Reaserch suntingan Mircha Ilyade terjemahan Bahauddin Khoramshahi hal.301, artikel  pluralisme dari John  Hick.

2 Filsafat Agama terjemahan Behram Rod hal.238

1 Makrifat, hal 71, wawancara dengan John  Hick dan Sayid Husain Nasr.

1 Nahjul Balaghah Khutbah 16

2 Q:4:171

 1 Ayan Barbur, Ilmu dan Agama. Edisi Inggris hal. 234, terjemahan bahasa Persia hal.273.

 1 Din Pazhuhi (Religious Research) hal.308, artikel pluralisme dari John  Hick

1 Aql wa I’tiqad-e Dini (Akal dan Keyakinan Religius)  hal.404-402 karya Michael Peterson, William Hosker, Bros Rayshanbach, David Bazinger terjemahan Ahmad Niraqi, Ibrahim Sulthoni.  Din Pazuhesh hal.301-302.

 

Tulisan ini saya kutip dan saya terjemahkan dari buku Tahlil wa Naq-e Pluralisme Dyni (Critic and Analysis of Religious Pluralisme) karya Ali Rabbani Golpaygani (guru pesantren di Qum).

KEMBALI

 

 

 

Hosted by www.Geocities.ws

1