Home | Index Berita | Forum | Milis | Chat | Buku Tamu | Saran

 

Anak Pejabat Teras Tanah Karo dan Rekannya 
Dituntut 10 Bulan Perkara Shabu-shabu

Dikutip dari Harian SIB, 11 Juli 2002

 

Medan (SIB)

Anak seorang pejabat teras di Tanah Karo, BSP (35) dan temannya MM (45) penduduk Jalan Perbatasan Kec Medan Amplas dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nadda Lubis SH masing-masing 10 bulan denda Rp 5 juta subsider 3 bulan kurungan dalam perkara 0,5 gram shabu-shabu.

Sementara itu rekan mereka CF (29) yang disidang terpisah dalam perkara tersebut dituntut 2 tahun 6 bulan denda Rp 5 juta subsider 5 bulan kurungan.

Jaksa dalam nota tuntutannya yang dibacakan pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (10/7) mengungkapkan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, terdakwa BSP dan MM bersalah melanggar pasal 60 (5) UU No 5/1997 tentang psikotropika. Sedangkan terdakwa CF dipersalahkan melanggar pasal 60 (4) UU yang sama.

Disebutkan, 25 Maret 2002 sekira pukul 14.00 WIB, terdakwa BSP datang ke rumah MM dan menanyakan shabu-shabu kepada CF yang saat itu berada di sana. CF lantas memberikannya setelah BSP memberikan uang Rp 200 ribu. Shabu-shabu tersebut kemudian diisapnya bersama MM di dalam kamar.

Perbuatan itu diketahui polisi yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat dan selanjutnya melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap para terdakwa. Polisi menemukan barang bukti 0,5 gram shabu-shabu, alat pengisap (bong) dan 2 kertas foil.

Dalam persidangan sebelumnya terdakwa BSP mengatakan ia memberikan uang itu karena dipinjam CF dan sebagai imbalannya kepadanya diberikan shabu-shabu. Sedangkan menurut CF barang psikotropika itu sebelumnya dibelinya sebanyak 2 gram di Tanjung Balai seharga Rp 325 ribu. Saat dilakukan penggerebekan.

Sebelum tuntutan dibacakan, saksi ahli dokter Paulus sempat didengar keterangannya. Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sebaiknya BSP menjalani perawatan.

Untuk membacakan putusannya, majelis hakim diketuai RM Malau SH mengundurkan sidang 2 mingggu. (B-2/k)

 


©2002 Home Page Tanah Karo Simalem
 
Hosted by www.Geocities.ws

1