|
Dikutip
dari Harian Waspada,
02 Oktober 2001
|
MEDAN (Waspada)
Kawanan sindikat Narkoba ditangkap petugas polisi, persis di depan Polsek Tigabinanga Tanah Karo, saat membawa 60 kg daun ganja.
Keterangan di Mapoldasu Senin (1/10), menyebutkan, dua orang kawanan ditangkap petugas saat yang melakukan sweeping, ketika mereka di Jalan Besar Tigabinanga Tanahkaro Sabtu (29/9).
Kedua tersangka masingmasing ND, 35, penduduk Gang Madrasa No.07 Bandarbaru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang dan A penduduk Kotacane Aceh Tenggara.
Siang itu, seperti biasa, petugas Polres Tanahkaro melakukan sweeping rutin di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Informasi yang diterima petugas, kedua tersangka beserta ganja bawaannya akan melintas di daerah tersebut.
Berdasarkan informasi itulah petugas kemudian memeriksa kedua tersangka dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 24 bungkus daun ganja kering beserta bijinya seberat 60 kilogram.
Selanjutnya kedua tersangka diboyong ke komando untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(m45)
|