○ 

○ 

○ 

Ertutur
Buku Tamu
Chatting
Forum
Milis Tanah Karo
Milis Berastagi
Milis Kristen Karo
Milis Permata GBKP

 Karo Perspektif
 
 
 

Web GBKP (Deutsch)
Web Portal Karo
Web Berastagi
Web Channel #karo Dalnet

Arsip Berita
Cuaca Kota-kota di Sumut
Daftar Alamat Hotel
Tokoh-tokoh Masyarakat Karo
Artis-artis Top Karo
PESIKAPI
Acara dan Hiburan

Gallery Takasima


Isi Buku Tamu
Lihat 50 Tamu Terakhir
Arsip Buku Tamu 1
Arsip Buku Tamu 2
Arsip Buku Tamu s/d Mei
Arsip Buku Tamu s/d Juli

Home | Index Berita | Forum | Chat | Ertutur | Buku Tamu | Saran


 

Debit Air di Daerah Karo Semakin Kecil
Akibat Perambahan Hutan

Dikutip dari Harian SIB, 26 Oktober 2001

 

Medan (SIB)

 

Apabila perambahan hutan yang terus merajalela di Tanah Karo tidak segera diberantas, di khawatirkan beberapa tahun mendatang daerah yang banyak memiliki sumber mata air tersebut mengalami kekeringan dan masyarakat terpaksa harus membeli air.

Demikian dikemukakan anggota DPRDSU Antoni Sembiring pada acara bedah kasus tentang "Ilegal Loging" di Sumut khususnya Lau Gedang yang di selenggarakan Forum Komunikasi Pengacara (FKP-61) Sumut, Jumat (19/10) disekretariat forum tersebut dengan menghadirkan nara sumber anngota DPRDSU lainnya M Saleh Ginting, Kepala Balai TNGL Aulia Ibrahim, mewakili Dinas Kehutanan Sumut JB Siringoringo.

Menurut Antoni, sekira tahun 80-an, besarnya debit air yang keluar dari sumber mata air di daerah tersebut untuk keperluan masyarakat di Berastagi, Kabanjahe dan beberapa daerah lainnya sebesar drum. Namun saat ini akibat merajalelanya perambahan hutan, debit air yang keluar sangat kecil hanya sebesar botol dan beberapa tahun mendatanag akan semakin kecil.

"Bila keadaan itu terus menerus berlangsung dan perambahan hutan tidak segera diberantas, dikhawatirkan beberapa tahun mendatang akan terjadi berbagai bencana di daerah tersebut dan masyarakat terpaksa harus membeli air," ujarnya.

Hal senada juga dikatakan M Saleh Ginting. Perambahan hutan tidak hanya terjadi di daerah Karo, tetapi juga di banyak daerah lainnya. Selain menimbulkan berbagai bencana, beberapa jenis kayu seperti Damar, Merbau tidak lagi dapat dijumpai.

Menanggapi tentang perambahan hutan yang terjadi di Lau Gedang, Aulia Ibrahim mengatakan daerah yang secara administratif masuk ke dalam 3 Kabupaten, Karo, Langkat dan Deli Serdang itu masuk dalam kawasan Ekosistem Leuser dan TNGL. Sedangkan menurut JB Siringoringo, lokasi tersebut merupakan hutan lindung.

Oleh karenanya kata mereka perambahan hutan tersebut harus segera di berantas. Pemberantasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian dan instansi terkait, tetapi harus melibatkan berbagai elemen masyarakat lainnya. (B2/l)



© 2001 Sibayak Web Development, Inc.

Tanah Karo Simalem Home Page
 
Hosted by www.Geocities.ws

1