|
Dikutip
dari Harian SIB,
26 Oktober 2001
|
Medan (SIB)
Apabila perambahan hutan yang terus merajalela di Tanah Karo tidak segera diberantas, di khawatirkan beberapa tahun mendatang daerah yang banyak memiliki sumber mata air tersebut mengalami kekeringan dan masyarakat terpaksa harus membeli air.
Demikian dikemukakan anggota DPRDSU Antoni Sembiring pada acara bedah kasus tentang "Ilegal Loging" di Sumut khususnya Lau Gedang yang di selenggarakan Forum Komunikasi Pengacara (FKP-61) Sumut, Jumat (19/10) disekretariat forum tersebut dengan menghadirkan nara sumber anngota DPRDSU lainnya M Saleh Ginting, Kepala Balai TNGL Aulia Ibrahim, mewakili Dinas Kehutanan Sumut JB Siringoringo.
Menurut Antoni, sekira tahun 80-an, besarnya debit air yang keluar dari sumber mata air di daerah tersebut untuk keperluan masyarakat di Berastagi, Kabanjahe dan beberapa daerah lainnya sebesar drum. Namun saat ini akibat merajalelanya perambahan hutan, debit air yang keluar sangat kecil hanya sebesar botol dan beberapa tahun mendatanag akan semakin kecil.
"Bila keadaan itu terus menerus berlangsung dan perambahan hutan tidak segera diberantas, dikhawatirkan beberapa tahun mendatang akan terjadi berbagai bencana di daerah tersebut dan masyarakat terpaksa harus membeli air," ujarnya.
Hal senada juga dikatakan M Saleh Ginting. Perambahan hutan tidak hanya terjadi di daerah Karo, tetapi juga di banyak daerah lainnya. Selain menimbulkan berbagai bencana, beberapa jenis kayu seperti Damar, Merbau tidak lagi dapat dijumpai.
Menanggapi tentang perambahan hutan yang terjadi di Lau Gedang, Aulia Ibrahim mengatakan daerah yang secara administratif masuk ke dalam 3 Kabupaten, Karo, Langkat dan Deli Serdang itu masuk dalam kawasan Ekosistem Leuser dan TNGL. Sedangkan menurut JB Siringoringo, lokasi tersebut merupakan hutan lindung.
Oleh karenanya kata mereka perambahan hutan tersebut harus segera di berantas. Pemberantasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian dan instansi terkait, tetapi harus melibatkan berbagai elemen masyarakat lainnya.
(B2/l)
|