1. Ibu - Bapak
2. Kaum kerabat
3. Anak yatim
4. Orang miskin dan orang-orang
yang sedang dalam perjalanan
Sasaran pemberian zakat ditetapkan dalam Alquran dengan mengacu pada Surat 9: 60.
Allah di dalam Quran Surat 2:215 berfirman sbb:
Quran Surat 2:219:
Selain dari pemberian zakat tersebut, Alquran juga menetapkan empat golongan orang-orang yang perlu diberi nafkah.
"Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: Apa saja yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada Ibu-Bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.
Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya".
"�.Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan.
Katakanlah: Yang lebih dari keperluan.
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepadamu supaya kamu berpikir".
Andai Ibu-Bapak hidup terlantar
Kesehatan dijaga, nafkah diberi
Setelah waktu ikut berputar
Pasti terjadi di badan diri
Surga itu di bawah telapak kaki Ibu
Wajib hukumnya membalas budi
Berilah orangtua hadiah baju
Supaya beliau, senang hati
Agama kita punya aturan
Ibu Bapak wajib dipelihara
Kaum kerabat dapat giliran
Cegah mereka, tidak sengsara
Anak dipangku, kemenakan dibimbing
Orang kampung dipertenggangkan
Jangan ditiru sifat kucing
Tak mau membagi ketika makan
Supaya harta tidak percuma
Anak-anak yatim dinafkahi
Perintah penting dalam agama
Kewajiban bersama untuk dipatuhi
Yatim piatu keluarga dekat
Bila di sekolah berotak encer
Didiklah ia sampai tamat
Saatnya nanti menjadi mister
Laksana musafir yang berkelana
Ada tujuan, barang dicari
Gambaran si miskin yang berencana
Saat meminta, segera diberi
Kalau pengemis tak wajib diberi
Karena itu usaha yang buruk
Kerja menadah sepanjang hari
Sifatnya malas, senangnya duduk
Kalau diri punya jabatan
Ketika bekerja pakai dasi
Setiap meneken minta komisi