|
Dikutip
dari Harian Analisa,
28 Juni 2002 |
Kabanjahe
(Analisa)
S alias Nongkrong (38) tersangka perampok dan pembunuh Hasil Sitepu tahun 1994 lalu, Senin (24/6) melarikan diri dari tahanan Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Karo setelah berhasil membuka besi dengan menggergaji.
Nongkrong kabur meninggalkan 3 rekannya satu sel sekitar pukul 05.00 WIB subuh. Dalam pelariannya yang pertama, tersangka diciduk petugas Polisi setelah mendapat informasi dari keluarga korban yang berada di Medan sejak buron, anggota Polsek Simpang Empat terdiri dari Banjarnahor, Siregar ditemani keluarga korban Kejab Ginting (43).
Tersangka Nongkrong diciduk dari tempat persembunyiannya tanpa mengadakan perlawanan dan ditahan di Mapolsek Simpang Empat.
Kejab Ginting bersama empat orang lainnya keluarga korban kepada wartawan di kantor PWI Perwakilan Karo di Kabanjahe, Selasa (25/6) mengungkapkan kekhawatiran mereka dengan kaburnya Nongkrong dari tahanan Polisi untuk keduanya kali itu, mengingat sekitar bulan Mei 1994 tersangka berhasil diciduk Polisi setelah dilumpuhkan dengan menembak kakinya. Tetapi setelah tiga hari dirawat di RSU Kabanjahe, Nongkrong kabur bersama borgol di tangannya.
Ketika ditangkap Polisi sekitar April 2002 dan ditahan di Mapolsek Simpang Empat, Nongkrong kabur lagi, sehingga seluruh keluarga korban resah. Mengapa hal itu bisa terjadi kurang jelas diketahui. Atau adakah bantuan dari petugas sehingga Nongkrong berhasil melarikan diri, kurang jelas juga diketahui.
Namun keresahan keluarga korban larinya Nongkrong, kalau-kalau tersangka akan melakukan tindak pidana lainnya, lapor wartawan Analisa dari Kabanjahe.
Memang, kata Kejab paman korban, Kapolsek Simpang Empat, Iptu Sugeng pernah menawarkan perdamaian atas permintaan keluarga tersangka Nongkrong untuk biaya bangunan kuburan korban sekitar Rp.5 juta.
Akan tetapi belum terlaksana perdamaian itu tersangka sudah kabur hingga menimbulkan kekhawatiran seluruh keluarga, seraya memohon kepada pihak berwajib memburu tersangka dengan serius.
Kepada siapa lagi kami mengadukan derita ini, walau pun sudah diburon selama 6 tahun, nyatanya setelah tertangkap berhasil kabur lagi untuk kedua kalinya, ujar Ginting dengan perasaan cemas.
Pembunuhan dengan didahului perampokan itu terjadi ketika tersangka minta bantuan mengantarkan tersangka ke Lau Kawar, sekitar 3 Km dari Desa Kuta Gugung. Diperjalanan, persisnya di jembatan Lau Kawar, Nongkrong membantai korban, Hasil Sitepu hingga tewas. Sepeda motornya RX King serta 3 mayam emas dilarikan.
Tiga hari kemudian Polisi berhasil menangkap tersangka di kawasan Pancur Batu, Deli Serdang setelah dilumpuhkan dengan beberapa butir timah panas di bagian kaki.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Drs. Misik Natari yang dikonfirmasi, Rabu (26/6) membenarkan tersangka S alias Nongkrong melarikan diri dari tahanan Polsek.
Tersangka yang telah dua kali kabur itu tengah dalam pengejaran Polisi. Untuk itu Polisi mengimbau terdakwa segera menyerahkan diri, sebab Polisi akan bertindak lebih tegas lagi, demikian dilaporkan.
(ps)
|