|
Dikutip
dari Harian Waspada,
27 September 2001
|
TANAH KARO
(Waspada)
Polres Tanah Karo, Selasa(25/9) dinihari menggerebek permainan judi batu guncang yang digelar di halaman Bukit Kubu Hotel Berastagi.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi sempat mengamankan dua orang diduga terlibat kasus judi batu guncang itu. Namun yang anehnya kedua orang tersebut tidak ditahan dan cenderung penggerebekan itu hanya formalitas belaka.
Warga Tanah Karo pesimis tempat permainan judi batu guncang itu akan ditutup selamanya. Karena bila melihat dari operasi penggerebekan yang dilakukan sepertinya petugas tidak sungguh-sungguh.
Kapolres Tanah Karo AKBP Drs Misik Natari, yang dihubungi wartawan via telepon membenarkan telah melakukan penggerebekan dan menangkap dua orang yang terlibat di dalamnya. ''Namun tidak kita tahan karena tidak cukup bukti,'' ujar Kapolres Tanah Karo AKBP Drs Misik Natari yang dihubungi via telepon.
Menurut informasi di TKP (Tempat Kejadian Peristiwa), permainan judi batu goncang yang sama sekali tidak punya ijin mulai digelar Sabtu (22/9). Disebut-sebut, permainan judi itu mampu menyerap banyak pemain dari kalangan masyarakat Tanah Karo dan dari luar Tanah Karo.
Arena permainan judi batu guncang itu berkapsitas tempat duduk 750 orang. Namun, pada hari ketiga, Selasa dinihari, pihak Polres Tanah Karo melakukan penggerebekan lokasi itu. ''Jika dalam penyelidikan permainan itu berindikasi judi, kita akan memproses pengelolanya,'' kata Kapolres Tanah Karo.
(cpt)
|